• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Januari 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Diduga Korupsi Rp1,1 Triliun, FGMI Minta Prasetyo Boeditjahjono Segera Ditangkap dan Diperiksa

Redaksi oleh Redaksi
17 Agustus 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Dewan Pimpinan Pusat Forum Generasi Milenial Indonesia (DPP FGMI) menyambangi kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI di Jalan Medan Merdeka Barat No 8 Jakarta Pusat pada Jum’at (16/08/2024).

Mereka melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian tersebut terkait adanya dugaan kuat keterlibatan mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Prasetyo Boeditjahjono pada kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api besitang-langsa.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sebagai informasi, kasus tersebut kini tengah diusut Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

RelatedPosts

ADPPI: Geothermal Energi Bersih, Dampak Ekologis Bisa Dikelola

KPK Terbitkan Aturan Baru Pelaporan Gratifikasi 2026, Ini Daftar Perubahannya

BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

Bertindak selaku orator Zul Nasution, dalam orasinya menyatakan, aksi ini upaya untuk mendorong Kejagung RI untuk segera memanggil dan memeriksa Prastyo Boedi Tjahjono yang sekarang menjabat sebagai Staff Ahli Bidang Teknologi, Lingkungan dan Energi Kementerian Perhubungan.

“Panggil dan Periksa Prastyo Boedi Tjahjono Mantan Dirjen Perkeretaapian selaku pihak yang diduga kuat terlibat dalam korupsi proyek pembangunan jalur kereta api besitang-langsa yang mengakibatkan kerugian Negara sampai 1,1 Triliun” tegas Zul.

Zul menyebut, mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Wilayah Sumatera Bagian Utara. Nur Setiawan Sidik (NSS), didakwa merugikan keuangan negara Rp 1,1 triliun.

“Jaksa menyebut NSS melakukan korupsi dalam proyek pembangunan jalur kereta api (KA) Besitang-Langsa,” sambungnya.

Akan tetapi dakwaan tersebut dibantah oleh terdakwa NSS, ia mengeklaim hanya melaksanakan perintah jabatan dari atasan dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalur Kereta Besitang- Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan atau Wilayah Sumatera Bagian Utara tahun 2017-2023.

Kuasa hukum NSS, Ranop Siregar, menjelaskan, perintah dimaksud, yakni berasal dari mantan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Prasetyo Boeditjahjono.

Baca Juga  IRC for Reform: Pertemuan Presiden Prabowo, KPK, dan Kejaksaan Agung Penting, Pasca Amnesti dan Abolisi

Hal itu untuk melengkapi perubahan usulan kegiatan pembangunan Jalur Kereta Besitang-Langsa yang akan dibiayai oleh Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun anggaran 2017.

“Terdakwa semata- mata hanya melaksanakan perintah jabatannya sebagai bawahan,” ucap Ranop dalam sidang pembacaan nota keberatan (eksepsi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (24/07/2024) lalu.

Masih dengan Zul yang mengatakan, Dewan Pimpinan Pusat Forum Generasi Milineal Indonesia (DPP-FGMI) melihat petunjuk kasus ini sudah sangat terang dan sudah adanya petunjuk hukum untuk pengembangan kasus.

“Sehingga Kejagung RI kiranya dapat segera memeriksa dan menetapkan Prasetyo Boeditjahjono sebagai tersangka,” ungkap dia.

Sebelum membubarkan aksi mereka menegaskan akan menyambangi Kejagung RI untuk menyampaikan laporan resminya dan menutup aksi dengan membacakan tuntutan sebagaimana berikut:

1. Tangkap Prasetyo Boeditjahjono mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian selaku pihak yang diduga paling bertanggung jawab atas skandal Mega Korupsi proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langkat Sumatera Utara hingga Langsa Aceh;

2. Meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penelusuran aliran dana yang diduga mengalir kepada PBT sebagai otak pelaku yang memerintahkan terdakwa mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Wilayah Sumatera bagian utara, Nur Setiawan Sidik (NSS) mengusulkan proyek jalur kereta api Besitang Langsa meskipun telah ditolak karena belum memenuhi syarat; dan

3. Segera lakukan proses hukum terhadap saudara PBT diduga aktor utama merencanakan korupsi sejak dari tahap perencanaan, proses kontrak dan pelaksanaan dengan indikasi menyiapkan sejumlah perusahaan untuk melaksanakan paket pengerjaan proyek jalur kereta api Besitang Langsa yang merugikan keuangan negara kurang lebih senilai Rp1,1 Triliun.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BTP Wilayah Sumatera Bagian UtaraDirektur Jenderal PerkeretaapianDPP FGMIForum Generasi Milenial IndonesiaKejaksaan AgungKemenhubkorupsi perkeretaapianPrasetyo Boeditjahjono
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

JAKER Akan Gelar Bedah Buku Novel  “Menghadang Kubilai Khan” Karya AJ Susmana

Post Selanjutnya

Tim Nusantara Baru Kibarkan Sang Merah Putih di Ibu Kota Nusantara

RelatedPosts

ADPPI: Geothermal Energi Bersih, Dampak Ekologis Bisa Dikelola

28 Januari 2026
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Terbitkan Aturan Baru Pelaporan Gratifikasi 2026, Ini Daftar Perubahannya

28 Januari 2026
dok. BNN RI

BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

27 Januari 2026

Surati Presiden Prabowo, Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Konstitusi

27 Januari 2026
Haidar Alwi Institute menggelar Press Rilis Survei Nasional. (Foto: Bemby/Kabariku.com)

Hasil Survei HAI: Wacana Polri di Bawah Kementerian Ditolak Publik

27 Januari 2026
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam diskusi publik di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

IPW: Banyak Kasus Korupsi Besar Terhenti di Permukaan

27 Januari 2026
Post Selanjutnya

Tim Nusantara Baru Kibarkan Sang Merah Putih di Ibu Kota Nusantara

Ilham Habibie Hadiri Dialog Kemandirian untuk Aktualisasi Kemerdekaan di STAI Siliwangi Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

ADPPI: Geothermal Energi Bersih, Dampak Ekologis Bisa Dikelola

28 Januari 2026
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Terbitkan Aturan Baru Pelaporan Gratifikasi 2026, Ini Daftar Perubahannya

28 Januari 2026

Menkeu Purbaya: Sektor Keuangan Terjaga, Ekonomi 2026 Diproyeksi 5,4 Persen

28 Januari 2026

Dukung Program Pemerintah, Mensesneg: 435 Regulasi Diterbitkan Sejak Oktober 2024

28 Januari 2026
dok. BNN RI

BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

27 Januari 2026

Ramadan di Tirtagangga, Kurai Dining Suguhkan Iftar Hadjatan Rakjat untuk Semua Kalangan

27 Januari 2026

Surati Presiden Prabowo, Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Konstitusi

27 Januari 2026
Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) ke-VII Badan Pimpinan Cabang Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPC PHRI) Kabupaten Garut yang digelar di Sabda Alam Hotel Resort/ Diskominfo Kab. Garut

Wabup Putri Karlina Ajak Kolaborasi Strategis di Muscab VII PHRI Garut

27 Januari 2026
Haidar Alwi Institute menggelar Press Rilis Survei Nasional. (Foto: Bemby/Kabariku.com)

Hasil Survei HAI: Wacana Polri di Bawah Kementerian Ditolak Publik

27 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com