• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Februari 7, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

SIAGA 98 Dukung Penguatan Kolektif Kolegial Dewas KPK Jilid II

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
11 Maret 2025
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gusrizal dalam forum “Ngobras” atau Ngobrol Bareng Dewas mengatakan bahwa antara Pimpinan dan Dewas KPK harus saling terbuka, saling sinergi dan koordinasi sehingga hubungan Dewas dan Pimpinan KPK harmonis. Senin (10/03/2025).

Gusrizal menyatakan, akan memperkuat forum didalam Dewas dalam bentuk rapat koordinasi dan pengawasan (korwas) untuk meningkatkan hubungan dan menyelesaikan persoalan yang di hadapi Dewas dan Pimpinan KPK, forum dilakukan sekali tiga bulan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terhadap hal ini, SIAGA 98 (Simpul Aktivis Angkatan 1998) mendukung apa yang disampaikan Ketua Dewas, Gusrizal.

RelatedPosts

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

KPK Geledah Rumah Tersangka dan Kantor Pusat Bea Cukai: Duit dan Dokumen Disita

OTT Depok: KPK Ciduk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

“Dan, kami juga menyampaikan bahwa Dewas KPK harus cermat dan hati-hati pada setiap laporan yang disampaikan, sebab sudah ada model atau pola baru dari para koruptor dengan menggunakan laporan ke Dewas KPK,” kata Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98.

Bentuk laporan dimaksud, Hasanuddin menjelaskan, sebagai bentuk serangan balik terhadap penindakan korupsi yang dilakukan KPK (red-Pimpinan dan Pegawai).

“Pola seperti ini setidaknya akan mengganggu kerja-kerja penindakan, baik itu penyidikan dan penuntutan yang dilakukan KPK,” terangnya.

Oleh sebab itu, lanjutnya, Dewas KPK perlu kehati-hatian, perlu verifikasi yang komprehensif terhadap laporan ke Dewas.

“Bisa jadi mens rea-nya serangan balik, dan mendelegitimasi kerja-kerja pimpinan dan pegawai KPK,” imbuhnya.

SIAGA 98 berharap, kolektif kolegial Dewas KPK diperkuat, sehingga setiap pernyataan dan tindakan yang dilakukan Dewas murni keputusan bersama.

Baca Juga  Tim Penyidik Kembali Menetapkan 7 Tersangka Baru dalam Perkara Komoditi Emas Antam

SIAGA 98 juga berharap, Dewas bisa mencegah intervensi ke tubuh internalnya, termasuk juga  membatasi berhubungan dengan pihak yang sedang berperkara.

“Dan, Dewas KPK dapat berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya. Baik Kepolisian dan Kejaksaan, jangan sampai melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap Pimpinan dan Pegawai KPK, sementara Dewas belum melakukan penegakan kode etik,” tegasnya.

Terkecuali tertangkap tangannya Pimpinan dan Pegawai KPK dalam suatu peristiwa pidana.

Jadi, Hasanuddin menandaskan, saatnya Dewas KPK juga berkoordinasi dengan APH lainnya sebagaimana yang dilakukan Pimpinan KPK saat ini.

“Prioritasnya saat ini melakukan koordinasi eksternal,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Dewas KPK menggelar acara diskusi terkait komitmennya untuk memperbaiki sinergi dan meningkatkan integritas di internal KPK.

Gusrizal pada kesempatan itu memaparkan terobosan-terobosan yang mereka lakukan dalam menjalankan tugas pengawasan, dengan menekankan pentingnya kolaborasi dan komunikasi yang baik antara Dewas dan pimpinan KPK.

Hal senada disampaikan Sumpeno, yang juga anggota Dewas, menegaskan bahwa Dewas periode ini berkomitmen untuk menjaga hubungan baik dan sinergi dengan pimpinan KPK demi menjaga marwah lembaga anti-korupsi tersebut.

Dengan berbagai terobosan yang dilakukan, Dewas KPK periode ini berharap dapat memperbaiki citra KPK, memperkuat integritas, dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga pemberantasan korupsi tersebut. Dewas KPK Jilid II ini optimistis bahwa hubungan baik yang telah terjalin dengan pimpinan KPK dapat menjadi pondasi kuat dalam menjalankan tugas pengawasan.*K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriDewas KPK jilid IIHasanuddin koordinator SIAGA 98Komisi Pemberantasan KorupsiKPKSimpul Aktivis Angkatan 1998
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil: Dua Fakta Penting Ini Belum Diketahui

Post Selanjutnya

Dari Peristiwa Penggeledahan KPK di Bandung, Inilah Peran Ridwan Kamil di Bank BJB

RelatedPosts

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memaparkan kasus suap hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Rumah Tersangka dan Kantor Pusat Bea Cukai: Duit dan Dokumen Disita

6 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

OTT Depok: KPK Ciduk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu tengah memaparkan kronologi Tersangka Korupsi Ditjen Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Importasi di Ditjen Bea Cukai

6 Februari 2026

BNN Gagalkan 360 Kg Narkoba, Jaringan Golden Triangle Dikemas Kopi ‘Guatemala Antigua’

5 Februari 2026

KPK Terbitkan PerKPK 1/2026, Permudah Pelaporan Gratifikasi untuk Tingkatkan Kepatuhan Aparatur Negara

5 Februari 2026
Post Selanjutnya
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Boelan Tresyana

Dari Peristiwa Penggeledahan KPK di Bandung, Inilah Peran Ridwan Kamil di Bank BJB

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo

Puncak Arus Mudik Diprediksi Mulai 28 Maret, Polri Dirikan 2.835 Posko Pengamanan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Sinergi BERSATHU dan Indosat Wujudkan Digitalisasi Travel Haji-Umrah Profesional dan Amanah

7 Februari 2026
Sekretaris Jenderal LMND, Julfikar Hasan

Tragedi Siswa SD NTT, EN LMND: Fokus Perbaikan Implementasi Pendidikan Tanpa Narasi Politis

7 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memaparkan kasus suap hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
YAM justru divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus CV AF di Bantul (Foto:Istimewa)

Jaminkan Rumah demi Bantu Tetangga, YAM Divonis 1,5 Tahun Penjara

6 Februari 2026
Komrad Pancasila menggelar diskusi nasional membahas wacana reposisi Polri dan pentingnya menjaga amanat Reformasi 1998, Jumat (6/2/2026).

Diskusi Komrad Pancasila Bahas Reposisi Polri, Dinilai Tak Sejalan Reformasi

6 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Rumah Tersangka dan Kantor Pusat Bea Cukai: Duit dan Dokumen Disita

6 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

OTT Depok: KPK Ciduk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung (MA) RI. (Foto: Biro Hukum & Humas MA)

Ketua MA Murka Soal OTT Hakim Depok: Tak Ada Advokasi untuk Hakim Nakal

6 Februari 2026
Gedung Komisi Yudisial di Jl. Kramat Raya, Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KY Dukung KPK Berantas Praktik Transaksional di PN Depok

6 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar Terpilih Jadi Ketua KAUP FHUP, Alumni Nilai Sosoknya Tenang dan Konsisten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Gratifikasi Dana BOS Mencuat, Bupati dan Kadis PPO Manggarai Timur Dilaporkan ke KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriyati Hoegeng Tutup Usia di Umur 100 Tahun, Sosok Pendamping Jenderal Hoegeng yang Bersahaja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com