• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Desember 27, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Jokowi Polisikan Lima Orang Soal Tuduhan Ijazah Palsu, Buka Bukti Kelulusan Pendidikan Formal

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
2 Mei 2025
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), secara resmi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan penggunaan ijazah palsu yang ditujukan kepadanya.

Laporan yang diterima Subdit Kamneg (Keamanan Negara) Ditreskrimum Polda Metro Jaya ini merupakan langkah hukum pertama Jokowi secara langsung sejak dirinya menyelesaikan masa jabatan sebagai Presiden RI.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Jokowi tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.50 WIB didampingi oleh tim kuasa hukumnya yang terdiri dari Yakup Hasibuan, Andra Reinhard Pasaribu, Firmanto Laksana, dan Rivai Kusumanegara.

RelatedPosts

12 Tahanan KPK Ikuti Perayaan Natal di Rutan Merah Putih

Eks Dirut Patra Niaga Alfian Nasution Didakwa Rugikan Negara Rp285 Triliun

KPK Dalami Dugaan Modus Jual Nama Kekuasaan Soal Kasus Suap Bupati Bekasi

“Ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang,” ujar Jokowi kepada awak media usai membuat laporan.

Dalam proses pelaporan, Jokowi mengaku dicecar 35 pertanyaan oleh Penyidik, namun tidak mengungkap detail materi pemeriksaan tersebut.

Jokowi menyatakan kesiapan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk digital forensik jika diperlukan.

“Kalau diperlukan silakan, yang jelas sudah kita bawa ke ranah hukum,” tegasnya.

Jokowi menjelaskan alasan pelaporan baru dilakukan sekarang, meski tuduhan telah muncul sejak ia menjabat sebagai Presiden.

“Ya dulu kan masih menjabat saya pikir sudah selesai, ternyata masih berlarut-larut, sehingga dibawa ke ranah hukum akan lebih baik,” ujar Jokowi yang menjawab pertanyaan ‘kenapa baru sekarang memutuskan untuk melapor’.

Dalam pelaporannya, Jokowi juga menunjukkan seluruh bukti kelulusan pendidikan formalnya, mulai dari SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Baca Juga  Pakar Hukum Trisakti: Kasus Komisioner KPU Wahyu Setiawan Kasus Orang Per Orang

Namun, tidak akan melakukan hal serupa di sidang perdata di Pengadilan Negeri Surakarta.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menegaskan bahwa semua dokumen pendidikan telah ditunjukkan kepada pihak Penyidik.

Adapun lima orang yang dilaporkan diantaranya, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dr. Tifa, Eggi Sudjana, dan Kurnia Tri Royani.

Mereka diduga melakukan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong melalui media elektronik.

Tim hukum Jokowi menyebut laporan tersebut merujuk pada sejumlah pasal di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE):

Pasal 310 dan 311 KUHP: Terkait pencemaran nama baik dan fitnah.

Pasal 27A, 32, dan 35 UU ITE: Mengenai penyerangan terhadap kehormatan seseorang, serta manipulasi dan penyebaran dokumen elektronik secara tidak sah.

Kuasa hukum Jokowi menegaskan bahwa laporan ini penting sebagai upaya hukum untuk melindungi reputasi serta memastikan bahwa fitnah tidak dibiarkan berkembang tanpa dasar hukum yang jelas.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut nama baik mantan Kepala Negara, sekaligus menjadi preseden bagi penyelesaian tudingan terhadap tokoh publik melalui jalur hukum formal.*K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Polda Metro JayaPresiden RI ke-7 JokowiSubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro JayaTuduhan Ijazah Palsu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Presiden Prabowo Hadiri MayDay, Jumhur Hidayat: Istana yang Membebaskan Buruh dari Keterpurukan

Post Selanjutnya

GENCAR Dukung Langkah KPK Jemput Paksa Anggota DPR Terkait Kasus Dana CSR BI

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Humas KPK)

12 Tahanan KPK Ikuti Perayaan Natal di Rutan Merah Putih

25 Desember 2025
Ilustrasi Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri)

Eks Dirut Patra Niaga Alfian Nasution Didakwa Rugikan Negara Rp285 Triliun

25 Desember 2025
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan soal kasus OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Rabu (24/12).

KPK Dalami Dugaan Modus Jual Nama Kekuasaan Soal Kasus Suap Bupati Bekasi

24 Desember 2025
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (24/12). (Foto: Ainul Ghurri/kabariku.com)

Geledah Rumah dan Kantor Kajari HSU, KPK Sita Dokumen Hingga Mobil

24 Desember 2025
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso

Ambiguitas Norma Hukum, IPW: Perpol 10/2025 Manuver Strategis Kapolri atas Putusan MK

15 Desember 2025

Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

12 Desember 2025
Post Selanjutnya
Ketua Umum GENCAR, Charma Afrianto (tengah)

GENCAR Dukung Langkah KPK Jemput Paksa Anggota DPR Terkait Kasus Dana CSR BI

Ketua MUI Jawa Barat, KH Rahmat Syafei

MUI Soroti Wacana Vasektomi bagi Penerima PKH: Haram Jika Tak Penuhi Syarat

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bek PERSIB Bandung, Federico Barba/persib

Hadapi PSM di GBLA, Federico Barba Tegaskan PERSIB Bidik Tiga Poin

27 Desember 2025
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari saat konferensi pers Penanganan Banjir dan Longsor Sumatra, di Jakarta, Jumat (26/12/2025) (Foto: Tangkapan layar YouTube BNPB)

BNPB: Akses Jalan di Wilayah Bencana Sumatra Mulai Pulih, Jalur Bener Meriah–Bireuen Bisa Dilalui

27 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto kumpulkan mentri bahas kampung haji

Presiden Prabowo Kumpulkan Menteri Bahas Kampung Haji hingga Percepatan Pemulihan Sumatra

27 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto/Setneg

Presiden Prabowo: Penyelamatan Rp6,6 Triliun Baru Awal Perang Melawan Korupsi

27 Desember 2025
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

Airlangga Tegaskan Penetapan UMP 2026 Sudah Pertimbangkan Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi

27 Desember 2025
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto

Dorong Konsumsi dan Produktivitas Akhir Tahun, Pemerintah Terapkan Skema Work From Anywhere

27 Desember 2025
Malam Natal, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menerima Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Sekretariat Kabinet, Rabu, 24 Desember 2025. (dok Seskab)

Malam Natal, Seskab Teddy: Satukan Langkah Bersama BUMN Percepat Pemulihan Pascabencana

26 Desember 2025
BGN memastikan Program Makan Bergizi Gratis dialihkan ke pengungsi banjir Sumatera, (Istimewa)

BGN Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Menjangkau Pengungsi Banjir Sumatera

26 Desember 2025
Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., membuka kegiatan Webinar Update on Addiction: Adiksi Perilaku Judi Online Kaitannya dengan Penyalahgunaan Narkoba, yang diikuti oleh 421 peserta dari jajaran BNN Provinsi dan BNN Kabupaten/Kota

Webinar Update on Addiction, Kepala BNN RI: Judi Online dan Narkoba Ancaman Produktivitas

26 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap 6 Tokoh yang Dilantik sebagai Staf Khusus Menhan, Termasuk Deddy Corbuzier, Simak Latar Belakangnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 35 Tahun Pengabdian, Alumni Akpol 91 Bhara Daksa Gelar Reuni di Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perpol 10/2025 Dinilai Setback Polri, SIAGA 98: Pintu Masuk di Bawah Kemendagri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol Umar Surya Fana, Polisi Baik “Sosok Ayah” bagi Pondok Pesantren dan Panti Asuhan Al-Umaro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penutupan Christmas Carol 2025, Rano Karno Tegaskan Jakarta Rumah Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com