• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Desember 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Diduga Korupsi Rp1,1 Triliun, FGMI Minta Prasetyo Boeditjahjono Segera Ditangkap dan Diperiksa

Redaksi oleh Redaksi
17 Agustus 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Dewan Pimpinan Pusat Forum Generasi Milenial Indonesia (DPP FGMI) menyambangi kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI di Jalan Medan Merdeka Barat No 8 Jakarta Pusat pada Jum’at (16/08/2024).

Mereka melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian tersebut terkait adanya dugaan kuat keterlibatan mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Prasetyo Boeditjahjono pada kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api besitang-langsa.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sebagai informasi, kasus tersebut kini tengah diusut Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

RelatedPosts

LBH-YLBHI Regional Barat Minta Negara Tetapkan Darurat Nasional dan Moratorium Izin Konsesi

Kemenhut dan Bupati Tapsel Saling Bantah soal Izin Tebang: Siapa yang Benar?

Debat Panas di Komisi III: JRKN Bongkar Alasan Hukuman Mati Narkotika Tak Layak Diterapkan

Bertindak selaku orator Zul Nasution, dalam orasinya menyatakan, aksi ini upaya untuk mendorong Kejagung RI untuk segera memanggil dan memeriksa Prastyo Boedi Tjahjono yang sekarang menjabat sebagai Staff Ahli Bidang Teknologi, Lingkungan dan Energi Kementerian Perhubungan.

“Panggil dan Periksa Prastyo Boedi Tjahjono Mantan Dirjen Perkeretaapian selaku pihak yang diduga kuat terlibat dalam korupsi proyek pembangunan jalur kereta api besitang-langsa yang mengakibatkan kerugian Negara sampai 1,1 Triliun” tegas Zul.

Zul menyebut, mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Wilayah Sumatera Bagian Utara. Nur Setiawan Sidik (NSS), didakwa merugikan keuangan negara Rp 1,1 triliun.

“Jaksa menyebut NSS melakukan korupsi dalam proyek pembangunan jalur kereta api (KA) Besitang-Langsa,” sambungnya.

Akan tetapi dakwaan tersebut dibantah oleh terdakwa NSS, ia mengeklaim hanya melaksanakan perintah jabatan dari atasan dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalur Kereta Besitang- Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan atau Wilayah Sumatera Bagian Utara tahun 2017-2023.

Baca Juga  Satgas SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Amankan Limantoro Santoso DPO Sejak 2013

Kuasa hukum NSS, Ranop Siregar, menjelaskan, perintah dimaksud, yakni berasal dari mantan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Prasetyo Boeditjahjono.

Hal itu untuk melengkapi perubahan usulan kegiatan pembangunan Jalur Kereta Besitang-Langsa yang akan dibiayai oleh Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun anggaran 2017.

“Terdakwa semata- mata hanya melaksanakan perintah jabatannya sebagai bawahan,” ucap Ranop dalam sidang pembacaan nota keberatan (eksepsi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (24/07/2024) lalu.

Masih dengan Zul yang mengatakan, Dewan Pimpinan Pusat Forum Generasi Milineal Indonesia (DPP-FGMI) melihat petunjuk kasus ini sudah sangat terang dan sudah adanya petunjuk hukum untuk pengembangan kasus.

“Sehingga Kejagung RI kiranya dapat segera memeriksa dan menetapkan Prasetyo Boeditjahjono sebagai tersangka,” ungkap dia.

Sebelum membubarkan aksi mereka menegaskan akan menyambangi Kejagung RI untuk menyampaikan laporan resminya dan menutup aksi dengan membacakan tuntutan sebagaimana berikut:

1. Tangkap Prasetyo Boeditjahjono mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian selaku pihak yang diduga paling bertanggung jawab atas skandal Mega Korupsi proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langkat Sumatera Utara hingga Langsa Aceh;

2. Meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penelusuran aliran dana yang diduga mengalir kepada PBT sebagai otak pelaku yang memerintahkan terdakwa mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Wilayah Sumatera bagian utara, Nur Setiawan Sidik (NSS) mengusulkan proyek jalur kereta api Besitang Langsa meskipun telah ditolak karena belum memenuhi syarat; dan

3. Segera lakukan proses hukum terhadap saudara PBT diduga aktor utama merencanakan korupsi sejak dari tahap perencanaan, proses kontrak dan pelaksanaan dengan indikasi menyiapkan sejumlah perusahaan untuk melaksanakan paket pengerjaan proyek jalur kereta api Besitang Langsa yang merugikan keuangan negara kurang lebih senilai Rp1,1 Triliun.***

Baca Juga  Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Tunjuk Dedi Prasetyo Jadi Wakapolri

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BTP Wilayah Sumatera Bagian UtaraDirektur Jenderal PerkeretaapianDPP FGMIForum Generasi Milenial IndonesiaKejaksaan AgungKemenhubkorupsi perkeretaapianPrasetyo Boeditjahjono
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

JAKER Akan Gelar Bedah Buku Novel  “Menghadang Kubilai Khan” Karya AJ Susmana

Post Selanjutnya

Tim Nusantara Baru Kibarkan Sang Merah Putih di Ibu Kota Nusantara

RelatedPosts

pasca banjir Sumatera

LBH-YLBHI Regional Barat Minta Negara Tetapkan Darurat Nasional dan Moratorium Izin Konsesi

2 Desember 2025
Kemenhut dan Bupati Tapsel saling bantah soal izin tebang kayu di Tapanuli Selatan, masing-masing klaim temuan berbeda di lapangan.(Ist)

Kemenhut dan Bupati Tapsel Saling Bantah soal Izin Tebang: Siapa yang Benar?

2 Desember 2025
JRKN menyoroti hukuman mati narkotika di Komisi III dan pemerintah memberi penjelasan soal RUU Penyesuaian Pidana.(Ist)

Debat Panas di Komisi III: JRKN Bongkar Alasan Hukuman Mati Narkotika Tak Layak Diterapkan

2 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto memberikan keterangan saat meninjau lokasi terdampak banjir di Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Senin, 1 Desember 2025.

Presiden Prabowo: Pemerintah Percepat Perbaikan Infrastruktur dan Layanan Publik di Wilayah Terdampak

1 Desember 2025
Andreas Harsono penulis sekaligus aktivis hak asasi manusia (foto: Ist)

Andreas Harsono Jelaskan Metode Verifikasi Laporan HAM dan Risiko Politisasi Temuan

1 Desember 2025

Kapolri Pastikan Personel dan Logistik Dikerahkan ke Lokasi Terisolasi Bencana Sumatera

1 Desember 2025
Post Selanjutnya

Tim Nusantara Baru Kibarkan Sang Merah Putih di Ibu Kota Nusantara

Ilham Habibie Hadiri Dialog Kemandirian untuk Aktualisasi Kemerdekaan di STAI Siliwangi Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kepala BNN Resmikan Peluncuran SKI: Sinergi Olahraga, Budaya, dan Pencegahan Narkoba

2 Desember 2025
pasca banjir Sumatera

LBH-YLBHI Regional Barat Minta Negara Tetapkan Darurat Nasional dan Moratorium Izin Konsesi

2 Desember 2025
Kemenhut dan Bupati Tapsel saling bantah soal izin tebang kayu di Tapanuli Selatan, masing-masing klaim temuan berbeda di lapangan.(Ist)

Kemenhut dan Bupati Tapsel Saling Bantah soal Izin Tebang: Siapa yang Benar?

2 Desember 2025
JRKN menyoroti hukuman mati narkotika di Komisi III dan pemerintah memberi penjelasan soal RUU Penyesuaian Pidana.(Ist)

Debat Panas di Komisi III: JRKN Bongkar Alasan Hukuman Mati Narkotika Tak Layak Diterapkan

2 Desember 2025
Toba Pulp Lestari membantah tuduhan sebagai penyebab banjir Sumatra dan memaparkan data operasional serta hasil audit lingkungan.(Ist)

Toba Pulp Lestari Buka Suara Bantah Jadi Pemicu Banjir Maut di Sumatra

2 Desember 2025
Sekjen KPK, Cahya H. Harefa memimpin Pelantikan dan Sumpah Janji Jabatan Kepala Rutan dan Pejabat Analis Fungsional SDM dan Penata Laksana Barang Mahir

KPK Lantik Kepala Rutan, Perkuat Benteng Keadilan dan Integritas Kepercayaan Publik

2 Desember 2025
Walhi dan LBH menilai banjir bandang di Sumatra dipicu kerusakan hutan dan alih fungsi lahan, membantah klaim bahwa bencana terjadi hanya akibat cuaca ekstrem.(Foto:Ist)

Rekaman Satelit 10 Tahun Ungkap Kerusakan Hutan di Sumut, Walhi: Pemicu Utama Banjir adalah Deforestasi

2 Desember 2025
Luhut tegaskan izin Bandara IMIP bersifat domestik, sementara Kemenhub mencabut izin penerbangan internasionalnya.(Foto:Ist)

Luhut Buka Suara Soal Polemik Bandara IMIP: “Keputusan Diambil Secara Resmi dan Sesuai Aturan”

2 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto memberikan keterangan saat meninjau lokasi terdampak banjir di Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Senin, 1 Desember 2025.

Presiden Prabowo: Pemerintah Percepat Perbaikan Infrastruktur dan Layanan Publik di Wilayah Terdampak

1 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Tapteng blind spot imbas bencana banjir dan longsor Kamis malam

    Update Data Korban Bencana Tapanuli Tengah: 20 Kecamatan Terdampak, Ratusan Keluarga Belum Terevakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan Seragam Baru Pamapta, Kapolri Tekankan Pelayanan Prima dan Soliditas Internal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor Putuskan Akses Tapanuli Tengah Terisolasi, Bupati Masinton: 21 Warga Belum Bisa Dievakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Operasi Tanpa Pengawasan di Morowali, Menhan Sjafrie Buka Suara, Suntana: ‘Semua Sesuai Regulasi!’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana dan Mismanagement di PT Reasuransi Nasional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com