• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, April 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Kobar Desak KPK Periksa FA Anggota Komisi XI DPR RI Dapil I Sumsel Terkait Dana CSR BI

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
22 Februari 2025
di Dwi Warna
A A
0
Aksi Kobar mendesak KPK memeriksa FA, anggota DPR RI terkait daa CSR Bank Indonesia. (Kabariku/Bem)

Aksi Kobar mendesak KPK memeriksa FA, anggota DPR RI terkait daa CSR Bank Indonesia. (Kabariku/Bem)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku –  Komando Barisan Rakyat (Kobar) meminta Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) memeriksa FA anggota Komisi XI DPR RI Dapil I Sumatera Selatan (Sumsel) terkait dana CSR Bank Indonesia (BI).

Koordinator aksi, Charma Afrianto mengungkapkan, FA diduga menerima uang miliaran rupiah yang dihibahkan oleh BI kepada Yayasan Safa Mandiri Madani. Menurutnya, yayasan tersebut tidak berhak mendapatkan dana CSR BI, dikarenakan tidak memenuhi persyaratan karena tidak terdaftar di Kesbangpol.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Sesuai dengan UU No 16 Tahun 2001, ada 7 syarat utama yayasan penerima bantuan pemerintah dan menurut investigasi di lapangan yayasan itu tidak terdaftar di Kesbangpol, ada buktinya dari Kesbangpol Provinsi Sumsel. Artinya abal-abal,” jelas Charma saat di Gedung KPK, Jumat (21/2/2025).

RelatedPosts

KPK: Peran Strategis Parpol sebagai Pilar Demokrasi dan Hulu Pencegahan Korupsi

KPK Optimalkan Aset Rampasan, Dua Lahan Diserahkan ke Pemkab Gianyar untuk Pembangunan Daerah

1.636 Penulis Pecahkan Rekor MURI, KPK Perkuat Edukasi Antikorupsi Lewat Literasi

Atas dugaan tersebut, lanjut Charma, Kobar mendesak KPK untuk menangkap dan memeriksa FA. Selain itu, pihaknya juga mendesak Gubernur BI juga ditangkap dan diperiksa.

“Nah jadi ini pintu masuk KPK harus memeriksa dan menangkat FA Anggota Komisi IX DPR RI Sumsel Dapil I. Dan juga KPK harus menangkap Gubernur BI. Kenapa Gubernur BI berani mengeluarkan dana ke anggota DPR RI. Ini menabrak Undang-undang,” tukasnya.

Dalam Aksi Tersebut Hadir Tokoh Aktivis 98 Tumpal Simare-mare, Sukma Hidayat Dari Komando Barisan Rakyat.

Diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR BI. KPK menduga adanya aliran dana CSR untuk yayasan yang tidak tepat.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, BI memang memiliki penyaluran CSR yang tidak langsung kepada orang, tapi harus melalui yayasan. Para pelaku yang terlibat di kasus ini lalu membuat yayasan untuk menampung uang tersebut.

Baca Juga  KPK Tahan Ketua Kadin Kaltim Dayang Donna Tersangka Suap Izin Tambang

KPK mengungkap dana CSR tersebut dikirim ke rekening yayasan lalu dikirim kembali ke rekening pribadi pelaku dan sanak saudaranya.

“Penyidik temukan selama ini adalah, ketika uang CSR masuk ke rekening yayasan, uang tersebut ditransfer balik ke rekeningnya pribadi, ada ke rekeningnya saudaranya, ada ke rekeningnya orang yang memang nomineenya mewakili dia,” kata Asep. (BEM)***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: aksi Kobardana CSR BIKobarKPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

5 Acara Seru di Jakarta untuk Mengisi Liburan, Semuanya Gratis: Ada “Mencari Sita di Hindia Belanda”

Post Selanjutnya

Bunyi Lengkap Instruksi Megawati Soekarnoputri agar Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Retreat

RelatedPosts

KPK: Peran Strategis Parpol sebagai Pilar Demokrasi dan Hulu Pencegahan Korupsi

28 April 2026

KPK Optimalkan Aset Rampasan, Dua Lahan Diserahkan ke Pemkab Gianyar untuk Pembangunan Daerah

27 April 2026

1.636 Penulis Pecahkan Rekor MURI, KPK Perkuat Edukasi Antikorupsi Lewat Literasi

26 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

KPK Terima Pengembalian Rp100 Miliar Lebih dari PIHK dalam Kasus Kuota Haji 2023-2024

25 April 2026

KPK – MA Sepakati Kerja Sama Antikorupsi untuk Perkuat Integritas Aparatur Peradilan

25 April 2026
dok KPK

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,52 Miliar ke Lemhannas, Perkuat Strategi Asset Recovery

24 April 2026
Post Selanjutnya

Bunyi Lengkap Instruksi Megawati Soekarnoputri agar Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Retreat

Badan Pemulihan Aset Sukses Lelang Barang Rampasan Negara Kasus Perbankan dan TPPU Benny Tjokrosaputro

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK: Peran Strategis Parpol sebagai Pilar Demokrasi dan Hulu Pencegahan Korupsi

28 April 2026

Momen Rocky Gerung Salam Komando dengan Seskab Teddy Sempat Bincang soal Etika Kepemimpinan

28 April 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026

Lansia Miskin, Penyandang Disabilitas, dan Perempuan Rawan Sosial Ekonomi Jadi Prioritas Pelayanan Kesejahteraan di Garut

27 April 2026

Rocky Gerung Hadiri Pelantikan Jumhur Hidayat, Tegaskan Peran Masyarakat Sipil Awasi Kinerja Menteri

27 April 2026

KPK Optimalkan Aset Rampasan, Dua Lahan Diserahkan ke Pemkab Gianyar untuk Pembangunan Daerah

27 April 2026

Prabowo Tunjuk Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Berikut Daftar Pejabat yang Dilantik

27 April 2026
Selaawi Didorong Jadi Pusat Industri Bambu, Kemenko PM Gulirkan Program “Gebrak Bambu”/ist

Kemenko PM Akselerasi Potensi Bambu Selaawi Lewat Pelatihan dan Inovasi

27 April 2026

BGN Pastikan Menu Aman: Kematian Balita Cianjur Tak Terkait Program MBG

27 April 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Terima Jenderal Dudung Bahas Dinamika Geopolitik dan Pertahanan Nasional

22 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Prabowo Tunjuk Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Berikut Daftar Pejabat yang Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Diambil Alih DPW, Pembentukan Formatur Ditetapkan di Tengah Aksi Boikot PAC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Digelar di Pesantren, Momentum Kembali ke Akar Perjuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MBG yang Bersih, Dampak yang Berlipat: Dari Gizi Siswa hingga Penggerak Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MUI Tegaskan Vape Haram Jika Mengandung Narkotika, Dorong Regulasi Dipertegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com