• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 19, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

Pemkab Garut Terima 405 PJU Tenaga Surya dari Kementerian ESDM

Redaksi oleh Redaksi
15 Juli 2024
di Berita
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Tangerang, Kabariku- Sebanyak 405 titik Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) diserahkan oleh Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada Pemerintah Kabupaten Garut.

Penyerahan ini diterima secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, dalam acara Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Hibah Barang Milik Negara (BMN) Infrastruktur Ditjen EBTKE dan Badan Geologi Kementerian ESDM, yang dilaksanakan di Hotel Novotel, Kota Tangerang, Jum’at (12/07/2024).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sekda Nurdin Yana, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kementerian ESDM atas bantuan PJU-TS tersebut. Bantuan ini terdiri dari 405 titik yang tersebar di 38 kecamatan di Kabupaten Garut pada tahun 2023.

RelatedPosts

Dieng Diselimuti Es, Suhu Tembus Minus 2 Derajat

Bripka Cecep Gugur di Pesta Rakyat Garut: Kapolda Rudi Setiawan dan Jajaran Hantarkan Penghormatan Terakhir

Haidar Alwi Berbagi: 1000 Ton Beras, 2 Juta Santunan, dan Doa untuk Pemimpin Negeri

Nurdin berharap bantuan serupa dapat diberikan ke kecamatan atau desa/kelurahan lain yang belum menerima fasilitasi PJU-TS untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.

Dengan jumlah kecamatan dan desa serta kelurahan yang cukup banyak, Nurdin berharap Kementerian ESDM melalui Ditjen EBTKE dapat memberikan atau mengintervensi bagi kecamatan atau desa/kelurahan yang belum mendapatkan fasilitasi PJU-TS, karena menurutnya bantuan PJU-TS ini dapat memberikan manfaat bagi pengembangan serta peningkatan ekonomi masyarakat.

Ia juga berharap ada kolaborasi dan koordinasi antara Pemkab Garut dengan Ditjen EBTKE terkait pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pengawasan dan pemeliharaan PJU-TS agar bantuan yang diberikan bisa terawat dan bermanfaat secara optimal.

“Supaya bilamana ada persoalan atau kerusakan, SDM kami dapat memperbaikinya tanpa harus menunggu teknisi dari Kementerian, karena sesuai dengan naskah hibah, setelah ditandatangani, PJU-TS menjadi tanggung jawab Pemkab Garut,” ujar Nurdin Yana didampingi Ķepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Satriabudi.

Baca Juga  Festival Tari Jaipong "Ngarumat Diri Ti Leuleutik” Dimeriahkan 147 Siswa SD-SMP se-Kabupaten Garut

Dalam acara tersebut, diserahkan total 11.054 unit BMN dari Kementerian ESDM kepada pemerintah daerah dengan nilai total Rp170.833.438.778. Ini termasuk 11.045 unit dari Direktorat Jenderal EBTKE yang tersebar di 55 kabupaten se-Indonesia dengan total nilai Rp166.593.916.370 berupa Lampu LED, PJU-TS, dan PLTS Rooftop. Selain itu, dari Badan Geologi terdapat 9 unit senilai Rp4.239.522.408 berupa sumur Air Bersih.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Direktorat EBTKEkementerian ESDMPemkab GarutPJU Tenaga Surya
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto: Progres Pemulihan PDNS 2, 86 Layanan Telah Aktif

Post Selanjutnya

KPK: Kewenangan Penyidik untuk Panggil Khofifah dan Emil Terkait Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim

RelatedPosts

Embun es menyelimuti Dieng/Instagram @dieng.travel

Dieng Diselimuti Es, Suhu Tembus Minus 2 Derajat

19 Juli 2025

Bripka Cecep Gugur di Pesta Rakyat Garut: Kapolda Rudi Setiawan dan Jajaran Hantarkan Penghormatan Terakhir

19 Juli 2025
Haidar Alwi

Haidar Alwi Berbagi: 1000 Ton Beras, 2 Juta Santunan, dan Doa untuk Pemimpin Negeri

19 Juli 2025

Tragedi Pesta Rakyat Garut: Dua Warga dan Satu Polisi Gugur, Kapolda Jabar Pastikan Investigasi Mendalam

19 Juli 2025

RUU Masyarakat Adat Mandek 15 Tahun, Menteri HAM Natalius Pigai: Kini DPR Lebih Peduli

18 Juli 2025
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyampaikan permohonan maaf atas tragedi yang terjadi di pesta pernikahan putranya, Maula Akbar.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Mohon Maaf Atas Tragedi di Pernikahan Putranya: Saya Bertanggung Jawab Penuh

18 Juli 2025
Post Selanjutnya

KPK: Kewenangan Penyidik untuk Panggil Khofifah dan Emil Terkait Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim

Polres Garut Amankan Puluhan Tersangka Kasus Narkoba Dalam Operasi Antik Lodaya Tahun 2024

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kaesang Pangarep kembali pimpin Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Kaesang Pangarep Kembali Pimpin PSI, Jokowi Siap Tampil All Out Dukung Lolos ke Senayan

19 Juli 2025
Embun es menyelimuti Dieng/Instagram @dieng.travel

Dieng Diselimuti Es, Suhu Tembus Minus 2 Derajat

19 Juli 2025

Bripka Cecep Gugur di Pesta Rakyat Garut: Kapolda Rudi Setiawan dan Jajaran Hantarkan Penghormatan Terakhir

19 Juli 2025
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan logo baru/Dok. PSI

Tiga Poros Kekuasaan di Panggung Politik Solo: Prabowo, Gibran, dan Jokowi Hadir di Kongres Perdana PSI

19 Juli 2025
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong/Dok. Tom Lembong

Divonis 4,5 Tahun Penjara, Tom Lembong Klaim Tak Punya Niat Jahat dalam Kasus Korupsi Gula

19 Juli 2025
Haidar Alwi

Haidar Alwi Berbagi: 1000 Ton Beras, 2 Juta Santunan, dan Doa untuk Pemimpin Negeri

19 Juli 2025

Forum Dosen Hukum Pidana Menggugat RKUHAP 2025 dan Antiklimaks Reformasi Hukum Pidana

19 Juli 2025

Tragedi Pesta Rakyat Garut: Dua Warga dan Satu Polisi Gugur, Kapolda Jabar Pastikan Investigasi Mendalam

19 Juli 2025

RUU Masyarakat Adat Mandek 15 Tahun, Menteri HAM Natalius Pigai: Kini DPR Lebih Peduli

18 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Yunita Ababil

    Kabar Duka, Pedangdut Senior Yunita Ababil Meninggal Dunia di Depok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romansa di Panggung Politik: Jejak Cinta Wabup Garut Putri Karlina dan Maula Akbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rotasi Besar-besaran di Kejaksaan: Inilah Daftar 11 Kajati Baru, Harli Siregar Pimpin Kejati Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PEADFest Kembali Digelar: Ajang Kreativitas Mahasiswa FEB Universitas Pancasila Melalui Seni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Era Untouchable Berakhir! Pijar Indonesia 98 Apresiasi Kejaksaan Agung Gempur Koruptor Kelas Kakap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putra Gubernur Jabar Resmi Menikahi Wabup Garut, Intip Unggahan Bahagia Pengantin Wanita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.