• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Januari 25, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Tuntut Keadilan, Ahli Waris Alm Tiarasi Silalahi akan Lakukan Upaya Hukum ke RSU Grandmed Deli Serdang

Kabariku oleh Kabariku
29 Agustus 2023
di News
A A
0
Tony Richard Samosir Ahli Waris Alm Tiarasi Silalahi yang juga Ketua Umum KPCDI

Tony Richard Samosir Ahli Waris Alm Tiarasi Silalahi yang juga Ketua Umum KPCDI

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku-  Tony Richard Samosir yang juga Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) menyatakan bahwa dirinya sudah mendengarkan dan mempelajari Putusan Majelis Kehormatan Dewan Kedokteran Indonesia (MKDKI) yang memutus bahwa tidak terjadi pelanggaran disiplin oleh Dokter di Rumah Sakit Umum Grandmed Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dalam putusannya, majelis hakim memutuskan:

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pertama, bahwa menyatakan terhadap pelaku tidak ditemukan pelanggaran disiplin profesi kedokteran sebagaimana diatur dalam Peraturan Konsil Kedokteran No. 4 Tahun 2011 tentang Disiplin Profesional Dokter dan Dokter Gigi.

RelatedPosts

Pemerintah Cabut Izin 22 Pelanggar Pemanfaatan Kawasan Hutan dan 6 Perusahaan Tambang

Usai WEF Davos, Indonesia Resmi Gabung Board of Peace untuk Perdamaian Palestina

KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

Kedua, memerintahkan seluruh alat bukti tetap berada di dalam berkas pemeriksaan.

Ketiga, memberikan salinan keputusan ini kepada Ketua Konsil Kedokteran Indonesia bahwa putusan ini mulai berlaku sejak dibacakan majelis.

“Dikarenakan MKDKI tidak mengenal evaluasi dan upaya hukum banding, maka saya sebagai anak dan ahli waris telah menemukan beberapa fakta kejanggalan dan akan berkonsultasi dengan kuasa hukum untuk melakukan upaya hukum lainnya agar memenuhi rasa keadilan,” kata Tony di Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Sebelumnya, Tony melaporkan salah seorang dokter dari pihak RSU Grandmed Deli Serdang kepada MKDKI setelah diduga melakukan pelanggaran disiplin dalam menangani pasien Tiarasi Silalahi—yang tidak lain ibu kandung Tony.
Kasus ini bermula pada 30 Juli 2022, dimana pada saat itu, pasien Tiarasi Silalahi dibawa ke ruang isolasi Covid-19 RSU Grandmed.

Setelah beberapa hari dirawat, pasien Tiarasi tidak mendapatkan visitasi medis atau asuhan yang memadai dari dokter penanggungjawab pasien di RS. Dokter baru datang visitasi pada 2 Agustus sekitar pukul 20:00 WIB—atau lima jam sebelum pasien meninggal dunia. Padahal disadari sejak pasien masuk RS, pasien telah mengalami keluhan sesak nafas.

Baca Juga  Bangun Mental Antikorupsi Calon ASN, KPK Perkuat Program PAK di Kampus Kementerian

“Saat itu, dokter hanya bilang tidak bisa menangani pasien sesak napas dan pasien harus dirujuk. Lucunya, sikap oknum profesi kedokteran akhir-akhir ini pada saat pasien membutuhkan tindakan/asuhan medis tidak ada dokter yang datang atau visit,” ujar Tony.

Hal yang membuat keberatan keluarga pasien adalah dokter menyatakan tidak bisa menangani pasien dan harus segera dirujuk tanpa menjelaskan resiko dari tindakan yang diambil. Perkataan itu dilontarkan dokter di depan pasien yang membuat kondisi pasien kian menurun. Hal ini tentu tidak laik dilontarkan mengingat kondisi psikologis dari pasien dengan lansia.

Dalam amar putusan yang dibacakan (28/8), majelis menyebut alasan dokter untuk merujuk pasien Tiarasi karena ketidaktersedian ventilator di rumah sakit pada saat itu. Namun, Tony menyebut pada saat itu, dokter sama sekali tidak memberikan penjelasan serupa kepada keluarga pasien dan hanya meminta pasien agar segera dirujuk.

“Faktanya, saya tidak pernah mendapat penjelasan dari RSU GrandMed Deli Serdang terkait risiko tindakan medis, alasan harus dirujuk hingga pasien meninggal. Baru terungkap saat pembacaan putusan bahwa ketidaktersediaan alat ventilator yang menjadi alasan pasien untuk dirujuk,” jelasnya.

Namun, kebutuhan ventilator pun cukup dipertanyakan. Mengingat kondisi pasien pada saat itu dengan keluhan sesak napas dengan kesadaran yang cukup baik, sehingga tidak membutuhkan ventilator. Seyogianya ventilator dibutuhkan bagi pasien yang gagal pernafasan.

“Pasien masih bisa berkomunikasi dan bapak saya juga dalam keadaan normal saat itu namun ikut dirujuk. Apakah karena ventilator juga?” ujarnya.

Di sisi lain, Tony juga mengkritik sistem peradilan MKDKI yang tidak berjenjang. Seharusnya sistem hukum yang berjenjang mutlak dibutuhkan untuk mengadili perbuatan disiplin kedokteran sebagai upaya mencari keadilan bagi masyarakat yang dirugikan akibat dari pelayanan kesehatan yang buruk.

Baca Juga  Minta KPK Segera Ringkus Harun Masiku. Berikut Tuntutan KOMPAK

“Tidak seperti sekarang ini, putusan yang dikeluarkan oleh MKDKI bersifat final dan mengikat yang menurut saya tindakan tersebut berpotensi menjadi diskriminatif. Pada pembacaan sidang putusan, pemeriksaan yang dilakukan oleh MKDKI diduga masih memiliki kekurangan alat bukti sehingga tidak memberikan ruang keseimbangan hak antara pengadu dan teradu,” tutupnya.***

Red/K-1001

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah IndonesiaMajelis Kehormatan Dewan Kedokteran IndonesiaRumah Sakit Umum Grandmed Deli SerdangTony Richard Samosir
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Hari Ini Tim KPK Geledah Kantor Walikota Bima

Post Selanjutnya

Pemkab Garut Umumkan Jadwal dan Kuota Seleksi CASN Tahun 2023

RelatedPosts

Pemerintah Cabut Izin 22 Pelanggar Pemanfaatan Kawasan Hutan dan 6 Perusahaan Tambang

24 Januari 2026
Menlu Sugiono memberikan keterangan usai Presiden Prabowo menghadiri WEF di Bad Ragaz, Swiss, Jumat (23/01/2026)

Usai WEF Davos, Indonesia Resmi Gabung Board of Peace untuk Perdamaian Palestina

24 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan soal kasus dana CSR BI. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

23 Januari 2026
Warga Purnawirawan TNI AL mendatangi Gedung DPR RI meminta kepastian hukum tanah hunian di Pangkalan Jati, Depok, Jawa Barat (Foto: Istimewa)

Warga Purnawirawan TNI AL Pangkalan Jati Adukan Ketidakpastian Status Tanah ke DPR

23 Januari 2026
Eks Menpora Dito Ariotedjo usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Usai Diperiksa KPK, Dito Ariotedjo Tegaskan Tak Ada Pembahasan Kuota Haji saat Lawatan ke Arab Saudi

23 Januari 2026
Mantan Menpora Dito Ariotedjo, memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan soal kuota haji. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Periksa Eks Menpora Dito Ariotedjo Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

23 Januari 2026
Post Selanjutnya
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, diwawancara seusai Apel Gabungan di Lapang Setda Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (28/08/2023). (Foto : Febri Noptageri/Diskominfo Garut).

Pemkab Garut Umumkan Jadwal dan Kuota Seleksi CASN Tahun 2023

Terkait Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI, KPK Geledah Rumah Milik Politikus PKB Reyna Usman

Discussion about this post

KabarTerbaru

Tak Masuk DTSEN, Lansia Tunanetra di Garut Luput dari Bansos, Yuda Puja Turnawan Turun Tangan

24 Januari 2026

Serakahnomic: Ideologi Perampokan Terorganisir atas Nama Pasar

24 Januari 2026

Pemerintah Cabut Izin 22 Pelanggar Pemanfaatan Kawasan Hutan dan 6 Perusahaan Tambang

24 Januari 2026
Menlu Sugiono memberikan keterangan usai Presiden Prabowo menghadiri WEF di Bad Ragaz, Swiss, Jumat (23/01/2026)

Usai WEF Davos, Indonesia Resmi Gabung Board of Peace untuk Perdamaian Palestina

24 Januari 2026
Potong Tumpeng HUT Megawati Soeharto Putri

Potong Tumpeng HUT Megawati di Tengah Warga Terdampak Longsor, Masyarakat Doakan Kesehatan Kesehatan Ibu Ketum

24 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan soal kasus dana CSR BI. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

23 Januari 2026
Warga Purnawirawan TNI AL mendatangi Gedung DPR RI meminta kepastian hukum tanah hunian di Pangkalan Jati, Depok, Jawa Barat (Foto: Istimewa)

Warga Purnawirawan TNI AL Pangkalan Jati Adukan Ketidakpastian Status Tanah ke DPR

23 Januari 2026
Eks Menpora Dito Ariotedjo usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Usai Diperiksa KPK, Dito Ariotedjo Tegaskan Tak Ada Pembahasan Kuota Haji saat Lawatan ke Arab Saudi

23 Januari 2026
Mantan Menpora Dito Ariotedjo, memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan soal kuota haji. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Periksa Eks Menpora Dito Ariotedjo Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

23 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Asosiasi Industri Plastik Hilir menggelar konferensi pers terkait kebijakan BMAD dan BMTP (Foto: Istimewa)

    Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Immanuel Ebenezer Didakwa Pemerasan Rp6,52 Miliar: Sebuah “Tradisi” Pungutan di Kemnaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Benarkan Bupati Pati Sudewo Kena OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com