• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Maret 6, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

EW LMND Jawa Barat: Tolak Alih Fungsi Lahan di Puncak Cisarua Bogor

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
6 Maret 2025
di Kabar Peristiwa
A A
0
EW-LMND Jabar

dok EW-LMND Jabar

ShareSendShare ShareShare

Bogor, Kabariku – Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa untuk Demokrasi Jawa Barat (EW-LMND Jabar) menyatakan penolakan tegas terhadap alih fungsi lahan di kawasan Puncak Cisarua Bogor.

Menurut Owen Prayoga, SH., selaku RW LMND Jabar, kebijakan ini membawa dampak negatif bagi lingkungan, sosial, dan ekonomi masyarakat.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Alih fungsi lahan ini tidak mencerminkan Pasal 33 UUD 1945 yang menekankan pembangunan berbasis rakyat serta keadilan ekologis,” ujar Owen. Kamis (06/03/2025).

RelatedPosts

Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah, Pemprov Jabar Buka Hotline Darurat untuk Warganya

Pertalite Tetap Aman, Pemerintah Belum Rencanakan Kenaikan BBM Subsidi

Pemprov Jabar Dampingi 12 Warga Korban Dugaan TPPO di NTT

Dasar Penolakan EW-LMND Jabar:

Kerusakan Ekosistem; Konversi lahan hijau menjadi permukiman dan kawasan komersial mengurangi daerah resapan air serta meningkatkan risiko banjir dan longsor.

Krisis Air dan Udara; Berkurangnya lahan hijau memperparah polusi udara dan menurunkan kualitas hidup warga Bogor.

Ancaman Ketahanan Pangan; Berkurangnya lahan pertanian berdampak negatif terhadap kesejahteraan petani serta produksi pangan lokal.

Ketidakseimbangan Tata Ruang; Pembangunan yang tidak sesuai dengan tata ruang memicu urbanisasi yang tidak terkendali dan kemacetan.

Pelanggaran Prinsip Pembangunan Berkelanjutan; Kebijakan yang mengabaikan aspek lingkungan akan berdampak negatif dalam jangka panjang.

EW-LMND Jabar menuntut pemerintah untuk menghentikan alih fungsi lahan yang tidak berkelanjutan, dan memperketat regulasi dan pengawasan izin alih fungsi lahan.

Tuntutan selanjutnya, mengutamakan pembangunan berbasis ekologi, serta melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait tata ruang.

Terakhir, EW-LMND Jabar meminta adanya evaluasi kebijakan pembangunan di kawasan Puncak Cisarua Bogor.

Pemerintah Sikapi Alih Fungsi Lahan

Kementerian Lingkungan Hidup menindaklanjuti dampak alih fungsi lahan dengan menyegel empat objek wisata yang melanggar aturan.

Baca Juga  Komnas HAM: Sudah Saatnya Karantina Wilayah Dilakukan

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut bahwa dari hasil investigasi, terdapat 800 hektare lahan yang telah beralih fungsi tanpa kajian dampak lingkungan yang memadai.

“Hari ini kami melakukan segel pengawasan terhadap empat objek wisata yang melanggar UU Lingkungan Hidup. Selain itu, ditemukan 29 objek lainnya yang akan menyusul diberi sanksi,” ujar Hanif saat meninjau kawasan Puncak, Bogor.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan akan mencabut Perda Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2022 yang memfasilitasi alih fungsi lahan secara tidak terkendali.

Ia juga langsung mencabut izin wisata Hibics Fantasy Puncak dan menegaskan bahwa bangunan yang melanggar akan dibongkar.

“Kita kembalikan kawasan Puncak menjadi daerah hijau dan resapan air demi keselamatan warga Jawa Barat dan DKI Jakarta,” tegas Dedi.

Pemerintah pusat pun menegaskan komitmennya dalam menegakkan aturan lingkungan hidup.

Menko Pangan Zulkifli Hasan menekankan bahwa siapa pun yang melanggar aturan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku, selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Dengan berbagai langkah yang telah diambil, diharapkan kawasan Puncak Cisarua Bogor dapat kembali menjadi daerah hijau yang lestari demi kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.*Boelan

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: EW-LMND JabarGubernur Jawa Barat Dedi Mulyadikawasan Puncak Cisarua BogorKementerian Lingkungan HidupTolak Alih Fungsi Lahan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Ketua DPD RI Sultan B Najamudin Berikan Bantuan untuk Korban Banjir di Bekasi

Post Selanjutnya

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Impor Gula: Berikut Ini Poin Dakwaan dan Eksepsinya

RelatedPosts

Israel Serang Iran, Ledakan Bikin Warga Berlarian (via REUTERS/WANA)

Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah, Pemprov Jabar Buka Hotline Darurat untuk Warganya

4 Maret 2026
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia/esdm

Pertalite Tetap Aman, Pemerintah Belum Rencanakan Kenaikan BBM Subsidi

4 Maret 2026
Penjemputan belasan pekerja hiburan asal Jabar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kepolisian Daerah (Polda) Jabar di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebanyak 12 orang pekerja diduga kuat menjadi korban TPPO. /Dok. Polda Jabar/

Pemprov Jabar Dampingi 12 Warga Korban Dugaan TPPO di NTT

25 Februari 2026

Tragedi Siswa SD di NTT, Kemensos Turunkan Tim Asesmen dan Perkuat DTKS

6 Februari 2026
Mendukung Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah), ASN Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Jawa Barat bersama Kader TPK, Penyuluh KB, dan Komunitas Gober bergotong royong membersihkan Sungai Cikapundung Kolot, Kelurahan Binong, Selasa (4/2/2026).

Kolaborasi ASN dan Masyarakat Wujudkan Sungai Bersih Lewat Gerakan Indonesia ASRI

5 Februari 2026
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi/Pemprov Jabar

Gubernur Jabar Tegaskan Audit Ketat Proyek 2025, Kontraktor Bermutu Rendah Terancam Tak Dibayar Penuh

12 Januari 2026
Post Selanjutnya
Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi impor gula

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Impor Gula: Berikut Ini Poin Dakwaan dan Eksepsinya

FGMI Kecam Tudingan Akun Medsos Tak Berdasar terhadap Kapolda Metro Jaya Terlibat Kasus Blending BBM

Discussion about this post

KabarTerbaru

Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, secara resmi membuka gelaran Ramadan Fashion Festival (Ramffest) Tahun 2026 di Lantai 2 Garut Plaza (GP), Jalan Guntur, Kecamatan Garut Kota, Kamis (5/3/2026).

Putri Karlina Resmi Buka Ramffest 2026, Dorong Pedagang Garut Plaza Adaptif di Era Digital

6 Maret 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri Safari Ramadan 1447 H/2026 M di Masjid Besar Jihadul Hidayah, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Kamis (5/3/2026).
(Foto: Muhamad Azi Zulhakim/ Diskominfo Kab. Garut)

Safari Ramadan di Cikajang, Bupati Syakur Ingatkan Pentingnya Memaksimalkan Ibadah di Sisa Ramadan

6 Maret 2026
Bareskrim Polri mengeksekusi 133 rekening terkait kasus TPPU dari perjudian online dengan total aset Rp 58,18 miliar.(Ist)

Bareskrim Eksekusi 133 Rekening Judi Online Rp 58,18 Miliar, Aset TPPU Diserahkan ke Kejagung

5 Maret 2026
Jimly Asshiddiqie mengusulkan Presiden Prabowo menangguhkan kewajiban Indonesia di Board of Peace (Istimewa)

Jimly Usul Presiden Prabowo Tangguhkan Keanggotaan Indonesia di BOP, Ini Alasannya

5 Maret 2026
Sidang vonis penyelundupan narkoba 2 ton di PN Batam. (Foto: Humas KY)

KY Pantau Vonis ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di PN Batam

5 Maret 2026
Densus 88 antiteror Polri

Antisipasi Dampak Geopolitik Global, Densus 88 Tingkatkan Pengawasan Perkuat Zero Terrorist Attack

5 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq memakai baju tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Buka Peluang Jerat PT RNB Milik Keluarga Bupati Pekalongan sebagai Tersangka Korporasi

5 Maret 2026
Bupati Pati, Sudewo mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Bongkar Dugaan “Main Mata” di Balik Pengisian Jabatan Desa Pati

5 Maret 2026
Alek Sianipar (Mahasiswa Doktoral FH Universitas Bhayangkara Jaya)

Strategi Indonesia dalam Dinamika Geopolitik Global: Antara BRICS, Diplomasi Perdamaian, dan Politik Bebas Aktif

5 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rudal Iran Hancurkan Kantor PM Israel dan Kondisi Netanyahu Belum ditentukan, inilah Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Terdakwa Dituntut Bersalah di Perkara Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com