• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Penetapan Pemenang Lelang Pengusahaan Tol GETACI

Redaksi oleh Redaksi
7 Januari 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Proyek ruas jalan tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap, GeTaCi memasuki penetapan pemenang pelelangan pengusahaan, oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

Serah terima surat penetapan pemenang lelang oleh Menteri PUPR yang diserahkan dari BPJT. Dalam hal ini dilaksanakan Kepala BPJT Ir. Danang Parikesit, M.Sc., IPU., ASEAN.Eng., bersama Anggota BPJT Unsur Profesi Ir. Koentjahjo Pamboedi, M.Sc., kepada konsorsium, pada Rabu, 5 Januari 2022.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kepala BPJT Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan, pembangunan jalan tol Getaci merupakan proyek prioritas di era kepemimpinan Presiden Jokowi. Sehingga dengan telah ditetapkan pemenang pelelangan pengusahaan jalan tol ini, nantinya pelaksanaan konstruksi dapat memiliki hasil yang berkualitas.

RelatedPosts

Gubernur Pramono Persilakan Keluarga Korban Jatuh di Proyek Manggarai Tempuh Jalur Hukum

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

“Sesuai pesan bapak Presiden Jokowi serta Menteri Basuki, pada tahun 2022 ini adalah tahun kualitas. Kita semua mengharapkan pekerjaan proyek tol ini, memiliki hasil dengan kualitas yang semakin lebih baik dengan standar internasional,” katanya seperti dikutip  dari laman bpjt, Kamis (7/1/2022).

Jalan tol Getaci direncanakan memilki 10 Simpang Susun (SS) yakni; SS Majalaya, SS Nagreg, SS Garut Utara, SS Garut Selatan, SS Singaparna, SS Tasikmalaya, SS Ciamis, SS Banjar, SS Patimuan, dan SS Cilacap, yang akan menghubungkan wilayah Jawa Barat dengan Jawa Tengah, yang memiliki total panjang 206,65 Km dan nilai investasi sebesar Rp.56 triliun.

Anggota BPJT Unsur Profesi, Koentjahjo Pamboedi, menjelaskan ruas tol Getaci pada tahap konstruksi dan operasi dibagi menjadi dua bagian;

Tahap 1; Gedebage-Tasikmalaya, dan konstruksinya dilakukan pada 2022 sampai selesai 2024,

Baca Juga  2024, Pemerintah Pusat Komitmen Realisasikan Lima Proyek Infrastruktur di Jabar

Tahap 2; dari ruas Tol Tasikmalaya-Cilacap pada 2027, diperkirakan selesai tahun 2029 dan nantinya terdapat jeda pengoperasian sekitar tiga tahun.

“Dengan adanya jeda schedule konstruksi tersebut, sehingga financial close untuk investasi ruas tol ini dapat dilakukan dua kali. Yakni kebutuhan ruas Gedebage-Tasikmalaya terlebih dahulu, kemudian Tasikmalaya-Cilacap,” jelas Koentjahjo.

Jalan tol ini akan memiliki panjang hingga 206,65 kilometer dan akan dibangun oleh tender pemenang konsorsium yang berisi perusahaan pelat merah dan perusahaan swasta.

Konsorsium selaku pemenang pelelangan, terdiri dari; PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Daya Mulia Turangga-PT Sarana-PT Gama Group, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dan PT Wijaya Karya (Persero Tbk (Konsorsium).

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru, ST MM MIKom., menjelaskan masing-masing perusahaan akan memiliki porsi tertentu dalam konsorsium tersebut.

“Porsi konsorsium yang dimaksud terdiri atas; Jasa Marga sebesar 32,5 persen, Kemitraan PT Daya Mulia Turangga-PT Gama Group-PT Jasa Sarana sebesar 27,5 persen, Waskita Karya sebesar 20 persen, PT PP sebesar 10 persen, dan Wijaya Karya sebesar 10 persen,” kata Dwimawan.

Nantinya, jelas Dwimawan, konsorsium tersebut akan melaksanakan pembentukan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk menandatangani dan menjalankan kewajiban dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT).

PPJT yang akan ditandatangani tersebut akan menambah daftar konsesi jalan tol Jasa Marga sepanjang 1.809 km.

“Jasa Marga berkomitmen untuk melakukan penambahan konsesi jalan tol, untuk menciptakan nilai bagi pemegang saham, sekaligus mempertahankan posisi sebagai market leader dalam industri jalan tol di Indonesia,” tutup Dwimawan.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Badan Usaha Jalan TolKementerian PUPRPerjanjian Pengusahaan Jalan TolTol Getaci
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Wajib Tunduk dan Taat Terhadap  Aturan

Post Selanjutnya

Pengumuman 12 Finalis Penerima INTEGRITY Scholarship

RelatedPosts

Gubernur Pramono Persilakan Keluarga Korban Jatuh di Proyek Manggarai Tempuh Jalur Hukum

1 Juli 2026

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

30 Juni 2026

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Raih Pangkat Komjen, Lulusan Akpol 1993 Kini Jenderal Bintang Tiga

30 Juni 2026

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026
Nadiem Makarim mengaku tak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar yang dijatuhkan dalam putusan kasus Chromebook.

Nadiem Makarim Nyatakan Tak Sanggup Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar usai Divonis 10 Tahun Penjara

30 Juni 2026
Post Selanjutnya

Pengumuman 12 Finalis Penerima INTEGRITY Scholarship

Monitoring Revitalisasi Alun-Alun Garut dan Inspeksi Terakhir Jalur Kereta Api Cibatu-Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gubernur Pramono Persilakan Keluarga Korban Jatuh di Proyek Manggarai Tempuh Jalur Hukum

1 Juli 2026

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

30 Juni 2026

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

30 Juni 2026

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Raih Pangkat Komjen, Lulusan Akpol 1993 Kini Jenderal Bintang Tiga

30 Juni 2026

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026
Nadiem Makarim mengaku tak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar yang dijatuhkan dalam putusan kasus Chromebook.

Nadiem Makarim Nyatakan Tak Sanggup Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar usai Divonis 10 Tahun Penjara

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com