• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Februari 7, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Demo Jilid 4 ‘Lolik Lalen Fedak Fena’ Garda Bursel Desak KPK Tetapkan Safitri Malik jadi Tersangka TPPU

Redaksi oleh Redaksi
31 Agustus 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Gerakan Pemuda Buru Selatan (Garda Bursel) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Demonstrasi yang mereka lakukan ini terhitung sudah ke empat kalinya.

Mereka menuntut KPK segera menetapkan Bupati Buru Selatan, Safitri Malik Solisa sebagai tersangka kasus dugaan TPPU dan beberapa kasus lainnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Koordinator aksi Rahman Mony mengatakan, perlu ada ketegasan dari KPK untuk memberantas korupsi yang sudah mengakar di kabupaten bertajuk Lolik Lalen Fedak Fena (red-Satukan Hati Membangun Negeri) tersebut.

RelatedPosts

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

Diskusi Komrad Pancasila Bahas Reposisi Polri, Dinilai Tak Sejalan Reformasi

KPK Geledah Rumah Tersangka dan Kantor Pusat Bea Cukai: Duit dan Dokumen Disita

“Praktik KKN samakin mengakar dan merusak sistem pemerintahan di Bursel. Kami Garda Bursel menekankan sekali lagi kepada KPK segera tetapkan Safitri Malik sebagai tersangka kasus dugaan TPPU. Karena diduga turut menerima aliran dana gratifikasi senilai Rp 3 Miliar,” tegas Rahman diatas mobil komando di depan kantor KPK, Kamis (31/8/2023).

Sebelumnya, Liem Sin Tiong terpidana kasus Gratifikasi dengan Tagop, membeberkan bahwa ia mentransfer berulang kali dengan nominal yang tak sedikit dan diduga mengalir ke Safitri Malik.

“Kesaksian Liem Sin Tiong menyebut bahwa dia melakukan transfer berkali-kali dengan nominal Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) hingga Rp. 20.000.000 (dua puluh juta rupiah) selama 1 tahun dengan jumlah total senilai Rp. 3.000.000.000 (tiga miliar rupiah) dengan keterangan untuk Ibu Safitri Malik,” terang Rahman.

“Dari kesaksian itu dapat kami simpulkan Fitri yang disebutkan Liem Sin Tiong itu adalah Safitri Malik istri terpidana Tagop Sudarsono yang juga merupakan Bupati Buru Selatan (aktif) saat ini. Olehnya itu, KPK selaku lembaga Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tambahnya menegaskan.

Selain menyoal kasus dugaan TPPU, pihaknya juga mendorong lembaga anti rasuah itu untuk mengusut beberapa kasus lainnya yang diduga dikorupsikan dan diselewengkan oleh pemerintahan Bursel.

Baca Juga  KPK Tahan Tersangka Suap Rp3,9 Miliar Proyek Pembangunan Infrastruktur Mamberamo Tengah

Pendemo pun juga mengancam akan terus mendatangi kantor Merah Putih KPK tiap minggunya hingga tuntutan mereka di indahkan oleh lembaga anti rasuah tersebut.

“Sekali lagi kami tegaskan kepada pihak KPK, kami tidak akan pernah mundur dan akan terus mendatangi kantor ini tiap minggunya sampai tuntutan kami didengarkan KPK. KPK kami harapkan tetap independen dalam mengusut kasus ini, sebab kami khawatir ada upaya penyelamatan alias main mata dari kasus-kasus ini,” tegas Rahman.

Lebih dari itu, Safitri dilaporkan merupakan Bupati terkaya di Provinsi Maluku. Bahkan harta kekayaan yang ia miliki melebih Gubernur Maluku Murad Ismail.

Informasi kekayaan Safitri Malik itu berdasarkan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tahun 2022 yang dilaporkan keduanya.

Mengutip laporan LHKPN itu, Safitri Malik memiliki kekayaan ditaksir sekitar Rp17 Miliar lebih.

Berikut tuntutan mereka:

1. Mendukung dan mendesak KPK agar segera menetapkan Safitri Malik (Fitri) sebagai tersangka TPPU, karena turut menerima aliran dana gratifikasi senilai Rp3 Miliar;
2. Usut dugaan mobiler fiktif di Pandopo Bupati;
3. Mendesak KPK untuk segera menginfestigasi anggaran APBD Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2020-2023;
4. Dorong proses TPPU mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono;
5. Usut dugaan korupsi dana anggaran Covid-19 di Buru Selatan.***

Red/K.103

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #KPKJemputSafitriGarda BurselKomisi Pemberantasan KorupsiSafitri Malik
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Komite Rakyat Anti Korupsi ‘KRAK’ Dukung Langkah KPK Lakukan Penyelidikan dan Penyidikan Bupati Garut

Post Selanjutnya

Hadir di Forum IACA, KPK Dukung Pengembangan Indikator Baru Pengukuran Korupsi Global

RelatedPosts

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memaparkan kasus suap hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
Komrad Pancasila menggelar diskusi nasional membahas wacana reposisi Polri dan pentingnya menjaga amanat Reformasi 1998, Jumat (6/2/2026).

Diskusi Komrad Pancasila Bahas Reposisi Polri, Dinilai Tak Sejalan Reformasi

6 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Rumah Tersangka dan Kantor Pusat Bea Cukai: Duit dan Dokumen Disita

6 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

OTT Depok: KPK Ciduk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung (MA) RI. (Foto: Biro Hukum & Humas MA)

Ketua MA Murka Soal OTT Hakim Depok: Tak Ada Advokasi untuk Hakim Nakal

6 Februari 2026
Gedung Komisi Yudisial di Jl. Kramat Raya, Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KY Dukung KPK Berantas Praktik Transaksional di PN Depok

6 Februari 2026
Post Selanjutnya

Hadir di Forum IACA, KPK Dukung Pengembangan Indikator Baru Pengukuran Korupsi Global

Wirawan Dukung Menko PMK Tentaskan Kemiskinan Lewat UMKM

Discussion about this post

KabarTerbaru

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memaparkan kasus suap hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
YAM justru divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus CV AF di Bantul (Foto:Istimewa)

Jaminkan Rumah demi Bantu Tetangga, YAM Divonis 1,5 Tahun Penjara

6 Februari 2026
Komrad Pancasila menggelar diskusi nasional membahas wacana reposisi Polri dan pentingnya menjaga amanat Reformasi 1998, Jumat (6/2/2026).

Diskusi Komrad Pancasila Bahas Reposisi Polri, Dinilai Tak Sejalan Reformasi

6 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Rumah Tersangka dan Kantor Pusat Bea Cukai: Duit dan Dokumen Disita

6 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

OTT Depok: KPK Ciduk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung (MA) RI. (Foto: Biro Hukum & Humas MA)

Ketua MA Murka Soal OTT Hakim Depok: Tak Ada Advokasi untuk Hakim Nakal

6 Februari 2026
Gedung Komisi Yudisial di Jl. Kramat Raya, Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KY Dukung KPK Berantas Praktik Transaksional di PN Depok

6 Februari 2026

Tragedi Siswa SD di NTT, Kemensos Turunkan Tim Asesmen dan Perkuat DTKS

6 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu tengah memaparkan kronologi Tersangka Korupsi Ditjen Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Importasi di Ditjen Bea Cukai

6 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar Terpilih Jadi Ketua KAUP FHUP, Alumni Nilai Sosoknya Tenang dan Konsisten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Gratifikasi Dana BOS Mencuat, Bupati dan Kadis PPO Manggarai Timur Dilaporkan ke KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriyati Hoegeng Tutup Usia di Umur 100 Tahun, Sosok Pendamping Jenderal Hoegeng yang Bersahaja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com