• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Desember 25, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tender Pengadaan “Dana Komando” Basarnas 2021-2023

Redaksi oleh Redaksi
27 Juli 2023
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun anggaran 2021-2023.

Penetapan tersangka ini, setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Bekasi, pada Selasa (25/7/2023) kemarin.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain Kabasarnas Henri Alfiandi, KPK juga turut menetapkan Koorsmin Kabasarnas RI, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto; Komisaris Utama PT. Multi Gtafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan; Direktur Utama PT. Intertekno Grafika Sejati, Marilya; Direktur Utama PT. Kindah Abadi Utama, Roni Aidil.

RelatedPosts

SIAGA 98: Komisi Reformasi Polri Rekomendasi PP untuk Jabatan Sipil, Terlalu Dini

Liburan Nataru 86 Persen Kursi Kereta Terisi dan 2,6 Juta Tiket Ludes

Sidang Digitalisasi Pendidikan: Politikus Disebut Fasilitasi Pengadaan Chromebook

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata didampingi Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu dan Jubir Penindakan Ali Fikri mengatakan, atas dasar adanya laporan masyarakat ke KPK, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pengumpulan berbagai informasi dan bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.

Berlanjut pada tahap penyelidikan sebagai langkah menemukan adanya peristiwa pidana sehingga ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup.

“KPK kemudian menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka,” kata Alex konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/7/2023).

Alex menjelaskan, keempat pihak yang ditetapkan sebagai tersangka diawali dengan diterimanya informasi dari masyakarat adanya dugaan
penyerahan sejumlah uang pada penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengkondisian pemenang tender proyek di Basarnas.

“Selasa, 25 Juli 2023, Tim KPK mendapat informasi adanya penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari Marilya kepada Afri Budi Cahyanto sebagai perwakilan Henri Alfiandi di salah satu parkiran bank di kawasan Mabes TNI Cilangkap,” jelas Alex.

Baca Juga  Framing Penyidikan Tanpa Jerat Tersangka. SIAGA 98: Upaya Cegah KPK Tingkatkan Status Penyidikan Formula E

KPK mengamankan 11 orang beserta barang bukti berupa uang tunai dalam operasi tangkap tangan tersebut.

“Turut diamankan goodie bag yang disimpan dalam bagasi mobil ABC yang berisi uang Rp. 999,7 Juta. Para pihak yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk permintaan keterangan,” urai Alex.

Konstruksi Perkara

Sejak tahun 2021 Basarnas melaksanakan beberapa proyek tender pekerjaan yang diumumkan melalui LPSE Basarnas yang dapat diakses oleh umum.

Tahun 2023 Basarnas kembali mendapat tender proyek, diantaranya: pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp99 Miliar; pengadaa public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17,4 Miliar; dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 Miliar.

Untuk memenangkan tender, Mulsunadi Gunawan, Marilya dan Roni Aidil melakukan dan menemui langsung Henry Alfiandi selaku Kepala Basarnas dan Afri Budi Cahyanto Koorsmin Kabasarnas yang merupakan orang kepercayaan Henry.

Dari pertemuan ini disepakatan nilai Fee 10% dari kontrak, dengan teknis penyerahan uang diistilahkan “Dako” (Dana Komando).

Atas persetujuan MG selaku Komisaris memerintahkan MR untuk menyipakan dan menyerahkan uang sekitar Rp999,7 Juta tunai di parkiran yang ada di Mabes TNI Cilangkap.

Sedangkan RA menyerahkan uang sekitar Rp4,1 Milar melalui aplikasi pengiriman setoran Bank.

Informasi data yang diperoleh Tim KPK, diduga HA melalui ABC mendapat suap senilai Rp88,3 Miliar dari beberapa tender 2021 hingga 2023.

Disebutkan, Kepala Basarnas Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto yang merupakan TNI aktif sebagai penerima suap, penegakan hukumnya diserahkan kepada Puspom Mabes TNI.

Ia memastikan, proses hukum itu akan diselesaikan oleh tim gabungan penyidik KPK dan tim penyidik Puspom Mabes TNI sebagaimana kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang.

Baca Juga  Uang Puluhan Miliar Dikembalikan ke KPK, Terkait Dugaan Korupsi Haji 2023–2024

Tersangka Mulsunadi Gunawan, Marilya dan Roni Aidil sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #DanaKomando#MerahPutihTegakBerdiriBasarnasKomisi Pemberantasan KorupsiOTT Pejabat Basarnas
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Ajak Kemenkominfo Cegah Korupsi Berkelanjutan Melalui Survei Penilaian Integritas

Post Selanjutnya

PNM Tingkatkan Produktivitas UMKM dengan Pengembangan Kapasitas Usaha Pakan Ternak di Desa Cinta Garut

RelatedPosts

Komisi Percepatan Reformasi Polri usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri dan Kepala Lembaga Republik Indonesia di Jakarta, Sabtu (20/12)

SIAGA 98: Komisi Reformasi Polri Rekomendasi PP untuk Jabatan Sipil, Terlalu Dini

24 Desember 2025
Selama libur Nataru 2025/2026, PT KAI mencatat penjualan 2,6 juta tiket kereta api dengan tingkat okupansi mencapai 86 persen. (Ist)

Liburan Nataru 86 Persen Kursi Kereta Terisi dan 2,6 Juta Tiket Ludes

23 Desember 2025
Sidang korupsi digitalisasi pendidikan mengungkap kesaksian soal peran politikus dalam pengadaan Chromebook (Istimewa)

Sidang Digitalisasi Pendidikan: Politikus Disebut Fasilitasi Pengadaan Chromebook

23 Desember 2025
Diperiksa KPK, Bupati Bekasi Ade Kuswara minta maaf kepada warga dan menyampaikan pesan khusus untuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi(Foto:Ist)

Usai Diperiksa KPK, Bupati Bekasi Ade Kuswara Minta Maaf: Inilah Pesan untuk Dedi Mulyadi

22 Desember 2025
Inilah sejarah Hari Ibu Nasional 22 Desember yang berawal dari Kongres Perempuan Indonesia 1928 (Foto:Ist)

Sejarah Hari Ibu Nasional 22 Desember dan Akar Perjuangan Perempuan

22 Desember 2025

Refleksi 35 Tahun Pengabdian, Alumni Akpol 91 Bhara Daksa Gelar Reuni di Semarang

22 Desember 2025
Post Selanjutnya

PNM Tingkatkan Produktivitas UMKM dengan Pengembangan Kapasitas Usaha Pakan Ternak di Desa Cinta Garut

Hari Purwanto Sebut "Tragedi" Basarnas Harus Dievaluasi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan soal kasus OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Rabu (24/12).

KPK Dalami Dugaan Modus Jual Nama Kekuasaan Soal Kasus Suap Bupati Bekasi

24 Desember 2025
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (24/12). (Foto: Ainul Ghurri/kabariku.com)

Geledah Rumah dan Kantor Kajari HSU, KPK Sita Dokumen Hingga Mobil

24 Desember 2025

IPW Kecam Pembubaran Bedah Buku “Reset Indonesia”, Dinilai Langgar HAM dan Cederai Demokrasi

24 Desember 2025
Komisi Percepatan Reformasi Polri usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri dan Kepala Lembaga Republik Indonesia di Jakarta, Sabtu (20/12)

SIAGA 98: Komisi Reformasi Polri Rekomendasi PP untuk Jabatan Sipil, Terlalu Dini

24 Desember 2025
Komisi Yudisial menggelar konferensi pers dan berbincang-bincang dengan awak media di Gedung KY Jakarta Pusat, Selasa (23/12). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Kasus Hakim Kena OTT, KY Merasa Ikut Pesakitan

23 Desember 2025
Selama libur Nataru 2025/2026, PT KAI mencatat penjualan 2,6 juta tiket kereta api dengan tingkat okupansi mencapai 86 persen. (Ist)

Liburan Nataru 86 Persen Kursi Kereta Terisi dan 2,6 Juta Tiket Ludes

23 Desember 2025
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menutup Christmas Carol Colossal 2025 dan menyatakan Jakarta menyambut Tahun Baru 2026 (Istimewa)

Penutupan Christmas Carol 2025, Rano Karno Tegaskan Jakarta Rumah Bersama

23 Desember 2025
Sidang korupsi digitalisasi pendidikan mengungkap kesaksian soal peran politikus dalam pengadaan Chromebook (Istimewa)

Sidang Digitalisasi Pendidikan: Politikus Disebut Fasilitasi Pengadaan Chromebook

23 Desember 2025
Anggota Komisioner Yudisial saat konferensi pers, Selasa (23/12) di Jakarta (Foto: Ghurri/Kabariku.com)

Komisioner KY Targetkan 66 Laporan Rampung dalam 100 Hari Kerja

23 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawah Kereta Api Kamojang 3: Situs Panas Bumi Tertua Dunia yang Terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perpol 10/2025 Dinilai Setback Polri, SIAGA 98: Pintu Masuk di Bawah Kemendagri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 35 Tahun Pengabdian, Alumni Akpol 91 Bhara Daksa Gelar Reuni di Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol Umar Surya Fana, Polisi Baik “Sosok Ayah” bagi Pondok Pesantren dan Panti Asuhan Al-Umaro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ANM Kritik Aksi SNI, Minta KKP Tak Terpengaruh Demo yang Dinilai Jawa-Sentris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com