• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Maret 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Diduga Korupsi Rp1,1 Triliun, FGMI Minta Prasetyo Boeditjahjono Segera Ditangkap dan Diperiksa

Redaksi oleh Redaksi
17 Agustus 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Dewan Pimpinan Pusat Forum Generasi Milenial Indonesia (DPP FGMI) menyambangi kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI di Jalan Medan Merdeka Barat No 8 Jakarta Pusat pada Jum’at (16/08/2024).

Mereka melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian tersebut terkait adanya dugaan kuat keterlibatan mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Prasetyo Boeditjahjono pada kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api besitang-langsa.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Sebagai informasi, kasus tersebut kini tengah diusut Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

RelatedPosts

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

Evaluasi Berkala BGN: 1.512 SPPG Dihentikan Sementara, 717 Dapur Ditangguhkan

Ratusan Banser Geruduk KPK Saat Gus Yaqut Diperiksa Penyidik

Bertindak selaku orator Zul Nasution, dalam orasinya menyatakan, aksi ini upaya untuk mendorong Kejagung RI untuk segera memanggil dan memeriksa Prastyo Boedi Tjahjono yang sekarang menjabat sebagai Staff Ahli Bidang Teknologi, Lingkungan dan Energi Kementerian Perhubungan.

“Panggil dan Periksa Prastyo Boedi Tjahjono Mantan Dirjen Perkeretaapian selaku pihak yang diduga kuat terlibat dalam korupsi proyek pembangunan jalur kereta api besitang-langsa yang mengakibatkan kerugian Negara sampai 1,1 Triliun” tegas Zul.

Zul menyebut, mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Wilayah Sumatera Bagian Utara. Nur Setiawan Sidik (NSS), didakwa merugikan keuangan negara Rp 1,1 triliun.

“Jaksa menyebut NSS melakukan korupsi dalam proyek pembangunan jalur kereta api (KA) Besitang-Langsa,” sambungnya.

Akan tetapi dakwaan tersebut dibantah oleh terdakwa NSS, ia mengeklaim hanya melaksanakan perintah jabatan dari atasan dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalur Kereta Besitang- Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan atau Wilayah Sumatera Bagian Utara tahun 2017-2023.

Kuasa hukum NSS, Ranop Siregar, menjelaskan, perintah dimaksud, yakni berasal dari mantan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Prasetyo Boeditjahjono.

Baca Juga  Desak Pidato Presiden Prabowo di PBB Disiarkan Langsung, SIAGA 98: Momen Strategis Diplomasi Indonesia

Hal itu untuk melengkapi perubahan usulan kegiatan pembangunan Jalur Kereta Besitang-Langsa yang akan dibiayai oleh Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun anggaran 2017.

“Terdakwa semata- mata hanya melaksanakan perintah jabatannya sebagai bawahan,” ucap Ranop dalam sidang pembacaan nota keberatan (eksepsi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (24/07/2024) lalu.

Masih dengan Zul yang mengatakan, Dewan Pimpinan Pusat Forum Generasi Milineal Indonesia (DPP-FGMI) melihat petunjuk kasus ini sudah sangat terang dan sudah adanya petunjuk hukum untuk pengembangan kasus.

“Sehingga Kejagung RI kiranya dapat segera memeriksa dan menetapkan Prasetyo Boeditjahjono sebagai tersangka,” ungkap dia.

Sebelum membubarkan aksi mereka menegaskan akan menyambangi Kejagung RI untuk menyampaikan laporan resminya dan menutup aksi dengan membacakan tuntutan sebagaimana berikut:

1. Tangkap Prasetyo Boeditjahjono mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian selaku pihak yang diduga paling bertanggung jawab atas skandal Mega Korupsi proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langkat Sumatera Utara hingga Langsa Aceh;

2. Meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penelusuran aliran dana yang diduga mengalir kepada PBT sebagai otak pelaku yang memerintahkan terdakwa mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Wilayah Sumatera bagian utara, Nur Setiawan Sidik (NSS) mengusulkan proyek jalur kereta api Besitang Langsa meskipun telah ditolak karena belum memenuhi syarat; dan

3. Segera lakukan proses hukum terhadap saudara PBT diduga aktor utama merencanakan korupsi sejak dari tahap perencanaan, proses kontrak dan pelaksanaan dengan indikasi menyiapkan sejumlah perusahaan untuk melaksanakan paket pengerjaan proyek jalur kereta api Besitang Langsa yang merugikan keuangan negara kurang lebih senilai Rp1,1 Triliun.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BTP Wilayah Sumatera Bagian UtaraDirektur Jenderal PerkeretaapianDPP FGMIForum Generasi Milenial IndonesiaKejaksaan AgungKemenhubkorupsi perkeretaapianPrasetyo Boeditjahjono
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

JAKER Akan Gelar Bedah Buku Novel  “Menghadang Kubilai Khan” Karya AJ Susmana

Post Selanjutnya

Tim Nusantara Baru Kibarkan Sang Merah Putih di Ibu Kota Nusantara

RelatedPosts

Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengenakan rompi tahanan KPK usai praperadilan ditolak. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

12 Maret 2026
ilustrasi SPPG

Evaluasi Berkala BGN: 1.512 SPPG Dihentikan Sementara, 717 Dapur Ditangguhkan

12 Maret 2026
Ratusan Banser mendatangi Gedung KPK saat eks Menag Gus Yaqut (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Ratusan Banser Geruduk KPK Saat Gus Yaqut Diperiksa Penyidik

12 Maret 2026
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut memenuhi panggilan penyidik usai praperadilan ditolak PN Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Usai Praperadilan Ditolak, Gus Yaqut Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

12 Maret 2026

Kabaharkam: Pengamanan Nyepi dan Idul Fitri 2026 Kedepankan Toleransi dan Moderasi Beragama

11 Maret 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas saat memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Gugatan Praperadilan Kandas, Hakim PN Jaksel: Penetapan Tersangka Yaqut Sah

11 Maret 2026
Post Selanjutnya

Tim Nusantara Baru Kibarkan Sang Merah Putih di Ibu Kota Nusantara

Ilham Habibie Hadiri Dialog Kemandirian untuk Aktualisasi Kemerdekaan di STAI Siliwangi Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Koalisi MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis

12 Maret 2026
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengenakan rompi tahanan KPK usai praperadilan ditolak. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

12 Maret 2026
ilustrasi SPPG

Evaluasi Berkala BGN: 1.512 SPPG Dihentikan Sementara, 717 Dapur Ditangguhkan

12 Maret 2026
Foto : Rismon Sianipar sudah sampai di kediamannya Joko Widodo, Kamis (12/03).Foto: (Istimewa)

Akhirnya Rismon Sianipar Sambangi Rumah Jokowi di Tengah Upaya Restorative Justice

12 Maret 2026
Ratusan Banser mendatangi Gedung KPK saat eks Menag Gus Yaqut (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Ratusan Banser Geruduk KPK Saat Gus Yaqut Diperiksa Penyidik

12 Maret 2026

Rapat dengan DEN, Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah ke Ekonomi Indonesia

12 Maret 2026
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut memenuhi panggilan penyidik usai praperadilan ditolak PN Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Usai Praperadilan Ditolak, Gus Yaqut Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

12 Maret 2026
Panglima TNI Tinjau Kesiapan Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer

Siaga 1 dan Fenomena Politik Perkotaan

12 Maret 2026
Wakil Bupati Garut Putri Karlina

Wabup Garut Tampung Aspirasi Warga Sukarame Terkait Pembebasan Lahan Tol Getaci

12 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JK, Jangan Memancing di Air Keruh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com