• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juni 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Sosialisasi Aplikasi ‘Srikandi’ Bagi ASN, Dispusip: Wujudkan Pemerintah Berbasis Elektronik di Kabupaten Garut

Redaksi oleh Redaksi
13 Desember 2022
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Garut menyelenggarakan Sosialisasi Aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) di lingkungan Pemkab Garut yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Tirtagangga, Jalan Raya Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Selasa (13/12/2022).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dispusip Garut, juga selaku Staf Ahli Bupati Garut, Totong, S.Pd., M.Si.,  menyampaikan, aplikasi Srikandi merupakan sistem informasi kearsipan dinamis yang terintegrasi secara nasional.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Alhamdulilah secara keseluruhan nilai kearsipan Pemda Garut tahun 2022 adalah nilainya sangat baik atau BB, dan tentunya akan membantu dalam penilaian 8 area perubahan birokrasi untuk penilaian SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan) kita,” ucapnya.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Totong menerangkan, sosialisasi Srikandi ini merupakan wujud upaya atau ikhtiar pemerintah untuk mewujudkan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan yang baik.

“Nah ini diharapkan apalagi sudah ada penegasan dari Mendagri, bahwa Srikandi ini harus diimplementasikan di pemerintah daerah di seluruh kabupaten kota yang ada di Indonesia,” ujarnya.

Totong memaparkan, ada 4 fitur populer pada aplikasi Srikandi salah satunya yaitu; aplikasi berbasis cloud yang dapat menyimpan beberapa data, yang nantinya data tersebut akan disimpan di pusat data nasional sehingga instansi tidak perlu menyiapkan server.

“Yang kedua bagi pakai arsip lintas unit, dapat berlangsung lebih cepat, lebih mudah, dan lebih aman karena pendekatan nya kan elektronik,” lanjutnya.

Selanjutnya, fitur populer ketiga yaitu pembuatan, pengiriman, serta penerimaan naskah dinas antar instansi dapat dilakukan secara elektronik setiap saat.

Baca Juga  Pansel JPTP Kabupaten Garut Umumkan 27 Pelamar untuk Empat Posisi Hasil Seleksi Kompetensi Teknis

“Sehingga dapat mempermudah jalannya surat atau naskah yang sebelumnya bersifat kertas menjadi lebih efektif dan efisien,” imbuhnya.

Dan yang keempat adalah bagaimana pengelolaan naskah dinas sebagai arsip dapat dilakukan secara lebih mudah oleh unit kerja, nah ini manfaat yang ada di aplikasi Srikandi.

“Harapannya, dengan adanya sosialisasi ini pengelolaan arsip di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Garut bisa lebih baik karena arsip adalah pemersatu bangsa,” harapnya.

Hal senada disampaikan, salah satu narasumber dalam kegiatan ini, Arsiparis Madya Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Aan Abdurahman menyampaikan, bahwa Srikandi memiliki peran penting serta kelebihan diantaranya yaitu lebih efektif dan efisien dari sisi kecepatan, ketepatan, dan transparansi informasi.

Ia berharap, Srikandi ini dapat segera diimplementasikan di Pemerintah Daerah, tentunya dengan melewati beberapa tahap diantaranya yaitu tahapan bimbingan teknis, uji coba, kemudian launching secara live.

“Tahapan-tahapan itu harus dilalui, ada bimteknya, ada uji cobanya, kemudian nanti diimplementasikan dalam bentuk live, sehingga pemerintah berbasis elektronik di Kabupaten Garut segera terealisasi dalam rangka menunjang penyelenggaraan pembangunan daerah yang baik di Kabupaten Garut,” tandasnya.***

Red/K.101

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dispusip GarutPemkab GarutSosialisasi Aplikasi SrikandiWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp63 Miliar kepada 6 Instansi di Kalimantan Barat

Post Selanjutnya

Ayo Pakai QRIS! Anggota DPR RI Siti Mufattahah Sosialisasi Kemudahan Bertransaksi

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Ayo Pakai QRIS! Anggota DPR RI Siti Mufattahah Sosialisasi Kemudahan Bertransaksi

Ketua KPK Beri Pembekalan dan Penguatan Kepada Bakal Bacaleg PDI Perjuangan

Discussion about this post

KabarTerbaru

BNN dan Komdigi Perkuat Pengawasan Tangkal Kejahatan Narkotika di Ruang Digital

13 Juni 2026
Ketua Umum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi mengajak mahasiswa mengedepankan aksi konstruktif, berbasis data (Istimewa)

Ketum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi: Mahasiswa Jangan Terjebak Provokasi!

13 Juni 2026

PKB Kabupaten Mamasa Regenerasi Pengurus Baru Masa Bakti 2026-2031 Didominasi Kaum Milenial

13 Juni 2026
Kejagung menetapkan Komisaris PT YAT sebagai tersangka dugaan markup pengadaan 21.801 motor listrik (istimewa)

Kejagung Ungkap Dugaan Markup Motor Listrik MBG Rp 1,1 Triliun, Komisaris PT YAT Jadi Tersangka

13 Juni 2026

Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

13 Juni 2026

Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

13 Juni 2026

Pengamat: Militer tidak perlu dilibatkan dalam pengamanan demonstrasi, fokus pertahanan negara

13 Juni 2026

Sensus Ekonomi 2026, Pilar Ajak Warga Tangsel Berpartisipasi Aktif

13 Juni 2026

Amanah Pendiri Nurul Huda kepada Lulusan MTs Angkatan ke-32: Jangan Berhenti Mengaji dan Menebar Manfaat

13 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com