• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Februari 6, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tender Pengadaan “Dana Komando” Basarnas 2021-2023

Redaksi oleh Redaksi
27 Juli 2023
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun anggaran 2021-2023.

Penetapan tersangka ini, setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Bekasi, pada Selasa (25/7/2023) kemarin.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain Kabasarnas Henri Alfiandi, KPK juga turut menetapkan Koorsmin Kabasarnas RI, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto; Komisaris Utama PT. Multi Gtafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan; Direktur Utama PT. Intertekno Grafika Sejati, Marilya; Direktur Utama PT. Kindah Abadi Utama, Roni Aidil.

RelatedPosts

OTT Depok: KPK Ciduk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Importasi di Ditjen Bea Cukai

BNN Gagalkan 360 Kg Narkoba, Jaringan Golden Triangle Dikemas Kopi ‘Guatemala Antigua’

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata didampingi Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu dan Jubir Penindakan Ali Fikri mengatakan, atas dasar adanya laporan masyarakat ke KPK, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pengumpulan berbagai informasi dan bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.

Berlanjut pada tahap penyelidikan sebagai langkah menemukan adanya peristiwa pidana sehingga ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup.

“KPK kemudian menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka,” kata Alex konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/7/2023).

Alex menjelaskan, keempat pihak yang ditetapkan sebagai tersangka diawali dengan diterimanya informasi dari masyakarat adanya dugaan
penyerahan sejumlah uang pada penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengkondisian pemenang tender proyek di Basarnas.

“Selasa, 25 Juli 2023, Tim KPK mendapat informasi adanya penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari Marilya kepada Afri Budi Cahyanto sebagai perwakilan Henri Alfiandi di salah satu parkiran bank di kawasan Mabes TNI Cilangkap,” jelas Alex.

Baca Juga  KPK Apresiasi Vonis Hakim 10 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta atas Tersangka Madani Maming

KPK mengamankan 11 orang beserta barang bukti berupa uang tunai dalam operasi tangkap tangan tersebut.

“Turut diamankan goodie bag yang disimpan dalam bagasi mobil ABC yang berisi uang Rp. 999,7 Juta. Para pihak yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk permintaan keterangan,” urai Alex.

Konstruksi Perkara

Sejak tahun 2021 Basarnas melaksanakan beberapa proyek tender pekerjaan yang diumumkan melalui LPSE Basarnas yang dapat diakses oleh umum.

Tahun 2023 Basarnas kembali mendapat tender proyek, diantaranya: pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp99 Miliar; pengadaa public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17,4 Miliar; dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 Miliar.

Untuk memenangkan tender, Mulsunadi Gunawan, Marilya dan Roni Aidil melakukan dan menemui langsung Henry Alfiandi selaku Kepala Basarnas dan Afri Budi Cahyanto Koorsmin Kabasarnas yang merupakan orang kepercayaan Henry.

Dari pertemuan ini disepakatan nilai Fee 10% dari kontrak, dengan teknis penyerahan uang diistilahkan “Dako” (Dana Komando).

Atas persetujuan MG selaku Komisaris memerintahkan MR untuk menyipakan dan menyerahkan uang sekitar Rp999,7 Juta tunai di parkiran yang ada di Mabes TNI Cilangkap.

Sedangkan RA menyerahkan uang sekitar Rp4,1 Milar melalui aplikasi pengiriman setoran Bank.

Informasi data yang diperoleh Tim KPK, diduga HA melalui ABC mendapat suap senilai Rp88,3 Miliar dari beberapa tender 2021 hingga 2023.

Disebutkan, Kepala Basarnas Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto yang merupakan TNI aktif sebagai penerima suap, penegakan hukumnya diserahkan kepada Puspom Mabes TNI.

Ia memastikan, proses hukum itu akan diselesaikan oleh tim gabungan penyidik KPK dan tim penyidik Puspom Mabes TNI sebagaimana kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang.

Baca Juga  Hukuman Mati Menanti Koruptor Anggaran Corona

Tersangka Mulsunadi Gunawan, Marilya dan Roni Aidil sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #DanaKomando#MerahPutihTegakBerdiriBasarnasKomisi Pemberantasan KorupsiOTT Pejabat Basarnas
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Ajak Kemenkominfo Cegah Korupsi Berkelanjutan Melalui Survei Penilaian Integritas

Post Selanjutnya

PNM Tingkatkan Produktivitas UMKM dengan Pengembangan Kapasitas Usaha Pakan Ternak di Desa Cinta Garut

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

OTT Depok: KPK Ciduk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu tengah memaparkan kronologi Tersangka Korupsi Ditjen Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Importasi di Ditjen Bea Cukai

6 Februari 2026

BNN Gagalkan 360 Kg Narkoba, Jaringan Golden Triangle Dikemas Kopi ‘Guatemala Antigua’

5 Februari 2026

KPK Terbitkan PerKPK 1/2026, Permudah Pelaporan Gratifikasi untuk Tingkatkan Kepatuhan Aparatur Negara

5 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Lagi, KPK OTT di Depok: Duit Ratusan Juta Diamankan

5 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu tengah memaparkan rekonstruksi perkara OTT KPP Madya Banjarmasin. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Resmi Menahan Tersangka Pejabat Pajak Banjarmasin

5 Februari 2026
Post Selanjutnya

PNM Tingkatkan Produktivitas UMKM dengan Pengembangan Kapasitas Usaha Pakan Ternak di Desa Cinta Garut

Hari Purwanto Sebut "Tragedi" Basarnas Harus Dievaluasi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

OTT Depok: KPK Ciduk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung (MA) RI. (Foto: Biro Hukum & Humas MA)

Ketua MA Murka Soal OTT Hakim Depok: Tak Ada Advokasi untuk Hakim Nakal

6 Februari 2026
Gedung Komisi Yudisial di Jl. Kramat Raya, Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KY Dukung KPK Berantas Praktik Transaksional di PN Depok

6 Februari 2026

Tragedi Siswa SD di NTT, Kemensos Turunkan Tim Asesmen dan Perkuat DTKS

6 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu tengah memaparkan kronologi Tersangka Korupsi Ditjen Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Importasi di Ditjen Bea Cukai

6 Februari 2026

Presiden Prabowo Lantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan, Perkuat Jajaran Kemenkeu

6 Februari 2026

Mahfud MD Ungkap Empat Agenda Besar Reformasi Polri: Siap Lapor ke Presiden Prabowo

6 Februari 2026

Kepala BNN Dukung Posbankum Kemenkum Sulteng: Oasis Keadilan bagi Korban Narkoba

6 Februari 2026

BNN Gagalkan 360 Kg Narkoba, Jaringan Golden Triangle Dikemas Kopi ‘Guatemala Antigua’

5 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar Terpilih Jadi Ketua KAUP FHUP, Alumni Nilai Sosoknya Tenang dan Konsisten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Gratifikasi Dana BOS Mencuat, Bupati dan Kadis PPO Manggarai Timur Dilaporkan ke KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com