• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juli 26, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Dugaan Korupsi Reses dan BOP DPRD Garut 2014-2019 Tengah Dimonitor Kejati Jabar

Redaksi oleh Redaksi
19 Agustus 2024
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Kejaksaan Negeri Garut beberapa waktu lalu menghadirkan beberapa saksi pada persidangan Praperadilan di Pengadian Negeri Garut yang diajukan sebagian warga melalui kuasa hukum dari Kantor Hukum Asep Muhidin, SH., MH., dan Rekan. Saksi tersebut diataranya Cik Muhamad Syahrul dan Friza Adi Yudha.

Dalam persidangan, saksi Friza Adi Yudha menyebutkan kalau kasus dugaan tindak pidana korupsi reses dan dana BOP DPRD Garut tahun 2014-2019 bisa dibuka kembali.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Untuk perkara korupsi ini bisa dibuka kembali kalau ada bukti baru, untuk SP3 pasti atas sepengetahuna Kejaksaan Tinggi, karena sebelumnya kami melakukan Ekpose dan dilihat ada kekurangan bukti maka perkara ini tidak bisa dianaikan, tetapi kalau suatu saat ada bukti baru perkara ini bisa dibuka kembali,” kata Friza saat memberikan keterangan dibawah sumpah di ruang sidang.

RelatedPosts

Tim Sembilan Kejagung Tetapkan FA Tersangka Dugaan TPPU: Penahanan di Rutan KPK Bukan Tanpa Alasan

Hendardi Soroti Penahanan Febrie di Rutan KPK: “Tidak Otomatis Membuktikan Kejagung Independen”

Dua Helikopter Tempur Dikerahkan, Pangkogabwilhan III Pimpin Langsung Perburuan Sisa Kelompok OPM di Pegunungan Papua

Sementara saksi Cik Muhamad Syahrul merasa aneh, ada potensi kerugian milyaran tetapi bisa diterbitkan SP3.

“Saksi mengetahui tentang korupsi yang dilakukan anggota dewan periode tahun 2014 sampai 2019 dan hal itu sedang diselidiki tapi tiba-tiba ada SP3, padahal mereka melakukan korupsi dengan dasar kwalitas pekerjaan tidak sesuai sekitar tahun 2019 ada potensi kerugian Negara dari BOP sebesar Rp40 Milyar dan Pokir Rp140 Milyar,” kata saksi Cik Muhamad Syahrul dibawah sumpah pada hari yang sama.

Terpisah, Kuasa hukum pemohon praperadilan, Asep Muhidin, SH., MH., menyayangkan adanya ketidak sesuaian antara keterangan, fakta dan tindakan.

Baca Juga  Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

“Bisa kita lihat pada salinan putusan nomor 1/Pid.Pra/2024/PN Grt halaman 41-42, itu yang menulis adalah Panitera berdasarkan keterangan fakta persidangan, saksi Cik Muhamad Syahrul menyebutkan ada potensi kerugian dari BOP sebesar Rp40 Milyar dan Pokir Rp140 Milyar, namun kenapa bisa diterbitkan surat perintah penghentian penyidikan?, kan aneh”, kata Asep saat dihubungi melalui sambungan seluler, Senin (19/08/2024).

Menurut Asep, penerbitan SP3 ini menjadi teka teki dan misteri, karena telah menciderai rasa keadilan. Kejaksaan tidak memberikan penjelasan kepada publik apa kekurangannya, kalau hanya kekurangan bukti nota dan kwitansi rumah makan saat reses,sampaikan dong biar masyarakat bisa membantu, bukan menutup diri.

“Saat ini masyarakat menunggu Kejaksaan Negeri Garut gentel mengumumkan bukti apa yang kurang, serta ajak masyarakat untuk membantu kejaksaan mengunkapnya, bukan diem-diem bae,” cetus Asep.

Namun, sambungnya, dalam waktu dekat, pihaknya akan mengajukan kembali Praperadilan.

“Karena salah satu lembaga masyarakat (LSM) sudah memberikan kuasa kepada kami untuk mengajukan praperadilan terhadap penerbitan SP3 ini,” tandasnya.

Diketahui, terkait kasus ini Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pun telah mengakui bahwa penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap dugaan Korupsi Reses dan dana Biaya Operasional Pimpinan (BOP) DPRD Garut tahun 2014-2019 sudah dimonitor oleh bidang tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jabar.

“Terkait berita tersebut sudah dimonitor oleh bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Jabar,” kata Kepala Seksi Penerangan Umum (Kasi Penkum) Kejati Jabar, Nur Sricahya.

Namun demikian, Nur Sricahya belum menjelaskan lebih rinci apa yang dimaksud sudah (SDH) di monitor tersebut.***

Red/K.101

Berita Terkait :

Asep Muhidin: Terbongkar Kejari Garut Produksi Informasi Hoax di Sidang Praperadilan SP3
Warning Lapor Kapolri dan Kemenko Polhukam, Asep Muhidin: Segera Periksa Anggota DPRD Garut
Tags: kejari garutKejati JabarKorupsi Reses dan BOP DPRD GarutPengadian Negeri Garut
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KPK Dorong Penyelesaian Sengkarut Lahan di Gili Trawangan

Post Selanjutnya

JPU: Sidang Perdana Helena Lim Digelar Rabu 21 Agustus di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat

RelatedPosts

Tim Sembilan Kejagung Tetapkan FA Tersangka Dugaan TPPU: Penahanan di Rutan KPK Bukan Tanpa Alasan

26 Juli 2026

Hendardi Soroti Penahanan Febrie di Rutan KPK: “Tidak Otomatis Membuktikan Kejagung Independen”

25 Juli 2026

Dua Helikopter Tempur Dikerahkan, Pangkogabwilhan III Pimpin Langsung Perburuan Sisa Kelompok OPM di Pegunungan Papua

25 Juli 2026
Korban Dwi Febri Endaryanto melaporkan ke Polda Metro Jaya, Jumat (24/07) (Istimewa)

Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

25 Juli 2026

Polres Tangsel Ungkap Pembunuhan Prada ABS, 7 Tersangka Kini Diamankan

25 Juli 2026

SIAGA 98 Minta Kejagung Cermat Tangani Dugaan TPPU yang Dikaitkan dengan Febrie Adriansyah

24 Juli 2026
Post Selanjutnya

JPU: Sidang Perdana Helena Lim Digelar Rabu 21 Agustus di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat

Jelang Pilkada, Polres Garut Gelar Lat Pra Ops Mantap Praja Lodaya 2024

Discussion about this post

KabarTerbaru

Polda NTT Cetak Sejarah, Raih Dua Rekor MURI Lewat Terapi Kesehatan Mental USEFT

26 Juli 2026

Tim Sembilan Kejagung Tetapkan FA Tersangka Dugaan TPPU: Penahanan di Rutan KPK Bukan Tanpa Alasan

26 Juli 2026
Dok.Foto: Istimewa

Donny Pur Raih Gelar Magister Kelima, Angkat Pembiayaan Syariah untuk Hotel Halal

25 Juli 2026

UNIGA Lepas Ratusan Lulusan, Wamendagri Bima Arya Dorong Wisudawan Siap Hadapi Tantangan Era Digital

25 Juli 2026

Penitipan Tahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih, Ini Penjelasan KPK

25 Juli 2026

Hendardi Soroti Penahanan Febrie di Rutan KPK: “Tidak Otomatis Membuktikan Kejagung Independen”

25 Juli 2026

Musim Kemarau Panjang, DPRD Kota Tangerang Soroti Lambannya Normalisasi Saluran Air

25 Juli 2026

Dua Helikopter Tempur Dikerahkan, Pangkogabwilhan III Pimpin Langsung Perburuan Sisa Kelompok OPM di Pegunungan Papua

25 Juli 2026
Korban Dwi Febri Endaryanto melaporkan ke Polda Metro Jaya, Jumat (24/07) (Istimewa)

Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

25 Juli 2026

Presiden Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN, Pastikan Program MBG Tetap Berjalan

22 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Retakan Bernegara Mulai Terlihat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Bocorkan ‘Adiknya’ Jadi Calon Pengganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotman Paris Tiba-tiba Mundur dari Kasus Febrie Adriansyah, Ternyata Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KDM Sebut Pembagunan Flyover Bojongsoang Solusi Urai Macet Perbatasan Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com