• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Januari 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Alexander Marwata Angkat Bicara Terkait Rencana Partai Nasdem Somasi KPK

Redaksi oleh Redaksi
15 Oktober 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata buka suara setelah Partai Nasdem dikabarkan tengah mempertimbangkan langkah somasi terkait penanganan kasus korupsi dan pencucian uang mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Alex mengumumkan konstruksi perkara kasus Syahrul Yasin Limpo saat konferensi pers Jumat, 13 Oktober 2023 kemarin malam.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Apa yang saya sampaikan kemarin tentunya berdasarkan alat bukti yang diperoleh pada saat penyidikan,” ujar Alex. Minggu (15/10/2023).

RelatedPosts

Yusril: Pilkada Langsung maupun via DPRD Sama-Sama Konstitusional

Selain Yaqut, Stafsus Gus Alex Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

Di Balik Layar Asta Cita Presiden Prabowo: Polri dan Dapur MBG Nasional

Alex menjelaskan, aliran uang diduga hasil korupsi SYL senilai miliaran rupiah ke Partai Nasdem merupakan hasil dari penyidikan. Ia menegaskan, temuan tersebut sebagaimana diumumkan dalam konferensi pers bukan pernyataan pribadi.

“Itu berdasarkan alat bukti yang diperoleh pada saat penyidikan dan itu bukan pernyataan pribadi, tetapi saya mewakili pimpinan dan lembaga,” tegas Alex.

Terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penyidik KPK masih terus menelusuri aliran uang terkait dugaan korupsi yang terjadi di Kementan.

“KPK pun telah mengembangkannya dengan pengenaan pasal dugaan pencucian uangnya,” ungkap Ali.

Ali menjelaskan, pengembangan tersebut karena adanya dugaan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga.

“Atau perbuatan lain atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan, sehingga seolah-olah menjadi harta kekayaan yang sah,” terang Ali.

Baca Juga  Sinergitas TNI-POLRI Makin Solid: Selamat Ulang Tahun Bhayangkara ke-78

KPK, kata Ali, tentu akan mendalami kepada pihak-pihak terkait yang diduga mengetahui perbuatan tersebut. Ia tak menampik temuan KPK soal dugaan aliran uang yang ditujukan ke partai politik.

“Telah dijelaskan oleh Pimpinan KPK, Bapak Alexander Marwata, dalam konpers penahanan Tersangka SYL dan MH pada Jumat (13/10), dimana salah satu aliran uangnya diduga ditujukan untuk kepentingan salah satu partai politik,” tutur Ali.

Kendati demikian, KPK meyakini partai politik dimaksud tentunya akan mendukung proses penegakan hukum tindak pidana korupsi ini.

“Sebagaimana komitmen seluruh partai politik yang akan ikut dalam kontestasi Pemilu 2024 nanti, baik nasional maupun daerah, untuk memerangi korupsi dan menolak praktik-praktik money politic,” ujar Ali.

Diketahui sebelumnya, Partai Nasional Demokrat (NasDem) mempertimbangkan untuk melakukan somasi terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pertimbangan somasi tersebut disampaikan NasDem lantaran Alex Marwata menyebut ada aliran dana korupsi bernilai miliaran rupiah ke Partai NasDem dari mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

“Kami mempertimbangkan untuk somasi Pak Alex Marwata dengan ucapannya. Kami mempertimbangkan,” kata Sahroni di DPP Partai Nasdem, Jakarta Pusat, Sabtu (14/10/2023).

Bendahara Umum Partai Nasdem ini memastikan pernyataan KPK soal aliran dana ke partai tidak benar, dan membantah pernyataan tersebut.

“Kami sudah rugi dihadapan publik seolah-olah partai kami adalah partai korupsi, yang diduga disebutkan pimpinan KPK Alex Marwata,” ujarnya.

Sahroni menjelaskan semalam Alex Marwata menyampaikan tersangka kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo mengalirkan dana korupsi ke partai Nasdem.

Sahroni pun telah mengecek langsung rekening partai dan tidak pernah menerima aliran dana dari informasi yang disampaikan oleh Alex Marwata.

Dia menyayangkan KPK mengasumsikan langsung jika aliran dana tersebut mengalir ke Partai Nasdem. Menurut Sahroni, hal ini sangat merugikan Nasdem.

Baca Juga  Sidang Lanjutan Pengujian UU TNI, Jenderal Andika Mohon Majelis Hakim Konstitusi Bijak dan Adil

Menurut Sahroni, Nasdem tidak pernah menyuruh SYL yang merupakan pembantu Presiden untuk melakukan korupsi.

Syahroni tak menyangkal juga SYL memang pernah melakukan transfer uang untuk bantuan bencana alam senilai Rp20 juta ke rekening partai NasDem.

Namun demikian, Sahroni menuturkan saat ini Nasdem menghormati proses hukum yang ada di KPK dengan tersangka SYL. Hanya saja, dia meminta agar KPK tidak menjustifikasi seolah-olah Nasdem menyuruh SYL untuk korupsi dan menyetorkannya ke partai.***

Red/K.101

Berita Terkait :

KPK Tahan Syahrul Yasin Limpo dan Muhammad Hatta Terkait Korupsi di Kemantan

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Staf Ahli Bupati Garut Apresiasi Upaya BKPRMI Membekali Pemuda Masjid

Post Selanjutnya

Tim Advokasi Solidaritas untuk Masyarakat: Krisis Keadilan dan Kemanusiaan di Bangkal-Seruyan

RelatedPosts

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Yusril: Pilkada Langsung maupun via DPRD Sama-Sama Konstitusional

9 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Selain Yaqut, Stafsus Gus Alex Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

9 Januari 2026
Sandri Rumanama paparkan peran strategis Polri dalam mendukung Program Swasembada Pangan dan Makan Bergizi Gratis (Ist)

Di Balik Layar Asta Cita Presiden Prabowo: Polri dan Dapur MBG Nasional

9 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: kemenag.go.id)

Gus Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

9 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama (Doc.Ist)

Materi Stand Up Diadukan, Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

9 Januari 2026
Hasan Nasbi mengunjungi kediaman Joko Widodo di Solo. Ia menegaskan pertemuan tersebut merupakan silaturahmi pribadi, bukan agenda politik.(Ist)

Inilah Bocoran Pembicaraan Kunjungan Senyap Hasan Nasbi ke Rumah Jokowi di Solo

9 Januari 2026
Post Selanjutnya

Tim Advokasi Solidaritas untuk Masyarakat: Krisis Keadilan dan Kemanusiaan di Bangkal-Seruyan

Surat Perintah Penangkapan Syahrul Yasin Limpo Dipersoalkan, Ini Penjelasan Jubir KPK

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Yusril: Pilkada Langsung maupun via DPRD Sama-Sama Konstitusional

9 Januari 2026
Ketua KPK Setyo Budyanto (tengah) dengan sejumlah pimpinan KPK dan Jubir KPK. (Foto: Humas KPK)

Pemulihan Aset KPK Mencapai Rp1,53 Triliun, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir

9 Januari 2026

Mukab VIII KADIN Garut Diikuti Satu Calon, Panitia Tegaskan Komitmen Rekonsiliasi Organisasi

9 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Selain Yaqut, Stafsus Gus Alex Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

9 Januari 2026
Sandri Rumanama paparkan peran strategis Polri dalam mendukung Program Swasembada Pangan dan Makan Bergizi Gratis (Ist)

Di Balik Layar Asta Cita Presiden Prabowo: Polri dan Dapur MBG Nasional

9 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: kemenag.go.id)

Gus Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

9 Januari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, dan Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, bersama pihak terkait melaksanakan peninjauan aktivitas penambangan Galian C di 3 lokasi yang berada di wilayah Kecamatan Banyuresmi dan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin (5/1/2026).

Dukung Bupati-Wabup Garut Tertibkan Galian C, Ekspedisi 57: Kebijakan Berani Lindungi Warga dan Lingkungan

9 Januari 2026
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo

KPK Dukung Reformasi Yudisial MA: Perkuat Integritas Aparatur Peradilan Tutup Celah KKN

9 Januari 2026

Refleksi 52 Tahun Malari dan HUT ke-26 Indemo: Korupsi Ancaman Demokrasi dan Ekologi

9 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Profil Komjen (Purn) Chryshnanda Dwilaksana, mantan Kalemdiklat Polri dan Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri

    Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUHP Baru Berlaku Januari 2026, Menkum: Disusun 63 Tahun Gantikan Produk Hukum Kolonial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Penertiban Kawasan Hutan, Transparansi Kinerja Satgas PKH Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Presiden Prabowo dan Jenderal LB Moerdani di Sekolah Kader Taruna Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Garut Evaluasi Galian C, Tiga Lokasi di Banyuresmi-Tarogong Kaler Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Ijazah Jokowi: Partai Demokrat Layangkan Somasi atas Konten yang Seret Nama SBY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Ijazah Belum Tuntas, Dua Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Datangi Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com