• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Demo Jilid 4 ‘Lolik Lalen Fedak Fena’ Garda Bursel Desak KPK Tetapkan Safitri Malik jadi Tersangka TPPU

Redaksi oleh Redaksi
31 Agustus 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Gerakan Pemuda Buru Selatan (Garda Bursel) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Demonstrasi yang mereka lakukan ini terhitung sudah ke empat kalinya.

Mereka menuntut KPK segera menetapkan Bupati Buru Selatan, Safitri Malik Solisa sebagai tersangka kasus dugaan TPPU dan beberapa kasus lainnya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Koordinator aksi Rahman Mony mengatakan, perlu ada ketegasan dari KPK untuk memberantas korupsi yang sudah mengakar di kabupaten bertajuk Lolik Lalen Fedak Fena (red-Satukan Hati Membangun Negeri) tersebut.

RelatedPosts

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Raih Pangkat Komjen, Lulusan Akpol 1993 Kini Jenderal Bintang Tiga

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

“Praktik KKN samakin mengakar dan merusak sistem pemerintahan di Bursel. Kami Garda Bursel menekankan sekali lagi kepada KPK segera tetapkan Safitri Malik sebagai tersangka kasus dugaan TPPU. Karena diduga turut menerima aliran dana gratifikasi senilai Rp 3 Miliar,” tegas Rahman diatas mobil komando di depan kantor KPK, Kamis (31/8/2023).

Sebelumnya, Liem Sin Tiong terpidana kasus Gratifikasi dengan Tagop, membeberkan bahwa ia mentransfer berulang kali dengan nominal yang tak sedikit dan diduga mengalir ke Safitri Malik.

“Kesaksian Liem Sin Tiong menyebut bahwa dia melakukan transfer berkali-kali dengan nominal Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) hingga Rp. 20.000.000 (dua puluh juta rupiah) selama 1 tahun dengan jumlah total senilai Rp. 3.000.000.000 (tiga miliar rupiah) dengan keterangan untuk Ibu Safitri Malik,” terang Rahman.

“Dari kesaksian itu dapat kami simpulkan Fitri yang disebutkan Liem Sin Tiong itu adalah Safitri Malik istri terpidana Tagop Sudarsono yang juga merupakan Bupati Buru Selatan (aktif) saat ini. Olehnya itu, KPK selaku lembaga Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tambahnya menegaskan.

Selain menyoal kasus dugaan TPPU, pihaknya juga mendorong lembaga anti rasuah itu untuk mengusut beberapa kasus lainnya yang diduga dikorupsikan dan diselewengkan oleh pemerintahan Bursel.

Baca Juga  Latpelnas, Mendes PDTT Ajak Gen Z Berperan Aktif Percepat Kemandirian Desa di Tanah Air

Pendemo pun juga mengancam akan terus mendatangi kantor Merah Putih KPK tiap minggunya hingga tuntutan mereka di indahkan oleh lembaga anti rasuah tersebut.

“Sekali lagi kami tegaskan kepada pihak KPK, kami tidak akan pernah mundur dan akan terus mendatangi kantor ini tiap minggunya sampai tuntutan kami didengarkan KPK. KPK kami harapkan tetap independen dalam mengusut kasus ini, sebab kami khawatir ada upaya penyelamatan alias main mata dari kasus-kasus ini,” tegas Rahman.

Lebih dari itu, Safitri dilaporkan merupakan Bupati terkaya di Provinsi Maluku. Bahkan harta kekayaan yang ia miliki melebih Gubernur Maluku Murad Ismail.

Informasi kekayaan Safitri Malik itu berdasarkan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tahun 2022 yang dilaporkan keduanya.

Mengutip laporan LHKPN itu, Safitri Malik memiliki kekayaan ditaksir sekitar Rp17 Miliar lebih.

Berikut tuntutan mereka:

1. Mendukung dan mendesak KPK agar segera menetapkan Safitri Malik (Fitri) sebagai tersangka TPPU, karena turut menerima aliran dana gratifikasi senilai Rp3 Miliar;
2. Usut dugaan mobiler fiktif di Pandopo Bupati;
3. Mendesak KPK untuk segera menginfestigasi anggaran APBD Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2020-2023;
4. Dorong proses TPPU mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono;
5. Usut dugaan korupsi dana anggaran Covid-19 di Buru Selatan.***

Red/K.103

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #KPKJemputSafitriGarda BurselKomisi Pemberantasan KorupsiSafitri Malik
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Komite Rakyat Anti Korupsi ‘KRAK’ Dukung Langkah KPK Lakukan Penyelidikan dan Penyidikan Bupati Garut

Post Selanjutnya

Hadir di Forum IACA, KPK Dukung Pengembangan Indikator Baru Pengukuran Korupsi Global

RelatedPosts

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

30 Juni 2026

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Raih Pangkat Komjen, Lulusan Akpol 1993 Kini Jenderal Bintang Tiga

30 Juni 2026

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026
Nadiem Makarim mengaku tak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar yang dijatuhkan dalam putusan kasus Chromebook.

Nadiem Makarim Nyatakan Tak Sanggup Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar usai Divonis 10 Tahun Penjara

30 Juni 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Hibah Gedung Kejari Jakut, Pramono Apresiasi Kejati DKI Jakarta Tuntaskan Sengketa Aset dan Proyek Gedung Mangkrak Puluhan Tahun

30 Juni 2026
Post Selanjutnya

Hadir di Forum IACA, KPK Dukung Pengembangan Indikator Baru Pengukuran Korupsi Global

Wirawan Dukung Menko PMK Tentaskan Kemiskinan Lewat UMKM

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

30 Juni 2026

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

30 Juni 2026

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Raih Pangkat Komjen, Lulusan Akpol 1993 Kini Jenderal Bintang Tiga

30 Juni 2026

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026
Nadiem Makarim mengaku tak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar yang dijatuhkan dalam putusan kasus Chromebook.

Nadiem Makarim Nyatakan Tak Sanggup Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar usai Divonis 10 Tahun Penjara

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Hibah Gedung Kejari Jakut, Pramono Apresiasi Kejati DKI Jakarta Tuntaskan Sengketa Aset dan Proyek Gedung Mangkrak Puluhan Tahun

30 Juni 2026
Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum evaluasi pengabdian Polri. Survei Litbang Kompas mencatat tingkat kepercayaan publik mencapai 82,4 persen,

HUT Bhayangkara ke-80: Kepercayaan Publik Polri 82,4%, Listyo Sigit Diapresiasi

30 Juni 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta DPR, Kompolnas, Penasehat Khusus Presiden dan Setneg Kawal Transisi Pelaksanaan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com