• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, November 8, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Dorong DPR Bahas RUU Perampasan Aset dan Pembatasan Uang Kartal 

Redaksi oleh Redaksi
31 Oktober 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta DPR membahas pembatasan transaksi tunai atau uang kartal. Permintaan ini disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menanggapi temuan uang tunai hampir mencapai Rp1 triliun dan emas di rumah eks Pejabat Mahkamah Agung (Non Hakim) yang jadi tersangka dugaan suap pengurusan perkara Gregorius Ronald Tannur, Zarof Ricar atau ZR.

KPK menyebut soal RUU Pembatasan Uang Kartal sama pentingnya dengan RUU Perampasan Aset.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“KPK menekankan pentingnya pembahasan RUU Perampasan Aset dan Pembatasan Uang Kartal ini untuk dapat dibahas oleh para wakil rakyat di DPR,” kata Tessa kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, dikutip Rabu (30/10/2024).

RelatedPosts

OTT KPK di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko dan Belasan Pejabat Diamankan

KPK Sita 25 Aset Senilai Rp10 Miliar Milik Satori Terkait Kasus Korupsi Dana CSR BI dan OJK

KPK Tersangkakan Gubernur Riau dan Dua Pejabat PUPR: Modus “Jatah Preman” Proyek Infrastruktur Kode 7 Batang

“Sebagaimana yang sama-sama kita ketahui bahwa selain RUU Perampasan Aset, kita juga mendorong terkait Rancangan Undang-Undang Pembatasan Uang Kartal di DPR,” sambung dia.

Meski begitu, Tessa menyinggung soal RUU Perampasan Aset dan Pembatasan Uang Kartal yang belum jadi prioritas DPR RI. Sehingga, komisi antirasuah ingin peristiwa yang menjerat Zarof Ricar bisa jadi pemantik.

Karena, perundangan ini, khususnya RUU Perampasan Aset dibutuhkan oleh aparat penegak hukum.

“KPK tetap terus berharap dan mendorong agar para wakil rakyat di DPR ini dapat memahami dan membahas rancangan undang-undang tersebut,” tegas juru bicara berlatar belakang penyidik tersebut.

“Yang mana (perundangan itu-red) bertujuan untuk bisa memitigasi risiko seperti yang sudah disampaikan tadi, termasuk ditemukannya suap dalam bentuk uang tunai baik itu rupiah maupun valuta asing,” jelas Tessa.

Baca Juga  Tim Penyidik KPK Lakukan Pendalaman Materi Dugaan Suap Bupati Penajam Paser Utara AGM

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka eks Zarof Ricar atau ZR yang diduga kerap menerima gratifikasi terkait pengurusan perkara.

Jumlahnya diduga sesuai dengan barang bukti yang disita penyidik di kediamannya yang ada di kawasan Senayan, Jakarta hingga penginapan di daerah Bali.

Dirincikan, barang bukti yang disita yakni SGD74.494.427 (dolar Singapura), USD1.897.362 (dolar Amerika Serikat), EUR71.200 (Euro), HKD483.320 (dolar Hongkong), dan Rp5.725.075.000.

Kemudian, penyidik turut menyita logam mulia emas antam total 46,9 Kilogram. Ada juga 12 keping emas logam mulia, satu keping emas 50 gram.

Selanjutnya, penyidik melakukan penyitaan terhadap satu pink garis berisi 7 keping emas antam masing masing 100 gram, 1 buah pelastik berisi 10 keping emas, tiga lembar sertifikat kwitansi emas.

Sementara untuk penggeledahan di hotel Lemeredian Bali, penyidik menyita uang tunai Rp10 juta dengan pecahan Rp100 ribu dan pecahan Rp50 ribu senilai Rp4,9 juta.

Kemudian, pecahan Rp100 ribu sebanyak 52 lembar dan uang pecahan Rp 5000 sebanyak totalnya Rp1.925.000.***

Red/K.101

Berita Terkait :

Kejagung Temukan Uang Tunai Hampir Rp1 Triliun dan 51Kg Emas dari Tersangka ZR Mantan Pejabat Tinggi MA

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi III DPR RIKomisi Pemberantasan KorupsiKPKRUU Perampasan Aset
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Audiensi dengan Kejaksaan, KPK: Bahas Sinergi Pemberantasan Korupsi

Post Selanjutnya

Sikapi Pembahasan RUU Perampasan Aset, KPK: Urgen dan Penting Ditindaklanjuti Pemerintah

RelatedPosts

OTT KPK di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko dan Belasan Pejabat Diamankan

8 November 2025

KPK Sita 25 Aset Senilai Rp10 Miliar Milik Satori Terkait Kasus Korupsi Dana CSR BI dan OJK

7 November 2025

KPK Tersangkakan Gubernur Riau dan Dua Pejabat PUPR: Modus “Jatah Preman” Proyek Infrastruktur Kode 7 Batang

5 November 2025
Gedung KPK/KPK

KPK Segera Umumkan Tersangka OTT Gubernur Riau, 10 Orang Telah Diamankan

5 November 2025
Gedung Merah Putih KPK

Operasi Senyap KPK di Riau, 9 Orang Beserta Barang Bukti Diamankan

4 November 2025
lobi gedung Merah Putih KPK (dok Boe;an kabariku.com)

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Tambang Emas Ilegal Sekotong, Kejati NTB Siap Dukung Penindakan

4 November 2025
Post Selanjutnya

Sikapi Pembahasan RUU Perampasan Aset, KPK: Urgen dan Penting Ditindaklanjuti Pemerintah

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Terima Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis dari Kerajaan Malaysia

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan dan jajaran usai apel ojol kamtibmas 'Sauyunan Jaga Lembur' Polda Jawa Barat di Lapangan Upakarti, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (8/11/2025)

Jawa Barat Rawan Bencana, Kapolri Tekankan Kesiapsiagaan Polda Jabar dan Kolaborasi Antar Instansi

8 November 2025
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri meninjau korban ledakan SMAN 72 di RS Islam Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Kapolda Metro Jaya: 54 Orang Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta, Posko Informasi Dibuka di Dua Rumah Sakit

8 November 2025

OTT KPK di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko dan Belasan Pejabat Diamankan

8 November 2025
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie bersama anggota di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025)

Prof. Jimly Asshiddiqie Pimpin Komisi Percepatan Reformasi Polri: Siap Kerja Cepat dan Serap Aspirasi Publik

8 November 2025
Senjata yang ditemukan dalam tragedi ledakan di Masjid SMAN 72 Kelapa Gading/IST

Polisi Pastikan Benda Mirip Senjata di Lokasi Ledakan SMAN 72 Jakarta Hanya Mainan

8 November 2025
Polri ungkap identitas terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta. Pelaku berusia 17 tahun dan masih jalani operasi.(Foto:Ist)

Kapolri Listyo Sigit Ungkap Identitas Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Masih Jalani Operasi

7 November 2025

SIAGA 98 Sambut Positif Pembentukan Komite Reformasi Polri: Penunjukan Prof Jimly Dinilai Tepat

7 November 2025
Pelantikan 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Presiden Prabowo Resmi Lantik 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri

7 November 2025
Roy Suryo menanggapi penetapan tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi dengan santai dan senyum (Foto:Ist)

‘Saya Senyum Saja’ Respons Roy Suryo Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

7 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Polisi temukan dua senjata rakitan bertuliskan “Welcome to Hell” di lokasi ledakan masjid Kodamar, Kelapa Gading. (Foto:Istimewa)

    Polisi Temukan Dua Senjata Rakitan Bertuliskan “Welcome to Hell” di Lokasi Ledakan Masjid Kodamar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tok!, Polda Metro Jaya Resmi Tetapkan Roy Suryo dan 7 lainnya Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Ledakan di Masjid Kodamar Dekat SMAN 72 Jakarta: Delapan Orang Luka, Jemaah Panik Berhamburan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mendagri Tito Tegaskan Pemda Wajib Dukung PSN: Ada Sanksi bagi yang Abai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Listyo Sigit Ungkap Identitas Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Masih Jalani Operasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Serahkan 16 Calon Anggota DEN ke DPR, Siap Jalani Fit and Proper Test

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com