• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Agustus 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Kobar Desak KPK Periksa FA Anggota Komisi XI DPR RI Dapil I Sumsel Terkait Dana CSR BI

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
22 Februari 2025
di Dwi Warna
A A
0
Aksi Kobar mendesak KPK memeriksa FA, anggota DPR RI terkait daa CSR Bank Indonesia. (Kabariku/Bem)

Aksi Kobar mendesak KPK memeriksa FA, anggota DPR RI terkait daa CSR Bank Indonesia. (Kabariku/Bem)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku –  Komando Barisan Rakyat (Kobar) meminta Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) memeriksa FA anggota Komisi XI DPR RI Dapil I Sumatera Selatan (Sumsel) terkait dana CSR Bank Indonesia (BI).

Koordinator aksi, Charma Afrianto mengungkapkan, FA diduga menerima uang miliaran rupiah yang dihibahkan oleh BI kepada Yayasan Safa Mandiri Madani. Menurutnya, yayasan tersebut tidak berhak mendapatkan dana CSR BI, dikarenakan tidak memenuhi persyaratan karena tidak terdaftar di Kesbangpol.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Sesuai dengan UU No 16 Tahun 2001, ada 7 syarat utama yayasan penerima bantuan pemerintah dan menurut investigasi di lapangan yayasan itu tidak terdaftar di Kesbangpol, ada buktinya dari Kesbangpol Provinsi Sumsel. Artinya abal-abal,” jelas Charma saat di Gedung KPK, Jumat (21/2/2025).

RelatedPosts

KPK Ungkap Rangkaian Pertemuan Bupati Kuansing dengan Menhut, Dugaan Uang Sin$14.000 Ditelusuri

Geledah Dua Kantor Imigrasi, KPK Amankan Dokumen hingga Uang Asing SGD 8.500

KPK Tempuh Upaya Banding atas Vonis 2 Tahun Abdul Wahid Dkk, Ini Alasannya

Atas dugaan tersebut, lanjut Charma, Kobar mendesak KPK untuk menangkap dan memeriksa FA. Selain itu, pihaknya juga mendesak Gubernur BI juga ditangkap dan diperiksa.

“Nah jadi ini pintu masuk KPK harus memeriksa dan menangkat FA Anggota Komisi IX DPR RI Sumsel Dapil I. Dan juga KPK harus menangkap Gubernur BI. Kenapa Gubernur BI berani mengeluarkan dana ke anggota DPR RI. Ini menabrak Undang-undang,” tukasnya.

Dalam Aksi Tersebut Hadir Tokoh Aktivis 98 Tumpal Simare-mare, Sukma Hidayat Dari Komando Barisan Rakyat.

Diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR BI. KPK menduga adanya aliran dana CSR untuk yayasan yang tidak tepat.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, BI memang memiliki penyaluran CSR yang tidak langsung kepada orang, tapi harus melalui yayasan. Para pelaku yang terlibat di kasus ini lalu membuat yayasan untuk menampung uang tersebut.

Baca Juga  Terkait Korupsi Bupati Meranti Muhammad Adil, KPK Cegah Empat Orang Ini Bepergian ke Luar Negeri

KPK mengungkap dana CSR tersebut dikirim ke rekening yayasan lalu dikirim kembali ke rekening pribadi pelaku dan sanak saudaranya.

“Penyidik temukan selama ini adalah, ketika uang CSR masuk ke rekening yayasan, uang tersebut ditransfer balik ke rekeningnya pribadi, ada ke rekeningnya saudaranya, ada ke rekeningnya orang yang memang nomineenya mewakili dia,” kata Asep. (BEM)***

Tags: aksi Kobardana CSR BIKobarKPK
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

5 Acara Seru di Jakarta untuk Mengisi Liburan, Semuanya Gratis: Ada “Mencari Sita di Hindia Belanda”

Post Selanjutnya

Bunyi Lengkap Instruksi Megawati Soekarnoputri agar Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Retreat

RelatedPosts

KPK Ungkap Rangkaian Pertemuan Bupati Kuansing dengan Menhut, Dugaan Uang Sin$14.000 Ditelusuri

6 Agustus 2026
ruang konpers KPK

Geledah Dua Kantor Imigrasi, KPK Amankan Dokumen hingga Uang Asing SGD 8.500

5 Agustus 2026

KPK Tempuh Upaya Banding atas Vonis 2 Tahun Abdul Wahid Dkk, Ini Alasannya

5 Agustus 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Rugikan Negara Rp322,18 Miliar

5 Agustus 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Siap Hadapi Praperadilan Pegawai BPK Sumsel, Yakini Penetapan Tersangka Sesuai Hukum

4 Agustus 2026
Dok.Foto: istimewa

Sekda Kuningan Dilaporkan ke KPK, LSM Frontal Ungkap Temuan BPK Soal Dana GU Disdikbud

3 Agustus 2026
Post Selanjutnya

Bunyi Lengkap Instruksi Megawati Soekarnoputri agar Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Retreat

Badan Pemulihan Aset Sukses Lelang Barang Rampasan Negara Kasus Perbankan dan TPPU Benny Tjokrosaputro

Discussion about this post

KabarTerbaru

AI Makin Canggih, Diskominfo Tangsel Ingatkan Warga Waspadai Hoaks dan Deepfake

10 Agustus 2026

Kader PSI jadi Korban Dugaan ‘Permainan’ Oknum PLN: Listrik Rumah Diputus-Disuruh Bayar Denda Belasan Juta

10 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

Ada Isu Strategis Jelang 17 Agustus, Dasco Gelar Rapat Polkam, Pesan Panglima TNI Jadi Sorotan

10 Agustus 2026

Danantara Serahkan Utang Whoosh ke Kemenkeu, Purbaya Ungkap Skema Pengelolaan dan Nasib Saham KCIC

10 Agustus 2026

MUI Dorong Pemerintah Pertimbangkan Hukuman Mati dan Pemiskinan untuk Perkuat Efek Jera Koruptor

10 Agustus 2026

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamne di Perairan Natuna, 8 ABK Kapal King Sun Diamankan

9 Agustus 2026

YONIF TP 845/KSATRIA SATAM DAN KODIM 0414/BELITUNG AMBIL ANDIL DALAM PENGAMANAN AKSI UNJUK RASA DI PT TIMAH BELITUNG TIMUR

9 Agustus 2026

Pasca Ricuh, Penambang Kembali Datangi STP PT Timah untuk Jual Bijih Timah

9 Agustus 2026

Penangkapan Dua Warga Cimahi, YLBHI: Hukum Pidana Jangan Jadi Alat Melindungi Kekuasaan dari Kritik

9 Agustus 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan Program Strategis TNI hingga Persiapan HUT ke-81 RI

7 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto:Istimewa

    Mabes Polri Bungkam soal Masa Aktif Wakapolri, Status Komjen Dedi Prasetyo Masih Jadi Tanda Tanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perebutan Presidium KAHMI Jabar Dinilai Jadi Momentum Perkuat Jalan KDM Menuju Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Rokib Laporkan Dugaan Persekusi ke Polres Garut, Sebut Dikerumuni Puluhan Orang dan Dipaksa ke Polsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Muttaqien Alfaz Siap Pimpin MW KAHMI Jabar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komjak RI Koordinasi Kemenko Polkam Kawal Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco Instruksikan Kader Kawal Program Prabowo dan Perangi Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini 3 PO Box Pengaduan MBG Dibuka untuk Internal, Mitra dan Masyarakat, Langsung Diawasi Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com