• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Februari 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

SIAGA 98 Dukung Penguatan Kolektif Kolegial Dewas KPK Jilid II

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
11 Maret 2025
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gusrizal dalam forum “Ngobras” atau Ngobrol Bareng Dewas mengatakan bahwa antara Pimpinan dan Dewas KPK harus saling terbuka, saling sinergi dan koordinasi sehingga hubungan Dewas dan Pimpinan KPK harmonis. Senin (10/03/2025).

Gusrizal menyatakan, akan memperkuat forum didalam Dewas dalam bentuk rapat koordinasi dan pengawasan (korwas) untuk meningkatkan hubungan dan menyelesaikan persoalan yang di hadapi Dewas dan Pimpinan KPK, forum dilakukan sekali tiga bulan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Terhadap hal ini, SIAGA 98 (Simpul Aktivis Angkatan 1998) mendukung apa yang disampaikan Ketua Dewas, Gusrizal.

RelatedPosts

KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

KPK Perpanjang Cekal Gus Yaqut dan Gus Alex di Kasus Dana Kuota Haji

KY-KPK Perkuat Sinergi: Tak Ada Ampun Bagi Hakim Nakal

“Dan, kami juga menyampaikan bahwa Dewas KPK harus cermat dan hati-hati pada setiap laporan yang disampaikan, sebab sudah ada model atau pola baru dari para koruptor dengan menggunakan laporan ke Dewas KPK,” kata Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98.

Bentuk laporan dimaksud, Hasanuddin menjelaskan, sebagai bentuk serangan balik terhadap penindakan korupsi yang dilakukan KPK (red-Pimpinan dan Pegawai).

“Pola seperti ini setidaknya akan mengganggu kerja-kerja penindakan, baik itu penyidikan dan penuntutan yang dilakukan KPK,” terangnya.

Oleh sebab itu, lanjutnya, Dewas KPK perlu kehati-hatian, perlu verifikasi yang komprehensif terhadap laporan ke Dewas.

“Bisa jadi mens rea-nya serangan balik, dan mendelegitimasi kerja-kerja pimpinan dan pegawai KPK,” imbuhnya.

SIAGA 98 berharap, kolektif kolegial Dewas KPK diperkuat, sehingga setiap pernyataan dan tindakan yang dilakukan Dewas murni keputusan bersama.

Baca Juga  Polres Garut Patroli Mitigasi Bencana Pasca Gempa, 16 Kecamatan Terdampak Tidak Ada Korban Jiwa

SIAGA 98 juga berharap, Dewas bisa mencegah intervensi ke tubuh internalnya, termasuk juga  membatasi berhubungan dengan pihak yang sedang berperkara.

“Dan, Dewas KPK dapat berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya. Baik Kepolisian dan Kejaksaan, jangan sampai melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap Pimpinan dan Pegawai KPK, sementara Dewas belum melakukan penegakan kode etik,” tegasnya.

Terkecuali tertangkap tangannya Pimpinan dan Pegawai KPK dalam suatu peristiwa pidana.

Jadi, Hasanuddin menandaskan, saatnya Dewas KPK juga berkoordinasi dengan APH lainnya sebagaimana yang dilakukan Pimpinan KPK saat ini.

“Prioritasnya saat ini melakukan koordinasi eksternal,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Dewas KPK menggelar acara diskusi terkait komitmennya untuk memperbaiki sinergi dan meningkatkan integritas di internal KPK.

Gusrizal pada kesempatan itu memaparkan terobosan-terobosan yang mereka lakukan dalam menjalankan tugas pengawasan, dengan menekankan pentingnya kolaborasi dan komunikasi yang baik antara Dewas dan pimpinan KPK.

Hal senada disampaikan Sumpeno, yang juga anggota Dewas, menegaskan bahwa Dewas periode ini berkomitmen untuk menjaga hubungan baik dan sinergi dengan pimpinan KPK demi menjaga marwah lembaga anti-korupsi tersebut.

Dengan berbagai terobosan yang dilakukan, Dewas KPK periode ini berharap dapat memperbaiki citra KPK, memperkuat integritas, dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga pemberantasan korupsi tersebut. Dewas KPK Jilid II ini optimistis bahwa hubungan baik yang telah terjalin dengan pimpinan KPK dapat menjadi pondasi kuat dalam menjalankan tugas pengawasan.*K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriDewas KPK jilid IIHasanuddin koordinator SIAGA 98Komisi Pemberantasan KorupsiKPKSimpul Aktivis Angkatan 1998
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil: Dua Fakta Penting Ini Belum Diketahui

Post Selanjutnya

Dari Peristiwa Penggeledahan KPK di Bandung, Inilah Peran Ridwan Kamil di Bank BJB

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

20 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Perpanjang Cekal Gus Yaqut dan Gus Alex di Kasus Dana Kuota Haji

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK guna memperkuat bersinergi. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KY-KPK Perkuat Sinergi: Tak Ada Ampun Bagi Hakim Nakal

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK terkait tindak lanjut kasus OTT Hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tindak Lanjuti OTT Hakim PN Depok, Ketua KY Sambangi KPK

19 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Mangkir Dari Panggilan KPK di Kasus Dugaan Korupsi DJKA

18 Februari 2026

“Garut Gumiwang Tanjeur Dangiang”, Saksikan Live dan Hadiri Puncak Acara HJG ke-213 di Alun-Alun Garut

18 Februari 2026
Post Selanjutnya
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Boelan Tresyana

Dari Peristiwa Penggeledahan KPK di Bandung, Inilah Peran Ridwan Kamil di Bank BJB

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo

Puncak Arus Mudik Diprediksi Mulai 28 Maret, Polri Dirikan 2.835 Posko Pengamanan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Umumkan 8.000 Prajurit TNI Akan Bertugas Bersama ISF di Gaza

20 Februari 2026

Isu “Gurita Keluarga” dan Sandi Proyek G1 Mengemuka di Garut, Hasanuddin Nilai Sarat Nuansa Politis

20 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

20 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Perpanjang Cekal Gus Yaqut dan Gus Alex di Kasus Dana Kuota Haji

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK guna memperkuat bersinergi. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KY-KPK Perkuat Sinergi: Tak Ada Ampun Bagi Hakim Nakal

19 Februari 2026
Foto ilustrasi (Istimewa)

Waspada Saat Berbuka Puasa, Ini 6 Makanan yang Sebaiknya Dihindari agar Pencernaan Tetap Sehat

19 Februari 2026
Foto: Istimewa

Hari Kanker Sedunia 2026, SWICC Sediakan 500 Skrining Gratis untuk Deteksi Dini Kanker

19 Februari 2026
Foto : Istimewa

Gagal Bayar Kewajiban, Saham WIKA Masih Disuspensi BEI

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK terkait tindak lanjut kasus OTT Hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tindak Lanjuti OTT Hakim PN Depok, Ketua KY Sambangi KPK

19 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com