• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Mei 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Sita Rumah Mewah dan Belasan Ruko di Batam Milik Andhi Pramono

Redaksi oleh Redaksi
26 Februari 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga bidang tanah dan 14 unit rumah toko (ruko) milik mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono (AP) di beberapa lokasi di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

“Tim Penyidik, (Kamis, 22/2) telah selesai melaksanakan penyitaan beberapa aset bernilai ekonomis lainnya yang diduga milik tersangka AP (Andhi Pramono), yang berlokasi di Kota Batam, Kepulauan Riau,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima Senin (26/2/2024).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dirinci Ali, aset dimaksud, antaralain: 1 bidang tanah beserta bangunan dengan luas 840 M2 yang berlokasi di Komplek Grand Summit at Southlinks, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.

RelatedPosts

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

Kemudian, 1 bidang tanah beserta bangunan yang berlokasi di perumahan Center View Blok A No. 32 Kota Batam.

1 bidang tanah seluas 1.674 M2 yang berlokasi di Kelurahan Batu Besar Kecamatan Nongsa, Kota Batam, dan 14 unit ruko yang berlokasi di Tanjung Pinang.

Ali menjelaskan penyitaan tersebut melibatkan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pengelola Barang Bukti KPK Ahmad Budi Ariyanto.

“Dalam rangka untuk menjaga dan perawatan aset sitaan serta kelancaran koordinasi dengan pihak terkait lainnya,” tambah Ali.

Berbagai aset yang disita itu, imbuh Ali, segera dibawa ke persidangan untuk dibuktikan dari hasil kejahatan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Sehingga, dapat dirampas dalam rangka asset recovery (pemulihan aset),” ujar Ali.

Penyitaan aset milik Andhi Pramono di Kepri itu bukan pertama kali dilakukan KPK. Sebelumnya, Senin (12/2), KPK mengumumkan telah menyita satu unit mobil mewah jenis Ford Mustang GT dan tujuh bidang tanah milik Andhi Pramono di Jakarta dan Bogor, Jawa Barat.

Diketahui, Andhi Pramono saat ini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dalam kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi.

Baca Juga  KPK Tetapkan Bupati 'DRA' Sebagai Tersangka Kasus Suap Terkait Pengadaan Infrastruktur di Musi Banyuasin

JPU KPK mendakwa Andhi Pramono menerima gratifikasi senilai total Rp58,9 miliar. Jumlah tersebut terdiri atas Rp50.286.275.189,79; 264,500 dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp3.800.871.000; serta 409,000 dolar Singapura atau setara dengan Rp4.886.970.000.

Andhi Pramono didakwa dengan pasal gratifikasi, yakni Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.***

Red/K.101

Berita Terkait :

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriAset andhi pramonoasset recoveryKomisi Pemberantasan KorupsiKPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Eksekusi Putusan Etik Dewas Terkait Pelanggaran di Rutan

Post Selanjutnya

KPK Evaluasi Perkembangan Program Antikorupsi Desa Mungguk Kalimantan Barat

RelatedPosts

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

12 Mei 2026

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

9 Mei 2026
jubir-KPK-stranasPK

Kolaborasi KPK-KSP, Pertajam dan Evaluasi Program Nasional dengan 15 Aksi Timnas PK

7 Mei 2026

KPK Dorong Sertifikasi 27.969 Aset Tanah di Sulsel, Nilainya Capai Rp27,5 Triliun

4 Mei 2026

KPK: Pers Bebas dan Kritis Kunci Membangun Kesadaran Publik Melawan Korupsi

3 Mei 2026
Post Selanjutnya

KPK Evaluasi Perkembangan Program Antikorupsi Desa Mungguk Kalimantan Barat

Pemkab Garut Dukung Program Sidang Keliling Pengadilan Negeri Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

BNN Gencarkan Operasi Saber Bersinar 2026: Jaringan Narkoba di Berbagai Wilayah Indonesia Terbongkar

20 Mei 2026

Presiden Prabowo Serahkan Alutsista Strategis ke TNI, Perkuat Postur Pertahanan Udara

19 Mei 2026

Nadiem Tak Perlu Dibela

19 Mei 2026
dok PLN

Ahli Geothermal Ali Ashat Pastikan Proyek Panas Bumi Flores Aman, Tak Ganggu Air Tanah Warga

19 Mei 2026
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad melakukan kunjungan ke Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta (dok IDXChanel)

Kunjungi BEI saat IHSG Melemah, Dasco Yakin Bursa Semakin Kuat: “Kita Harus Optimis”

19 Mei 2026

Dewan Pers Kecam Penahanan Tiga Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel Saat Misi Kemanusiaan ke Gaza

19 Mei 2026

Pentingnya Ruang Ekspresi Anak Muda Salurkan Daya Kritis

19 Mei 2026
Keluarga Steven Kondoy mengadu ke Komisi III DPR RI terkait dugaan kejanggalan kasus Henny Kondoy yang bergulir selama enam tahun.(Irfan/kabariku.com)

6 Tahun Mencari Keadilan, Keluarga Henny Kondoy Adukan Dugaan Mafia Tanah dan Kasusnya ke Komisi III DPR RI

19 Mei 2026

BPA Fair 2026 Digelar, Kejaksaan Tegaskan Komitmen Transparansi dan Integritas Pemulihan Aset

19 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituntut 18 Tahun dan Rp5,6 Triliun, Nadiem Klaim Tak Bersalah di Kasus Chromebook

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com