• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Mei 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Usai Geledah Rumah Anak AGK, KPK Temukan Sejumlah Barang Bukti dan Sita Puluhan Aset

Redaksi oleh Redaksi
1 Oktober 2024
di Dwi Warna
A A
0
foto ilustrasi

foto ilustrasi

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan kegiatan penggeledahan pada 1 (satu) unit rumah milik terkait pengembangan kasus Abdul Gani Kasuba (AGK) mantan Gubernur Maluku Utara.

Penggeledahan dilakukan di rumah milik Muhammad Thariq Kasuba, anak dari AGK yang berlokasi di Ternate, Maluku Utara, pada Senin (30/09/2024).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

RelatedPosts

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

Kolaborasi KPK-KSP, Pertajam dan Evaluasi Program Nasional dengan 15 Aksi Timnas PK

Juru Bicara (Jubir) KPKTessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan, penggeledahan dilakukan pada rumah milik salah satu keluarga AGK terkait penyidikan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan Tersangka AGK mantan Gub Malut.

“Pada penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti (BB) dokumen, uang tunai dan barang bukti elektronik lainnya yang diduga ada kaitannya dgn hasil tindak pidana tersebut di atas,” kata Tessa Mahardika dikonfirmasi Selasa (01/10/2024).

Selanjutnya, barang bukti tersebut disita dan akan dikonfirmasi pada para saksi yang dipanggil Penyidik.

Selain itu, tim KPK juga menyita puluhan aset yang diduga dibeli pakai uang hasil korupsi dan disamarkan oleh Abdul Gani.

“Hari ini (01/10/2024) tim KPK kembali melakukan penyitaan sebanyak 43 bidang tanah dan bangunan terkait TPPU tersangka AGK yang berada di Kota Termate dan Sofifi, Kota Tidore Kepulauan,” ungkapnya.

Dikabarkan sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba bersama enam lainnya sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek dan pengadaan barang dan jasa pemberian ijin di lingkungan Pemprov Malut. Dari kasus tersebut, KPK pun menjerat AGK sebgai tersangka menerima suap dan TPPU

Abdul Gani Kasuba didakwa menerima suap senilai Rp100 miliar lebih, baik melalui transfer rekening maupun secara tunai. Dalam melakukan transaksi, terdakwa Abdul Gani Kasuba menggunakan 27 rekening milik ajudan dan uang tersebut diberikan oleh berbagai pihak, baik dari kepala dinas di lingkungan Pemprov Maluku Utara maupun pihak swasta.

Baca Juga  Risiko Korupsi Pemda Tinggi, KPK Luncurkan Indikator MCP Tahun 2023

Abdul Gani Kasuba menerima uang tersebut sejak tahun 2019 sampai 2023. Uang itu diterima terdakwa di beberapa tempat, diantaranya di Kota Ternate, Maluku Utara, maupun di Jakarta.

Penetapan tersangka ini dilakukan sebagai pengembangan dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemprov Maluku Utara. Adapun dalam kasus sebelumnya, dia sudah divonis hukuman 8 tahun penjara.

Abdul Gani juga diharuskan membayar denda Rp500 juta subsider 5 bulan penjara. Kemudian dia dijatuhi hukuman untuk membayar uang pengganti sebesar Rp109,056 miliar dan 90 ribu dolar Amerika Serikat paling lambat satu bulan setelah putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate dinyatakan berkekuatan hukum tetap.***

Red/K.101

Berita Terkait :

JPU KPK Tuntut AGK Eks Gubernur Malut 9 Tahun Penjara serta Denda Rp300 Juta

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriEks Gubernur MalutKomisi Pemberantasan KorupsiKPKMuhammad Thariq Kasuba
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Bappeda Garut Gelar FGD Bahas Penyusunan dan Strategi Peningkatan PAD 2024

Post Selanjutnya

Kejaksaan Diserang Lagi: ‘Corruption Fight Back’

RelatedPosts

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

12 Mei 2026

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

9 Mei 2026
jubir-KPK-stranasPK

Kolaborasi KPK-KSP, Pertajam dan Evaluasi Program Nasional dengan 15 Aksi Timnas PK

7 Mei 2026

KPK Dorong Sertifikasi 27.969 Aset Tanah di Sulsel, Nilainya Capai Rp27,5 Triliun

4 Mei 2026

KPK: Pers Bebas dan Kritis Kunci Membangun Kesadaran Publik Melawan Korupsi

3 Mei 2026

Pendidikan Jadi Soko Guru Integritas, KPK Dorong Budaya Antikorupsi Sejak Dini

2 Mei 2026
Post Selanjutnya

Kejaksaan Diserang Lagi: 'Corruption Fight Back'

KPK Ajak Masyarakat Semarakkan Hakordia 2024

Discussion about this post

KabarTerbaru

Oplus_131072

Apresiasi Satgas PKH, Presiden Prabowo Tekankan Integritas Yudikatif dan Perlindungan Aset Negara

13 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto meminta bunga kredit PNM untuk rakyat kecil dipangkas hingga di bawah 9 persen. (Istimewa)

Presiden Prabowo Perintahkan Bunga PNM Dipangkas di Bawah 9 Persen, Rosan Siap Turunkan Jadi 8 Persen

13 Mei 2026

Tradisi Intelektual Pejabat Publik

13 Mei 2026

Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

13 Mei 2026
GMNI Jakarta dan HMI menggelar aksi meminta transparansi proyek KDMP.(Foto: Istimewa)

GMNI Jakarta-HMI Desak Audit Proyek KDMP, Soroti Dugaan Selisih Anggaran Rp112 Triliun

13 Mei 2026

Disaksikan Presiden Prabowo, Kejagung Serahkan Rp10,2 Triliun Hasil Satgas PKH ke Kas Negara

13 Mei 2026

Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

13 Mei 2026

BNN Gandeng PT Gyokai Indonesia, Program “Paksa Sarjana” Reintegrasi Sosial Pascarehabilitasi

13 Mei 2026

Soliditas Bhara Daksa, Akpol 1991 Warnai Kepemimpinan Polri hingga Level Kewilayahan

13 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Sekretaris Utama PPATK, Alberd Teddy Benhard Sianipar saat berpangkat Brigjen Pol

    Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Serangan Politik, Karier Cemerlang Tentara Profesional di Pusat Kekuasaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi TNI: Agus Widodo Resmi Jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kini Dijabat Bagus Suryadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMNI Jakarta Timur Mengawal Keadilan bagi Debitur Panin Bank yang Diduga Dirugikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com