• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Maret 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil: Dua Fakta Penting Ini Belum Diketahui

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
10 Maret 2025
di Dwi Warna
A A
0
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Foto: Kabariku/ Boelan Tresyana

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Foto: Kabariku/ Boelan Tresyana

ShareSendShare ShareShare

Bandung, Kabariku — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Rabu (10/3).

Penggeledahan rumah Ridwan Kamil ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Selain rumah Ridwan Kamil, KPK juga menggeledah sejumlah lokasi lain di Bandung terkait kasus ini.

RelatedPosts

KPK Tegaskan Pengalihan Tahanan Yaqut Diputuskan Kolektif, SIAGA 98: Sah Sesuai KUHAP

KPK Ingatkan 96 Ribu Wajib Lapor Segera Setor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

Yaqut Kembali ke Rutan KPK, Penyidik Dalami Kasus Kuota Haji 2023-2024

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. “Betul, terkait perkara BJB,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan pada hari yang sama.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa dalam kasus ini telah ditetapkan lima tersangka yang berasal dari kalangan penyelenggara negara dan pihak swasta. “Sekitar lima orang. Ada dari penyelenggara negara dan ada dari swasta,” kata Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/3/2025). Namun, ia belum mengungkapkan identitas kelima tersangka tersebut.

Dua Fakta Penting Belum Diketahui

Meski penggeledahan ini telah menarik perhatian publik, ada dua fakta yang hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar sehingga bikin penasaran:

  1. Peran dan Keterlibatan Ridwan Kamil

Hingga saat ini, KPK belum memberikan pernyataan resmi mengenai peran atau keterlibatan Ridwan Kamil dalam kasus ini. Apakah ia hanya dimintai keterangan sebagai saksi, atau ada kemungkinan status hukumnya akan berubah? Hal ini masih menjadi misteri yang menunggu klarifikasi lebih lanjut dari KPK.

  1. Detail Temuan Selama Penggeledahan

Publik juga penasaran dengan hasil penggeledahan tersebut. Barang bukti atau dokumen apa saja yang ditemukan atau disita oleh KPK dari rumah Ridwan Kamil? Hingga kini, belum ada laporan mendetail mengenai hasil penggeledahan ini, yang membuat spekulasi berkembang di masyarakat.

Baca Juga  KPK Ungkap Kode 'Uang Zakat' di Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Kredit LPEI

Tessa menegaskan bahwa KPK akan segera merilis konstruksi perkara serta hasil dari penggeledahan dalam waktu dekat. “KPK akan segera mengumumkan hasil penyidikan pada pekan ini,” ujarnya.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bank BJBKPKrumah Ridwan Kamil
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB

Post Selanjutnya

SIAGA 98 Dukung Penguatan Kolektif Kolegial Dewas KPK Jilid II

RelatedPosts

KPK Tegaskan Pengalihan Tahanan Yaqut Diputuskan Kolektif, SIAGA 98: Sah Sesuai KUHAP

27 Maret 2026

KPK Ingatkan 96 Ribu Wajib Lapor Segera Setor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

26 Maret 2026

Yaqut Kembali ke Rutan KPK, Penyidik Dalami Kasus Kuota Haji 2023-2024

25 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Pesan Nyepi KPK: Korupsi Berawal Dari Gagal Menahan Diri

19 Maret 2026

Waspada Penipuan Catut Deputi KPK via WhatsApp, Masyarakat Diminta Tak Merespons

18 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Ingatkan ASN Soal Modus THR: Minta Hadiah Lebaran Bisa Berujung Pidana

17 Maret 2026
Post Selanjutnya

SIAGA 98 Dukung Penguatan Kolektif Kolegial Dewas KPK Jilid II

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Boelan Tresyana

Dari Peristiwa Penggeledahan KPK di Bandung, Inilah Peran Ridwan Kamil di Bank BJB

Discussion about this post

KabarTerbaru

Operasi Ketupat 2026 Resmi Ditutup, Korlantas Lanjut Pengamanan Arus Balik Lewat KRYD

27 Maret 2026

KPK Tegaskan Pengalihan Tahanan Yaqut Diputuskan Kolektif, SIAGA 98: Sah Sesuai KUHAP

27 Maret 2026

Beri Layanan Gratis, BAZNAS RI Siagakan 21 Pos Mudik pada Arus Balik Lebaran 2026

27 Maret 2026

KontraS Ungkap Kondisi Andrie Yunus Usai Operasi 4 Jam, RSCM Temukan Iskemia

26 Maret 2026
Baznas RI Pastikan Pelayanan Pemudik Optimal Lewat Kunjungan ke Limbangan

Ketua Badan Amil Zakat Nasional Tinjau Posko Mudik di Limbangan Garut, Pastikan Layanan Optimal bagi Pemudik

26 Maret 2026

KPK Ingatkan 96 Ribu Wajib Lapor Segera Setor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

26 Maret 2026
ilustrasi

MBG (Makanan Bergizi Gratis): Antara Proyek Ambisius dan Kegagalan Komunikasi Politik

26 Maret 2026

Rakor Lintas K/L: Seskab Teddy dan Menteri Bahas Stimulus Ekonomi dan Kebijakan Energi

26 Maret 2026

TAUD: Ganti Kepala BAIS Bukan Solusi, Bongkar Rantai Komando Kasus Andrie Yunus

26 Maret 2026

Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo Telepon Presiden Palestina: Momen Idulfitri Pererat Solidaritas

25 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Taman Yu Yuan (Yu Yuan Garden) dan Polisi Shanghai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Karier Brigjen TNI Dwi Sasongko, Penerima Adhi Makayasa1998 Butuh 16 Tahun Raih Pangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Lebaran, Musibah Kebakaran di Garut, Yuda Puja Turnawan Serahkan Bantuan untuk Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com