• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 1, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur Diperiksa KPK, Berikut Penjelasan MK

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
17 Januari 2025
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan bahwa selesainya Sidang Pemeriksaan Pendahuluan pada Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah 2024 di Panel Hakim 2 tidak berkaitan dengan hadirnya Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (16/01/2025).

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih selaku Juru Bicara Mahkamah Konstitusi menyampaikan bahwa selesainya Pemeriksaan Pendahuluan di Panel 2 lantaran jadwal persidangannya yang dipadatkan dengan mempertimbangkan kondisi fisik para Hakim Konstitusinya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

RelatedPosts

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

“Memang sidang untuk Panel 2 lebih panjang jadwalnya. Karena mungkin masih muda-muda disana, sehingga sebetulnya di panel lain juga bisa. Tapi karena kita menjaga fisik, sehingga kita tidak mau melakukan pemadatan itu,” jelas Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dalam keterangannya di Gedung MK, dikutip (17/01/2025).

Enny menjelaskan, kehadiran Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur di KPK dimaksudkan hanya untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

Sejatinya, undangan pemberian keterangan sebagai saksi diberikan sekitar pekan lalu, namun baru dapat terpenuhi pada Kamis ini karena menyesuaikan dengan sidang Pemeriksaan Pendahuluan di Panel 2 yang sudah selesai.

Terkait pemberian keterangan oleh Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur sebagai saksi dipastikan tidak berkaitan dengan MK maupun perkara-perkara yang ditangani MK. Dalam hal ini, pemberian keterangannya tidak berlangsung lama, hanya satu jam.

“Tidak ada kaitan dengan persidangan di MK. Pilkada juga tidak ada. Tidak ada sama sekali,” tegas Enny.

Dipastikan pula, kehadiran Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur di KPK tidak akan mengganggu jalannya penanganan perkara di MK, termasuk PHPU Kepala Daerah yang sedang ditangani secara intensif.

Baca Juga  Sabtu-Minggu Besok, KPK Buka Layanan Perbaikan Dokumen LHKPN untuk Bakal Cakada 2024

“Saya kira tidak. Karena kami tadi baru saja selesai RPH untuk Pilkada. Yang terkait dengan setelah ini besok, itu kami akan langsung sidang lanjutan lagi terkait dengan keterangan para pihak. Khususnya KPU, Bawaslu, Pihak Terkait, dan jadwanya seperti biasa,” jelas Enny.

Setelah agenda Pemeriksaan Pendahuluan rampung pada Kamis (16/1/2025) di seluruh Panel, persidangan akan dilanjutkan dengan agenda mendengarkan Jawaban dari Termohon, Keterangan Pihak Terkait, Keterangan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan pengesahan alat bukti dari para pihak.

Diketahui, KPK memeriksa Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung yang menjerat mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan.

Terkait itu, juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan pemeriksaan Ridwan sebagai saksi. Tapi, tidak memerinci tahapan perkaranya.

“Betul, (Ridwan) diperiksa sebagai saksi,” tutur Tessa.***

Red/K.101

Berita terkait :

KPK Resmi Tahan Hasbi Hasan Terkait Kasus Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung
KPK Periksa Hasbi Hasan sebagai Saksi Kasus Pengurusan Perkara di MA

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriHakim Konstitusi Ridwan MansyurKomisi Pemberantasan KorupsiKPKSidang PHPU
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Makan Bergizi Gratis di Cianjur Mulai Disalurkan di Tiga Sekolah

Post Selanjutnya

Update LHKPN, KPK: 23 Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Melaporkan Harta Kekayaan

RelatedPosts

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

29 Juni 2025

KPK Tetapkan Kadis PUPR Sumut dan 4 Lainnya Tersangka Suap Proyek Jalan Senilai Rp157 Miliar

29 Juni 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Gelar OTT di Sumut: 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Pembangunan Jalan PUPR

27 Juni 2025

Terbitnya PP Justice Collaborator, SIAGA 98: Bukti Komitmen Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi

27 Juni 2025
Post Selanjutnya
Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo update LHKPN Kabinet Merah Putih

Update LHKPN, KPK: 23 Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Melaporkan Harta Kekayaan

Putri Angkat Bung Karno dengan Ibu Inggit, Hj Kartika Uteh Meninggal Dunia

Discussion about this post

KabarTerbaru

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

1 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

30 Juni 2025

Seskab Teddy: Sekolah Rakyat Dirancang Presiden untuk Masa Depan Anak Bangsa

30 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.