Garut, Kabariku- Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) suatu sistem yang mendokumentasikan, mengadministrasikan, serta mengolah data pembangunan daerah menjadi informasi yang disajikan kepada masyarakat dan sebagai bahan pengambilan keputusan dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, evaluasi kinerja pemerintah daerah.
Hal itu diutarakan Ketua Komite Rakyat Anti korupsi (KRAK) Andres Ramfuji menyikapi pernyataan Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan yang nyoroti besaran perjalanan dinas luar negeri pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat sebesar Rp784 juta.
“Saya kira KPK melihat dalam SIPD kabupaten Garut alokasi anggaran untuk perjalanan dinas sebesar itu malah tidak aneh, kenapa coba selidiki perjalanan dinas itu, ke tahun-tahun belakang saya kira patut diduga banyak lah,” ucap Andres dikediamannya Perum Margamulya, jalan Terusan Pembangunan Kabupaten Garut. Kamis (31/8/2023).
Andres menjelaskan, dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) sebagai penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan program strategis.
Dimana hal tersebut, lanjutnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah daerah wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan penjabaran dari RPJMD untuk jangka waktu 1 (satu) tahun.
“RKP merupakan penjabaran dari RPJM Nasional, memuat rancangan kerangka ekonomi makro yang termasuk didalamnya arah kebijakan fiskal dan moneter, prioritas pembangunan, rencana kerja dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh Pemerintah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat,” bebernya.
Menurut Andres “cuap–cuap dan alih–alih” penanganan kemiskinan ekstrim itu hanya bicara, obralan tematik kemiskinan ekstrim.
“Sementara untuk realisasi program penanganan pos apa saja yaa, disisi lain ada inpres no 4 tahun 2022 yang mengintruksikan kepada seluruh Kepala Daerah mencanangkan masalah kemiskinan ekstrem adalah kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar,” urainya.
Disebutkannya, kebutuhan dasar seperti makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial.
“Kabupaten Garut program-programnya bisa kita lihat secara seksama, harus jelas dong ukuran misalnya penanggulangan kemiskinan kebijakan dan program pemerintah dan pemerintah daerah yang dilakukan secara sistematis, terencana, dan bersinergi dengan dunia usaha dan masyarakat untuk mengurangi jumlah penduduk miskin dalam rangka meningkatkan derajat kesejahteraan rakyat,” tukasnya.
Jadi, lanjut dia, ketua Komite rakyat Anti Korupsi mendukung jika KPK ada keberanian untuk melakukan penyelidikan, penyidikan dan penindakan terhadap masalah Masalah penggunaan anggaran perjalanan dinas yang tidak sedikit.
“Bahkan kalau mau periksa tuh dugaan di dinas-dinas yang berkorelasi dengan kekayaan Bupati, seperti Dinkes dan RSU yang berkorelasi dengan pananganan Covid saat itu, kemudian RSU dr Slamet juga,” ujarnya
“Trus pinjaman BJB atas nama rumah sakit swasta Medina yang diduga kepunyaan Bupati Garut, pokoknya banyak deh dugaan dugaan tersebut,” lanjut Andres menegaskan.

Diketahui sebelumnya, dalam diskusi Forum Merdeka Barat, Satu Sistem Informasi Tutup Ruang Korupsi yang tayang di YouTube FMB9ID_IKP, Senin (28/8/2023) Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyoroti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat yang menganggarkan Rp 784.305.000 untuk perjalanan dinas luar negeri pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.
Pasalnya, anggaran perjalanan dinas ke luar negeri tersebut masuk dalam komponen anggaran belanja untuk mengatasi kemiskinan ekstrem.
Ditambah lagi, anggaran dinas ke luar negeri mencapai Rp784 juta. Sementara anggaran untuk bantuan sosial (bansos) individu justru tidak ada.
“Kita nemuin daerah. Nih kita sebut lah, Kabupaten Garut, Rp 784 juta untuk perjalanan dinas ke luar negeri,” kata Pahala Pahala pun mempertanyakan korelasi atau hubungan antara perjalanan dinas di luar negeri dengan pengentasan kemiskinan ekstrem.
Ia pun berkelakar sembari menduga bahwa Pemerintah Kabupaten Garut hendak melihat bentuk kemiskinan ekstrem di luar negeri.
“Kita sampai nanya, urusannya apa ya pak sama (kemiskinan ekstrem)’,” kata Pahala sembari tertawa.
Pada kesempatan tersebut, Pahala menampilkan anggaran Belanja Kemiskinan Ekstem Kabupaten Garut sebesar Rp Rp 799.305.947.474 atau Rp799,3 miliar.***
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post