• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Mei 19, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Pasca Tanggap Darurat Kedua, Pemkab Garut Tetapkan Masa Transisi Bencana Kekeringan Hingga 31 Oktober 2023

Redaksi oleh Redaksi
27 September 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Pasca tanggap darurat bencana kekeringan di 19 Kecamatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menetapkan masa transisi bencana kekeringan di Kabupaten Garut hingga 31 Oktober 2023. Di masa ini penanganan difokuskan pada penyediaan suplai air bersih sesuai kebutuhan masyarakat dan prioritas wilayah.

Hal ini diungkapkan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Aah Anwar Saefulloh, di kantornya, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (26/9/2023).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menurut Aah, keputusan ini diambil setelah rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Garut selaku Kepala BPBD, Nurdin Yana, Minggu (24/9/2023), yang dihadiri para kepala SKPD dan para camat terkait.

RelatedPosts

BPA Fair 2026 Digelar, Kejaksaan Tegaskan Komitmen Transparansi dan Integritas Pemulihan Aset

Diskusi di Tebet Soroti Pentingnya Menjaga Supremasi Sipil dan Negara Hukum

Waspadai Modus Jual-Beli Titik SPPG, BGN Buka Hotline Pengaduan “SAGI 127”

Rapat menyepakati bahwa tanggap darurat kedua berakhir pada 24 September dan masa transisi berlangsung dari 25 September hingga 31 Oktober mendatang.

Dalam penanganan bencana kekeringan, Aah menjelaskan, beberapa hal yang dilaksanakan dalam penanganan bencana kekeringan di Kabupaten Garut, salah satunya yaitu suplai air bersih yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat atau keinginan dari beberapa wilayah.

Meskipun demikian, ia menekankan bahwa pihaknya tidak mengajukan anggaran tambahan, melainkan memanfaatkan dana yang telah tersedia.

“Kami juga melakukan evaluasi terhadap penyerapan anggaran, memastikan dana yang telah diserap dari BTT mencukupi kebutuhan selama masa transisi,” katanya.

Selain itu, Aah menerangkan, pihaknya telah melakukan inventarisasi sumber-sumber air bersih di berbagai lokasi, serta melakukan assesment terhadap kelayakan sumber air tersebut. Hasilnya akan diusulkan kepada pimpinan daerah untuk dimasukkan dalam pergeseran anggaran APBD Perubahan atau anggaran murni tahun 2024.

Baca Juga  Sosialisasi Aplikasi 'Srikandi' Bagi ASN, Dispusip: Wujudkan Pemerintah Berbasis Elektronik di Kabupaten Garut

“Sehingga tahun depan apa yang terjadi sekarang itu bisa terantisipasi, dan tidak terjadi lagi, dan itu nanti bersama-sama dengan dinas teknis,” ungkapnya.

Meski terbatas dalam hal armada, Aah mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil mendistribusikan 1.175.000 liter air bersih di Kabupaten Garut selama 28 hari terakhir.

Meskipun demikian, kata Aah, kecenderungan kebutuhan air bersih bagi masyarakat masih meningkat, dan terdapat beberapa wilayah yang mengusulkan untuk suplai tambahan.

Sebelumnya, pihaknya juga telah melakukan pipanisasi di 11 lokasi di tiga kecamatan, yakni Kadungora, Limbangan, dan Cikelet. Ia menegaskan bahwa pendistribusian air bersih di wilayah terdampak kekeringan masih terus berlangsung.

“Untuk suplai air bersih ada penambahan tapi kita tidak menambah kecamatan dalam rangka tanggap darurat, tapi tetap hanya suplai air bersih saja kita lakukan selama anggaran masih memenuhi,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BPBD GarutMasa Transisi Bencana KekeringanPemkab Garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Terpilih Menjadi Hakim MK Secara Aklamasi, Berikut Ini Profil Wakil Ketua MPR Arsul Sani

Post Selanjutnya

Presiden Jokowi Bentuk Satgas Peningkatan Ekspor Nasional Diketuai Menko Bidang Perekonomian

RelatedPosts

BPA Fair 2026 Digelar, Kejaksaan Tegaskan Komitmen Transparansi dan Integritas Pemulihan Aset

19 Mei 2026
Diskusi publik di Tebet, Jakarta Selatan, membahas pentingnya menjaga supremasi sipil, demokrasi, dan penegakan negara hukum di tengah dinamika relasi sipil dan militer.(Bemby/kabariku)

Diskusi di Tebet Soroti Pentingnya Menjaga Supremasi Sipil dan Negara Hukum

18 Mei 2026

Waspadai Modus Jual-Beli Titik SPPG, BGN Buka Hotline Pengaduan “SAGI 127”

18 Mei 2026

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Menkomdigi Ajak Keluarga Jadi Benteng Utama

18 Mei 2026

Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Mensesneg: Cadangan Beras Tembus 5,3 Juta Ton

18 Mei 2026
HBTKVI soroti mahalnya bedah jantung dan minimnya dokter BTKV di 13 provinsi. (Kabariku.com)

HBTKVI Minta Pemerataan Dokter BTKV demi Perkuat Layanan Jantung Nasional

17 Mei 2026
Post Selanjutnya

Presiden Jokowi Bentuk Satgas Peningkatan Ekspor Nasional Diketuai Menko Bidang Perekonomian

#SeptemberHitam: Omong Kosong Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Tanpa Penghukuman Bagi Pelaku

Discussion about this post

KabarTerbaru

BPA Fair 2026 Digelar, Kejaksaan Tegaskan Komitmen Transparansi dan Integritas Pemulihan Aset

19 Mei 2026

Menkeu Purbaya Buka Suara Soal Pernyataan Presiden Prabowo ‘Warga Desa Tak Pakai Dolar’

18 Mei 2026
Diskusi publik di Tebet, Jakarta Selatan, membahas pentingnya menjaga supremasi sipil, demokrasi, dan penegakan negara hukum di tengah dinamika relasi sipil dan militer.(Bemby/kabariku)

Diskusi di Tebet Soroti Pentingnya Menjaga Supremasi Sipil dan Negara Hukum

18 Mei 2026

Reses DPRD Garut, Yuda Berikan Pelayanan Publik Langsung untuk Warga, Sekaligus Serap Aspirasi

18 Mei 2026
Dinas Perkim Kabupaten Cianjur

Perkim Perbaiki 63 Unit Rutilahu Sebesar Rp1.8 Miliar dari Pemkab Cianjur

18 Mei 2026

Waspadai Modus Jual-Beli Titik SPPG, BGN Buka Hotline Pengaduan “SAGI 127”

18 Mei 2026

Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

18 Mei 2026

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Menkomdigi Ajak Keluarga Jadi Benteng Utama

18 Mei 2026

Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Mensesneg: Cadangan Beras Tembus 5,3 Juta Ton

18 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com