• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Desember 18, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Jika Kotak Kosong Menang, KPU Buka Opsi Pilkada Ulang di 2025 Akhir

Redaksi oleh Redaksi
9 September 2024
di News, Pilkada
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membuka opsi untuk menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang pada akhir 2025, apabila banyak wilayah dengan peserta calon tunggal dimenangkan kotak kosong dalam Pilkada Serentak 2024.

“Kalau secara prinsip, kalau kebutuhan KPU menyiapkan tahapan Pilkada itu teoritis 9 bulan. Ya sudah kan, arahnya mungkin tidak akan jauh beda, kemungkinan masih tetap menjelang akhir tahun 2025. Itu opsi ya,” kata anggota KPU RI, August Mellaz, melalui keterangan resmi, dikutip Senin (09/09/2024).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kendati demikian, menurutnya, opsi tersebut tetap bergantung dari hasil rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI dan pemerintah.

RelatedPosts

JAMKI Soroti Penanganan Kasus CSR BI OJK, KPK Pastikan Proses Berlanjut

3500 Polantas Ikuti Uji Kompetensi, IJP Andry Wibowo: Fondasi Reformasi Kultural Polri

Pemerintah Luncurkan Kanal Debottlenecking Satgas P2SP, Solusi Cepat Kendala Dunia Usaha

Adapun KPU dijadwalkan menghadiri RDP untuk membahas fenomena kotak kosong pada Pilkada Serentak 2024 pada 10 September 2024.

Sementara saat disinggung terkait keberlanjutan dari Pilkada Serentak 2029 bila dilakukan pilkada ulang pada tahun depan, Mellaz menegaskan saat ini instrumen undang-undangnya masih pemilu serentak.

“Kalau sekarang 27 November sepanjang Undang-Undangnya tidak berubah, ya, artinya kita menghitung lagi kan? sampai dengan masa jabatan berakhir dan kemudian dilakukan Pilkada. Itu reguler saja, kecuali ada kebijakan yang mengubahnya,” ujarnya.

Pihaknya pun tidak menutup kemungkinan instrumen yang tersedia dapat memunculkan tafsir yang berbeda. Oleh karena itu, tafsir tersebut harus ditegaskan menjadi satu tafsir saja.

“Apakah mengikuti siklus masa jabatan, sehingga nanti daerah-daerah yang kemudian kotak kosong dalam tanda kutip yang menang Itu kemudian diisi penjabat (Pj) kan,” kata Mellaz.

Baca Juga  Peduli Korban Gempa Cianjur, DPC PPP Batu Kota Malang Serahkan Bantuan

Sebelumnya, Rabu (04/09), Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan pertimbangan KPU melakukan Pilkada ulang adalah supaya keberlanjutan Pilkada mendatang tetap bisa serentak dan tidak diselingi dengan pelantikan Penjabat (Pj) disela kepemimpinan lima tahun kepala daerah.

“Kan salah satu tujuan Pilkada ini kepala daerah yang terpilih. Kalau logikanya Pilkada berikutnya lima tahun tidak seperti Pilkada kemarin yang bergelombang, kalau diisi Pj. selama lima tahun, bergantian-bergantian terus ya,” tambah Afif.

“Tapi ini tentu dari apa yang kami pikirkan dan kami pahami dari regulasi. Itu makanya kami perlu melakukan komunikasi, konsultasi, dalam arti mencari titik pemahaman yang paling pas dengan semua pihak,” pungkasnya.

KPU RI mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu bakal pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024 berdasarkan data per Rabu (04/09) pukul 23.59 WIB.

Adapun 41 daerah itu terdiri atas satu provinsi, 35 kabupaten, dan lima kota. Berdasarkan data dari KPU, Kamis, tersisa 41 wilayah dengan calon tunggal yang sebelumnya sebanyak 43 daerah.***

Red/K.101

Baca Juga :

Pilkada 2024, KPU: 2 Daerah Tambah Paslon, Calon Tunggal Masih Ada di 41 Daerah
KPU Terima 1.467 Pasangan Calon Mendaftar di Pilkada Serentak 2024

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Hindari Kotak KosongKPU RILawan Kotak KosongPilkada serentak 2024Pilkada Ulang 2025
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Menhan Prabowo Beri Arahan Satgas Nakes TNI Beri Layanan Kesehatan Masyarakat Palestina

Post Selanjutnya

Gugah Sikap Antikorupsi, KPK Bekali Peserta PKPMN Angkatan V Nilai Integritas

RelatedPosts

JAMKI meminta KPK lebih tegas dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana CSR BI–OJK. (Foto:Istimewa)

JAMKI Soroti Penanganan Kasus CSR BI OJK, KPK Pastikan Proses Berlanjut

17 Desember 2025
IJP Dr. H. Andry Wibowo, SIK., MH., M.Si., Anjak Utama Biro Pengkajian dan Jianbang Lemdiklat Polri dalam Kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Petugas Polantas Serentak Seluruh Indonesia

3500 Polantas Ikuti Uji Kompetensi, IJP Andry Wibowo: Fondasi Reformasi Kultural Polri

17 Desember 2025
Konferensi Pers Peluncuran Kanal Debottlenecking Satgas P2SP di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (16/12/2025)

Pemerintah Luncurkan Kanal Debottlenecking Satgas P2SP, Solusi Cepat Kendala Dunia Usaha

17 Desember 2025
Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto Menerima Simbolis Penyerahan Penghargaan OPSI dari Menteri PANRB, Rini Widyantini, di Aula Kementerian PANRB, Jakarta Selatan

Inovasi Layanan Rehabilitasi Kelompok Rentan Antar BNN Raih Penghargaan OPSI KemenPANRB

16 Desember 2025
DPP FAKTA mendorong evaluasi penugasan perwira Polri di kementerian dan lembaga agar sesuai dengan Perpol Nomor 10 Tahun 2025.

DPP FAKTA Minta Evaluasi Penugasan Perwira Polri di Kementerian Sesuai Perpol 10/2025

16 Desember 2025
Diskusi KBM UNINDRA menegaskan kesejahteraan guru dan dosen sebagai fondasi mutu pendidikan serta pentingnya keberlanjutan program pendidikan nasional.(Ist)

Diskusi KBM UNINDRA Tekankan Kesejahteraan Guru dan Dosen sebagai Fondasi Mutu Pendidikan

16 Desember 2025
Post Selanjutnya

Gugah Sikap Antikorupsi, KPK Bekali Peserta PKPMN Angkatan V Nilai Integritas

Era Revolusi Revolusi Industri 4.0, Dr Andry Wibowo: Tantangan Keberagaman Peradaban Modern

Discussion about this post

KabarTerbaru

Perpol 10/2025 Dinilai Setback Polri, SIAGA 98: Pintu Masuk di Bawah Kemendagri

17 Desember 2025
JAMKI meminta KPK lebih tegas dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana CSR BI–OJK. (Foto:Istimewa)

JAMKI Soroti Penanganan Kasus CSR BI OJK, KPK Pastikan Proses Berlanjut

17 Desember 2025
IJP Dr. H. Andry Wibowo, SIK., MH., M.Si., Anjak Utama Biro Pengkajian dan Jianbang Lemdiklat Polri dalam Kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Petugas Polantas Serentak Seluruh Indonesia

3500 Polantas Ikuti Uji Kompetensi, IJP Andry Wibowo: Fondasi Reformasi Kultural Polri

17 Desember 2025
Konferensi Pers Peluncuran Kanal Debottlenecking Satgas P2SP di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (16/12/2025)

Pemerintah Luncurkan Kanal Debottlenecking Satgas P2SP, Solusi Cepat Kendala Dunia Usaha

17 Desember 2025
Mendagri Muhammad Tito Karnavian pada acara Peluncuran RAPPP Tahun 2025–2029 di Kantor Kementerian PPN)/Bappenas, Jakarta, Selasa (16/12/2025)

RAPPP 2025-2029 Jadi Grand Design Papua, Mendagri Dorong Peran Aktif Kepala Daerah

16 Desember 2025
Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto Menerima Simbolis Penyerahan Penghargaan OPSI dari Menteri PANRB, Rini Widyantini, di Aula Kementerian PANRB, Jakarta Selatan

Inovasi Layanan Rehabilitasi Kelompok Rentan Antar BNN Raih Penghargaan OPSI KemenPANRB

16 Desember 2025
Update banjir dan longsor di Sumatra: BNPB mencatat korban meninggal dunia mencapai 1.053 jiwa, ratusan hilang, dan lebih dari 600 ribu warga mengungsi.

Update Banjir Longsor Sumatra: Korban Meninggal Tembus 1.053 Jiwa

16 Desember 2025
DPP FAKTA mendorong evaluasi penugasan perwira Polri di kementerian dan lembaga agar sesuai dengan Perpol Nomor 10 Tahun 2025.

DPP FAKTA Minta Evaluasi Penugasan Perwira Polri di Kementerian Sesuai Perpol 10/2025

16 Desember 2025
Diskusi KBM UNINDRA menegaskan kesejahteraan guru dan dosen sebagai fondasi mutu pendidikan serta pentingnya keberlanjutan program pendidikan nasional.(Ist)

Diskusi KBM UNINDRA Tekankan Kesejahteraan Guru dan Dosen sebagai Fondasi Mutu Pendidikan

16 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mungki Hadipratikto: Sosok Jaksa di Balik Penindakan Eksekusi dan Pemulihan Aset KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3500 Polantas Ikuti Uji Kompetensi, IJP Andry Wibowo: Fondasi Reformasi Kultural Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walhi Sebut Pelepasan Hutan Terbesar di Era SBY, Saat Zulkifli Hasan Menjabat Menhut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bakti Sosial Hari Ibu, DPPKBPPPA Garut Fokuskan KB Jangka Panjang, Gratis bagi Keluarga Miskin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com