• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Alexander Marwata Angkat Bicara Terkait Rencana Partai Nasdem Somasi KPK

Redaksi oleh Redaksi
15 Oktober 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata buka suara setelah Partai Nasdem dikabarkan tengah mempertimbangkan langkah somasi terkait penanganan kasus korupsi dan pencucian uang mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Alex mengumumkan konstruksi perkara kasus Syahrul Yasin Limpo saat konferensi pers Jumat, 13 Oktober 2023 kemarin malam.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Apa yang saya sampaikan kemarin tentunya berdasarkan alat bukti yang diperoleh pada saat penyidikan,” ujar Alex. Minggu (15/10/2023).

RelatedPosts

Stok BBM Pertalite Aman, Keluarga Besar APKLI Babel Yakin Pertamina Bekerja Profesional

Dinilai Lebih Efisien, Kebijakan Sewa Mobil Dinas Pemkot Tangsel Bisa Tekan Beban APBD

Kejagung Gandeng KPK, Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Eks Jampidsus

Alex menjelaskan, aliran uang diduga hasil korupsi SYL senilai miliaran rupiah ke Partai Nasdem merupakan hasil dari penyidikan. Ia menegaskan, temuan tersebut sebagaimana diumumkan dalam konferensi pers bukan pernyataan pribadi.

“Itu berdasarkan alat bukti yang diperoleh pada saat penyidikan dan itu bukan pernyataan pribadi, tetapi saya mewakili pimpinan dan lembaga,” tegas Alex.

Terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penyidik KPK masih terus menelusuri aliran uang terkait dugaan korupsi yang terjadi di Kementan.

“KPK pun telah mengembangkannya dengan pengenaan pasal dugaan pencucian uangnya,” ungkap Ali.

Ali menjelaskan, pengembangan tersebut karena adanya dugaan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga.

“Atau perbuatan lain atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan, sehingga seolah-olah menjadi harta kekayaan yang sah,” terang Ali.

Baca Juga  Indonesia Darurat Narkoba, Desk Bentukan Menko Polkam Fokus Tiga Upaya Prioritas

KPK, kata Ali, tentu akan mendalami kepada pihak-pihak terkait yang diduga mengetahui perbuatan tersebut. Ia tak menampik temuan KPK soal dugaan aliran uang yang ditujukan ke partai politik.

“Telah dijelaskan oleh Pimpinan KPK, Bapak Alexander Marwata, dalam konpers penahanan Tersangka SYL dan MH pada Jumat (13/10), dimana salah satu aliran uangnya diduga ditujukan untuk kepentingan salah satu partai politik,” tutur Ali.

Kendati demikian, KPK meyakini partai politik dimaksud tentunya akan mendukung proses penegakan hukum tindak pidana korupsi ini.

“Sebagaimana komitmen seluruh partai politik yang akan ikut dalam kontestasi Pemilu 2024 nanti, baik nasional maupun daerah, untuk memerangi korupsi dan menolak praktik-praktik money politic,” ujar Ali.

Diketahui sebelumnya, Partai Nasional Demokrat (NasDem) mempertimbangkan untuk melakukan somasi terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pertimbangan somasi tersebut disampaikan NasDem lantaran Alex Marwata menyebut ada aliran dana korupsi bernilai miliaran rupiah ke Partai NasDem dari mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

“Kami mempertimbangkan untuk somasi Pak Alex Marwata dengan ucapannya. Kami mempertimbangkan,” kata Sahroni di DPP Partai Nasdem, Jakarta Pusat, Sabtu (14/10/2023).

Bendahara Umum Partai Nasdem ini memastikan pernyataan KPK soal aliran dana ke partai tidak benar, dan membantah pernyataan tersebut.

“Kami sudah rugi dihadapan publik seolah-olah partai kami adalah partai korupsi, yang diduga disebutkan pimpinan KPK Alex Marwata,” ujarnya.

Sahroni menjelaskan semalam Alex Marwata menyampaikan tersangka kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo mengalirkan dana korupsi ke partai Nasdem.

Sahroni pun telah mengecek langsung rekening partai dan tidak pernah menerima aliran dana dari informasi yang disampaikan oleh Alex Marwata.

Dia menyayangkan KPK mengasumsikan langsung jika aliran dana tersebut mengalir ke Partai Nasdem. Menurut Sahroni, hal ini sangat merugikan Nasdem.

Baca Juga  Sat Narkoba Polres Garut Ringkus Pengedar Tembakau Sintetis di Pasar Mandalagiri

Menurut Sahroni, Nasdem tidak pernah menyuruh SYL yang merupakan pembantu Presiden untuk melakukan korupsi.

Syahroni tak menyangkal juga SYL memang pernah melakukan transfer uang untuk bantuan bencana alam senilai Rp20 juta ke rekening partai NasDem.

Namun demikian, Sahroni menuturkan saat ini Nasdem menghormati proses hukum yang ada di KPK dengan tersangka SYL. Hanya saja, dia meminta agar KPK tidak menjustifikasi seolah-olah Nasdem menyuruh SYL untuk korupsi dan menyetorkannya ke partai.***

Red/K.101

Berita Terkait :

KPK Tahan Syahrul Yasin Limpo dan Muhammad Hatta Terkait Korupsi di Kemantan

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Staf Ahli Bupati Garut Apresiasi Upaya BKPRMI Membekali Pemuda Masjid

Post Selanjutnya

Tim Advokasi Solidaritas untuk Masyarakat: Krisis Keadilan dan Kemanusiaan di Bangkal-Seruyan

RelatedPosts

Stok BBM Pertalite Aman, Keluarga Besar APKLI Babel Yakin Pertamina Bekerja Profesional

14 Juli 2026

Dinilai Lebih Efisien, Kebijakan Sewa Mobil Dinas Pemkot Tangsel Bisa Tekan Beban APBD

14 Juli 2026

Kejagung Gandeng KPK, Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Eks Jampidsus

14 Juli 2026

Kapolri dan Panglima TNI Perkuat Soliditas, Tegaskan Komitmen Jaga Kedaulatan Negara

13 Juli 2026

Warga Tangsel di Wilayah Terlayani Wajib Beralih ke Air PAM, Ini Aturan dalam Perda Nomor 2 Tahun 2023

13 Juli 2026

HUT ke-27 LMND, Agus Jabo Ajak Generasi Muda Jadi Motor Perubahan dan Pengawal Program Presiden

13 Juli 2026
Post Selanjutnya

Tim Advokasi Solidaritas untuk Masyarakat: Krisis Keadilan dan Kemanusiaan di Bangkal-Seruyan

Surat Perintah Penangkapan Syahrul Yasin Limpo Dipersoalkan, Ini Penjelasan Jubir KPK

Discussion about this post

KabarTerbaru

Stok BBM Pertalite Aman, Keluarga Besar APKLI Babel Yakin Pertamina Bekerja Profesional

14 Juli 2026

Dinilai Lebih Efisien, Kebijakan Sewa Mobil Dinas Pemkot Tangsel Bisa Tekan Beban APBD

14 Juli 2026

Kejagung Gandeng KPK, Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Eks Jampidsus

14 Juli 2026

Yusril: Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Jadi Ujian Integritas Penegakan Hukum

14 Juli 2026

Menegaskan Koalisi Prabowo-Jokowi: Ketika Bayang-Bayang Jokowi Tetap Mengiringi Pemerintahan Prabowo

13 Juli 2026

Benyamin Buka Jalan Warga Tangsel Kerja di Luar Negeri, Program Pelatihan hingga Penempatan Resmi Diluncurkan

13 Juli 2026

Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

13 Juli 2026

Kapolri dan Panglima TNI Perkuat Soliditas, Tegaskan Komitmen Jaga Kedaulatan Negara

13 Juli 2026
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Prof. Dr. Suparji Ahmad, S.H., M.H.,(Istimewa)

Prof Suparji Apresiasi Komitmen Presiden, Kasus Mantan Jampidsus Uji Integritas Hukum

13 Juli 2026

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

12 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Dugaan Korupsi PLN hingga Asabri, Polri Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com