• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juni 17, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini Artikel

Against Authority, Over Authority, Below Authority dan Abuse of Authority

Redaksi oleh Redaksi
7 Oktober 2023
di Artikel
A A
0
ShareSendShare ShareShare

oleh :
Dr. Andry Wibowo, S.I.K., MH., M.Si.

Jakarta, Kabariku- Dunia sejatinya digerakan bukan saja oleh gagasan tetapi juga dengan kekuasaan dan kewenangan (otoritas). Hal yang dapat dibuktikan dengan banyaknya gagasan yang muncul namun tidak mampu terlaksana karena ketiadaan kekuasaan dan kewenangan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam konteks keagamaan sekalipun, gagasan besar yang berasal dari Wahyu Ilahi ternyata membutuhkan sosok yang mampu mempraktekkan dan mendapatkan mandat untuk itu.

RelatedPosts

Sikap Bijak Lembaga Maupun Pemerintah Tidak Melulu Menimpakan Kesalahan Kepada Masyarakat

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

Tradisi Intelektual Pejabat Publik

Dalam konteks lainnya di kehidupan nyata sejak jaman masyarakat purba, tradisional sampai dengan masa modern pola yang demikian ini terus ada, tumbuh dan berkembang.

Realitas demikian tergambar dalam ruang kehidupan yang kompleks. Berasal dari hal yang sangat praktis sampai dengan pergulatan filosofis yaitu pengetahuan.

Teori kekuasaan misalnya, menjelaskan hal tersebut melalui pendekatan separation of power atau distribution of power. Mengenalkan pada kita semua tentang aneka macam otoritas yang menjadi mesin pengaturan kehidupan. Yang mengelola beragam isu dan persoalan yang hadir dalam interaksi yang kompleks dari beragam dinamika kehidupan.

Dalam perjalanannya persoalan otoritas kerap melahirkan problem sehingga muncul beragam istilah konseptual dari persoalan itu. Melawan atau bertentangan dengan otoritasnya (against authority) menjadi konsep yang menjelaskan tentang adanya tindakan yang dilakukan oleh pemilik otoritas yang bertentangan dengan mandat yang diberikan.

Misalnya, otoritas yang tidak memiliki hak politik, sosial maupun hukum melakukan sesuatu yang bukan menjadi otoritasnya. Menabrak sistem distribution and separation of power.

Melakukan pekerjaan yang bukan menjadi bidang otoritasnya dengan berbagai dalil yang menjadi alasan pembenarnya.

Baca Juga  Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Akibatnya, terjadi kekacauan kompetensi, responsibilitas maupun akuntabilitas, yang secara filosofis menabrak gagasan besar tentang separation and distribution of power.

Hal yang sejatinya menjadi acuan dasar untuk memahami pembagian otoritas dalam ranah kekuasaan.

Selain fenomena against authority, ada juga over authority alias otoritas yang “kelebihan muatan” dari fungsi otoritas utamanya. Hal ini hampir sama dengan against authority.

Namun dalam kasus over authority, otoritas tersebut memiliki mandat yang diatur oleh aturan yang jelas. Sehingga dalam prakteknya otoritas tersebut mengerjakan pekerjaan yang memang berkaitan dengan tugas pokoknya dan banyak tugas lain yang bukan menjadi tugas pokoknya.

Over authority memiliki konsekuensi atas kualitas profesionalisme yang dikerjakan. Kekhawatiran yang sangat beralasan karena mengerjakan pekerjaan lain yang bukan menjadi otoritasnya tanpa kapabilitas dan kompetensi yang disyaratkan.

Dalam banyak kasus, over authority sangat berdampak pada resiko proses, output dan outcome program yang inefisien dan tidak efektif.

Selanjutnya ada juga institusi yang mengalami kondisi below authority, artinya prestasi institusi tersebut masih dibawah standar dasar dari mandat yang diberikan.

Beberapa faktor menjadi faktor yang mempengaruhinya diantaranya: lemahnya faktor kepemimpinan khususnya di level puncak dan menengah; inkompetensi sumber daya manusia akibat sistem pembinaan sumber daya manusia yang buruk; maraknya nepotisme, kolusi dan korupsi.

Pada akhirnya setiap organisasi akan menghadapi patologi organisasi diantaranya adalah abuse of authority (baca: penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang yang dimandatkan).

Abuse of authority selain merusak sistem nilai dalam organisasi juga akan memberikan implikasi buruk pada pelayanan publik dan performa negara.

Model abuse of authority dalam sejarah kepemimpinan erat kaitannya dengan prilaku yang sewenang-wenang, transaksional, serta koruptif.

Kekuasaan politik, formal maupun informal merupakan suatu keniscayaan dalam peradaban sosial dan politik yang memerlukan pengorganisasian, kepemimpinan dan tata kelola.

Baca Juga  Demokratisasi Polisi (Reformasi Kultural) Bukan Struktural

Dengan demikian against authority, over authority, below authority dan abuse of authority harus dapat diidentifikasi dan dimitigasi secara baik. Pengendalian yang diharapkan dapat melahirkan negara dengan tata kelola pemerintahan yang sehat, efektif, efisien dan bermanfaat maksimal bagi masyarakat.***

Jakarta, 7 Oktober 2023

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dr. Andry Wibowo SIK. MH. MsiKewenangan otoritaspergulatan filosofiswewenang yang dimandatkan
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Beredar Foto Ketua KPK Bersama Mentan, Dua Atlit Badminton: Itu Banyak Orang Bukan Berdua!

Post Selanjutnya

HUT ke-64, Ormas Pemuda Pancasila Gelar Donor Darah, 64 Labu Terkumpul

RelatedPosts

Sikap Bijak Lembaga Maupun Pemerintah Tidak Melulu Menimpakan Kesalahan Kepada Masyarakat

14 Juni 2026

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

16 Mei 2026

Tradisi Intelektual Pejabat Publik

13 Mei 2026

Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

10 Mei 2026

Sekilas Gebyar Pesona Budaya Garut

26 April 2026

Reformasi Polri Melalui Pendekatan Improvement dan Developement Demi Mewujudkan Polisi Kelas Dunia

20 April 2026
Post Selanjutnya

HUT ke-64, Ormas Pemuda Pancasila Gelar Donor Darah, 64 Labu Terkumpul

Presiden Jokowi dan SYL Bertemu Malam Ini, Media Diundang Untuk Meliput Secara Terbuka

Discussion about this post

KabarTerbaru

APBD 2025 Capai Kinerja Positif, Benyamin :  Pemkot Tangsel Terus Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan Lewat Penguatan Sistem Pengendalian Internal

17 Juni 2026

Patroli Strong Point Polsek Kelapa Dua Tingkatkan Kewaspadaan Warga, Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif

17 Juni 2026

Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat, Polsek Curug Lakukan Patroli Sedang untuk Perkuat Keamanan Perbatasan

17 Juni 2026

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolsek Serpong dan Bhayangkari Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga

17 Juni 2026

Berikan Data Akurat, Benyamin Ajak Warga Tangsel Dukung Sensus Ekonomi 2026

16 Juni 2026

Lemahnya Permintaan Emas Picu Penurunan HPE dan HR Emas pada Periode II Juni 2026

16 Juni 2026

Program MBG Perlu Evaluasi Menyeluruh, Ini Sembilan Rekomendasi Komnas HAM

16 Juni 2026

BSI dan PEMKAB GARUT Perkuat Sinergi Ekonomi Syariah dan Layanan Haji

16 Juni 2026

Komnas HAM Ungkap Persoalan MBG, dari Transparansi Operasional hingga Perlindungan Pekerja SPPG

16 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Prabowo Subianto Peluang Gandeng PDIP Lawan Gibran di Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com