• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Oktober 28, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Sikapi Pembahasan RUU Perampasan Aset, KPK: Urgen dan Penting Ditindaklanjuti Pemerintah

Redaksi oleh Redaksi
31 Oktober 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyikapi Pembahasan dan Pengesahan RUU Perampasan Aset, KPK nilai urgensi yang tinggi dan penting untuk ditindaklanjuti segera oleh Pemerintah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Artinya, jika kita coba bedah dari perspektif hukum ekonomi atau hubungan internasional, bahwa perspektif hukum UU Perampasan Aset itu menjadi salah satu bentuk penguatan hukum dalam konteks pemberantasan korupsi,” kata Budi dalam pernyatannya dikutip Kabariku, Kamis (31/10/2024).

RelatedPosts

Kasus Kuota Haji 2023-2024: KPK Periksa Pejabat Kemenag Terkait Aliran Uang PIHK

KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo dalam Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN 2017-2021

SIAGA 98: Pernyataan KPK kepada Mahfud MD Tidak Aneh, Justru Sesuai Mekanisme Penegakan Hukum

Jika melihat dari pengalaman, menurut Budi, atau beberapa histori penanganan tindak pidana korupsi di Indonesia sering kali  melakukan penyitaan atau perampasan aset di luar negeri.

“Karena berbeda otoritas yuridisnya sehingga KPK atau Indonesia menemui hambatan. Nah, dengan Undang-Undang Perampasan Aset tersebut pemulihan kerugian  keuangan negara bisa lebih optimal,” jelasnya.

Kemudian, dengan optimalnya perampasan aset dalam konteks penerimaan negara bukan pajak (PNBP) itu bisa menjadi salah satu pos penerimaan untuk modal atau pembiayaan pembangunan nasional.

“Artinya punya efek domino terhadap perspektif ekonomi, dan tentu bisa menjadi masukan atau penerimaan anggaran negara untuk pembiayaan sosial yang menjadi program pemerintah,” lanjutnya.

Selain itu, KPK memandang UU perampasan aset dalam hubungan internasional juga cukup strategis bagi Indonesia. Seperti diketahui, Indonesia saat ini menuju menjadi keanggotaan The Financial Action Task Force (FATF).

Baca Juga  Dewas KPK Ingatkan Pegawai Taati Kode Etik dan Kode Perilaku

Artinya Indonesia butuh kerangka hukum terkait perampasan aset dari tindak pidana. Selainnya tentu Indonesia butuh aspek birokrasi dengan tata kelola yang baik diimplementasikan di pemerintah.

“Tentu akan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan meningkatkan persepsi positif publik terhadap pemerintah khususnya terait pemberantasan korupsi,” urai Budi.

KPK berharap, endingnya akan mendongkrak terhadap indeks persepsi korupsi Indonesia yang setiap tahunnya dirilis oleh TI. Sehingga dengan komitmen dan upaya yang konkrit dari pemerintah dan seluruh elemen bangsa Indonesia dalam penerapan Undang-Undang perampasan aset.

Kemudian penerapan good goverment tentu akan membangun kredibilitas dan kewibawan bangsa Indonesia secara domestik maupun internasional.

“Sehingga dengan kredibilatas yang baik, tingkat kepercayaan masyarakat tinggi dan endingnya iklim politik dan iklim ekonomi Indonesia akan menjadi lebih baik,” tutup Budi.  

Diketahui sebelumnya, RUU Perampasan Aset tidak ada dalam daftar usulan RUU dari DPR yang masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Hal itu berdasarkan daftar yang dibacakan dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) pada Senin (28/10/2024) kemarin.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyatakan, pihaknya harus mendengar usulan dari Komisi III DPR agar RUU Perampasan Aset bisa masuk ke Prolegnas 2025-2029.

Sebab kata Doli, Komisi III DPR merupakan alat kelengkapan dewan yang paling berkompeten untuk mengajukan usulan undang-undang tersebut sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.***

Red/K.101

Baca Juga :

KPK Dorong DPR Bahas RUU Perampasan Aset dan Pembatasan Uang Kartal 

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdirihe Financial Action Task ForceKomisi III DPR RIKomisi Pemberantasan KorupsiKPKPembahasan RUU Perampasan Aset
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Dorong DPR Bahas RUU Perampasan Aset dan Pembatasan Uang Kartal 

Post Selanjutnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Terima Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis dari Kerajaan Malaysia

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

Kasus Kuota Haji 2023-2024: KPK Periksa Pejabat Kemenag Terkait Aliran Uang PIHK

23 Oktober 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo dalam Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN 2017-2021

21 Oktober 2025

SIAGA 98: Pernyataan KPK kepada Mahfud MD Tidak Aneh, Justru Sesuai Mekanisme Penegakan Hukum

20 Oktober 2025
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, saat menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Provinsi Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel

Bangun Pemerintahan Bersih, KPK Edukasi DPRD Sulsel Soal Pokir dan Integritas

16 Oktober 2025
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Leadership Forum Dapen BRI Group dan YKP BRI Group bertema 'Leadership with Integrity for Excellent Leader' di Menara BRIpens, Jakarta, Selasa (7/10)

SIAGA 98: Kehadiran Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Forum BRI Sah Secara Etik dan Hukum

12 Oktober 2025
lobi gedung Merah Putih KPK (dok kabariku.com)

Dugaan Korupsi Kuota Haji di Kemenag, KPK Ungkap Jatah Petugas Turut Diperjualbelikan

7 Oktober 2025
Post Selanjutnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Terima Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis dari Kerajaan Malaysia

foto dok Polri

Polri Dapat Kategori A dari Kemenpan RB Terkait Assessment Center SSDM

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto (kiri) dalam pertemuan bersama Senior Officer Indonesia AFP Steve Lindner (kanan) di Jakarta (Foto: BNN RI)

BNN dan Polisi Federal Australia Perkuat Kerja Sama Lawan Peredaran Narkotika di Asia-Pasifik

28 Oktober 2025
Kapolri menerima audiensi PWI Pusat di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin (27/10/2025)

Polri-PWI Mantapkan Sinergi, Kapolri: Pers Mitra Strategis Wujudkan Kamtibmas dan Demokrasi Sehat

28 Oktober 2025
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi (kedua kiri) menyerahkan bantuan beasiswa kepada santriwati di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur (Foto: KemenPPPA)

MenPPPA Ajak Santri Bijak Gunakan Internet dan Wujudkan Pesantren Ramah Anak

28 Oktober 2025
Suasana pemeriksaan kepatuhan terhadap norma penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di PT WNI, Bahomotefe, Morowali, Sulawesi Tengah, pada 4–5 September 2025 (Foto: Kemnaker RI)

Kemnaker Ingatkan Perusahaan Patuhi Aturan Penggunaan Tenaga Kerja Asing

28 Oktober 2025
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian

Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Bertindak Cepat Kendalikan Inflasi dan Harga Komoditas

28 Oktober 2025
Presiden Prabowo Subianto (kanan) berbincang dengan PM Malaysia Anwar Ibrahim (kiri) di sela-sela perhelatan KTT ASEAN ke-47 di Kuala Lumpur Convention Center, Senin (27/10/2025) (Foto: Biro Pers Setpres)

Indonesia Desak ASEAN Percepat RCEP untuk Perkuat Ketahanan Ekonomi dan Perdagangan di Indo-Pasifik

27 Oktober 2025
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto saat menyampaikan disampaikan intervensi pada KTT ASEAN Plus Three di Kuala Lumpur Convention Centre (KLCC), Malaysia

Di KTT ASEAN Plus Three, Presiden Prabowo Tegaskan Pentingnya Kerja Sama dan Persaingan Konstruktif

27 Oktober 2025
Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu, S.I.K., S.Psi., M.H., saat mengisi Orasi Ilmiah di acara Dies Natalis ke-18 Fakultas Psikologi Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) di auditorium Kampus II, Bekasi

Brigjen Asep Guntur Rahayu, Sosok di Balik Ketegasan dan Nurani Penegakan Hukum KPK

27 Oktober 2025

Komisi III DPR Apresiasi Keberhasilan BNN dan Bareskrim, Habiburokhman: “Capaian Luar Biasa Nilai 9,5 dari 10”

26 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Senator asal Papua, Agustinus R. Kambuaya, menyatakan dukungan kepada putra Papua Frans Pigome dan Florentinus Beanal untuk menempati posisi strategis di PT Freeport Indonesia.(Foto:Istimewa)

    Senator Agustinus Kambuaya: Frans Pigome dan Florentinus Beanal Layak Pimpin Freeport

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisuda UIC 2025: Irjen Pol Andry Wibowo Serukan Revitalisasi Nilai Pancasila dan Patriotisme Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertemuan Tête-à-Tête, Prabowo-Lula Perkuat Kemitraan untuk Kesejahteraan Rakyat dan Inovasi Teknologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Reformasi Polri Dinilai Tepat, Mensesneg Pastikan Komite Segera Diumumkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Kritik Bio Farma, Usai Rekrut Eks Wadirut sebagai Staf Ahli dengan Honor Fantastis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com