• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, April 17, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Bangun Pemerintahan Bersih, KPK Edukasi DPRD Sulsel Soal Pokir dan Integritas

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
16 Oktober 2025
di Dwi Warna
A A
0
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, saat menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Provinsi Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, saat menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Provinsi Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel (dok Kbri)

ShareSendShare ShareShare

Sulsel, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya integritas dan pemahaman hukum dalam pelaksanaan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD agar tidak terjadi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, saat menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Provinsi Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (15/10/2025).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Tanak menjelaskan, pokir merupakan bagian dari mekanisme sah dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Namun, ia mengingatkan agar pengusulan dan pelaksanaannya tetap sesuai dengan aturan hukum dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

RelatedPosts

Koordinator Siaga 98 Nilai Laporan Faizal Assegaf terhadap Jubir KPK Tidak Tepat

KPK Kawal Sektor Strategis Batam dan Bintan, Jaga Iklim Investasi Sehat dan Berkelanjutan

KPK Ungkap Pola Penyalahgunaan Wewenang Berulang, Ancaman Korupsi Terstruktur

“Pokir itu pekerjaan yang sah dan sesuai aturan. Tapi pelaksanaannya harus dijalankan secara profesional dan tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun,” jelas Johanis.

Menurutnya, tujuan utama acara tersebut adalah memberikan pemahaman kepada anggota DPRD terkait pencegahan tindak pidana korupsi, terutama dalam konteks pelaksanaan pokir yang sering kali menjadi celah penyimpangan.

“Kami meminta semua anggota DPRD memahami apa yang dimaksud dengan korupsi dan bagaimana kaitannya dengan pokir. Ini instrumen yang bagus, asal tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Johanis mencontohkan, dalam kasus pembangunan gedung olahraga di daerah tertentu, pelaksanaannya harus tetap berdasarkan mekanisme yang sah dan sesuai dengan anggaran yang telah disetujui dalam APBD.

“Ketika sudah disetujui, biarkan terlaksana sebagaimana mestinya. Jangan diintervensi agar tidak terjadi perbuatan tercela yang merugikan keuangan negara,” lanjutnya.

2 Lembaga Pengawasan Pokir

Ia juga menjelaskan bahwa pengawasan pelaksanaan pokir dilakukan oleh dua lembaga, yakni DPRD dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Jika ditemukan kerugian negara, APIP akan meminta pengembalian dana, dan bila tidak dikembalikan, kasus akan dilimpahkan ke aparat penegak hukum.

Baca Juga  KPK - Polda Metro Jaya Lanjutkan Kerja Sama Penguatan Pengamanan Objek Vital Nasional

“Kalau ada temuan yang merugikan daerah dan tidak dikembalikan, APIP menyerahkan ke aparat penegak hukum – bisa Kepolisian, Kejaksaan, atau KPK,” kata Johanis.

KPK, lanjutnya, menangani kasus dengan kerugian negara minimal Rp1 miliar, sementara dibawah nominal itu menjadi kewenangan Kepolisian atau Kejaksaan.

Selain memberikan peringatan, Johanis juga menguraikan bentuk-bentuk tindak pidana korupsi yang umum terjadi, seperti penyalahgunaan jabatan, gratifikasi, pemerasan, benturan kepentingan, hingga suap dalam pengadaan barang dan jasa.

Ia menegaskan, KPK tidak hanya fokus pada penindakan tetapi juga edukasi dan pencegahan.

“Kami hadir bukan hanya untuk menindak, tetapi untuk memberikan pemahaman agar pemerintahan berjalan benar, bertanggung jawab, dan dipercaya masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Provinsi Sulsel Jufri Rahman menilai rapat koordinasi tersebut penting untuk membangun kesadaran kolektif bahwa korupsi bisa terjadi kapan saja dan oleh siapa saja jika ada peluang.

“Dengan kegiatan seperti ini, kita berupaya menurunkan bahkan memadamkan niat untuk berbuat korupsi meskipun ada kesempatan,” jelasnya.

Menurut Jufri, sebagian pelanggaran terjadi bukan karena niat jahat, melainkan akibat kurangnya pemahaman terhadap batas kewenangan dan hukum.

“Banyak kasus korupsi muncul karena minimnya pengetahuan. Ini yang perlu kita mitigasi bersama,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi menyampaikan apresiasi kepada KPK atas pendampingan dan edukasi yang terus diberikan kepada DPRD dan pemerintah daerah.

“DPRD Sulsel berkomitmen mendukung penuh langkah-langkah pencegahan korupsi. Kami ingin memastikan fungsi pengawasan dijalankan secara transparan dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” ujarnya.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sulsel, serta pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen kolektif membangun pemerintahan daerah yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.***

Baca Juga  Dumas Pemerasan di Polda Metro Jaya Terkait SYL Seharusnya Diambil Alih Mabes Polri, Siaga 98 Beberkan Alasannya

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriBangun Pemerintahan BersihDPRD SulselKomisi Pemberantasan KorupsiPemprov SulselRapat Koordinasi Pencegahan Korupsi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Lebih dari Sekadar Kain: Batik Kawung Garutan dan Jejak Nilai Kemanusiaan Nusantara

Post Selanjutnya

Diinisiasi oleh APKASI, Bupati Garut Tekankan Peningkatan Kualitas Pendidikan Melalui Kerja Sama dengan YPAN, Kemendikdasmen, dan Kemendiktisaintek

RelatedPosts

Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

Koordinator Siaga 98 Nilai Laporan Faizal Assegaf terhadap Jubir KPK Tidak Tepat

14 April 2026

KPK Kawal Sektor Strategis Batam dan Bintan, Jaga Iklim Investasi Sehat dan Berkelanjutan

13 April 2026

KPK Ungkap Pola Penyalahgunaan Wewenang Berulang, Ancaman Korupsi Terstruktur

12 April 2026
ruang konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK OTT Bupati Tulungagung Dugaan Praktik “Jatah” Anggaran dan Rekayasa Tender Proyek

12 April 2026
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (Foto:Istimewa)

UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

11 April 2026
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terjaring OTT KPK pada Jumat malam. (Foto:Kabariku.com)

Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

10 April 2026
Post Selanjutnya

Diinisiasi oleh APKASI, Bupati Garut Tekankan Peningkatan Kualitas Pendidikan Melalui Kerja Sama dengan YPAN, Kemendikdasmen, dan Kemendiktisaintek

Menpora Erick Tinjau P3SON Hambalang untuk Evaluasi Aset Kemenpora

Discussion about this post

KabarTerbaru

foto dok. Teddy Friends

Siapapun Kabinetnya, Seskabnya Teddy

16 April 2026

Direktur Landreform Kementerian ATR/BPN, Rudi Rubijaya : GTRA Merupakan Amanah Pemerintah untuk Mewujudkan Pemerataan Akses Lahan

16 April 2026

PERADI-IWAKUM Teken MoU, Perkuat Prinsip Negara Hukum dan Advokasi Wartawan

16 April 2026

Satu Tahun Perjalanan MBG, Cak Imin: Penguatan SPPG Dorong Ekonomi Daerah

16 April 2026

Ketum ADPPI, Hasanuddin Dorong Presiden Prabowo Segera Terbitkan PP Pemanfaatan Langsung Panas Bumi

16 April 2026

TAUD: Kasus Serangan Air Keras Andrie Yunus Bukan Ranah Peradilan Militer

16 April 2026

DPR-Pemerintah Satu Sikap di MK: Anggaran MBG Konsekuensi Logis dalam Pos Pendidikan

16 April 2026

Ikhtiar Mengungkap Kasus Besar

16 April 2026
Pemimpin Wilayah Pegadaian Kantor Wilayah IX, Maryono (Istimewa)

Pegadaian Kantor Wilayah IX Perkuat Pengawasan dan Layanan Digital demi Jaga Kepercayaan Nasabah

16 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi Kabinet Prabowo, Pengamat: Reshuffle atau Risiko Turun Kepercayaan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com