• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Update OTT KPK di OKU, Inilah Daftar 8 Orang yang Diamankan Serta Besaran Uang yang Disita

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
16 Maret 2025
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

OKU, Kabariku – Delapan pejabat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka yang terjaring OTT KPK di OKU tersebut dibawa ke Palembang melalui jalur darat sebelum diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Ya, tadi malam sekitar pukul 22.30 WIB mereka langsung dibawa tim penyidik KPK ke Palembang, lalu diterbangkan ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, di Baturaja, Minggu (16/3/2025).

RelatedPosts

KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

Mochammad Jasin Dorong KPK Usut Dugaan Suap di Balik Amplop Bupati Kuansing ke Menhut

Drama Amplop ke Raja Juli Terungkap! Ini Kronologi Kasus Bupati Kuansing hingga Uang Dikembalikan

Berikut adalah daftar delapan orang yang terjaring dalam OTT KPK di OKU:

• Nov, Kepala Dinas PUPR OKU
• FE (PDIP), FA (Hanura), dan UM (PPP), tiga anggota DPRD OKU
• Tiga ASN di lingkungan Dinas PUPR OKU
• Satu orang kontraktor

Setelah menjalani pemeriksaan secara maraton oleh penyidik KPK di Mapolres OKU, tujuh unit mobil disiapkan untuk membawa mereka ke Palembang sebelum diterbangkan ke Jakarta.

“Rombongan KPK ini langsung menuju Palembang dan selanjutnya akan diberangkatkan ke Jakarta,” ungkap Kapolres OKU.

KPK Sita Uang Rp2,6 Miliar

Selain mengamankan delapan pejabat, KPK juga menyita uang sebesar Rp2,6 miliar sebagai barang bukti dalam kasus ini.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menjelaskan bahwa OTT ini terkait dengan dugaan suap di lingkungan Dinas PUPR OKU yang berhubungan dengan proyek dinas tersebut.
“Penyidik KPK menyita uang sebesar Rp2,6 miliar dalam OTT yang dilakukan di Kabupaten Ogan Komering Ulu,” kata Fitroh.

Baca Juga  KPK Mintai Keterangan dan Cek Kondisi Kesehatan Gubernur Papua Terkait Dugaan Korupsi di Papua

Penggeledahan Lanjutan

Kapolres OKU menambahkan bahwa penyidik KPK berencana kembali ke Baturaja, Kabupaten OKU, pada Senin (17/3/2025) untuk melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR OKU guna melengkapi proses penyidikan.

Terkait detail kasus yang menjerat Nov dan lainnya, Kapolres mengaku tidak mengetahui secara pasti karena pihaknya hanya memfasilitasi tempat pemeriksaan.

“Kami hanya sebatas menyediakan tempat saja,” ujarnya.

Kasus di OKU ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh KPK.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dinas PUPR OKUFitroh RohcahyantoOTT KPK di OKU
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Haidar Alwi: Revisi RUU KUHAP dan Kejaksaan Berpotensi Meruntuhkan Sistem Hukum Berkeadilan

Post Selanjutnya

MBI Jakarta Bersama PomDam Jaya Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

RelatedPosts

dok. KPK

KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

10 Juli 2026

Mochammad Jasin Dorong KPK Usut Dugaan Suap di Balik Amplop Bupati Kuansing ke Menhut

8 Juli 2026

Drama Amplop ke Raja Juli Terungkap! Ini Kronologi Kasus Bupati Kuansing hingga Uang Dikembalikan

7 Juli 2026

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Dalami Dana HPT Kasus Korupsi Bupati Suhardiman Amby 

6 Juli 2026
Foto : Istimewa

Siaga 98 Desak Raja Juli Kooperatif, Dukung KPK Usut Rangkaian Korupsi Bupati Kuansing 

6 Juli 2026

KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandi, Tangkap Tujuh Orang di Tiga Wilayah Sumut

3 Juli 2026
Post Selanjutnya

MBI Jakarta Bersama PomDam Jaya Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Ilustrasi THR pensiunan/Pexels

Tunjangan Guru Tahap I Telah Cair, Guru di Garut Utara Apresiasi Penyaluran Langsung dari Kemenkeu

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menegaskan Koalisi Prabowo-Jokowi: Ketika Bayang-Bayang Jokowi Tetap Mengiringi Pemerintahan Prabowo

13 Juli 2026

Benyamin Buka Jalan Warga Tangsel Kerja di Luar Negeri, Program Pelatihan hingga Penempatan Resmi Diluncurkan

13 Juli 2026

Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

13 Juli 2026

Kapolri dan Panglima TNI Perkuat Soliditas, Tegaskan Komitmen Jaga Kedaulatan Negara

13 Juli 2026
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Prof. Dr. Suparji Ahmad, S.H., M.H.,(Istimewa)

Prof Suparji Apresiasi Komitmen Presiden, Kasus Mantan Jampidsus Uji Integritas Hukum

13 Juli 2026

Warga Tangsel di Wilayah Terlayani Wajib Beralih ke Air PAM, Ini Aturan dalam Perda Nomor 2 Tahun 2023

13 Juli 2026

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicekal ke Luar Negeri, Imigrasi Berlakukan Pencegahan 20 Hari

13 Juli 2026

Tinjau MPLS, Sachrudin Pastikan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang Berjalan Maksimal

13 Juli 2026

Boboko Garut Usung Filosofi Silih Asah, Silih Asih, Siap Bergerak dengan Aksi Sosial

13 Juli 2026

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

12 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Dugaan Korupsi PLN hingga Asabri, Polri Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com