• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Januari 31, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Ketua KPK Ungkap 16 dari 33 Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu Terlibat TPPU

Redaksi oleh Redaksi
8 Juni 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan rincian daftar orang-orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus transaksi mencurigakan versi Menko Polhukam Mahfud Md senilai Rp 349 triliun.

Firli menjelaskan, KPK mendapatkan bagian penelusuran laporan kasus transaksi mencurigakan yang ada di Kementerian Keuangan itu sebanyak 33 laporan hasil analisis PPATK. Laporan itu juga termasuk ke dalam bagian dari laporan Satgas TPPU bentukan Mahfud Md setelah kasus itu mencuat ke publik.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Jadi total semuanya 33 LHA PPATK yang kami terima dari Satgas TPPU yang dibentuk Menko Polhukam,” kata Firli saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (7/6/2023).

RelatedPosts

KPK dan BPK Turun ke Arab Saudi, Nasib Penahanan Gus Yaqut Menunggu Hasil Audit

4 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bawa Buku Hitam dan Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

Soroti Dampak Ekologis dan PETI, KPK Dorong Pemprov Jabar-Pemkab Bogor Tertibkan 33 Izin Tambang

Nominal transaksi mencurigakan yang diurus dari 33 LHA itu mencapai Rp 25,36 triliun. Rinciannya terdiri dari LHA yang tidak terdapat dalam database KPK sebanyak 2 laporan, dan yang telah masuk ke dalam proses telaah sebanyak 5 laporan.

Adapun yang telah memasuki tahap penyelidikan sebanyak 11 laporan, yang masuk ke tahap penyidikan sebanyak 12 laporan, dan dilimpahkan ke Mabes Polri sebanyak 3 laporan. Dengan demikian total laporan yang masuk sebanyak 33 LHA.

Dari 12 LHA yang telah masuk ke tahap penyidikan, ia mengatakan sudah terdapat 16 nama tersangka dan terpidana. Ia pun menjabarkan secara rinci nama-nama orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan terpidana, termasuk jumlah transaksinya yang telah diketahui.

Baca Juga  Tujuh Tantangan Besar Indonesia 2023, Catatan Akhir Tahun Dr. Syahganda Nainggolan

Firli menyebut daftar nama dengan inisial meski namanya terpampang saat rapat kerja dengan Komisi III adalah Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar telah ditetapkan sebagai tersangka dengan nominal transaksi sebesar Rp 60,16 miliar.

Lalu ada nama Eddi Setiadi, Mantan Kepala Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Bandung yang telah ditetapkan sebagai terpidana dengan nilai transaksi sebesar Rp 51,8 miliar.

Lalu ada nama Istadi Prahastanto dan Heru Sumarwanto yang nilai transaksi keduanya Rp 3,99 miliar dan statusnya telah menjadi terpidana. Demikian juga Sukiman dengan nilai transaksi Rp 15,61 mliar dan statusnya telah terpidana.

Ada juga nama Natan Pasomba dan Suherlan dengan total nilai transaksi keduanya Rp 40 miliar dengan status terpidana. Kemudian Yul Dirga dengan nilai transaksi Rp 53,88 miliar dengan status terpidana, serta Hadi Sutrisno dengan nilai transaksi Rp 2,76 triliun sebagai terpidana.

Selanjutnya ada nama Agus Susetyo, Aulia Imran Maghribi, Ryan Ahmad Ronas, serta Veronika Lindawati dengan total nilai transaksi Rp 818,29 miliar dengan status sebagai terpidana. Juga ada Yulmanizar dan Wawan Ridwan yang transaksinya senilai Rp 3,22 triliun dengan status terpidana, serta Alfred Simanjuntak Rp 1,27 triliun dengan status terpidana.

“Dengan demikian kami ingin sampaikan dari 16 tersangka terpidana tersebut dengan transaksi totalnya mencapai Rp 8,5 triliun sudah kami tuntaskan,” tegas Firli.

Sebelumnya, Satgas TPPU menyerahkan 33 laporan dugaan pencucian uang dengan nilai Rp 25,3 triliun ke KPK.

Puluhan dokumen yang diserahkan ke KPK itu merupakan bagian dari 300 berkas laporan hasil analisis (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Diketahui, Satgas TPPU dibentuk untuk mengusut dugaan pencucian uang senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Satgas TPPU tersebut diisi oleh tim lintas Kementerian/Lembaga, seperti Polri, Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara, Kemenkeu, Kemenko Polhukam, hingga PPATK.***

Baca Juga  Jaksa Eksekutor KPK Setor 5,3 Miliar Denda dan Uang Pengganti Terpidana Jero Wacik

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Ketua KPK Firli BahuriKomisi III DPR RIKomisi Pemberantasan KorupsiPPATK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

Post Selanjutnya

Komisi III DPR RI Dukung Rencana Kerja dan Anggaran PPATK Tahun 2024

RelatedPosts

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK dan BPK Turun ke Arab Saudi, Nasib Penahanan Gus Yaqut Menunggu Hasil Audit

30 Januari 2026
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan penyidik. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

4 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bawa Buku Hitam dan Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

30 Januari 2026

Soroti Dampak Ekologis dan PETI, KPK Dorong Pemprov Jabar-Pemkab Bogor Tertibkan 33 Izin Tambang

30 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Masuk Zona Rentan Korupsi, KPK Dorong Integritas Pemkab Pati

29 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto:Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

29 Januari 2026
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Terbitkan Aturan Baru Pelaporan Gratifikasi 2026, Ini Daftar Perubahannya

28 Januari 2026
Post Selanjutnya

Komisi III DPR RI Dukung Rencana Kerja dan Anggaran PPATK Tahun 2024

PIGO, Game Inovasi Baru Berbasis IOT Besutan Perwira Anak Usaha PT Pertamina

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kemenko Kumham Imipas melakukan rapat konsolidasi dengan sejumlah LSM dan peneliti hukum. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Keadilan Restoratif Ujian Nyata KUHP–KUHAP Baru

31 Januari 2026
dok OJK

Dirut BEI Mundur, Tiga Pimpinan OJK Lepas Jabatan: Tanggung Jawab Moral Demi Pemulihan

30 Januari 2026
Menkeu Purbaya mengungkap alasan Dirut BEI Iman Rachman mundur. Ia menyebut ada kesalahan fatal terkait komunikasi dengan MSCI saat IHSG anjlok.

Inilah Alasan Dirut BEI Mundur, Kata Menkeu Purbaya: Salah Komunikasi dengan MSCI

30 Januari 2026
Seskab Teddy menerima kunjungan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, pada Rabu, 28 Januari 2026

Seskab Teddy Terima Wagub Emil Dardak, Bahas Infrastruktur dan Program Prioritas Presiden di Jawa Timur

30 Januari 2026
Mahkamah Konstitusi menolak uji materi batas kewenangan presiden dalam pemberian amnesti dan abolisi karena permohonan dinilai kabur.

MK Tolak Uji Materi Batas Kewenangan Presiden soal Amnesti dan Abolisi

30 Januari 2026
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati menyoroti keberlanjutan bahan baku, daya saing, dan tantangan ekspor industri furnitur nasional.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati: Negara Perlu Hadir Perkuat Industri Furnitur

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK dan BPK Turun ke Arab Saudi, Nasib Penahanan Gus Yaqut Menunggu Hasil Audit

30 Januari 2026
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan penyidik. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

4 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bawa Buku Hitam dan Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

30 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Alasan Dirut BEI Mundur, Kata Menkeu Purbaya: Salah Komunikasi dengan MSCI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com