• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 26, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Dipolisikan Soal ‘Bajingan Tolol’, Rocky Gerung Berkilah Itu Suasana Debat Politik Ungkapan Semangat Berorasi

Redaksi oleh Redaksi
2 Agustus 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Ketua Barikade 98 Benny Ramdhani sebagai perwakilan dari sejumlah kelompok relawan melaporkan Rocky ke Bareskrim Polri. Ia menilai pernyataan akademisi tersebut telah menghina Presiden Jokowi.

Dalam laporkan itu, Benny mengaku membawa beberapa bukti dari beberapa kasus Rocky. Oleh sebab itu, ia menilai akademisi tersebut kerap menghina orang-orang tertentu.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Namun, laporan tersebut ditolak Bareskrim Polri. Menurut Penasihat Hukum kelompok relawan Jokowi, Ferry Manulang, Polisi menolak laporan itu dengan alasan harus adanya klarifikasi dari Presiden Jokowi sebagai orang yang merasa dirugikan.

RelatedPosts

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Umumkan Mensesneg Prasetyo Hadi Jadi Ketua Satgas Mitigasi PHK

53 Tahun Impor Jagung Berakhir, Haidar Alwi Puji Kepemimpinan Prabowo

APKLI PERJUANGAN: MBG dan KDKMP Tak Boleh Dihentikan, Investor dan Elit yang Terlibat Korupsi Harus Ditangkap

Laporan terhadap dua tokoh tersebut diterima polisi dan teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023.

Tak hanya sampai itu, Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan mengatakan pihaknya turut melaporkan Refly Harun karena dianggap berperan menyebarkan pernyataan Rocky di kanal YouTube RH Chanel milik ahli hukum tata negara itu.

Dalam laporan itu, Rocky dan Refly dilaporkan terkait Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Kepolisian pun bergerak cepat setelah menerima laporan itu. Pada hari yang sama aparat melakukan pemeriksaan terhadap pelapor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan saat ini laporan terkait dugaan penghinaan terhadap Jokowi tersebut masih dalam proses pendalaman.

Baca Juga  Penetapan Komponen Cadangan TNI Tahun 2021, Presiden Tegaskan 'Hanya Untuk Pertahanan dan Kepentingan Negara'

Setelah ramai jadi perbincangan, akademisi Rocky Gerung memberikan penjelasan terkait penggunaan kata ‘bajingan tolol’ saat mengkritik kebijakan Presiden Jokowi dalam acara buruh di Kota Bekasi beberapa waktu lalu.

Rocky menjelaskan ‘bajingan tolol’ merupakan ungkapannya untuk mengkritik kebijakan dan posisi Jokowi sebagai Presiden, bukan dalam artian menghina pribadi atau personal Jokowi. Ia menilai ungkapan seperti itu cukup lumrah dalam forum perdebatan politik yang demokratis.

Mengutip penjelasan itu Rocky yang disampaikan kepada Hersubeno Arief anggota dewan redaksi FNN yang diunggah melalui akun YouTube ‘Rocky Gerung Official’.

“Jadi kata bajingan itu kalau dimasukkan didalam etnolinguistik itu istilah yang bagus sebetulnya, istilah yang memperlihatkan ada keakraban. Makanya saya ucapkan saja, ‘memang bajingan itu Presiden Jokowi’. Kan didalam dalil itu suasana berdebat politik, bukan saya menghina dia,” kata Rocky, dikutip Rabu (2/8/2023).

Rocky keberatan apabila ‘bajingan tolol’ dikaitkan dengan budaya timur dengan norma kesopanannya. Apabila publik memandang demikian, ia menyangsikan nilai demokrasi Indonesia kembali ke sistem yang feodal.

“Saya memakai istilah itu sebagai istilah yang biasa didalam perdebatan politik, karena standar saja kan, bajingan, tolol” kata dia.

Rocky mengaku sengaja menggunakan kata ‘bajingan’ untuk menunjukkan semangat dalam orasinya kepada para buruh yang hadir dalam acara tersebut.

Rocky mengatakan Jokowi patut menerima kritik terkait Omnibus Law hingga permasalahan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Rocky menyentil langkah Jokowi yang sampai pergi ke China untuk mempromosikan IKN, sehingga dirinya tak sungkan membubuhi ‘bajingan tolol’ dalam pidatonya itu. Ia mengingatkan cara kritik demikian cukup lumrah di sejumlah negara seperti AS.

“Yang kita persoalkan adalah hak orang untuk mengucapkan sesuatu, kenapa dihalangin gitu. Saya berhak untuk mengajukan pandangan politik saya seperti saya menghormati hak para pemuji dan pemuja Jokowi,” beber Rocky.

Baca Juga  Kunjungi Gereja di Kota Bogor, Presiden Jokowi Ucapkan 'Selamat Hari Natal' Bagi Umat Kristiani

“Kan saya enggak laporin ke Bareskrim mereka kan, walaupun kita tahu kok ini menghina akal sehat,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Rocky pun menyinggung sejumlah riset yang memaknai kata bajingan tak berkonotasi negatif. Bajingan bahkan menjadi sebuah akronim yang mengarah pada profesi yang baik dan dekat dengan Tuhan.

Bajingan merupakan akronim Jawa dari bagusing jiwo angen-angening pangeran. “Bajingan artinya orang yang dicintai Tuhan, itu namanya bajingan,” katanya.

Rocky mengaku heran dengan para relawan Jokowi yang melaporkan dirinya ke Bareskrim Polri hingga ke Polda Metro Jaya.

Rocky menyebut, pernyatannya bukan hinaan sehingga nantinya hanya berbentuk delik aduan. Dirinya menyakini laporan atas tuduhan penghinaan tersebut tak akan cepat berlalu.

Menurut Rocky, buntut panjang laporan itu akan terus dilakukan karena dirinya telah mengganggu pikiran Jokowi.

Ia menegaskan bahwa pidatonya tersebut bukan menghina pribadi Jokowi, melainkan memberi kritik terhadap jabatan Presiden yang memiliki fungsi sebagai Kepala Pemerintah dan Kepala Negara RI.

Menurutnya bila jabatan Presiden itu dipersonifikasi dengan pribadi Jokowi, maka itu akan menjadi cara berpikir yang kacau karena setiap lima tahun akan diganti lewat Pemilu.

“Kita dungu didalam membaca hukum pidana itu. Kan hukum pidana itu sudah diubah itu, enggak ada itu delik penghinaan Presiden. Karena Presiden itu fungsi, Presiden itu tidak punya martabat, yang punya martabat itu manusia konkret, karena itu disebut human dignity,” tukas Rocky.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bajingan TololBarikade 98Presiden JokowiRocky Gerung
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

IPW Apresiasi Kapolres Bogor Libatkan Keluarga Korban Saat Gelar Perkara Kasus Polisi Tembak Polisi

Post Selanjutnya

Pelantikan Abdusy Syakur Amin sebagai Rektor UNIGA Masa Jabatan 2023-2028, Bupati Garut: Fokus Tingkatkan Daya Saing Kabupaten

RelatedPosts

Oplus_131072

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Umumkan Mensesneg Prasetyo Hadi Jadi Ketua Satgas Mitigasi PHK

26 Juni 2026
Indonesia mengakhiri impor jagung setelah 53 tahun dan mulai mengekspor.(Foto: Istimewa)

53 Tahun Impor Jagung Berakhir, Haidar Alwi Puji Kepemimpinan Prabowo

26 Juni 2026

APKLI PERJUANGAN: MBG dan KDKMP Tak Boleh Dihentikan, Investor dan Elit yang Terlibat Korupsi Harus Ditangkap

26 Juni 2026

Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Skema KPR Subsidi Tenor 40 Tahun Siap Dijalankan

25 Juni 2026

Mendag Tinjau Pasar Manis Banyumas, Pastikan Pasokan Aman dan Harga Bahan Pokok Terkendali

25 Juni 2026

Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

25 Juni 2026
Post Selanjutnya

Pelantikan Abdusy Syakur Amin sebagai Rektor UNIGA Masa Jabatan 2023-2028, Bupati Garut: Fokus Tingkatkan Daya Saing Kabupaten

Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin Ikuti Zikir dan Doa Kebangsaan 78 Tahun Indonesia Merdeka

Discussion about this post

KabarTerbaru

Oplus_131072

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Umumkan Mensesneg Prasetyo Hadi Jadi Ketua Satgas Mitigasi PHK

26 Juni 2026

Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

26 Juni 2026
Indonesia mengakhiri impor jagung setelah 53 tahun dan mulai mengekspor.(Foto: Istimewa)

53 Tahun Impor Jagung Berakhir, Haidar Alwi Puji Kepemimpinan Prabowo

26 Juni 2026

Menapaki Karier Komjen Panca Putra Simanjuntak dari Perwira Reserse Kini Nahkodai Lemdiklat Polri

26 Juni 2026

APKLI PERJUANGAN: MBG dan KDKMP Tak Boleh Dihentikan, Investor dan Elit yang Terlibat Korupsi Harus Ditangkap

26 Juni 2026

The Changcuters Merilis Album Baru “WOW MA”

26 Juni 2026

Presiden Prabowo Terima Kapolri di Istana Merdeka, Bahas Kamtibmas dan Agenda Hari Bhayangkara 2026

25 Juni 2026

Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Skema KPR Subsidi Tenor 40 Tahun Siap Dijalankan

25 Juni 2026

Mendag Tinjau Pasar Manis Banyumas, Pastikan Pasokan Aman dan Harga Bahan Pokok Terkendali

25 Juni 2026

Presiden Prabowo Terima Kapolri di Istana Merdeka, Bahas Kamtibmas dan Agenda Hari Bhayangkara 2026

25 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com