• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juni 6, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK: Kewenangan Penyidik untuk Panggil Khofifah dan Emil Terkait Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
15 Juli 2024
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut menunggu infrmasi dari Penyidik untuk memanggil mantan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan mantan wakilnya Emil Elestianto Dardak terkait kasus dugaan suap dana hibah dari APBD Provinsi Jawa Timur.

“Sampai saat ini belum ada info dari Penyidiknya,” ucap Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dikonfirmasi Senin (15/07/2024).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Namun demikian keduanya sangat mungkin diminta datang ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan jika keterangannya dibutuhkan Penyidik.

RelatedPosts

KPK Angkut Porsche, Harley Davidson, dan Ducati dari Rumah Silmy Karim Usai Penggeledahan 5 Jam

Dugaan Jual-Beli Izin Tinggal WNA Jadi Pangkal Kasus yang Menyeret Silmy Karim

Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

“Nanti kami akan serahkan kewenangan kepada teman-teman Penyidik ya,” kata Tessa.

Jubir KPK berlatar belakang Penyidik ini memastikan pemanggilan ini tidak akan sembarangan dilakukan. Pastinya ada pertimbangan yang harus dipenuhi dan semua itu hanya diketahui Penyidik.

“Kalau memang ada alat bukti yang perlu diklarifikasi, tentunya penyidik tidak akan segan-segan untuk memanggil baik di perkara terdahulu maupun di perkara yang sekarang,” tegas Tessa.

Sebagai informasi, komisi antirasuah pernah memanggil Khofifah dalam kasus ini. Ketika itu, dia dimintai keterangan untuk melengkapi berkas perkara milik Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simanjuntak.

Tak hanya itu, ruang kerja Khofifah dan Emil Dardak juga pernah digeledah pada 21 Desember 2022. Ketika itu penyidik menyasar kantor Sekretaris Daerah, BPKAD dan Bappeda Jatim.

Dari penggeledahan itu, penyidik kemudian menemukan sejumlah dokumen. Salah satunya adalah yang berkaitan dengan penyusunan anggaran APBD.

Baca Juga  KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

Adapun saat ini, KPK sudah menetapkan 21 tersangka baru dalam pengembangan kasus suap pengurusan dana hibah dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022. Dari jumlah tersebut tiga penyelenggara negara dan satu orang staf diduga menerima suap.

Sementara 15 pihak swasta dan dua penyelenggara negara adalah pemberi suap. Penggeledahan juga sudah dilakukan untuk mengembangkan kasus ini.

Hasilnya, penyidik menemukan uang Rp380 juta hingga dokumen lain termasuk bukti penyetoran uang, bukti pembelian uang, copy sertifikat, dan barang elektronik lainnya. Temuan ini didapat saat upaya paksa dilakukan di beberapa rumah yang ada di Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, Tulungagung, Gresik, Blitar, Bangkalan, Sampang, dan Sumenep pada 8-12 Juli lalu.***

Red/K.101

Berita Terkait :

Geledah Gedung DPRD Jawa Timur, Tim Penyidik KPK Amankan Sejumlah Dokumen dan Uang Rp1 Miliar Lebih
KPK Temukan Dokumen Pertukaran Mata Uang Asing Terkait Suap Pengelolaan Dana Hibah Pemprov Jatim

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriEks Gubernur JatimEmil Elestianto DardakKasus Dana Hibah Pemprov JatimKhofifah Indar ParawansaKomisi Pemberantasan KorupsiKPK
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Pemkab Garut Terima 405 PJU Tenaga Surya dari Kementerian ESDM

Post Selanjutnya

Polres Garut Amankan Puluhan Tersangka Kasus Narkoba Dalam Operasi Antik Lodaya Tahun 2024

RelatedPosts

KPK mengangkut Porsche, Harley Davidson, Ducati, dan sejumlah kendaraan lainnya dari rumah Silmy Karim (Irfan/kabariku.com)

KPK Angkut Porsche, Harley Davidson, dan Ducati dari Rumah Silmy Karim Usai Penggeledahan 5 Jam

5 Juni 2026
Silmy Karim ditahan KPK setelah OTT Imigrasi yang diduga terkait pengurusan izin tinggal WNA.(Istimewa)

Dugaan Jual-Beli Izin Tinggal WNA Jadi Pangkal Kasus yang Menyeret Silmy Karim

4 Juni 2026

Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

3 Juni 2026
Kejagung menahan Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya sehari setelah dicopot Presiden Prabowo.(Istimewa)

Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

3 Juni 2026
Presiden merombak jajaran Badan Gizi Nasional dan memberhentikan Dadan Hindayana dari posisi Kepala BGN.(Istimewa)

Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan Kepala BGN, Presiden Prabowo Rombak Pimpinan

2 Juni 2026

KPK: Pancasila sebagai Pandu Pemberantasan Korupsi dan Fondasi Moral Pemerintahan yang Bersih

2 Juni 2026
Post Selanjutnya

Polres Garut Amankan Puluhan Tersangka Kasus Narkoba Dalam Operasi Antik Lodaya Tahun 2024

Jajaran PC Gekrafs Kabupaten Garut Sesalkan Klaim Sepihak Atas Pelantikan Putri Karlina sebagai Ketua

Discussion about this post

KabarTerbaru

SIAGA 98: Kejaksaan Agung Sebaiknya Menolak Permohonan JC Soni Sonjaya dalam Kasus Dugaan Korupsi BGN

6 Juni 2026
KPK mengangkut Porsche, Harley Davidson, Ducati, dan sejumlah kendaraan lainnya dari rumah Silmy Karim (Irfan/kabariku.com)

KPK Angkut Porsche, Harley Davidson, dan Ducati dari Rumah Silmy Karim Usai Penggeledahan 5 Jam

5 Juni 2026
Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya mengajukan Justice Collaborator dalam kasus dugaan korupsi SPPG.(Istimewa)

Ajukan Justice Collaborator, Sony Sonjaya Klaim Siap Bongkar Aktor Besar Kasus SPPG

5 Juni 2026
Presiden Prabowo menunjuk Nanik sebagai Kepala BGN karena pengalaman dan ketegasannya.(Istimewa)

Terbongkar! Dua Faktor Ini Jadi Alasan Presiden Prabowo Tunjuk Nanik sebagai Kepala BGN

5 Juni 2026

Lemhannas RI Kukuhkan Alumni P3N XXVII 2026, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi Raih Penghargaan Akademik Terbaik

5 Juni 2026

Kepala BNN Dukung Program MBG, Presiden Prabowo Minta Perketat Pengawasan hingga Tingkat SPPG

5 Juni 2026

Presiden Prabowo: Makan Bergizi Gratis adalah Program Sakral, Jangan Dijadikan Ladang Korupsi

5 Juni 2026

Garut Jadi Kabupaten Terbaik I Pengendalian Inflasi Regional Jawa-Bali

5 Juni 2026

BGN Evaluasi dan Benahi Program MBG, Fokus Efisiensi Anggaran dan Kelompok Prioritas

5 Juni 2026

Kelulusan Gemilang, Letkol Teddy Indra Wijaya Ukir Prestasi Taskap Terbaik dengan Predikat Virajaty Dikreg LXVII Seskoad

4 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan Kepala BGN, Presiden Prabowo Rombak Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Optimalkan Asset Recovery, 74 Lot Barang Rampasan Korupsi Dilelang Juni 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com