• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, November 24, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur Diperiksa KPK, Berikut Penjelasan MK

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
17 Januari 2025
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan bahwa selesainya Sidang Pemeriksaan Pendahuluan pada Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah 2024 di Panel Hakim 2 tidak berkaitan dengan hadirnya Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (16/01/2025).

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih selaku Juru Bicara Mahkamah Konstitusi menyampaikan bahwa selesainya Pemeriksaan Pendahuluan di Panel 2 lantaran jadwal persidangannya yang dipadatkan dengan mempertimbangkan kondisi fisik para Hakim Konstitusinya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

RelatedPosts

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau: Dua Pejabat Diperiksa, Dokumen Anggaran Disita

“Memang sidang untuk Panel 2 lebih panjang jadwalnya. Karena mungkin masih muda-muda disana, sehingga sebetulnya di panel lain juga bisa. Tapi karena kita menjaga fisik, sehingga kita tidak mau melakukan pemadatan itu,” jelas Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dalam keterangannya di Gedung MK, dikutip (17/01/2025).

Enny menjelaskan, kehadiran Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur di KPK dimaksudkan hanya untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

Sejatinya, undangan pemberian keterangan sebagai saksi diberikan sekitar pekan lalu, namun baru dapat terpenuhi pada Kamis ini karena menyesuaikan dengan sidang Pemeriksaan Pendahuluan di Panel 2 yang sudah selesai.

Terkait pemberian keterangan oleh Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur sebagai saksi dipastikan tidak berkaitan dengan MK maupun perkara-perkara yang ditangani MK. Dalam hal ini, pemberian keterangannya tidak berlangsung lama, hanya satu jam.

“Tidak ada kaitan dengan persidangan di MK. Pilkada juga tidak ada. Tidak ada sama sekali,” tegas Enny.

Dipastikan pula, kehadiran Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur di KPK tidak akan mengganggu jalannya penanganan perkara di MK, termasuk PHPU Kepala Daerah yang sedang ditangani secara intensif.

Baca Juga  Disahkan sebagai Anggota FATF, KPK: Langkah Penting Indonesia Berantas Korupsi dan TPPU Lintas Negara

“Saya kira tidak. Karena kami tadi baru saja selesai RPH untuk Pilkada. Yang terkait dengan setelah ini besok, itu kami akan langsung sidang lanjutan lagi terkait dengan keterangan para pihak. Khususnya KPU, Bawaslu, Pihak Terkait, dan jadwanya seperti biasa,” jelas Enny.

Setelah agenda Pemeriksaan Pendahuluan rampung pada Kamis (16/1/2025) di seluruh Panel, persidangan akan dilanjutkan dengan agenda mendengarkan Jawaban dari Termohon, Keterangan Pihak Terkait, Keterangan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan pengesahan alat bukti dari para pihak.

Diketahui, KPK memeriksa Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung yang menjerat mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan.

Terkait itu, juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan pemeriksaan Ridwan sebagai saksi. Tapi, tidak memerinci tahapan perkaranya.

“Betul, (Ridwan) diperiksa sebagai saksi,” tutur Tessa.***

Red/K.101

Berita terkait :

KPK Resmi Tahan Hasbi Hasan Terkait Kasus Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung
KPK Periksa Hasbi Hasan sebagai Saksi Kasus Pengurusan Perkara di MA

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriHakim Konstitusi Ridwan MansyurKomisi Pemberantasan KorupsiKPKSidang PHPU
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Makan Bergizi Gratis di Cianjur Mulai Disalurkan di Tiga Sekolah

Post Selanjutnya

Update LHKPN, KPK: 23 Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Melaporkan Harta Kekayaan

RelatedPosts

Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

16 November 2025

KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

12 November 2025

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau: Dua Pejabat Diperiksa, Dokumen Anggaran Disita

11 November 2025
Kereta Whoosh/KCIC

KPK Selidiki Dugaan Tanah Negara Dijual Kembali untuk Proyek Kereta Cepat Whoosh

11 November 2025
KPK tetapkan lima Tersangka kasus suap Dana PEN dan Proyek Pemkab Situbondo

KPK Tahan Lima Tersangka Praktik ‘Ijon Proyek’ Dana PEN dan PBJ Situbondo: Kerugian Capai Rp4,21 Miliar

10 November 2025
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu didampingi Jubir Budi Prasetyo dalam konferensi pers penetapatn Tersangka korupsi dan gratifikasi Pemkab Ponorogo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu (9/11/2025) dini hari

KPK Ungkap Tiga Klaster Korupsi di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko Resmi Ditetapkan Tersangka

9 November 2025
Post Selanjutnya
Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo update LHKPN Kabinet Merah Putih

Update LHKPN, KPK: 23 Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Melaporkan Harta Kekayaan

Putri Angkat Bung Karno dengan Ibu Inggit, Hj Kartika Uteh Meninggal Dunia

Discussion about this post

KabarTerbaru

(dok. Humas Kemensetneg)

Komisi Reformasi Polri Buka Kanal Aspirasi Publik, Prof. Jimly Ajak Masyarakat Berpartisipasi

23 November 2025

Diskusi Presiden Prabowo dengan Prof. Dasco: Bahas Isu Hukum, Kesejahteraan Publik hingga Aspirasi Daerah

23 November 2025

Pengalaman Saya, Lala Zhulaeha, Mengajar di SMA Terbuka Caringin

23 November 2025

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Tunda KUHAP Baru

23 November 2025
Menteri Imipas Agus Andrianto (kanan) dan Sekjen Imipas Asep Kurnia (kiri) memberikan paparan dalam Uji Publik Keterbukaan Informasi di Jakarta pada (20/11)

Kemenimipas Perkuat Sistem Data Terpadu, Dorong Transparansi dan Keterbukaan Informasi Publik

23 November 2025
LAAGI meminta Gubernur Sumsel meninjau ulang kebijakan pengisian Solar yang dinilai memicu antrean panjang dan menyulitkan masyarakat di Palembang dan sekitarnya

LAAGI Minta Gubernur Sumsel Tinjau Ulang Kebijakan Pengisian Solar

22 November 2025

Pemkab Garut dan Bulog Gelar Rakor Penyaluran Bantuan Pangan dan BLTS Kesra

22 November 2025

Wi-Fi 5G 100 Mbps Cuma Rp 100 Ribu! Ini Cara Daftar Internet Rakyat yang Lagi Diburu Warga

21 November 2025

Dagangan Bekas, Status Ilegal: Menkeu Purbaya Tolak ‘Jalan Damai’ Pajak Thrifting

21 November 2025

Kabar Terpopuler

  • FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

    Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senator Agustinus Kambuaya Desak Kemendagri Terbitkan Perda Pajak Papua Barat Daya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wi-Fi 5G 100 Mbps Cuma Rp 100 Ribu! Ini Cara Daftar Internet Rakyat yang Lagi Diburu Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com