Jakarta, Kabariku – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menegaskan komitmen untuk melindungi secara maksimal seluruh Pekerja Migran Indonesia, terutama mereka yang berangkat ke luar negeri tanpa mengikuti prosedur resmi.
Kapolri menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Kementerian P2MI untuk membentuk desk khusus atau satuan tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Inisiatif ini bertujuan memberantas praktik ilegal dan memastikan perlindungan hak-hak pekerja migran.
“Kami sangat mendukung tindak lanjut pembentukan desk atau Satgas TPPO. Ini adalah bagian dari upaya negara untuk melindungi masyarakat kita yang berangkat secara ilegal dan rentan menjadi korban sindikat perdagangan orang,” ujar Jenderal Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (09/01/2025).
Kapolri menekankan pentingnya langkah terpadu yang meliputi penindakan hukum terhadap oknum-oknum yang terlibat, upaya preventif, serta kerjasama lintas kementerian.
Selain itu, Polri berkomitmen untuk menerima laporan dan pengaduan masyarakat melalui desk khusus yang akan dibentuk.
“Kami akan meningkatkan kerjasama melalui pencegahan dan penegakan hukum. Langkah pertama adalah penindakan terhadap oknum, kemudian perbaikan sistem, serta membantu masyarakat yang terjebak dalam sindikat atau jalur unprosedural,” tegasnya.
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menambahkan, pihaknya menyoroti data yang mencatat bahwa 90 persen pekerja migran mengalami eksploitasi dan ketidakadilan, adalah mereka yang berangkat secara unprosedural.
Sebab itu, dukungan Polri sangat diperlukan untuk menekan angka tersebut.
“Mayoritas kasus eksploitasi, overcharging, bahkan human trafficking terjadi pada pekerja migran yang berangkat unprosedural. Kami berharap Polri membantu membongkar sindikat yang bermain di balik ini,” kata Menteri P2MI.***
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post