• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, November 15, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Bangun Pemerintahan Bersih, KPK Edukasi DPRD Sulsel Soal Pokir dan Integritas

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
16 Oktober 2025
di Dwi Warna
A A
0
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, saat menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Provinsi Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, saat menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Provinsi Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel (dok Kbri)

ShareSendShare ShareShare

Sulsel, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya integritas dan pemahaman hukum dalam pelaksanaan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD agar tidak terjadi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, saat menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Provinsi Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (15/10/2025).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tanak menjelaskan, pokir merupakan bagian dari mekanisme sah dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Namun, ia mengingatkan agar pengusulan dan pelaksanaannya tetap sesuai dengan aturan hukum dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

RelatedPosts

KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau: Dua Pejabat Diperiksa, Dokumen Anggaran Disita

KPK Selidiki Dugaan Tanah Negara Dijual Kembali untuk Proyek Kereta Cepat Whoosh

“Pokir itu pekerjaan yang sah dan sesuai aturan. Tapi pelaksanaannya harus dijalankan secara profesional dan tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun,” jelas Johanis.

Menurutnya, tujuan utama acara tersebut adalah memberikan pemahaman kepada anggota DPRD terkait pencegahan tindak pidana korupsi, terutama dalam konteks pelaksanaan pokir yang sering kali menjadi celah penyimpangan.

“Kami meminta semua anggota DPRD memahami apa yang dimaksud dengan korupsi dan bagaimana kaitannya dengan pokir. Ini instrumen yang bagus, asal tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Johanis mencontohkan, dalam kasus pembangunan gedung olahraga di daerah tertentu, pelaksanaannya harus tetap berdasarkan mekanisme yang sah dan sesuai dengan anggaran yang telah disetujui dalam APBD.

“Ketika sudah disetujui, biarkan terlaksana sebagaimana mestinya. Jangan diintervensi agar tidak terjadi perbuatan tercela yang merugikan keuangan negara,” lanjutnya.

Baca Juga  Update OTT KPK di OKU, Inilah Daftar 8 Orang yang Diamankan Serta Besaran Uang yang Disita

2 Lembaga Pengawasan Pokir

Ia juga menjelaskan bahwa pengawasan pelaksanaan pokir dilakukan oleh dua lembaga, yakni DPRD dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Jika ditemukan kerugian negara, APIP akan meminta pengembalian dana, dan bila tidak dikembalikan, kasus akan dilimpahkan ke aparat penegak hukum.

“Kalau ada temuan yang merugikan daerah dan tidak dikembalikan, APIP menyerahkan ke aparat penegak hukum – bisa Kepolisian, Kejaksaan, atau KPK,” kata Johanis.

KPK, lanjutnya, menangani kasus dengan kerugian negara minimal Rp1 miliar, sementara dibawah nominal itu menjadi kewenangan Kepolisian atau Kejaksaan.

Selain memberikan peringatan, Johanis juga menguraikan bentuk-bentuk tindak pidana korupsi yang umum terjadi, seperti penyalahgunaan jabatan, gratifikasi, pemerasan, benturan kepentingan, hingga suap dalam pengadaan barang dan jasa.

Ia menegaskan, KPK tidak hanya fokus pada penindakan tetapi juga edukasi dan pencegahan.

“Kami hadir bukan hanya untuk menindak, tetapi untuk memberikan pemahaman agar pemerintahan berjalan benar, bertanggung jawab, dan dipercaya masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Provinsi Sulsel Jufri Rahman menilai rapat koordinasi tersebut penting untuk membangun kesadaran kolektif bahwa korupsi bisa terjadi kapan saja dan oleh siapa saja jika ada peluang.

“Dengan kegiatan seperti ini, kita berupaya menurunkan bahkan memadamkan niat untuk berbuat korupsi meskipun ada kesempatan,” jelasnya.

Menurut Jufri, sebagian pelanggaran terjadi bukan karena niat jahat, melainkan akibat kurangnya pemahaman terhadap batas kewenangan dan hukum.

“Banyak kasus korupsi muncul karena minimnya pengetahuan. Ini yang perlu kita mitigasi bersama,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi menyampaikan apresiasi kepada KPK atas pendampingan dan edukasi yang terus diberikan kepada DPRD dan pemerintah daerah.

“DPRD Sulsel berkomitmen mendukung penuh langkah-langkah pencegahan korupsi. Kami ingin memastikan fungsi pengawasan dijalankan secara transparan dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” ujarnya.

Baca Juga  Klarifikasi KPK Soal Tenaga Ahli Terima Komisi Rp200 Juta di Kasus Situs Judol Kominfo

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sulsel, serta pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen kolektif membangun pemerintahan daerah yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriBangun Pemerintahan BersihDPRD SulselKomisi Pemberantasan KorupsiPemprov SulselRapat Koordinasi Pencegahan Korupsi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Lebih dari Sekadar Kain: Batik Kawung Garutan dan Jejak Nilai Kemanusiaan Nusantara

Post Selanjutnya

Diinisiasi oleh APKASI, Bupati Garut Tekankan Peningkatan Kualitas Pendidikan Melalui Kerja Sama dengan YPAN, Kemendikdasmen, dan Kemendiktisaintek

RelatedPosts

KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

12 November 2025

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau: Dua Pejabat Diperiksa, Dokumen Anggaran Disita

11 November 2025
Kereta Whoosh/KCIC

KPK Selidiki Dugaan Tanah Negara Dijual Kembali untuk Proyek Kereta Cepat Whoosh

11 November 2025
KPK tetapkan lima Tersangka kasus suap Dana PEN dan Proyek Pemkab Situbondo

KPK Tahan Lima Tersangka Praktik ‘Ijon Proyek’ Dana PEN dan PBJ Situbondo: Kerugian Capai Rp4,21 Miliar

10 November 2025
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu didampingi Jubir Budi Prasetyo dalam konferensi pers penetapatn Tersangka korupsi dan gratifikasi Pemkab Ponorogo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu (9/11/2025) dini hari

KPK Ungkap Tiga Klaster Korupsi di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko Resmi Ditetapkan Tersangka

9 November 2025

OTT KPK di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko dan Belasan Pejabat Diamankan

8 November 2025
Post Selanjutnya

Diinisiasi oleh APKASI, Bupati Garut Tekankan Peningkatan Kualitas Pendidikan Melalui Kerja Sama dengan YPAN, Kemendikdasmen, dan Kemendiktisaintek

Menpora Erick Tinjau P3SON Hambalang untuk Evaluasi Aset Kemenpora

Discussion about this post

KabarTerbaru

Feature tentang See You On Top Espresso Bar, kedai kopi tenang di Menteng yang dikenal sebagai hidden gem Jakarta Pusat dengan suasana hangat dan menu terjangkau.(Foto:Ist)

See You On Top Espresso Bar Hadir sebagai Ruang Teduh bagi Penikmat Kopi di Menteng

14 November 2025
Bamsoet menilai komunitas otomotif berperan penting sebagai kekuatan sosial dan penggerak ekonomi daerah (Foto:Ist)

Bamsoet Dorong Komunitas Otomotif Perkuat Peran Sosial dan Ekonomi di Masyarakat

14 November 2025
Kemenkeu membuka rekrutmen 300 lulusan SMA untuk memperkuat tenaga lapangan Bea Cukai pada 2025 (Foto: Ist)

Kemenkeu Buka Rekrutmen 300 Lulusan SMA untuk Petugas Bea Cukai 2025

14 November 2025
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) (Foto: Istimewa)

Anomali Putusan Mahkamah Konstitusi Yang Inkonstitusional.

14 November 2025

Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

14 November 2025

Jabatan Sipil Dilarang Diduduki Anggota Polri

14 November 2025
Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., melakukan kunjungan ke lembaga rehabilitasi yang dikelola oleh komponen masyarakat di Jakarta dan Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (12/11)

Kepala BNN Tinjau Tiga Lembaga Rehabilitasi di Jakarta-Bogor, Pastikan Layanan Humanis Berstandar SNI

14 November 2025

Kepala BPN Garut : Negara Hadir Dalam Rangka Menekan Kembali Penguasaan, Kepemilikan, Pemanfaatan, dan Pemerataan Tanah

14 November 2025
DPR menyetujui Anggaran Tahunan Bank Indonesia 2026 dengan total belanja Rp168,08 triliun dan penerimaan Rp188,45 triliun (Foto: Ist)

Komisi XI Resmi Sahkan Anggaran BI 2026, Inilah Rincian Lengkapnya

14 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Adian Napitupulu, Wakil Ketua BAM DPR RI, ketika melakukan kunjungan kerja ke PT Indofarma Tbk Selasa (11/11/2025)

    FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Telusuri Investasi Telkomsel di GoTo: Dari Obligasi Rp2,1 Triliun hingga Saham Rp6 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Ungkap Tiga Klaster Korupsi di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko Resmi Ditetapkan Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Lalu Kami Ini Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Anugerahkan Bintang Bhayangkara Pratama kepada Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com