• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, April 24, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Jangan Abaikan Notifikasi Whatsapp dari Korlantas Polri, STNK Bisa Diblokir Total

Redaksi oleh Redaksi
25 Januari 2025
di Kabar Terkini
A A
0
Notifikasi Tilang dari korlantas Polri

Notifikasi Tilang dari korlantas Polri (polri)

ShareSendShare ShareShare

Kabariku — Waspada, kepada semua pengendara, ketika ada notifikasi tilang yang masuk ke WhatsApp jangan sampai diabaikan, karena STNK bisa jadi diblokir.

Korlantas Polri kini melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas (Tilang) lebih cepat, langsung melalui WhatsApp.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Surat konfirmasi tilang itu dikirim secara realtime bahkan hanya dalam satu menit berkat penerapan Sistem Cakra Presisi.

RelatedPosts

Minimnya Anggaran KPK dan Dampaknya Terhadap Efektivitas Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Baleg DPR dan Pemerintah Rampungkan RUU PPRT, Paripurna Digelar Hari Ini

Mahasiswa UNPAM Desak Usut Dalang Penyerangan Andrie Yunus, Minta Aktor Intelektual diungkap

Sistem ini mengandalkan data nomor telepon yang telah terdaftar saat proses pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Surat Konfirmasi Tilang Diabaikan, STNK Bisa Diblokir

Surat konfirmasi tilang itu dikirim langsung melalui WhatsApp resmi ETLE Ditlantas Polda Metro Jaya dengan nomor +6287817174000.

Selain melalui WhatsApp, pemberitahuan juga akan dikirimkan melalui email.

Nah kalau kamu mendapatkan notifikasi tilang karena melakukan pelanggaran, tentu tidak bisa diabaikan.

Dikutip laman Korlantas Polri dan detik.com, Sabtu (25/1/2025) bila surat konfirmasi tilang itu tak diklarifikasi atau diabaikan, jangan kaget pelat nomor kamu jadi diblokir.

Hal ini tentu berdampak pada proses pengurusan STNK.

Pemblokiran akan diketahui saat pemilik kendaraan mencoba mengurus pembayaran pajak ataupun perpanjangan lima tahunan.

Pemblokiran ini diberlakukan untuk memastikan pelanggar memenuhi kewajibannya. STNK tersebut baru bebas blokir setelah denda tilangnya dibayar.

Dengan mekanisme ini, pihak kepolisian berupaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

Cara Konfirmasi Tilang yang Dikirim ke WhatsApp

Pertama, kamu harus memasukkan data seperti tanda nomor kendaraan bermotor/ nomor polisi, nomor telepon, serta kode referensi yang tertera pada notifikasi tilang.

Kedua, setelah data yang dimasukkan berhasil diverifikasi, maka sistem akan mengeluarkan nomor BRIVA yang digunakan untuk pembayaran denda tilang.

Ketiga, melakukan pembayaran.

Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai metode, seperti transfer ATM, mobile banking, atau langsung di loket pembayaran yang tersedia di kantor Samsat Wilayah Polda Metro Jaya.

Kalau sudah membayar, jangan lupa menyimpan bukti sebagai dokumen pendukung.

Jika sudah, status kendaraan akan otomatis diperbarui.

Baca Juga  Kecelakaan KM 58 Tol Japek, Kakorlantas Imbau Pemudik Pastikan Kondisi dan Kendaraan Prima Saat Berkendara

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Konfirmasi Tilang diabaikankorlantas polrinotifikasi Tilang melalui whatsappNotifikasi WhatsappSTKN Diblokir
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Capaian Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan RI pada 100 Hari Kabinet Merah Putih

Post Selanjutnya

Sat Lantas Polres Garut Evakuasi Laka Lantas di Leweungtiis Garut

RelatedPosts

dok.kabariku.com-boelan

Minimnya Anggaran KPK dan Dampaknya Terhadap Efektivitas Pemberantasan Korupsi di Indonesia

23 April 2026

Baleg DPR dan Pemerintah Rampungkan RUU PPRT, Paripurna Digelar Hari Ini

21 April 2026
Foto ilustrasi (Istimewa)

Mahasiswa UNPAM Desak Usut Dalang Penyerangan Andrie Yunus, Minta Aktor Intelektual diungkap

18 April 2026
foto dok. Teddy Friends

Siapapun Kabinetnya, Seskabnya Teddy

16 April 2026

Ketum ADPPI, Hasanuddin Dorong Presiden Prabowo Segera Terbitkan PP Pemanfaatan Langsung Panas Bumi

16 April 2026
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

Koordinator Siaga 98 Nilai Laporan Faizal Assegaf terhadap Jubir KPK Tidak Tepat

14 April 2026
Post Selanjutnya
Sat Lantas Polres Garut Evakuasi Laka Lantas di Jalan Raya Tarogong - Leles Garut

Sat Lantas Polres Garut Evakuasi Laka Lantas di Leweungtiis Garut

KPK Periksa 7 Saksi Terkait Dugaan Kerugian Rp200 Miliar di Kasus Investasi PT TaspenTA 2019

Discussion about this post

KabarTerbaru

dok.kabariku.com-boelan

Minimnya Anggaran KPK dan Dampaknya Terhadap Efektivitas Pemberantasan Korupsi di Indonesia

23 April 2026

BGN Kucurkan Rp60 Triliun untuk MBG hingga April, Target 82,9 Juta Penerima pada 2026

23 April 2026

Kawal Program Prioritas Nasional, Wapres Gibran Tinjau MBG dan Kampung Nelayan di Raja Ampat

23 April 2026

BP BUMN Dorong Transformasi Telkom, Dony Oskaria: Tata Kelola Harus Bersih dan Kompetitif

23 April 2026

Produksi Rekor 5.095 GWh, RUPST PGE 2026 Percepat Ekspansi Proyek dan Perkuat Manajemen

22 April 2026

MBG yang Bersih, Dampak yang Berlipat: Dari Gizi Siswa hingga Penggerak Ekonomi Lokal

22 April 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan Realisasi Investasi Kuartal I 2026 Capai Rp498,79 Triliun, Serap 706 Ribu Tenaga Kerja

22 April 2026

Momentum Kartini, Jabar Perkuat Peran KB untuk Tekan Risiko Kematian Ibu

22 April 2026
Kunjungan Pemerintah Kabupaten Garut ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/4/2026), dalam rangka membahas pengembangan energi panas bumi dan akses listrik bagi masyarakat. (Foto: Revy Muzaqqi/Diskominfo Kab. Garut)

Pemkab Garut Jajaki Penambahan PLTP, Fokus Kembangkan Energi Panas Bumi

22 April 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Terima Jenderal Dudung Bahas Dinamika Geopolitik dan Pertahanan Nasional

22 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Gabung Sekarang! PR Starwarriors FA Bandung Rekrut U6–18 Tanpa SPP Menuju Kompetisi Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reformasi Polri Melalui Pendekatan Improvement dan Developement Demi Mewujudkan Polisi Kelas Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Petakan 8 Risiko Korupsi di Program MBG, BGN Usul Rencana Aksi Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seleksi JPT Pratama MPR RI 2026: Berikut Peserta Lolos Administrasi dan Jadwal Tahap Berikutnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riungan Nasional Perkumpulan Aktivis ’98: Jangan Khianati Dasa Sila Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com