• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Maret 7, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini Artikel

Against Authority, Over Authority, Below Authority dan Abuse of Authority

Redaksi oleh Redaksi
7 Oktober 2023
di Artikel
A A
0
ShareSendShare ShareShare

oleh :
Dr. Andry Wibowo, S.I.K., MH., M.Si.

Jakarta, Kabariku- Dunia sejatinya digerakan bukan saja oleh gagasan tetapi juga dengan kekuasaan dan kewenangan (otoritas). Hal yang dapat dibuktikan dengan banyaknya gagasan yang muncul namun tidak mampu terlaksana karena ketiadaan kekuasaan dan kewenangan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam konteks keagamaan sekalipun, gagasan besar yang berasal dari Wahyu Ilahi ternyata membutuhkan sosok yang mampu mempraktekkan dan mendapatkan mandat untuk itu.

RelatedPosts

Yayasan Kemala Bhayangkari Bangun SDM Unggul Lewat Sekolah Unggulan dan Program Gizi Nasional

Garut Tempo Doeloe: Menyibak Jejak Priangan di Masa Kolonial dalam Bingkai Sejarah Swiss van Java

The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

Dalam konteks lainnya di kehidupan nyata sejak jaman masyarakat purba, tradisional sampai dengan masa modern pola yang demikian ini terus ada, tumbuh dan berkembang.

Realitas demikian tergambar dalam ruang kehidupan yang kompleks. Berasal dari hal yang sangat praktis sampai dengan pergulatan filosofis yaitu pengetahuan.

Teori kekuasaan misalnya, menjelaskan hal tersebut melalui pendekatan separation of power atau distribution of power. Mengenalkan pada kita semua tentang aneka macam otoritas yang menjadi mesin pengaturan kehidupan. Yang mengelola beragam isu dan persoalan yang hadir dalam interaksi yang kompleks dari beragam dinamika kehidupan.

Dalam perjalanannya persoalan otoritas kerap melahirkan problem sehingga muncul beragam istilah konseptual dari persoalan itu. Melawan atau bertentangan dengan otoritasnya (against authority) menjadi konsep yang menjelaskan tentang adanya tindakan yang dilakukan oleh pemilik otoritas yang bertentangan dengan mandat yang diberikan.

Misalnya, otoritas yang tidak memiliki hak politik, sosial maupun hukum melakukan sesuatu yang bukan menjadi otoritasnya. Menabrak sistem distribution and separation of power.

Melakukan pekerjaan yang bukan menjadi bidang otoritasnya dengan berbagai dalil yang menjadi alasan pembenarnya.

Baca Juga  Tegaknya Norma Hukum dan Rasa Aman

Akibatnya, terjadi kekacauan kompetensi, responsibilitas maupun akuntabilitas, yang secara filosofis menabrak gagasan besar tentang separation and distribution of power.

Hal yang sejatinya menjadi acuan dasar untuk memahami pembagian otoritas dalam ranah kekuasaan.

Selain fenomena against authority, ada juga over authority alias otoritas yang “kelebihan muatan” dari fungsi otoritas utamanya. Hal ini hampir sama dengan against authority.

Namun dalam kasus over authority, otoritas tersebut memiliki mandat yang diatur oleh aturan yang jelas. Sehingga dalam prakteknya otoritas tersebut mengerjakan pekerjaan yang memang berkaitan dengan tugas pokoknya dan banyak tugas lain yang bukan menjadi tugas pokoknya.

Over authority memiliki konsekuensi atas kualitas profesionalisme yang dikerjakan. Kekhawatiran yang sangat beralasan karena mengerjakan pekerjaan lain yang bukan menjadi otoritasnya tanpa kapabilitas dan kompetensi yang disyaratkan.

Dalam banyak kasus, over authority sangat berdampak pada resiko proses, output dan outcome program yang inefisien dan tidak efektif.

Selanjutnya ada juga institusi yang mengalami kondisi below authority, artinya prestasi institusi tersebut masih dibawah standar dasar dari mandat yang diberikan.

Beberapa faktor menjadi faktor yang mempengaruhinya diantaranya: lemahnya faktor kepemimpinan khususnya di level puncak dan menengah; inkompetensi sumber daya manusia akibat sistem pembinaan sumber daya manusia yang buruk; maraknya nepotisme, kolusi dan korupsi.

Pada akhirnya setiap organisasi akan menghadapi patologi organisasi diantaranya adalah abuse of authority (baca: penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang yang dimandatkan).

Abuse of authority selain merusak sistem nilai dalam organisasi juga akan memberikan implikasi buruk pada pelayanan publik dan performa negara.

Model abuse of authority dalam sejarah kepemimpinan erat kaitannya dengan prilaku yang sewenang-wenang, transaksional, serta koruptif.

Kekuasaan politik, formal maupun informal merupakan suatu keniscayaan dalam peradaban sosial dan politik yang memerlukan pengorganisasian, kepemimpinan dan tata kelola.

Baca Juga  Haji Simbolisme Mendasar Kehidupan Manusia

Dengan demikian against authority, over authority, below authority dan abuse of authority harus dapat diidentifikasi dan dimitigasi secara baik. Pengendalian yang diharapkan dapat melahirkan negara dengan tata kelola pemerintahan yang sehat, efektif, efisien dan bermanfaat maksimal bagi masyarakat.***

Jakarta, 7 Oktober 2023

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dr. Andry Wibowo SIK. MH. MsiKewenangan otoritaspergulatan filosofiswewenang yang dimandatkan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Beredar Foto Ketua KPK Bersama Mentan, Dua Atlit Badminton: Itu Banyak Orang Bukan Berdua!

Post Selanjutnya

HUT ke-64, Ormas Pemuda Pancasila Gelar Donor Darah, 64 Labu Terkumpul

RelatedPosts

Yayasan Kemala Bhayangkari Bangun SDM Unggul Lewat Sekolah Unggulan dan Program Gizi Nasional

26 Februari 2026
dok Dispusipda

Garut Tempo Doeloe: Menyibak Jejak Priangan di Masa Kolonial dalam Bingkai Sejarah Swiss van Java

18 Februari 2026

The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

11 Februari 2026
ilustrasi

Coretax: Digitalisasi Pajak yang Dipaksakan?

28 November 2025

Pengalaman Saya, Lala Zhulaeha, Mengajar di SMA Terbuka Caringin

23 November 2025

KADIN Jawa Barat Terpecah, Dunia Usaha Tercuncang: Saatnya Kita Bersatu Kembali!

28 Oktober 2025
Post Selanjutnya

HUT ke-64, Ormas Pemuda Pancasila Gelar Donor Darah, 64 Labu Terkumpul

Presiden Jokowi dan SYL Bertemu Malam Ini, Media Diundang Untuk Meliput Secara Terbuka

Discussion about this post

KabarTerbaru

Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat menjalani sidang di PN Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri Kabariku)

Hakim Bebaskan Aktivis Lokataru, Delpedro Marhaen dkk

7 Maret 2026

Tokoh Agama Apresiasi Langkah Presiden Bangun Bangsa dan Perdamaian Dunia, Ahmad Muzani: Demi Keutuhan RI

6 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan memakai baju tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Diduga Nikmati Aliran Dana Korupsi, KPK Bidik Suami dan Anak Bupati Pekalongan

6 Maret 2026
dok GAMRUD-GS

Menjelang Senja Ramadhan, GAMRUD Inisiasi Ruang Temu Mahasiswa dan Rakyat

6 Maret 2026
Ilustrasi: Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) di Cawang, Jakarta Timur. (Foto: Dok. KPK)

KPK Obral Lelang Aset Koruptor, Dari iPhone Hingga Bangunan Gudang

6 Maret 2026
mudik gratis kabariku.com

Pemkab Garut Buka Arus Balik Lebaran 2026, Gratis! Cek Jadwal dan Cara Daftarnya

6 Maret 2026

MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

6 Maret 2026
Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, secara resmi membuka gelaran Ramadan Fashion Festival (Ramffest) Tahun 2026 di Lantai 2 Garut Plaza (GP), Jalan Guntur, Kecamatan Garut Kota, Kamis (5/3/2026).

Putri Karlina Resmi Buka Ramffest 2026, Dorong Pedagang Garut Plaza Adaptif di Era Digital

6 Maret 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri Safari Ramadan 1447 H/2026 M di Masjid Besar Jihadul Hidayah, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Kamis (5/3/2026).
(Foto: Muhamad Azi Zulhakim/ Diskominfo Kab. Garut)

Safari Ramadan di Cikajang, Bupati Syakur Ingatkan Pentingnya Memaksimalkan Ibadah di Sisa Ramadan

6 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Terdakwa Dituntut Bersalah di Perkara Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rudal Iran Hancurkan Kantor PM Israel dan Kondisi Netanyahu Belum ditentukan, inilah Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com