• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, April 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK akan Limpahkan Kasus Pelecehan Oknum Pegawai Rutan ke Kepolisian

Kabariku oleh Kabariku
30 Juni 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melimpahkan kasus dugaan pelecehan atau asusila yang dilakukan pegawai tahanan KPK kepada kepolisian.

Seperti diberitakan, dugaan pelecehan tersebut dilakukan oleh oknum pegawai rutan KPK berinisial M kepada seorang istri tahanan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur mengatakan, pelimpahan tersebut dikarenakan dugaan asusila tersebut masuk ke ranah pidana di kepolisian.

RelatedPosts

KPK: Peran Strategis Parpol sebagai Pilar Demokrasi dan Hulu Pencegahan Korupsi

KPK Optimalkan Aset Rampasan, Dua Lahan Diserahkan ke Pemkab Gianyar untuk Pembangunan Daerah

1.636 Penulis Pecahkan Rekor MURI, KPK Perkuat Edukasi Antikorupsi Lewat Literasi

“(Dugaan) pelecehan seksual, pasti ini nanti akan kita (limpahkan) ke APH yang lain,” ujar Asep Guntur Jumat (30/6/2023).

Asep Guntur menambahkan, tak hanya kasus dugaan pelecehan seksual, KPK juga bakal berkoordinasi dengan Polri terkait penanganan sejumlah kasus yang melibatkan oknum petugas KPK.

Menurut Asep, ada tiga kasus yang melibatkan oknum petugas KPK di antaranya pungutan liar di Rutan KPK hingga penggelembungan uang perjalanan dinas.

“Terkait perkara pelecehan seksual, pungli di rutan, kemudian ada pegawai KPK yang menilap uang dinas, kita lihat apakah nanti masuk Pasal 11 atau tidak,” jelas Asep.

“Karena Pasal 11 adalah perkara-perkara tipikor yang kriterianya penyelenggara negara, penegak hukum, nilai kerugiannya minimal Rp1 miliar,” imbuhnya.***

Red/K-1002

Baca Juga  KPK Panggil Febri Diansyah Terkait Pengusutan Dugaan Korupsi di Kementan

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Asep GunturKPKoknumpegawai rutanpelecehan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kapolri Anugerahkan Bintang Bhayangkara Pratama kepada 22 Pati Polri, Berikut Ini Daftarnya

Post Selanjutnya

Ramai Soal Sertifikat Mengemudi Jadi Syarat Membuat SIM, Begini Penjelasan Kepolisian

RelatedPosts

KPK: Peran Strategis Parpol sebagai Pilar Demokrasi dan Hulu Pencegahan Korupsi

28 April 2026

KPK Optimalkan Aset Rampasan, Dua Lahan Diserahkan ke Pemkab Gianyar untuk Pembangunan Daerah

27 April 2026

1.636 Penulis Pecahkan Rekor MURI, KPK Perkuat Edukasi Antikorupsi Lewat Literasi

26 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

KPK Terima Pengembalian Rp100 Miliar Lebih dari PIHK dalam Kasus Kuota Haji 2023-2024

25 April 2026

KPK – MA Sepakati Kerja Sama Antikorupsi untuk Perkuat Integritas Aparatur Peradilan

25 April 2026
dok KPK

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,52 Miliar ke Lemhannas, Perkuat Strategi Asset Recovery

24 April 2026
Post Selanjutnya
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus.

Ramai Soal Sertifikat Mengemudi Jadi Syarat Membuat SIM, Begini Penjelasan Kepolisian

Firli Bahuri Soal Esensi Idul Adha: Keluarga Nabi Ibrahim AS Sangat Anti Korupsi

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK: Peran Strategis Parpol sebagai Pilar Demokrasi dan Hulu Pencegahan Korupsi

28 April 2026

Momen Rocky Gerung Salam Komando dengan Seskab Teddy Sempat Bincang soal Etika Kepemimpinan

28 April 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026

Lansia Miskin, Penyandang Disabilitas, dan Perempuan Rawan Sosial Ekonomi Jadi Prioritas Pelayanan Kesejahteraan di Garut

27 April 2026

Rocky Gerung Hadiri Pelantikan Jumhur Hidayat, Tegaskan Peran Masyarakat Sipil Awasi Kinerja Menteri

27 April 2026

KPK Optimalkan Aset Rampasan, Dua Lahan Diserahkan ke Pemkab Gianyar untuk Pembangunan Daerah

27 April 2026

Prabowo Tunjuk Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Berikut Daftar Pejabat yang Dilantik

27 April 2026
Selaawi Didorong Jadi Pusat Industri Bambu, Kemenko PM Gulirkan Program “Gebrak Bambu”/ist

Kemenko PM Akselerasi Potensi Bambu Selaawi Lewat Pelatihan dan Inovasi

27 April 2026

BGN Pastikan Menu Aman: Kematian Balita Cianjur Tak Terkait Program MBG

27 April 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Terima Jenderal Dudung Bahas Dinamika Geopolitik dan Pertahanan Nasional

22 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Prabowo Tunjuk Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Berikut Daftar Pejabat yang Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Diambil Alih DPW, Pembentukan Formatur Ditetapkan di Tengah Aksi Boikot PAC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Digelar di Pesantren, Momentum Kembali ke Akar Perjuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MBG yang Bersih, Dampak yang Berlipat: Dari Gizi Siswa hingga Penggerak Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MUI Tegaskan Vape Haram Jika Mengandung Narkotika, Dorong Regulasi Dipertegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com