• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Maret 12, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Alexander Marwata Angkat Bicara Terkait Rencana Partai Nasdem Somasi KPK

Redaksi oleh Redaksi
15 Oktober 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata buka suara setelah Partai Nasdem dikabarkan tengah mempertimbangkan langkah somasi terkait penanganan kasus korupsi dan pencucian uang mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Alex mengumumkan konstruksi perkara kasus Syahrul Yasin Limpo saat konferensi pers Jumat, 13 Oktober 2023 kemarin malam.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Apa yang saya sampaikan kemarin tentunya berdasarkan alat bukti yang diperoleh pada saat penyidikan,” ujar Alex. Minggu (15/10/2023).

RelatedPosts

Kabaharkam: Pengamanan Nyepi dan Idul Fitri 2026 Kedepankan Toleransi dan Moderasi Beragama

Gugatan Praperadilan Kandas, Hakim PN Jaksel: Penetapan Tersangka Yaqut Sah

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka Dalam OTT Rejang Lebong Bengkulu

Alex menjelaskan, aliran uang diduga hasil korupsi SYL senilai miliaran rupiah ke Partai Nasdem merupakan hasil dari penyidikan. Ia menegaskan, temuan tersebut sebagaimana diumumkan dalam konferensi pers bukan pernyataan pribadi.

“Itu berdasarkan alat bukti yang diperoleh pada saat penyidikan dan itu bukan pernyataan pribadi, tetapi saya mewakili pimpinan dan lembaga,” tegas Alex.

Terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penyidik KPK masih terus menelusuri aliran uang terkait dugaan korupsi yang terjadi di Kementan.

“KPK pun telah mengembangkannya dengan pengenaan pasal dugaan pencucian uangnya,” ungkap Ali.

Ali menjelaskan, pengembangan tersebut karena adanya dugaan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga.

“Atau perbuatan lain atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan, sehingga seolah-olah menjadi harta kekayaan yang sah,” terang Ali.

KPK, kata Ali, tentu akan mendalami kepada pihak-pihak terkait yang diduga mengetahui perbuatan tersebut. Ia tak menampik temuan KPK soal dugaan aliran uang yang ditujukan ke partai politik.

Baca Juga  Bela Pengurus Unit Kerja SPSI, Jumhur Hidayat Turun Langsung Dalam Sengketa Perjanjian Kerja Dengan Grup Wilmar

“Telah dijelaskan oleh Pimpinan KPK, Bapak Alexander Marwata, dalam konpers penahanan Tersangka SYL dan MH pada Jumat (13/10), dimana salah satu aliran uangnya diduga ditujukan untuk kepentingan salah satu partai politik,” tutur Ali.

Kendati demikian, KPK meyakini partai politik dimaksud tentunya akan mendukung proses penegakan hukum tindak pidana korupsi ini.

“Sebagaimana komitmen seluruh partai politik yang akan ikut dalam kontestasi Pemilu 2024 nanti, baik nasional maupun daerah, untuk memerangi korupsi dan menolak praktik-praktik money politic,” ujar Ali.

Diketahui sebelumnya, Partai Nasional Demokrat (NasDem) mempertimbangkan untuk melakukan somasi terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pertimbangan somasi tersebut disampaikan NasDem lantaran Alex Marwata menyebut ada aliran dana korupsi bernilai miliaran rupiah ke Partai NasDem dari mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

“Kami mempertimbangkan untuk somasi Pak Alex Marwata dengan ucapannya. Kami mempertimbangkan,” kata Sahroni di DPP Partai Nasdem, Jakarta Pusat, Sabtu (14/10/2023).

Bendahara Umum Partai Nasdem ini memastikan pernyataan KPK soal aliran dana ke partai tidak benar, dan membantah pernyataan tersebut.

“Kami sudah rugi dihadapan publik seolah-olah partai kami adalah partai korupsi, yang diduga disebutkan pimpinan KPK Alex Marwata,” ujarnya.

Sahroni menjelaskan semalam Alex Marwata menyampaikan tersangka kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo mengalirkan dana korupsi ke partai Nasdem.

Sahroni pun telah mengecek langsung rekening partai dan tidak pernah menerima aliran dana dari informasi yang disampaikan oleh Alex Marwata.

Dia menyayangkan KPK mengasumsikan langsung jika aliran dana tersebut mengalir ke Partai Nasdem. Menurut Sahroni, hal ini sangat merugikan Nasdem.

Menurut Sahroni, Nasdem tidak pernah menyuruh SYL yang merupakan pembantu Presiden untuk melakukan korupsi.

Baca Juga  Dubes RI untuk Polandia Anita Lidya Luhulima Tutup Usia, Berikut Ini Perjalanan Kariernya

Syahroni tak menyangkal juga SYL memang pernah melakukan transfer uang untuk bantuan bencana alam senilai Rp20 juta ke rekening partai NasDem.

Namun demikian, Sahroni menuturkan saat ini Nasdem menghormati proses hukum yang ada di KPK dengan tersangka SYL. Hanya saja, dia meminta agar KPK tidak menjustifikasi seolah-olah Nasdem menyuruh SYL untuk korupsi dan menyetorkannya ke partai.***

Red/K.101

Berita Terkait :

KPK Tahan Syahrul Yasin Limpo dan Muhammad Hatta Terkait Korupsi di Kemantan

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Staf Ahli Bupati Garut Apresiasi Upaya BKPRMI Membekali Pemuda Masjid

Post Selanjutnya

Tim Advokasi Solidaritas untuk Masyarakat: Krisis Keadilan dan Kemanusiaan di Bangkal-Seruyan

RelatedPosts

Kabaharkam: Pengamanan Nyepi dan Idul Fitri 2026 Kedepankan Toleransi dan Moderasi Beragama

11 Maret 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas saat memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Gugatan Praperadilan Kandas, Hakim PN Jaksel: Penetapan Tersangka Yaqut Sah

11 Maret 2026
Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari dibonceng SG meninggalkan kantor PUPR dengan membawa tas selempang diduga berisi uang. (Foto: Dok. Humas KPK)

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka Dalam OTT Rejang Lebong Bengkulu

11 Maret 2026
Ilustrasi sidang etik hakim di Majelis Kehormatan Hakim, Mahkamah Agung (Foto: Dok. KY)

Hakim Pukul Anak Sendiri Hingga Kepala Bocor Berujung Dicopot

11 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

OTT di Berbagai Daerah Jadi Alarm, KPK Dorong Penguatan Sistem Mitigasi Korupsi

11 Maret 2026
Ilustrasi sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi/MK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anggaran MBG di APBN 2026 Digugat ke MK, Koalisi Sipil Soroti Dasar Hukumnya

10 Maret 2026
Post Selanjutnya

Tim Advokasi Solidaritas untuk Masyarakat: Krisis Keadilan dan Kemanusiaan di Bangkal-Seruyan

Surat Perintah Penangkapan Syahrul Yasin Limpo Dipersoalkan, Ini Penjelasan Jubir KPK

Discussion about this post

KabarTerbaru

Rapat Strategis di Hambalang, Seskab Teddy: Bahas Swasembada Pangan, Energi, dan Kesiapan Idulfitri

12 Maret 2026

KDM Usulkan Cikuray Jadi Tahura, Aktivis Lingkungan Pertanyakan Kesiapan Pemkab

11 Maret 2026
Presiden Prabowo Subianto menargetkan Danantara menyetor hingga Rp 800 triliun per tahun ke kas negara.(Ist)

Target Presiden Prabowo untuk Danantara: Setoran Rp 800 Triliun per Tahun dari Hasil Investasi

11 Maret 2026
Watch Club buka store ke-41 di Puri Indah Mall Jakarta Barat (Foto:Istimewa)

Ekspansi Watch Club: Store Baru di Puri Indah Mall Sajikan Jam Tangan Original dari Brand Global

11 Maret 2026

Kabaharkam: Pengamanan Nyepi dan Idul Fitri 2026 Kedepankan Toleransi dan Moderasi Beragama

11 Maret 2026

Bantu Ringankan Beban Masyarakat, Polres Garut Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Idul Fitri 1447 H

11 Maret 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas saat memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Gugatan Praperadilan Kandas, Hakim PN Jaksel: Penetapan Tersangka Yaqut Sah

11 Maret 2026

Bupati Garut : Program MBG yang Diinisiasi Presiden Prabowo Merupakan Program Unggulan dengan Efek Multidimensi

11 Maret 2026
Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari dibonceng SG meninggalkan kantor PUPR dengan membawa tas selempang diduga berisi uang. (Foto: Dok. Humas KPK)

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka Dalam OTT Rejang Lebong Bengkulu

11 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JK, Jangan Memancing di Air Keruh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com