• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 19, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

Usai Geledah Rumah Anak AGK, KPK Temukan Sejumlah Barang Bukti dan Sita Puluhan Aset

Redaksi oleh Redaksi
1 Oktober 2024
di Dwi Warna
A A
0
foto ilustrasi

foto ilustrasi

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan kegiatan penggeledahan pada 1 (satu) unit rumah milik terkait pengembangan kasus Abdul Gani Kasuba (AGK) mantan Gubernur Maluku Utara.

Penggeledahan dilakukan di rumah milik Muhammad Thariq Kasuba, anak dari AGK yang berlokasi di Ternate, Maluku Utara, pada Senin (30/09/2024).

Advertisement. Scroll to continue reading.

RelatedPosts

Klarifikasi KPK Soal Tenaga Ahli Terima Komisi Rp200 Juta di Kasus Situs Judol Kominfo

Pulihkan Aset Negara, KPK Bukukan Lelang Barang Rampasan Capai Rp24,8 Miliar

Cetak Calon ASN Berintegritas, KPK Damping Pendidikan Antikorupsi di 3 Kampus Negeri

Juru Bicara (Jubir) KPKTessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan, penggeledahan dilakukan pada rumah milik salah satu keluarga AGK terkait penyidikan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan Tersangka AGK mantan Gub Malut.

“Pada penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti (BB) dokumen, uang tunai dan barang bukti elektronik lainnya yang diduga ada kaitannya dgn hasil tindak pidana tersebut di atas,” kata Tessa Mahardika dikonfirmasi Selasa (01/10/2024).

Selanjutnya, barang bukti tersebut disita dan akan dikonfirmasi pada para saksi yang dipanggil Penyidik.

Selain itu, tim KPK juga menyita puluhan aset yang diduga dibeli pakai uang hasil korupsi dan disamarkan oleh Abdul Gani.

“Hari ini (01/10/2024) tim KPK kembali melakukan penyitaan sebanyak 43 bidang tanah dan bangunan terkait TPPU tersangka AGK yang berada di Kota Termate dan Sofifi, Kota Tidore Kepulauan,” ungkapnya.

Dikabarkan sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba bersama enam lainnya sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek dan pengadaan barang dan jasa pemberian ijin di lingkungan Pemprov Malut. Dari kasus tersebut, KPK pun menjerat AGK sebgai tersangka menerima suap dan TPPU

Baca Juga  Mengawal Seleksi Capim-Dewas, KPK: Indonesia Memanggil Figur Berintegritas

Abdul Gani Kasuba didakwa menerima suap senilai Rp100 miliar lebih, baik melalui transfer rekening maupun secara tunai. Dalam melakukan transaksi, terdakwa Abdul Gani Kasuba menggunakan 27 rekening milik ajudan dan uang tersebut diberikan oleh berbagai pihak, baik dari kepala dinas di lingkungan Pemprov Maluku Utara maupun pihak swasta.

Abdul Gani Kasuba menerima uang tersebut sejak tahun 2019 sampai 2023. Uang itu diterima terdakwa di beberapa tempat, diantaranya di Kota Ternate, Maluku Utara, maupun di Jakarta.

Penetapan tersangka ini dilakukan sebagai pengembangan dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemprov Maluku Utara. Adapun dalam kasus sebelumnya, dia sudah divonis hukuman 8 tahun penjara.

Abdul Gani juga diharuskan membayar denda Rp500 juta subsider 5 bulan penjara. Kemudian dia dijatuhi hukuman untuk membayar uang pengganti sebesar Rp109,056 miliar dan 90 ribu dolar Amerika Serikat paling lambat satu bulan setelah putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate dinyatakan berkekuatan hukum tetap.***

Red/K.101

Berita Terkait :

JPU KPK Tuntut AGK Eks Gubernur Malut 9 Tahun Penjara serta Denda Rp300 Juta

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriEks Gubernur MalutKomisi Pemberantasan KorupsiKPKMuhammad Thariq Kasuba
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Bappeda Garut Gelar FGD Bahas Penyusunan dan Strategi Peningkatan PAD 2024

Post Selanjutnya

Kejaksaan Diserang Lagi: ‘Corruption Fight Back’

RelatedPosts

Klarifikasi KPK Soal Tenaga Ahli Terima Komisi Rp200 Juta di Kasus Situs Judol Kominfo

19 Juni 2025
ilustrasi lelang KPKNL dok KPK

Pulihkan Aset Negara, KPK Bukukan Lelang Barang Rampasan Capai Rp24,8 Miliar

15 Juni 2025

Cetak Calon ASN Berintegritas, KPK Damping Pendidikan Antikorupsi di 3 Kampus Negeri

13 Juni 2025

KPK Lakukan Kajian Benahi Sektor Ketenagakerjaan Usai Temukan Korupsi Sistemik di Kemenaker

12 Juni 2025

KPK Dalami Dugaan Penggelembungan Dana Operasional Pemprov Papua Capai Rp1,2 Triliun

11 Juni 2025
Gedung Merah Putih - Kbri

KPK Umumkan 8 Tersangka Korupsi RPTKA Kemenaker, Rp53,7 Miliar Disita

10 Juni 2025
Post Selanjutnya

Kejaksaan Diserang Lagi: 'Corruption Fight Back'

KPK Ajak Masyarakat Semarakkan Hakordia 2024

Discussion about this post

KabarTerbaru

RUPS 2025: Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Baru PLN, Banyak Wajah Segar!

19 Juni 2025
Pesawat Saudia Airlines

Ancaman Bom ke Pesawat Jemaah Haji Indonesia Berasal dari Mumbai India

19 Juni 2025

Pelaku Usaha Konstruksi Ungkap Dugaan Permainan di Balik Proyek SPAM Garut

19 Juni 2025

Klarifikasi KPK Soal Tenaga Ahli Terima Komisi Rp200 Juta di Kasus Situs Judol Kominfo

19 Juni 2025
Faspol, mesin canggih pembuat BBBM dari sampah plastik yang dipesan oleh Kota Semarang Jawa Tengah/Humas BRIN

BRIN Luncurkan Mesin Canggih Pengolah Sampah Plastik Jadi BBM, Bisa Dipesan Sesuai Kebutuhan, Cek Harganya

19 Juni 2025
Tribrata Polda Jabar

Polda Jabar Bongkar Kasino Eksklusif di Kosambi Bandung, Omzet Capai Rp300 Juta per Hari

19 Juni 2025
Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais

Kisruh Internal Partai Ummat Memuncak: 27 DPW Tuntut Pembatalan AD/ART dan Kepemimpinan Amien Rais

19 Juni 2025
Konpers Penyitaan Rp11,8 Triliun Terkait Dugaan Korupsi Ekspor CPO, Libatkan Lima Korporasi di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta

Kejagung Sita Uang Fantastis Rp11,8 Triliun dari 5 Korporasi dalam Kasus CPO

19 Juni 2025

Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Denda Rp1 Miliar atas Dakwaan Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

18 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • Kiri: Oki Muraza. Kanan: Oki Muraza di hadapan Presiden Prabowo Subianto dalam momen IPA Convex 2025 di Jakarta Mei 2025 lalu.

    Profil Wadirut Pertamina Oki Muraza: Dosen dan Peneliti Terkemuka di Arab Saudi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun, FSP BUMN IRA: Saatnya Holding BUMN Farmasi Bersih-Bersih!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Model Cantik Asal Garut Ini Kini Sedang Bahagia, Putrinya Resmi Jadi Istri Al Ghazali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Magang Berdampak 2025 bagi Mahasiswa Diluncurkan, Gaji Bisa Tembus Rp5,5 Juta, Berikut Ini Jadwal Pendaftarannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri: Suami Ratu Renang ITB, Tangan Kanan Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Situasi Terkini Israel Usai Dihujani Rudal Iran: Kerusakan Meluas, Dunia Mendesak De-Eskalasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.