• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Januari 9, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Dipolisikan Soal ‘Bajingan Tolol’, Rocky Gerung Berkilah Itu Suasana Debat Politik Ungkapan Semangat Berorasi

Redaksi oleh Redaksi
2 Agustus 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Ketua Barikade 98 Benny Ramdhani sebagai perwakilan dari sejumlah kelompok relawan melaporkan Rocky ke Bareskrim Polri. Ia menilai pernyataan akademisi tersebut telah menghina Presiden Jokowi.

Dalam laporkan itu, Benny mengaku membawa beberapa bukti dari beberapa kasus Rocky. Oleh sebab itu, ia menilai akademisi tersebut kerap menghina orang-orang tertentu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun, laporan tersebut ditolak Bareskrim Polri. Menurut Penasihat Hukum kelompok relawan Jokowi, Ferry Manulang, Polisi menolak laporan itu dengan alasan harus adanya klarifikasi dari Presiden Jokowi sebagai orang yang merasa dirugikan.

RelatedPosts

Materi Stand Up Diadukan, Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Inilah Bocoran Pembicaraan Kunjungan Senyap Hasan Nasbi ke Rumah Jokowi di Solo

Kasus Ijazah Belum Tuntas, Dua Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Datangi Rumah Jokowi

Laporan terhadap dua tokoh tersebut diterima polisi dan teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023.

Tak hanya sampai itu, Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan mengatakan pihaknya turut melaporkan Refly Harun karena dianggap berperan menyebarkan pernyataan Rocky di kanal YouTube RH Chanel milik ahli hukum tata negara itu.

Dalam laporan itu, Rocky dan Refly dilaporkan terkait Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Kepolisian pun bergerak cepat setelah menerima laporan itu. Pada hari yang sama aparat melakukan pemeriksaan terhadap pelapor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan saat ini laporan terkait dugaan penghinaan terhadap Jokowi tersebut masih dalam proses pendalaman.

Baca Juga  Tangis Haru Ibu Maya Mendapat Rumah dari Pangdam III/Siliwangi

Setelah ramai jadi perbincangan, akademisi Rocky Gerung memberikan penjelasan terkait penggunaan kata ‘bajingan tolol’ saat mengkritik kebijakan Presiden Jokowi dalam acara buruh di Kota Bekasi beberapa waktu lalu.

Rocky menjelaskan ‘bajingan tolol’ merupakan ungkapannya untuk mengkritik kebijakan dan posisi Jokowi sebagai Presiden, bukan dalam artian menghina pribadi atau personal Jokowi. Ia menilai ungkapan seperti itu cukup lumrah dalam forum perdebatan politik yang demokratis.

Mengutip penjelasan itu Rocky yang disampaikan kepada Hersubeno Arief anggota dewan redaksi FNN yang diunggah melalui akun YouTube ‘Rocky Gerung Official’.

“Jadi kata bajingan itu kalau dimasukkan didalam etnolinguistik itu istilah yang bagus sebetulnya, istilah yang memperlihatkan ada keakraban. Makanya saya ucapkan saja, ‘memang bajingan itu Presiden Jokowi’. Kan didalam dalil itu suasana berdebat politik, bukan saya menghina dia,” kata Rocky, dikutip Rabu (2/8/2023).

Rocky keberatan apabila ‘bajingan tolol’ dikaitkan dengan budaya timur dengan norma kesopanannya. Apabila publik memandang demikian, ia menyangsikan nilai demokrasi Indonesia kembali ke sistem yang feodal.

“Saya memakai istilah itu sebagai istilah yang biasa didalam perdebatan politik, karena standar saja kan, bajingan, tolol” kata dia.

Rocky mengaku sengaja menggunakan kata ‘bajingan’ untuk menunjukkan semangat dalam orasinya kepada para buruh yang hadir dalam acara tersebut.

Rocky mengatakan Jokowi patut menerima kritik terkait Omnibus Law hingga permasalahan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Rocky menyentil langkah Jokowi yang sampai pergi ke China untuk mempromosikan IKN, sehingga dirinya tak sungkan membubuhi ‘bajingan tolol’ dalam pidatonya itu. Ia mengingatkan cara kritik demikian cukup lumrah di sejumlah negara seperti AS.

“Yang kita persoalkan adalah hak orang untuk mengucapkan sesuatu, kenapa dihalangin gitu. Saya berhak untuk mengajukan pandangan politik saya seperti saya menghormati hak para pemuji dan pemuja Jokowi,” beber Rocky.

Baca Juga  Hingga 31 Maret 2023 Pendapatan Negara Surplus Rp128,5 Triliun, Berikut Penjelasan Pihak Kemenkeu

“Kan saya enggak laporin ke Bareskrim mereka kan, walaupun kita tahu kok ini menghina akal sehat,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Rocky pun menyinggung sejumlah riset yang memaknai kata bajingan tak berkonotasi negatif. Bajingan bahkan menjadi sebuah akronim yang mengarah pada profesi yang baik dan dekat dengan Tuhan.

Bajingan merupakan akronim Jawa dari bagusing jiwo angen-angening pangeran. “Bajingan artinya orang yang dicintai Tuhan, itu namanya bajingan,” katanya.

Rocky mengaku heran dengan para relawan Jokowi yang melaporkan dirinya ke Bareskrim Polri hingga ke Polda Metro Jaya.

Rocky menyebut, pernyatannya bukan hinaan sehingga nantinya hanya berbentuk delik aduan. Dirinya menyakini laporan atas tuduhan penghinaan tersebut tak akan cepat berlalu.

Menurut Rocky, buntut panjang laporan itu akan terus dilakukan karena dirinya telah mengganggu pikiran Jokowi.

Ia menegaskan bahwa pidatonya tersebut bukan menghina pribadi Jokowi, melainkan memberi kritik terhadap jabatan Presiden yang memiliki fungsi sebagai Kepala Pemerintah dan Kepala Negara RI.

Menurutnya bila jabatan Presiden itu dipersonifikasi dengan pribadi Jokowi, maka itu akan menjadi cara berpikir yang kacau karena setiap lima tahun akan diganti lewat Pemilu.

“Kita dungu didalam membaca hukum pidana itu. Kan hukum pidana itu sudah diubah itu, enggak ada itu delik penghinaan Presiden. Karena Presiden itu fungsi, Presiden itu tidak punya martabat, yang punya martabat itu manusia konkret, karena itu disebut human dignity,” tukas Rocky.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bajingan TololBarikade 98Presiden JokowiRocky Gerung
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

IPW Apresiasi Kapolres Bogor Libatkan Keluarga Korban Saat Gelar Perkara Kasus Polisi Tembak Polisi

Post Selanjutnya

Pelantikan Abdusy Syakur Amin sebagai Rektor UNIGA Masa Jabatan 2023-2028, Bupati Garut: Fokus Tingkatkan Daya Saing Kabupaten

RelatedPosts

Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama (Doc.Ist)

Materi Stand Up Diadukan, Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

9 Januari 2026
Hasan Nasbi mengunjungi kediaman Joko Widodo di Solo. Ia menegaskan pertemuan tersebut merupakan silaturahmi pribadi, bukan agenda politik.(Ist)

Inilah Bocoran Pembicaraan Kunjungan Senyap Hasan Nasbi ke Rumah Jokowi di Solo

9 Januari 2026
Dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, menemui Joko Widodo di Solo saat proses hukum masih berjalan.

Kasus Ijazah Belum Tuntas, Dua Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Datangi Rumah Jokowi

8 Januari 2026
FORHATI Nasional menggelar rapat pleno untuk memperkuat sinergi kepengurusan dan peran strategis perempuan dalam mendukung agenda Indonesia Emas 2045. (Irfan/kabariku.com)

FORHATI Nasional Tegaskan Arah Program Perempuan dalam Agenda Indonesia Emas 2045

8 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan oleh awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Tegaskan Tak Bersaing dengan Kejagung di Kasus Izin Tambang Konawe Utara

8 Januari 2026
Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan keberhasilan Indonesia mencapai swasembada pangan nasional tahun 2025 saat menghadiri Panen Raya di Desa Kertamukti, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu, 7 Januari 2026

Indonesia Ukir Sejarah Swasembada 2025, Presiden Prabowo: Fondasi Kedaulatan Bangsa

8 Januari 2026
Post Selanjutnya

Pelantikan Abdusy Syakur Amin sebagai Rektor UNIGA Masa Jabatan 2023-2028, Bupati Garut: Fokus Tingkatkan Daya Saing Kabupaten

Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin Ikuti Zikir dan Doa Kebangsaan 78 Tahun Indonesia Merdeka

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, dan Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, bersama pihak terkait melaksanakan peninjauan aktivitas penambangan Galian C di 3 lokasi yang berada di wilayah Kecamatan Banyuresmi dan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin (5/1/2026).

Dukung Bupati-Wabup Garut Tertibkan Galian C, Ekspedisi 57: Kebijakan Berani Lindungi Warga dan Lingkungan

9 Januari 2026
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo

KPK Dukung Reformasi Yudisial MA: Perkuat Integritas Aparatur Peradilan Tutup Celah KKN

9 Januari 2026

Refleksi 52 Tahun Malari dan HUT ke-26 Indemo: Korupsi Ancaman Demokrasi dan Ekologi

9 Januari 2026
Ketua DPRD Garut Aris Munandar menerima audiensi

Aris Munandar Tegaskan DPRD Garut Siap Fasilitasi Penyelesaian Dampak Penutupan Tambang Pasir

9 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama (Doc.Ist)

Materi Stand Up Diadukan, Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

9 Januari 2026
Hasan Nasbi mengunjungi kediaman Joko Widodo di Solo. Ia menegaskan pertemuan tersebut merupakan silaturahmi pribadi, bukan agenda politik.(Ist)

Inilah Bocoran Pembicaraan Kunjungan Senyap Hasan Nasbi ke Rumah Jokowi di Solo

9 Januari 2026
Dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, menemui Joko Widodo di Solo saat proses hukum masih berjalan.

Kasus Ijazah Belum Tuntas, Dua Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Datangi Rumah Jokowi

8 Januari 2026
FORHATI Nasional menggelar rapat pleno untuk memperkuat sinergi kepengurusan dan peran strategis perempuan dalam mendukung agenda Indonesia Emas 2045. (Irfan/kabariku.com)

FORHATI Nasional Tegaskan Arah Program Perempuan dalam Agenda Indonesia Emas 2045

8 Januari 2026
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nadiem Anwar Makarim usai menghadiri persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

JPU Sindir Nadiem “Galau” di Kasus Chromebook, Pendukung Sambut Meriah di Ruang Sidang

8 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Profil Komjen (Purn) Chryshnanda Dwilaksana, mantan Kalemdiklat Polri dan Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri

    Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUHP Baru Berlaku Januari 2026, Menkum: Disusun 63 Tahun Gantikan Produk Hukum Kolonial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Penertiban Kawasan Hutan, Transparansi Kinerja Satgas PKH Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 139 Personel Polres Garut Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Garut Evaluasi Galian C, Tiga Lokasi di Banyuresmi-Tarogong Kaler Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Ijazah Jokowi: Partai Demokrat Layangkan Somasi atas Konten yang Seret Nama SBY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Presiden Prabowo dan Jenderal LB Moerdani di Sekolah Kader Taruna Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com