• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, November 19, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Perjalanan Karier Politisi NasDem Ahmad Ali yang Terseret Kasus Korupsi Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
5 Februari 2025
di Dwi Warna
A A
0
Kiri: Ahmad Ali. Kanan: Rita Widyasari

Kiri: Ahmad Ali. Kanan: Rita Widyasari

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah politikus Partai NasDem yang juga mantan anggota DPR RI, Ahmad Ali pada Selasa (4/2/2025), terkait kasus korupsi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.

Penggeledahan berlangsung di kediaman Ahmad Ali di Kembangan, Jakarta Barat. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa dalam penggeledahan itu, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Info sementara secara umum ditemukan dan disita dokumen, barang bukti elektronik, uang, ada juga tas, dan jam,” ujar Tessa pada Selasa (4/2/2025).

RelatedPosts

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau: Dua Pejabat Diperiksa, Dokumen Anggaran Disita

Meski demikian, Tessa belum merinci jumlah uang yang disita, serta jenis tas dan jam yang ditemukan dalam penggeledahan. Ia menyatakan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah rilis resmi dari penyidik.

Kasus Korupsi Rita Widyasari

Rita Widyasari telah dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pondok Bambu setelah divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 6 Juli 2018.
Ia terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110,72 miliar dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin serta rekanan proyek di Kutai Kartanegara.

Rita menjabat sebagai Bupati Kukar selama dua periode, yakni 2010-2015 dan 2016-2021. Ia merupakan anak kedua dari mantan Bupati Kukar, Syaukani Hasan Rais, yang juga pernah terjerat kasus korupsi dana APBD Kutai Kartanegara pada 2007.

Dalam kasus korupsi yang menjerat Rita, KPK menyita 72 mobil, 32 sepeda motor, enam aset berupa lahan dan bangunan, ratusan dokumen, serta barang bukti elektronik yang diduga terkait perkara tersebut.

Baca Juga  Jelang Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2024: Saatnya Pendidikan Antikorupsi Jadi Arus Utama

Selain itu, penyidik juga menyita uang tunai sebesar Rp6,7 miliar dan mata uang asing yang ditaksir mencapai Rp2 miliar, dengan total penyitaan mencapai Rp8,7 miliar.

Perjalanan Karier Ahmad Ali

Ahmad Ali lahir di Wosu, Morowali, Sulawesi Tengah, pada 16 Mei 1969. Ia menempuh pendidikan dasar hingga menengah di Wosu dan Bungku, sebelum melanjutkan studi ke Universitas Tadulako pada 1993.

Sebelum terjun ke dunia politik, Ahmad Ali dikenal sebagai pengusaha. Ia pernah memimpin beberapa perusahaan, di antaranya PT Graha Istika Utama, PT Graha Agro Utama, dan PT Graha Mining Utama.

Karier politiknya dimulai pada 2009, saat ia terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Morowali. Ia kemudian menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Provinsi Sulawesi Tengah periode 2013-2018. Selanjutnya, ia menjadi Bendahara Umum NasDem dan kemudian menjabat sebagai Wakil Ketua Umum NasDem untuk periode 2019-2024.

Hingga kini, KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai hubungan antara kasus korupsi Rita Widyasari dan penggeledahan rumah Ahmad Ali.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Ahmad AlikorupsiKPKmantan Bupati KukarRita Widyasari
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Ratusan Rumah di Cianjur Selatan Berada di Zona Berbahaya, Pemkab Siapkan Skema Relokasi

Post Selanjutnya

KPK Geledah Rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno dalam Kasus Gratifikasi Rita Widyasari

RelatedPosts

Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

16 November 2025

KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

12 November 2025

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau: Dua Pejabat Diperiksa, Dokumen Anggaran Disita

11 November 2025
Kereta Whoosh/KCIC

KPK Selidiki Dugaan Tanah Negara Dijual Kembali untuk Proyek Kereta Cepat Whoosh

11 November 2025
KPK tetapkan lima Tersangka kasus suap Dana PEN dan Proyek Pemkab Situbondo

KPK Tahan Lima Tersangka Praktik ‘Ijon Proyek’ Dana PEN dan PBJ Situbondo: Kerugian Capai Rp4,21 Miliar

10 November 2025
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu didampingi Jubir Budi Prasetyo dalam konferensi pers penetapatn Tersangka korupsi dan gratifikasi Pemkab Ponorogo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu (9/11/2025) dini hari

KPK Ungkap Tiga Klaster Korupsi di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko Resmi Ditetapkan Tersangka

9 November 2025
Post Selanjutnya

KPK Geledah Rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno dalam Kasus Gratifikasi Rita Widyasari

PIJAR 98: Kabinet Fokus dan Solid

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gelandang Persib Bandung, Thom Haye/Persib

Jeda Kompetisi Dinilai Menguntungkan, Thom Haye Siap Sambut Laga Persib Bandung vs Dewa United

19 November 2025
Ketua Divisi Advokasi AJI, Erick Tanjung

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo, AJI: Sesuai Mandat UU Pers

19 November 2025

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

18 November 2025
Mensos Gus Ipul memberikan sambutan di acara Graduasi 1.000 KPM PKH di Pendopo Kabupaten Pemalang Jawa Tengah

Gus Ipul: Kolaborasi Kunci Sukses Asta Cita, 1.000 KPM PKH Pemalang Berhasil Graduasi

18 November 2025

Sengketa Informasi Ijazah Jokowi: KPU Tegaskan Semua Dokumen Capres Bersifat Terbuka

18 November 2025
DPR resmi mengesahkan UU KUHAP baru, Puan Maharani pastikan aturan mulai berlaku 2 Januari 2026 (Foto:Istimewa)

DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

18 November 2025
Dukungan pengesahan RKUHAP menguat sebagai langkah pembaruan sistem peradilan nasional.(Ist)

‘Gak Ada yang Represif!’, Sandri Rumanama Bongkar Alasan Dukung Total RKUHAP

18 November 2025
FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

18 November 2025

PLN Hadirkan Promo “Power Hero” di Hari Pahlawan, Tambah Daya Hemat hingga 50%

17 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • See You On Top Espresso Bar Hadir sebagai Ruang Teduh bagi Penikmat Kopi di Menteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com