• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juni 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Diduga Korupsi Rp1,1 Triliun, FGMI Minta Prasetyo Boeditjahjono Segera Ditangkap dan Diperiksa

Redaksi oleh Redaksi
17 Agustus 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Dewan Pimpinan Pusat Forum Generasi Milenial Indonesia (DPP FGMI) menyambangi kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI di Jalan Medan Merdeka Barat No 8 Jakarta Pusat pada Jum’at (16/08/2024).

Mereka melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian tersebut terkait adanya dugaan kuat keterlibatan mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Prasetyo Boeditjahjono pada kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api besitang-langsa.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Sebagai informasi, kasus tersebut kini tengah diusut Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

RelatedPosts

BNN dan Komdigi Perkuat Pengawasan Tangkal Kejahatan Narkotika di Ruang Digital

Ketum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi: Mahasiswa Jangan Terjebak Provokasi!

Kejagung Ungkap Dugaan Markup Motor Listrik MBG Rp 1,1 Triliun, Komisaris PT YAT Jadi Tersangka

Bertindak selaku orator Zul Nasution, dalam orasinya menyatakan, aksi ini upaya untuk mendorong Kejagung RI untuk segera memanggil dan memeriksa Prastyo Boedi Tjahjono yang sekarang menjabat sebagai Staff Ahli Bidang Teknologi, Lingkungan dan Energi Kementerian Perhubungan.

“Panggil dan Periksa Prastyo Boedi Tjahjono Mantan Dirjen Perkeretaapian selaku pihak yang diduga kuat terlibat dalam korupsi proyek pembangunan jalur kereta api besitang-langsa yang mengakibatkan kerugian Negara sampai 1,1 Triliun” tegas Zul.

Zul menyebut, mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Wilayah Sumatera Bagian Utara. Nur Setiawan Sidik (NSS), didakwa merugikan keuangan negara Rp 1,1 triliun.

“Jaksa menyebut NSS melakukan korupsi dalam proyek pembangunan jalur kereta api (KA) Besitang-Langsa,” sambungnya.

Akan tetapi dakwaan tersebut dibantah oleh terdakwa NSS, ia mengeklaim hanya melaksanakan perintah jabatan dari atasan dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalur Kereta Besitang- Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan atau Wilayah Sumatera Bagian Utara tahun 2017-2023.

Baca Juga  Kapolres Garut Bersama Jajaran Berikan Edukasi Mengenalkan Polri kepada Anak Usia Dini

Kuasa hukum NSS, Ranop Siregar, menjelaskan, perintah dimaksud, yakni berasal dari mantan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Prasetyo Boeditjahjono.

Hal itu untuk melengkapi perubahan usulan kegiatan pembangunan Jalur Kereta Besitang-Langsa yang akan dibiayai oleh Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun anggaran 2017.

“Terdakwa semata- mata hanya melaksanakan perintah jabatannya sebagai bawahan,” ucap Ranop dalam sidang pembacaan nota keberatan (eksepsi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (24/07/2024) lalu.

Masih dengan Zul yang mengatakan, Dewan Pimpinan Pusat Forum Generasi Milineal Indonesia (DPP-FGMI) melihat petunjuk kasus ini sudah sangat terang dan sudah adanya petunjuk hukum untuk pengembangan kasus.

“Sehingga Kejagung RI kiranya dapat segera memeriksa dan menetapkan Prasetyo Boeditjahjono sebagai tersangka,” ungkap dia.

Sebelum membubarkan aksi mereka menegaskan akan menyambangi Kejagung RI untuk menyampaikan laporan resminya dan menutup aksi dengan membacakan tuntutan sebagaimana berikut:

1. Tangkap Prasetyo Boeditjahjono mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian selaku pihak yang diduga paling bertanggung jawab atas skandal Mega Korupsi proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langkat Sumatera Utara hingga Langsa Aceh;

2. Meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penelusuran aliran dana yang diduga mengalir kepada PBT sebagai otak pelaku yang memerintahkan terdakwa mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Wilayah Sumatera bagian utara, Nur Setiawan Sidik (NSS) mengusulkan proyek jalur kereta api Besitang Langsa meskipun telah ditolak karena belum memenuhi syarat; dan

3. Segera lakukan proses hukum terhadap saudara PBT diduga aktor utama merencanakan korupsi sejak dari tahap perencanaan, proses kontrak dan pelaksanaan dengan indikasi menyiapkan sejumlah perusahaan untuk melaksanakan paket pengerjaan proyek jalur kereta api Besitang Langsa yang merugikan keuangan negara kurang lebih senilai Rp1,1 Triliun.***

Baca Juga  KPK Tegaskan Tak Bersaing dengan Kejagung di Kasus Izin Tambang Konawe Utara

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BTP Wilayah Sumatera Bagian UtaraDirektur Jenderal PerkeretaapianDPP FGMIForum Generasi Milenial IndonesiaKejaksaan AgungKemenhubkorupsi perkeretaapianPrasetyo Boeditjahjono
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

JAKER Akan Gelar Bedah Buku Novel  “Menghadang Kubilai Khan” Karya AJ Susmana

Post Selanjutnya

Tim Nusantara Baru Kibarkan Sang Merah Putih di Ibu Kota Nusantara

RelatedPosts

BNN dan Komdigi Perkuat Pengawasan Tangkal Kejahatan Narkotika di Ruang Digital

13 Juni 2026
Ketua Umum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi mengajak mahasiswa mengedepankan aksi konstruktif, berbasis data (Istimewa)

Ketum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi: Mahasiswa Jangan Terjebak Provokasi!

13 Juni 2026
Kejagung menetapkan Komisaris PT YAT sebagai tersangka dugaan markup pengadaan 21.801 motor listrik (istimewa)

Kejagung Ungkap Dugaan Markup Motor Listrik MBG Rp 1,1 Triliun, Komisaris PT YAT Jadi Tersangka

13 Juni 2026

Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

13 Juni 2026

Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

13 Juni 2026

Pengamat: Militer tidak perlu dilibatkan dalam pengamanan demonstrasi, fokus pertahanan negara

13 Juni 2026
Post Selanjutnya

Tim Nusantara Baru Kibarkan Sang Merah Putih di Ibu Kota Nusantara

Ilham Habibie Hadiri Dialog Kemandirian untuk Aktualisasi Kemerdekaan di STAI Siliwangi Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

BNN dan Komdigi Perkuat Pengawasan Tangkal Kejahatan Narkotika di Ruang Digital

13 Juni 2026
Ketua Umum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi mengajak mahasiswa mengedepankan aksi konstruktif, berbasis data (Istimewa)

Ketum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi: Mahasiswa Jangan Terjebak Provokasi!

13 Juni 2026

PKB Kabupaten Mamasa Regenerasi Pengurus Baru Masa Bakti 2026-2031 Didominasi Kaum Milenial

13 Juni 2026
Kejagung menetapkan Komisaris PT YAT sebagai tersangka dugaan markup pengadaan 21.801 motor listrik (istimewa)

Kejagung Ungkap Dugaan Markup Motor Listrik MBG Rp 1,1 Triliun, Komisaris PT YAT Jadi Tersangka

13 Juni 2026

Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

13 Juni 2026

Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

13 Juni 2026

Pengamat: Militer tidak perlu dilibatkan dalam pengamanan demonstrasi, fokus pertahanan negara

13 Juni 2026

Sensus Ekonomi 2026, Pilar Ajak Warga Tangsel Berpartisipasi Aktif

13 Juni 2026

Amanah Pendiri Nurul Huda kepada Lulusan MTs Angkatan ke-32: Jangan Berhenti Mengaji dan Menebar Manfaat

13 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com