• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Januari 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Demo Jilid 4 ‘Lolik Lalen Fedak Fena’ Garda Bursel Desak KPK Tetapkan Safitri Malik jadi Tersangka TPPU

Redaksi oleh Redaksi
31 Agustus 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Gerakan Pemuda Buru Selatan (Garda Bursel) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Demonstrasi yang mereka lakukan ini terhitung sudah ke empat kalinya.

Mereka menuntut KPK segera menetapkan Bupati Buru Selatan, Safitri Malik Solisa sebagai tersangka kasus dugaan TPPU dan beberapa kasus lainnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Koordinator aksi Rahman Mony mengatakan, perlu ada ketegasan dari KPK untuk memberantas korupsi yang sudah mengakar di kabupaten bertajuk Lolik Lalen Fedak Fena (red-Satukan Hati Membangun Negeri) tersebut.

RelatedPosts

BNPB Pastikan Pendanaan Operasi Darurat Sumatra Berjalan Akuntabel

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

Polemik Helikopter Pribadi Prabowo, SIAGA 98: Perlu Pahami Mekanisme LHKPN

“Praktik KKN samakin mengakar dan merusak sistem pemerintahan di Bursel. Kami Garda Bursel menekankan sekali lagi kepada KPK segera tetapkan Safitri Malik sebagai tersangka kasus dugaan TPPU. Karena diduga turut menerima aliran dana gratifikasi senilai Rp 3 Miliar,” tegas Rahman diatas mobil komando di depan kantor KPK, Kamis (31/8/2023).

Sebelumnya, Liem Sin Tiong terpidana kasus Gratifikasi dengan Tagop, membeberkan bahwa ia mentransfer berulang kali dengan nominal yang tak sedikit dan diduga mengalir ke Safitri Malik.

“Kesaksian Liem Sin Tiong menyebut bahwa dia melakukan transfer berkali-kali dengan nominal Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) hingga Rp. 20.000.000 (dua puluh juta rupiah) selama 1 tahun dengan jumlah total senilai Rp. 3.000.000.000 (tiga miliar rupiah) dengan keterangan untuk Ibu Safitri Malik,” terang Rahman.

“Dari kesaksian itu dapat kami simpulkan Fitri yang disebutkan Liem Sin Tiong itu adalah Safitri Malik istri terpidana Tagop Sudarsono yang juga merupakan Bupati Buru Selatan (aktif) saat ini. Olehnya itu, KPK selaku lembaga Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tambahnya menegaskan.

Selain menyoal kasus dugaan TPPU, pihaknya juga mendorong lembaga anti rasuah itu untuk mengusut beberapa kasus lainnya yang diduga dikorupsikan dan diselewengkan oleh pemerintahan Bursel.

Baca Juga  Komjen Chryshnanda: Lemdiklat Polri Harus Jadi Center of Excellence SDM Unggul dan Berkarakter

Pendemo pun juga mengancam akan terus mendatangi kantor Merah Putih KPK tiap minggunya hingga tuntutan mereka di indahkan oleh lembaga anti rasuah tersebut.

“Sekali lagi kami tegaskan kepada pihak KPK, kami tidak akan pernah mundur dan akan terus mendatangi kantor ini tiap minggunya sampai tuntutan kami didengarkan KPK. KPK kami harapkan tetap independen dalam mengusut kasus ini, sebab kami khawatir ada upaya penyelamatan alias main mata dari kasus-kasus ini,” tegas Rahman.

Lebih dari itu, Safitri dilaporkan merupakan Bupati terkaya di Provinsi Maluku. Bahkan harta kekayaan yang ia miliki melebih Gubernur Maluku Murad Ismail.

Informasi kekayaan Safitri Malik itu berdasarkan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tahun 2022 yang dilaporkan keduanya.

Mengutip laporan LHKPN itu, Safitri Malik memiliki kekayaan ditaksir sekitar Rp17 Miliar lebih.

Berikut tuntutan mereka:

1. Mendukung dan mendesak KPK agar segera menetapkan Safitri Malik (Fitri) sebagai tersangka TPPU, karena turut menerima aliran dana gratifikasi senilai Rp3 Miliar;
2. Usut dugaan mobiler fiktif di Pandopo Bupati;
3. Mendesak KPK untuk segera menginfestigasi anggaran APBD Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2020-2023;
4. Dorong proses TPPU mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono;
5. Usut dugaan korupsi dana anggaran Covid-19 di Buru Selatan.***

Red/K.103

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #KPKJemputSafitriGarda BurselKomisi Pemberantasan KorupsiSafitri Malik
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Komite Rakyat Anti Korupsi ‘KRAK’ Dukung Langkah KPK Lakukan Penyelidikan dan Penyidikan Bupati Garut

Post Selanjutnya

Hadir di Forum IACA, KPK Dukung Pengembangan Indikator Baru Pengukuran Korupsi Global

RelatedPosts

Logo resmi BNPB. (Foto: BNPB.go.id)

BNPB Pastikan Pendanaan Operasi Darurat Sumatra Berjalan Akuntabel

1 Januari 2026
Densus 88 (foto: Istimewa)

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

31 Desember 2025

Polemik Helikopter Pribadi Prabowo, SIAGA 98: Perlu Pahami Mekanisme LHKPN

31 Desember 2025
Mendagri Tito Karnavian memproyeksikan kebutuhan anggaran pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera mencapai Rp 59,25 triliun

Anggaran Raksasa Pemulihan Sumatera: Tito Karnavian Sebut Capai Rp 59,25 Triliun

30 Desember 2025
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan saat diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Kembali Periksa Eks Sekretaris Mahkamah Agung Soal Dugaan Kasus TPPU

30 Desember 2025
Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

MA Siapkan PERMA Perkuat Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama

30 Desember 2025
Post Selanjutnya

Hadir di Forum IACA, KPK Dukung Pengembangan Indikator Baru Pengukuran Korupsi Global

Wirawan Dukung Menko PMK Tentaskan Kemiskinan Lewat UMKM

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden beserta rombongan terbatas tiba di Bandara Raja Sisingamangaraja XII, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Rabu, 31 Desember 2025, pukul 11.20 WIB

Tutup 2025 di Tapsel, Seskab Teddy: Presiden Prabowo Malam Tahun Baru Bersama Warga Terdampak Bencana

1 Januari 2026
Logo resmi BNPB. (Foto: BNPB.go.id)

BNPB Pastikan Pendanaan Operasi Darurat Sumatra Berjalan Akuntabel

1 Januari 2026
lobi gedung Merah Putih KPK (dok Boelan - Kabariku.com)

KPK Intensifkan Penyidikan Kasus Pemerasan Kejari HSU, 15 Saksi Diperiksa di Kalsel

1 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK Rampungkan Penyidikan Suap Perkara MA, Berkas Hasbi Hasan Dilimpahkan ke JPU

31 Desember 2025
Densus 88 (foto: Istimewa)

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

31 Desember 2025
Ketua Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS), Ade Sudrajat

Kejar Tayang Akhir Tahun, GIPS Pertanyakan Progres Proyek Jalan DBH Panas Bumi di Garut

31 Desember 2025

Polemik Helikopter Pribadi Prabowo, SIAGA 98: Perlu Pahami Mekanisme LHKPN

31 Desember 2025

Kejari Garut Rilis Laporan Kinerja Akhir Tahun 2025, Tunjukkan Capaian Signifikan di Berbagai Bidang

31 Desember 2025

Transformasi Pertamina: Tiga Subholding Dilebur, Direksi Baru Disiapkan

31 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

    MA Siapkan PERMA Perkuat Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Negara Masih Berwatak State Crime, Pemberantasan Korupsi Cenderung Simbolik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejar Tayang Akhir Tahun, GIPS Pertanyakan Progres Proyek Jalan DBH Panas Bumi di Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raport 2025, Sandri Rumanama Nilai Kinerja Polri di Bawah Jenderal Listyo Sigit Capai Hasil Positif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com