• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Lelang 9 Kendaraan Eks Barang Milik Negara, KPK Ajak Partisipasi Masyarakat

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
10 Januari 2025
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
KPK_Lelang_kabariku_dwiwarna
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melelang sembilan kendaraan eks barang milik negara (BMN), yang dapat diikuti oleh seluruh masyarakat.

Adapun sembilan kendaraan eks BMN tersebut terdiri atas 6 unit mobil dan 3 unit sepeda motor. Proses pendaftaran dan penawaran atas barang yang akan dilelang sudah dibuka sejak 9-16 Januari 2024.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

RelatedPosts

KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

BGN Sterilisasi Usai Pergantian Pimpinan, Aktivitas Kantor Diwarnai Aksi Pengelola SPPG di Pintu Masuk

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penjualan eks BMN ini merupakan bagian dari lelang non-eksekusi wajib, merupakan mekanisme penjualan suatu barang, yang oleh peraturan perundang-undangan diharuskan dijual secara transparan dan akuntabel.

“Tujuannya, agar objek lelang selanjutnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” ucapnya. Jum’at (10/01/2025).

Hasil penjualan objek lelang sepenuhnya akan disetorkan ke kas negara melalui KPKNL, sehingga masyarakat turut berkontribusi dalam penertiban aset negara sekaligus mendukung peningkatan pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

Bagi masyarakat yang tertarik menjadi peserta lelang, terlebih dahulu harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Salah satunya, calon peserta lelang wajib memiliki akun yang telah terverifikasi pada laman portal.lelang.go.id/ atau lelang.go.id/. Setelah terverifikasi, peserta wajib menyetorkan sejumlah nominal sebagai uang penjamin atas kegiatan lelang.

Uang jaminan tersebut dapat disetorkan langsung melalui virtual account (VA) milik KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum batas akhir penawaran barang lelang. Adapun batas akhir pengajuan penawaran atas objek lelang ini adalah Kamis (16/01/2025) pukul 14.35 WIB.

Proses Aanwijzing

Dalam proses lelang objek eks BMN ini, KPK turut memberi kesempatan pada peserta lelang yang sudah terverifikasi untuk melihat dan mengecek kondisi dari barang lelang secara langsung, melalui aanwijzing di Gedung ACLC KPK, Jakarta, pada Selasa (14/1) pukul 08.30-11.30 WIB.

Baca Juga  Hari Purwanto: "ICW Rajin Serang Firli, Apakah ICW LSM Plat Merah?"

Objek yang dapat dilihat secara langsung peserta lelang antara lain: 3 motor Honda Mega Pro GL15A1RR MT; 2 mobil Isuzu Panther TBR 54F Turbo LV; 3 mobil Isuzu Elf NHR 55 CO E2-1; dan 1 mobil Toyota Vios 15GANC15ORBEPGKD. Limit harga atas objek lelang ini beragam, mulai dari Rp4 juta hingga Rp61 juta.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait penyelenggaraan lelang, masyarakat dapat menghubungi Tim Lelang KPK pada telepon (021) 25578300 ext 8558; atau KPKNL Jakarta III pada telepon (021) 3454860.

Selain itu, masyarakat dapat mengakses laman https://bit.ly/kpklelangeksbmn guna mendapatkan informasi mengenai syarat dan ketentuan serta spesifikasi dari objek lelang.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiKPKKPKNL Jakarta IIILelang 9 Kendaraan
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kapolri Dukung Desk Khusus Satgas TPPO untuk Menjamin Hak Pekerja Migran Indonesia

Post Selanjutnya

Kejagung Limpahkan Ibu dan Pengacara Ronald Tanur Tersangka Kasus Suap ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat

RelatedPosts

KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

10 Juni 2026

BGN Sterilisasi Usai Pergantian Pimpinan, Aktivitas Kantor Diwarnai Aksi Pengelola SPPG di Pintu Masuk

9 Juni 2026

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

9 Juni 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

8 Juni 2026
KPK_Lelang_kabariku_dwiwarna

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Korupsi pada 18 Juni, Ada iPhone Rp200 Ribuan hingga Properti Miliaran

8 Juni 2026
dok KPK

Ruang Kelas, Ruang Integritas: KPK Ingatkan SPMB 2026/2027 Bebas Titipan dan Pungli

7 Juni 2026
Post Selanjutnya
Kejagung Limpahkan Ibu dan Pengacara Ronald Tanur ke JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat

Kejagung Limpahkan Ibu dan Pengacara Ronald Tanur Tersangka Kasus Suap ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat

PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN 2025 di Riau: “Pers Berintegritas Menuju Indonesia Emas”

Discussion about this post

KabarTerbaru

Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98

SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

11 Juni 2026

Nama Dicatut dalam Isu Kepemilikan 750 Dapur MBG, Uya Kuya Lapor Polda Metro Jaya

10 Juni 2026

KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

10 Juni 2026
Aliansi Taktis Laskar Malari Progati segera menyerahkan draf Perppu perlindungan ojol ke Setneg dan dua Kemenko.(istimewa)

10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

10 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026
Pertamina mengungkap penyebab kenaikan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green Rp17.000 per liter. (istimewa)

Terungkap! Ini Penyebab Pertamax Naik Drastis hingga Tembus Rp16.250 per Liter

10 Juni 2026

Respons Ultimatum BEM SI Jateng, Mensesneg: Stabilitas Ekonomi Butuh Proses dan Koordinasi

10 Juni 2026

Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

10 Juni 2026

Menkes Dukung Empat Kebijakan Baru BGN, Program MBG Prioritaskan Kelompok 3B dan Wilayah 3T

10 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Lembaga Lingkungan Siap Sukseskan Usulan Raperda Inisatif Pengelolaan Mata Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com