• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Desember 19, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Tuntut Keadilan, Ahli Waris Alm Tiarasi Silalahi akan Lakukan Upaya Hukum ke RSU Grandmed Deli Serdang

Kabariku oleh Kabariku
29 Agustus 2023
di News
A A
0
Tony Richard Samosir Ahli Waris Alm Tiarasi Silalahi yang juga Ketua Umum KPCDI

Tony Richard Samosir Ahli Waris Alm Tiarasi Silalahi yang juga Ketua Umum KPCDI

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku-  Tony Richard Samosir yang juga Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) menyatakan bahwa dirinya sudah mendengarkan dan mempelajari Putusan Majelis Kehormatan Dewan Kedokteran Indonesia (MKDKI) yang memutus bahwa tidak terjadi pelanggaran disiplin oleh Dokter di Rumah Sakit Umum Grandmed Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dalam putusannya, majelis hakim memutuskan:

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pertama, bahwa menyatakan terhadap pelaku tidak ditemukan pelanggaran disiplin profesi kedokteran sebagaimana diatur dalam Peraturan Konsil Kedokteran No. 4 Tahun 2011 tentang Disiplin Profesional Dokter dan Dokter Gigi.

RelatedPosts

Dalam Kasih Tuhan, Penyandang Masalah Gangguan Jiwa Pun Berharga

Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Infrastruktur dan Posko Pengungsian Pascabencana Aceh

JAMKI Soroti Penanganan Kasus CSR BI OJK, KPK Pastikan Proses Berlanjut

Kedua, memerintahkan seluruh alat bukti tetap berada di dalam berkas pemeriksaan.

Ketiga, memberikan salinan keputusan ini kepada Ketua Konsil Kedokteran Indonesia bahwa putusan ini mulai berlaku sejak dibacakan majelis.

“Dikarenakan MKDKI tidak mengenal evaluasi dan upaya hukum banding, maka saya sebagai anak dan ahli waris telah menemukan beberapa fakta kejanggalan dan akan berkonsultasi dengan kuasa hukum untuk melakukan upaya hukum lainnya agar memenuhi rasa keadilan,” kata Tony di Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Sebelumnya, Tony melaporkan salah seorang dokter dari pihak RSU Grandmed Deli Serdang kepada MKDKI setelah diduga melakukan pelanggaran disiplin dalam menangani pasien Tiarasi Silalahi—yang tidak lain ibu kandung Tony.
Kasus ini bermula pada 30 Juli 2022, dimana pada saat itu, pasien Tiarasi Silalahi dibawa ke ruang isolasi Covid-19 RSU Grandmed.

Setelah beberapa hari dirawat, pasien Tiarasi tidak mendapatkan visitasi medis atau asuhan yang memadai dari dokter penanggungjawab pasien di RS. Dokter baru datang visitasi pada 2 Agustus sekitar pukul 20:00 WIB—atau lima jam sebelum pasien meninggal dunia. Padahal disadari sejak pasien masuk RS, pasien telah mengalami keluhan sesak nafas.

Baca Juga  Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Pemkab Garut Gelar Senam Bersama

“Saat itu, dokter hanya bilang tidak bisa menangani pasien sesak napas dan pasien harus dirujuk. Lucunya, sikap oknum profesi kedokteran akhir-akhir ini pada saat pasien membutuhkan tindakan/asuhan medis tidak ada dokter yang datang atau visit,” ujar Tony.

Hal yang membuat keberatan keluarga pasien adalah dokter menyatakan tidak bisa menangani pasien dan harus segera dirujuk tanpa menjelaskan resiko dari tindakan yang diambil. Perkataan itu dilontarkan dokter di depan pasien yang membuat kondisi pasien kian menurun. Hal ini tentu tidak laik dilontarkan mengingat kondisi psikologis dari pasien dengan lansia.

Dalam amar putusan yang dibacakan (28/8), majelis menyebut alasan dokter untuk merujuk pasien Tiarasi karena ketidaktersedian ventilator di rumah sakit pada saat itu. Namun, Tony menyebut pada saat itu, dokter sama sekali tidak memberikan penjelasan serupa kepada keluarga pasien dan hanya meminta pasien agar segera dirujuk.

“Faktanya, saya tidak pernah mendapat penjelasan dari RSU GrandMed Deli Serdang terkait risiko tindakan medis, alasan harus dirujuk hingga pasien meninggal. Baru terungkap saat pembacaan putusan bahwa ketidaktersediaan alat ventilator yang menjadi alasan pasien untuk dirujuk,” jelasnya.

Namun, kebutuhan ventilator pun cukup dipertanyakan. Mengingat kondisi pasien pada saat itu dengan keluhan sesak napas dengan kesadaran yang cukup baik, sehingga tidak membutuhkan ventilator. Seyogianya ventilator dibutuhkan bagi pasien yang gagal pernafasan.

“Pasien masih bisa berkomunikasi dan bapak saya juga dalam keadaan normal saat itu namun ikut dirujuk. Apakah karena ventilator juga?” ujarnya.

Di sisi lain, Tony juga mengkritik sistem peradilan MKDKI yang tidak berjenjang. Seharusnya sistem hukum yang berjenjang mutlak dibutuhkan untuk mengadili perbuatan disiplin kedokteran sebagai upaya mencari keadilan bagi masyarakat yang dirugikan akibat dari pelayanan kesehatan yang buruk.

Baca Juga  Sistem Peradilan MKDKI Dikritik! KPCDI Tuntut Keadilan Dugaan Pelanggaran Disiplin Dokter RSU Grandmed Deli Serdang

“Tidak seperti sekarang ini, putusan yang dikeluarkan oleh MKDKI bersifat final dan mengikat yang menurut saya tindakan tersebut berpotensi menjadi diskriminatif. Pada pembacaan sidang putusan, pemeriksaan yang dilakukan oleh MKDKI diduga masih memiliki kekurangan alat bukti sehingga tidak memberikan ruang keseimbangan hak antara pengadu dan teradu,” tutupnya.***

Red/K-1001

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah IndonesiaMajelis Kehormatan Dewan Kedokteran IndonesiaRumah Sakit Umum Grandmed Deli SerdangTony Richard Samosir
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Hari Ini Tim KPK Geledah Kantor Walikota Bima

Post Selanjutnya

Pemkab Garut Umumkan Jadwal dan Kuota Seleksi CASN Tahun 2023

RelatedPosts

Dalam Kasih Tuhan, Penyandang Masalah Gangguan Jiwa Pun Berharga

18 Desember 2025

Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Infrastruktur dan Posko Pengungsian Pascabencana Aceh

18 Desember 2025
JAMKI meminta KPK lebih tegas dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana CSR BI–OJK. (Foto:Istimewa)

JAMKI Soroti Penanganan Kasus CSR BI OJK, KPK Pastikan Proses Berlanjut

17 Desember 2025
IJP Dr. H. Andry Wibowo, SIK., MH., M.Si., Anjak Utama Biro Pengkajian dan Jianbang Lemdiklat Polri dalam Kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Petugas Polantas Serentak Seluruh Indonesia

3500 Polantas Ikuti Uji Kompetensi, IJP Andry Wibowo: Fondasi Reformasi Kultural Polri

17 Desember 2025
Konferensi Pers Peluncuran Kanal Debottlenecking Satgas P2SP di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (16/12/2025)

Pemerintah Luncurkan Kanal Debottlenecking Satgas P2SP, Solusi Cepat Kendala Dunia Usaha

17 Desember 2025
Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto Menerima Simbolis Penyerahan Penghargaan OPSI dari Menteri PANRB, Rini Widyantini, di Aula Kementerian PANRB, Jakarta Selatan

Inovasi Layanan Rehabilitasi Kelompok Rentan Antar BNN Raih Penghargaan OPSI KemenPANRB

16 Desember 2025
Post Selanjutnya
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, diwawancara seusai Apel Gabungan di Lapang Setda Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (28/08/2023). (Foto : Febri Noptageri/Diskominfo Garut).

Pemkab Garut Umumkan Jadwal dan Kuota Seleksi CASN Tahun 2023

Terkait Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI, KPK Geledah Rumah Milik Politikus PKB Reyna Usman

Discussion about this post

KabarTerbaru

Program Magang Kemenaker RI Berlanjut, RS Medina Tampung Peserta Batch 3

18 Desember 2025

Dalam Kasih Tuhan, Penyandang Masalah Gangguan Jiwa Pun Berharga

18 Desember 2025

Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Infrastruktur dan Posko Pengungsian Pascabencana Aceh

18 Desember 2025

Perpol 10/2025 Dinilai Setback Polri, SIAGA 98: Pintu Masuk di Bawah Kemendagri

17 Desember 2025
JAMKI meminta KPK lebih tegas dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana CSR BI–OJK. (Foto:Istimewa)

JAMKI Soroti Penanganan Kasus CSR BI OJK, KPK Pastikan Proses Berlanjut

17 Desember 2025
IJP Dr. H. Andry Wibowo, SIK., MH., M.Si., Anjak Utama Biro Pengkajian dan Jianbang Lemdiklat Polri dalam Kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Petugas Polantas Serentak Seluruh Indonesia

3500 Polantas Ikuti Uji Kompetensi, IJP Andry Wibowo: Fondasi Reformasi Kultural Polri

17 Desember 2025
Konferensi Pers Peluncuran Kanal Debottlenecking Satgas P2SP di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (16/12/2025)

Pemerintah Luncurkan Kanal Debottlenecking Satgas P2SP, Solusi Cepat Kendala Dunia Usaha

17 Desember 2025
Mendagri Muhammad Tito Karnavian pada acara Peluncuran RAPPP Tahun 2025–2029 di Kantor Kementerian PPN)/Bappenas, Jakarta, Selasa (16/12/2025)

RAPPP 2025-2029 Jadi Grand Design Papua, Mendagri Dorong Peran Aktif Kepala Daerah

16 Desember 2025
Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto Menerima Simbolis Penyerahan Penghargaan OPSI dari Menteri PANRB, Rini Widyantini, di Aula Kementerian PANRB, Jakarta Selatan

Inovasi Layanan Rehabilitasi Kelompok Rentan Antar BNN Raih Penghargaan OPSI KemenPANRB

16 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3500 Polantas Ikuti Uji Kompetensi, IJP Andry Wibowo: Fondasi Reformasi Kultural Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mungki Hadipratikto: Sosok Jaksa di Balik Penindakan Eksekusi dan Pemulihan Aset KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bakti Sosial Hari Ibu, DPPKBPPPA Garut Fokuskan KB Jangka Panjang, Gratis bagi Keluarga Miskin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengungkap Sosok Rizal Fadillah, Wakil Ketua TPUA Asal Bandung yang Menggeruduk UGM dan Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com