• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Tim Advokasi Solidaritas untuk Masyarakat: Krisis Keadilan dan Kemanusiaan di Bangkal-Seruyan

Redaksi oleh Redaksi
15 Oktober 2023
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Temuan Awal Peristiwa Kekerasan dan Pelanggaran HAM

Tim Advokasi Solidaritas untuk Masyarakat

Jakarta, Kabariku- Sebagai respon dan bentuk solidaritas atas peristiwa kekerasan yang menimpa masyarakat adat di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah hingga menimbulkan korban jiwa pada tanggal 7 Oktober 2023.

15 Organisasi Masyarakat Sipil yang tergabung dalam Tim Advokasi Solidaritas Untuk Bangkal merilis sebuah laporan untuk menjelaskan latar belakang dan kronologi peristiwa kekerasan dan dugaan Pelanggaran HAM yang terjadi di Bangkal berdasarkan fakta yang disampaikan oleh warga dan temuan langsung di tempat kejadian peristiwa

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Peristiwa yang terjadi di Desa Bangkal pada tanggal 7 Oktober tersebut, merupakan puncak dari kekerasan aparat yang terus menimpa masyarakat Desa Bangkal sejak September 2023.

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

Aksi protes masyarakat sendiri telah berlangsung sejak 16 September 2023 hingga akhirnya “dipaksa” berhenti akibat timbulnya korban jiwa pada 7 Oktober 2023.

Demonstrasi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi dan tuntutan kepada PT. Hamparan Masawit Bangun Persada (PT. HMBP) yang tak kunjung menepati janji dan menjalankan kesepakatan yang sebelumnya telah disepakati bersama masyarakat Desa Bangkal sejak tahun 2006, awal perusahaan ini beroperasi di Desa Bangkal.

Berdasarkan temuan tim, telah terjadi pengerahan aparat secara berlebihan untuk tujuan “pembubaran” demonstrasi masyarakat Desa Bangkal terhadap PT. Hamparan Masawit Bangun Persada.

Informasi yang berhasil dikumpulkan menunjukkan setidaknya 440 aparat yang berasal dari antara lain: Satuan Brimob, Intelkam, Direktorat Samapta serta Direktorat Reserse Kriminal dikerahkan ke Desa Bangkal.

Baca Juga  Koalisi Sektor Keamanan: Pelibatan TNI Atasi Begal Dinilai Overreaktif, Bentuk Militerisasi Ruang Sipil

Aparat tersebut diketahui berasal dari Polda Kalteng, Polres Kotawaringin Timur, dan Polres Seruyan. Pengerahan aparat yang berlebihan tersebut menyebabkan terjadinya represi terhadap warga Desa Bangkal.

Tim juga menemukan fakta bahwa pada beberapa kesempatan aparat Kepolisian seringkali menembakkan senjata dengan gas air mata dan peluru secara sewenang-wenang pada warga desa hingga menyebabkan warga terluka dan puluhan ibu dan anak-anak mengalami trauma.

Puncak dari penggunaan kekuatan senjata secara sewenang-wenang tersebut adalah penembakan pada tanggal 7 Oktober yang menewaskan seorang warga dan mengakibatkan luka tembak serius seorang warga lainnya. Peristiwa tersebut merupakan bentuk extrajudicial killing atau pembunuhan di luar hukum.

“Temuan kami juga menunjukkan adanya warga yang menjadi korban penangkapan, penahanan dan penyiksaan serta upaya paksa penyitaan dan penggeledahan sewenang-wenang oleh aparat. Selain itu, kurang lebih 40 kendaraan bermotor milik warga juga dirusak dan diamankan oleh aparat Kepolisian dan sejumlah warga mengungkapkan kehilangan harta benda yang ada di dalam kendaraannya,” tulis Tim Advokasi Solidaritas dalam keterangannya diterima Minggu (15/10/2023).

Pada akhirnya berbagai temuan tersebut menunjukkan adanya kekerasan yang cukup masif serta dugaan terjadinya Pelanggaran HAM kepada masyarakat adat di Desa Bangkal. Melalui Laporan ini kami mendorong berbagai pihak seperti Mabes Polri, Polda Kalteng, Komnas HAM, LPSK dan Kompolnas untuk mengambil langkah yang diperlukan demi mengusut tuntas peristiwa yang telah terjadi.

“Secara khusus, Kami mendesak kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, untuk memulai dilakukannya penyelidikan melalui pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF),” lanjutnya.

Tuntutan ini mendesak untuk segera dilakukan mengingat berdasarkan penelusuran tim, pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Kalteng dan Polres Kotawaringin Timur dan Polres Seruyan telah menunjukkan ketidak seriusannya dalam mengungkap fakta-fakta peristiwa secara profesional. Sikap aparat kepolisian seakan dalam posisi sebagai pembela dan pelindung perusahaan.

Baca Juga  Terkait Dana Haji untuk Memperkuat Rupiah, Ini Klarifikasi Humas BPKH

Hak-hak warga Desa khususnya para korban harus dipenuhi dan para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui mekanisme etik dan pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berharap agar peristiwa kekerasan yang dilatarbelakangi oleh konflik agraria antara masyarakat dan perusahaan tidak lagi terjadi. Negara dan aparaturnya harus menunjukkan keberpihakan pada masyarakat, bukannya melegitimasi represi atas nama keamanan bagi pelaku bisnis,” Tim Advokasi Solidaritas untuk Masyarakat menutup.***

Tim Advokasi Solidaritas untuk Bangkal gabungan dari 15 Organisasi Masyarakat Sipil diantaranya:
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN);
Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN);
Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS);
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI);
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI);
Perkumpulan Transformasi untuk Keadilan Indonesia (TuK Indonesia);
PW AMAN Kalteng;
WALHI Kalteng;
PROGRESS;
YBBI;
SOB;
Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA);
Greenpeace Indonesia;
Sawit Watch; dan
LBH Palangkaraya.

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: KontraSKrisis Keadilan dan Kemanusiaan di Bangkal-SeruyanTim Advokasi Solidaritas untuk Masyarakat
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Alexander Marwata Angkat Bicara Terkait Rencana Partai Nasdem Somasi KPK

Post Selanjutnya

Surat Perintah Penangkapan Syahrul Yasin Limpo Dipersoalkan, Ini Penjelasan Jubir KPK

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026
Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Plastik mahal/lambe turah

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

6 April 2026

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

5 April 2026
Post Selanjutnya

Surat Perintah Penangkapan Syahrul Yasin Limpo Dipersoalkan, Ini Penjelasan Jubir KPK

Dinas Pangan Garut Gelar Pangan Murah Serempak Bersama 185 Kabupaten/Kota Ringankan Beban Masyarakat Kurang Mampu

Discussion about this post

KabarTerbaru

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Hibah Gedung Kejari Jakut, Pramono Apresiasi Kejati DKI Jakarta Tuntaskan Sengketa Aset dan Proyek Gedung Mangkrak Puluhan Tahun

30 Juni 2026
Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum evaluasi pengabdian Polri. Survei Litbang Kompas mencatat tingkat kepercayaan publik mencapai 82,4 persen,

HUT Bhayangkara ke-80: Kepercayaan Publik Polri 82,4%, Listyo Sigit Diapresiasi

30 Juni 2026

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,5 Miliar

30 Juni 2026

Kebaikan di Awal Tahun Hijriah, PNM Cabang Garut Berbagi untuk Anak Yatim dan Dhuafa

30 Juni 2026

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Segera Bahas Reaktivasi Bandara Husein dan Masa Depan Kertajati Bersama Kemenhub

30 Juni 2026

Fokus Atasi Persoalan Rakyat, AHY Tegaskan Soal Urusan Politik Masih Panjang Waktunya

30 Juni 2026

Di Hadapan Kiai dan Santri di Lampung, Jokowi Tegaskan Tetap Jadi Sosok Sederhana dan dekat dengan Masyarakat

30 Juni 2026

Safari Politik Jokowi, Sekjen Golkar : Saat Ini Nahkoda Pemerintahan ada Ditangan Prabowo  

30 Juni 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com