• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Februari 25, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Dugaan Korupsi Reses dan BOP DPRD Garut 2014-2019 Tengah Dimonitor Kejati Jabar

Redaksi oleh Redaksi
19 Agustus 2024
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Kejaksaan Negeri Garut beberapa waktu lalu menghadirkan beberapa saksi pada persidangan Praperadilan di Pengadian Negeri Garut yang diajukan sebagian warga melalui kuasa hukum dari Kantor Hukum Asep Muhidin, SH., MH., dan Rekan. Saksi tersebut diataranya Cik Muhamad Syahrul dan Friza Adi Yudha.

Dalam persidangan, saksi Friza Adi Yudha menyebutkan kalau kasus dugaan tindak pidana korupsi reses dan dana BOP DPRD Garut tahun 2014-2019 bisa dibuka kembali.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Untuk perkara korupsi ini bisa dibuka kembali kalau ada bukti baru, untuk SP3 pasti atas sepengetahuna Kejaksaan Tinggi, karena sebelumnya kami melakukan Ekpose dan dilihat ada kekurangan bukti maka perkara ini tidak bisa dianaikan, tetapi kalau suatu saat ada bukti baru perkara ini bisa dibuka kembali,” kata Friza saat memberikan keterangan dibawah sumpah di ruang sidang.

RelatedPosts

Menguji Syarat Calon Pimpinan KPK: Pemohon Soroti Peluang TNI-Polri Aktif

Menolak Ajakan Balap Berujung Penganiayaan, Team Sancang Satreskrim Polres Garut Amankan Dua Pelaku

Satresnarkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu

Sementara saksi Cik Muhamad Syahrul merasa aneh, ada potensi kerugian milyaran tetapi bisa diterbitkan SP3.

“Saksi mengetahui tentang korupsi yang dilakukan anggota dewan periode tahun 2014 sampai 2019 dan hal itu sedang diselidiki tapi tiba-tiba ada SP3, padahal mereka melakukan korupsi dengan dasar kwalitas pekerjaan tidak sesuai sekitar tahun 2019 ada potensi kerugian Negara dari BOP sebesar Rp40 Milyar dan Pokir Rp140 Milyar,” kata saksi Cik Muhamad Syahrul dibawah sumpah pada hari yang sama.

Terpisah, Kuasa hukum pemohon praperadilan, Asep Muhidin, SH., MH., menyayangkan adanya ketidak sesuaian antara keterangan, fakta dan tindakan.

“Bisa kita lihat pada salinan putusan nomor 1/Pid.Pra/2024/PN Grt halaman 41-42, itu yang menulis adalah Panitera berdasarkan keterangan fakta persidangan, saksi Cik Muhamad Syahrul menyebutkan ada potensi kerugian dari BOP sebesar Rp40 Milyar dan Pokir Rp140 Milyar, namun kenapa bisa diterbitkan surat perintah penghentian penyidikan?, kan aneh”, kata Asep saat dihubungi melalui sambungan seluler, Senin (19/08/2024).

Baca Juga  Asep Muhidin: Terbongkar Kejari Garut Produksi Informasi Hoax di Sidang Praperadilan SP3

Menurut Asep, penerbitan SP3 ini menjadi teka teki dan misteri, karena telah menciderai rasa keadilan. Kejaksaan tidak memberikan penjelasan kepada publik apa kekurangannya, kalau hanya kekurangan bukti nota dan kwitansi rumah makan saat reses,sampaikan dong biar masyarakat bisa membantu, bukan menutup diri.

“Saat ini masyarakat menunggu Kejaksaan Negeri Garut gentel mengumumkan bukti apa yang kurang, serta ajak masyarakat untuk membantu kejaksaan mengunkapnya, bukan diem-diem bae,” cetus Asep.

Namun, sambungnya, dalam waktu dekat, pihaknya akan mengajukan kembali Praperadilan.

“Karena salah satu lembaga masyarakat (LSM) sudah memberikan kuasa kepada kami untuk mengajukan praperadilan terhadap penerbitan SP3 ini,” tandasnya.

Diketahui, terkait kasus ini Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pun telah mengakui bahwa penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap dugaan Korupsi Reses dan dana Biaya Operasional Pimpinan (BOP) DPRD Garut tahun 2014-2019 sudah dimonitor oleh bidang tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jabar.

“Terkait berita tersebut sudah dimonitor oleh bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Jabar,” kata Kepala Seksi Penerangan Umum (Kasi Penkum) Kejati Jabar, Nur Sricahya.

Namun demikian, Nur Sricahya belum menjelaskan lebih rinci apa yang dimaksud sudah (SDH) di monitor tersebut.***

Red/K.101

Berita Terkait :

Asep Muhidin: Terbongkar Kejari Garut Produksi Informasi Hoax di Sidang Praperadilan SP3
Warning Lapor Kapolri dan Kemenko Polhukam, Asep Muhidin: Segera Periksa Anggota DPRD Garut

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: kejari garutKejati JabarKorupsi Reses dan BOP DPRD GarutPengadian Negeri Garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Dorong Penyelesaian Sengkarut Lahan di Gili Trawangan

Post Selanjutnya

JPU: Sidang Perdana Helena Lim Digelar Rabu 21 Agustus di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat

RelatedPosts

Ilustrasi sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi/MK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Menguji Syarat Calon Pimpinan KPK: Pemohon Soroti Peluang TNI-Polri Aktif

25 Februari 2026

Menolak Ajakan Balap Berujung Penganiayaan, Team Sancang Satreskrim Polres Garut Amankan Dua Pelaku

24 Februari 2026

Satresnarkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu

24 Februari 2026
Iwakum menggelar diskusi publik bertajuk "Menakar Batas Hukum Antara Keputusan Bisnis dan Tindak Pidana Korupsi" di Pati Unus, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pemerintah Klaim Asset Recovery 2025 Capai Rp28,6 Triliun

20 Februari 2026
Advokat Marcella Santoso tengah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/2). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Suap Hakim di Perkara Minyak CPO: Advokat Marcella Santoso Dituntut 17 Tahun Penjara

18 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

MA Tetapkan Jam Kerja Ramadan 2026

18 Februari 2026
Post Selanjutnya

JPU: Sidang Perdana Helena Lim Digelar Rabu 21 Agustus di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat

Jelang Pilkada, Polres Garut Gelar Lat Pra Ops Mantap Praja Lodaya 2024

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ilustrasi sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi/MK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Menguji Syarat Calon Pimpinan KPK: Pemohon Soroti Peluang TNI-Polri Aktif

25 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Panggil Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi dalam Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

25 Februari 2026

Viral di Medsos, Satlantas Polres Garut Tindak Tegas Dua Pengendara Aksi Balap Liar

25 Februari 2026

Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

25 Februari 2026

Menuju Polri Bersih dan Profesional, Irwasum Apresiasi Pelatnas KPK untuk Transformasi Institusi

25 Februari 2026
Penjemputan belasan pekerja hiburan asal Jabar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kepolisian Daerah (Polda) Jabar di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebanyak 12 orang pekerja diduga kuat menjadi korban TPPO. /Dok. Polda Jabar/

Pemprov Jabar Dampingi 12 Warga Korban Dugaan TPPO di NTT

25 Februari 2026
Film Laut Bercerita segera tayang pada 2026. Reza Rahadian, Dian Sastrowardoyo, dan Eva Celia terlibat dalam adaptasi novel bestseller karya Leila S. Chudori.(Istimewa)

Pal8 Pictures Umumkan Pemain Lengkap Film Laut Bercerita, Reza Rahadian Perankan Biru Laut

24 Februari 2026

Mesin Birokrasi dan Pilot Kepemimpinan: Menelisik Objektivitas dalam Pemerintahan Daerah Kabupaten Garut

24 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Absen di Sidang Praperadilan Yaqut, Ini Alasannya

24 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu “Gurita Keluarga” dan Sandi Proyek G1 Mengemuka di Garut, Hasanuddin Nilai Sarat Nuansa Politis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN, TNI, Polri 2026 Segera Cair Awal Ramadan, Pemerintah Gelontorkan Rp 55 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com