• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Februari 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Apresiasi Pemerintah Setujui Keputusan MK Terkait Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

Redaksi oleh Redaksi
9 Juni 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Pemerintah mengikuti dan patuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK )untuk memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun dari empat tahun.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md usai bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (9/6/2023).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Terkait rencana perpanjangan masa jabatan Pimpinan KPK, Kabag Pemberitaan KPK menyampaikan apresiasi dan hormat atas keputusan kosnstitusi dan pemerintah.

RelatedPosts

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

KPK Geledah Rumah Tersangka dan Kantor Pusat Bea Cukai: Duit dan Dokumen Disita

OTT Depok: KPK Ciduk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

“Kami tentunya menghormati setiap putusan hukum dalam hal ini MK atas pengajuan Judicial Review UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan UU Nomor 30 Tahun 2002, serta keputusan pemerintah,” kata Ali Fikri, Jum’at (9/6/203).

Ali menegaskan, pada prinsipnya, kerja pemberantasan korupsi adalah kerja berkelanjutan.

“Sehingga siapapun pimpinannya, adalah bertujuan untuk menurunkan tingkat korupsi di Indonesia. Baik melalui pendekatan strategi pendidikan, pencegahan, maupun penindakan,” ucapnya.

“Tentunya dengan sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan,” imbuh Ali.

Keberlanjutan kerja pemberantasan korupsi tersebut, tutur Ali, sebagaimana dirumuskan dalam road map jangka panjang KPK hingga tahun 2045.

“Dimana untuk mewujudkan Indonesia menjadi sebuah negara maju, salah satu prasyaratnya tentu adalah telah terbangunnya budaya antikorupsi dalam diri dan lingkungan masyarakatnya,” jelasnya.

Ali menegaskan, Baik dalam lingkungan pemerintahan, politik, pendidikan, tata niaga, hingga sosial kemasyarakatan.

“Oleh karenanya, KPK akan terus fokus terhadap kerja-kerja pemberantasan korupsi,” terang Ali.

Dimana dalam prioritas kerjanya, KPK telah menyusun skala prioritas pada sektor sumber daya alam, politik, hukum, pelayanan publik, dan tata niaga

Baca Juga  Sederet Kasus Korupsi Proyek di Supiori Papua Mangkrak, KPK Siap Bertindak

“Kita ketahui sektor-sektor tersebut masih rentan terjadinya tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan kerugian keuangan Negara dalam jumlah yang besar, dan berdampak buruk bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.***

Red/K.101

Berita Terkait :

https://www.kabariku.com/pemerintah-batal-bentuk-pansel-pimpinan-kpk-berikut-penjelasan-menko-polhukam/

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan Korupsimasa jabatan Pimpinan KPKPresiden Jokowi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pemerintah Tak Akan Bentuk Pansel Pimpinan KPK, Berikut Penjelasan Menko Polhukam

Post Selanjutnya

Pemerintah akan Hilangkan Sinyal Internet dari Wilayah Baduy Dalam, Kominfo Jelaskan Alasannya

RelatedPosts

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memaparkan kasus suap hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Rumah Tersangka dan Kantor Pusat Bea Cukai: Duit dan Dokumen Disita

6 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

OTT Depok: KPK Ciduk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu tengah memaparkan kronologi Tersangka Korupsi Ditjen Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Importasi di Ditjen Bea Cukai

6 Februari 2026

KPK Terbitkan PerKPK 1/2026, Permudah Pelaporan Gratifikasi untuk Tingkatkan Kepatuhan Aparatur Negara

5 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Lagi, KPK OTT di Depok: Duit Ratusan Juta Diamankan

5 Februari 2026
Post Selanjutnya

Pemerintah akan Hilangkan Sinyal Internet dari Wilayah Baduy Dalam, Kominfo Jelaskan Alasannya

KPK Geledah Kantor Diskominfo dan PDAM Kota Bandung Terkait Kasus Suap Wali Kota Bandung Nonaktif

Discussion about this post

KabarTerbaru

Besaran Zakat Fitrah 1447 H yang Ditetapkan Baznas Garut Adalah Sebesar Rp 40.500 per Jiwa

10 Februari 2026
Pendiri Haidar Alwi Institute R. Haidar Alwi saat foto bersama Rakernas perdana di Jakarta, Senin (9/2/2026).(Foto: Kabariku/Bemby)

Rakernas Perdana, Haidar Alwi Institute Tegaskan Dukungan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

10 Februari 2026

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Garut Bersilaturahmi dengan Ketua DPRD, Diskusi Sejumlah Isu Strategis

9 Februari 2026

Rapim TNI-Polri, Mensesneg: Arahan Presiden Perkuat Soliditas dan Integritas Institusi

9 Februari 2026

Wamenkomdigi: Jurnalis Benteng Kepercayaan Publik di Tengah Dominasi Algoritma dan AI

9 Februari 2026

Reformasi Polri Masuk Tahap Kunci, Prof. Jimly Asshiddiqie: Empat Rekomendasi Siap Diserahkan ke Presiden

9 Februari 2026

Pesan Menkomdigi di HPN 2026: Jaga Integritas, Pers Kredibel Lebih Penting dari Kecepatan Algoritma

9 Februari 2026
Mahkamah Agung telah melantik Deputi Gubernur BI Baru, Thomas Djiwandono. Senin, (9/2/2026). (Foto: tangkapan layar YouTube Bank Indonesia).

MA Resmi Lantik Thomas Djiwandono Sebagai Deputi Gubernur BI

9 Februari 2026
Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Prof. Yanto saat memberikan keterangan kepada awak media di ruang Media Center. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

MA Apresiasi KPK Tangkap Hakim Depok: Menyakitkan, Tapi Mempercepat Bersih-Bersih Internal

9 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Calon Hakim MK Lolos Seleksi Administrasi dari Unsur MA, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD Ungkap Empat Agenda Besar Reformasi Polri: Siap Lapor ke Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com