• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 9, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Geledah Gedung DPRD OKU, Amankan Satu Koper Dokumen Terkait APBD 2025

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
20 Maret 2025
di Dwi Warna
A A
0
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Foto: Kabariku/ Boelan Tresyana

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Foto: Kabariku/ Boelan Tresyana

ShareSendShare ShareShare

OKU, Kabariku –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Kamis (20/3). Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) Sabtu (15/3) yang menjerat enam tersangka dalam kasus gratifikasi sembilan proyek di Dinas PUPR OKU beberapa waktu lalu.

Dalam penggeledahan di DPRD OKU tersebut, tim KPK menyita satu koper berisi sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kepala Bagian Persidangan DPRD OKU, Ikbal Ramadhan, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima dan memfasilitasi kedatangan tim KPK.

RelatedPosts

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Korupsi pada 18 Juni, Ada iPhone Rp200 Ribuan hingga Properti Miliaran

Ruang Kelas, Ruang Integritas: KPK Ingatkan SPMB 2026/2027 Bebas Titipan dan Pungli

“Mereka melakukan pemeriksaan di beberapa ruangan, seperti ruang Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), beberapa ruang fraksi, serta sekretariat DPRD OKU. Tim KPK juga meminta dokumen terkait pembahasan APBD 2025,” jelas Ikbal.

Sekitar 10 petugas KPK dengan seragam khas berlogo KPK tiba di Gedung DPRD OKU sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka melakukan penggeledahan selama beberapa jam di sejumlah ruangan, termasuk Bagian Persidangan dan Bagian Umum serta Keuangan Sekretariat DPRD OKU.

Ikbal juga mengungkapkan bahwa saat penggeledahan berlangsung, tidak ada satu pun anggota DPRD OKU yang hadir karena sedang melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah di Indonesia.

Latar Belakang Kasus

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga anggota DPRD OKU sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi proyek Dinas PUPR OKU. Mereka adalah:

  1. FJ (Anggota Komisi III DPRD OKU)
  2. FH (Ketua Komisi III DPRD OKU)
  3. UH (Ketua Komisi II DPRD OKU)
Baca Juga  KPK Bersama LAN Menutup Rangkaian Kegiatan Orientasi Pegawai ASN

Selain itu, Kepala Dinas PUPR OKU, Nov, juga ditetapkan sebagai tersangka bersama dua tersangka dari pihak swasta, yaitu MFZ dan ASS.

Kasus ini mencuat setelah terungkap bahwa sejumlah anggota DPRD OKU, termasuk FJ, FH, dan UH, diduga meminta jatah pokok pikiran (pokir) dalam pembahasan APBD 2025. Jatah pokir tersebut disepakati untuk dialihkan menjadi proyek fisik yang dikelola oleh Dinas PUPR OKU dengan nilai awal Rp40 miliar. Namun, karena keterbatasan anggaran, jumlahnya dikurangi menjadi Rp35 miliar, dengan fee proyek tetap sebesar 20 persen atau senilai Rp7 miliar.

Akibat kesepakatan ini, anggaran Dinas PUPR OKU melonjak dari Rp48 miliar menjadi Rp96 miliar, diduga karena adanya kompromi politik terkait jatah proyek bagi anggota DPRD.

Dalam OTT pada Sabtu (15/3), KPK menyita uang tunai Rp2,6 miliar dari para pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebagai barang bukti dalam penyelidikan kasus ini.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dinas PUPR OKUDPRD OKU digeledahKPKOTT OKU
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Polri Ungkap Korupsi Pabrik Gula Djatiroto: Dua Tersangka Diduga Alirkan Uang ke Perusahaan Singapura

Post Selanjutnya

Paket Kepala Babi di Kantor Tempo, YLBHI: Upaya Pembungkaman Karya Jurnalistik

RelatedPosts

Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

8 Juni 2026
KPK_Lelang_kabariku_dwiwarna

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Korupsi pada 18 Juni, Ada iPhone Rp200 Ribuan hingga Properti Miliaran

8 Juni 2026
dok KPK

Ruang Kelas, Ruang Integritas: KPK Ingatkan SPMB 2026/2027 Bebas Titipan dan Pungli

7 Juni 2026

Silmy Karim Tersangka Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Ungkap Kode “Malaikat” Sekali Klik Ada Harganya

6 Juni 2026
KPK mengangkut Porsche, Harley Davidson, Ducati, dan sejumlah kendaraan lainnya dari rumah Silmy Karim (Irfan/kabariku.com)

KPK Angkut Porsche, Harley Davidson, dan Ducati dari Rumah Silmy Karim Usai Penggeledahan 5 Jam

5 Juni 2026

KPK: Pancasila sebagai Pandu Pemberantasan Korupsi dan Fondasi Moral Pemerintahan yang Bersih

2 Juni 2026
Post Selanjutnya
isi bingkisan paket kepala babi di kantor TEMPO

Paket Kepala Babi di Kantor Tempo, YLBHI: Upaya Pembungkaman Karya Jurnalistik

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) di Cawang, Jakarta Timur

KPK Berhasil Lelang Barang Rampasan Rp42,35 Miliar dari 24 Perkara Inkracht

Discussion about this post

KabarTerbaru

Membaca Prabowo dari Kacamata Pasar

8 Juni 2026

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Internasional WNA Rusia di Bali, Sita 7,8 Kg Hashis Asal Thailand

8 Juni 2026

BGN Tata Ulang Program MBG: Moratorium Dapur, Refocusing Penerima hingga Kolaborasi CSR

8 Juni 2026

Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Nanik S. Deyang Nahkodai Badan Gizi Nasional

8 Juni 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

8 Juni 2026

Jelang Dilantik Prabowo, Nanik S. Deyang Bersama Dua Wakil Kepala BGN dan Said Iqbal Tiba di Istana Negara

8 Juni 2026
Presiden Prabowo Subianto meminta kementerian dan pemda memanfaatkan aset negara yang belum optimal untuk mendukung Sekolah Rakyat.

Presiden Prabowo Minta Aset Negara yang Tak Terpakai Dipakai untuk Sekolah Rakyat

8 Juni 2026
Driver Legend Indonesia merayakan milad ke-7 dengan menegaskan komitmen memperjuangkan legalitas profesi ojol,(Istimewa)

Milad ke-7 Legend: Dari Jalanan, Istana, hingga Jadi Suara Keras Driver Ojol Indonesia

8 Juni 2026

Kasus Demi Kasus Menguji Program Strategis Nasional: Kepercayaan Publik Dipertaruhkan

8 Juni 2026

Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Nanik S. Deyang Nahkodai Badan Gizi Nasional

8 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com