• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Mei 17, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Bukan Firli Bahuri, Hasil Penyelidikan Dewas KPK Soal Bocornya Dokumen Muncul Nama Suryo, Nama Karyoto Sempat Disebut

Kabariku oleh Kabariku
19 Juni 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) membeberkan hasil penyelidikan terkait kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di lingkungan Kementerian ESDM yang menyeret nama Ketua KPK Firli Bahuri.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan mengatakan, dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM yang diduga dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri tersebut dilaporkan oleh 16 orang.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Materi pengaduannya di antaranya disampaikan oleh Saudara Endar Priantoro dan beberapa pelapor lainnya, jadi ada 16 laporan yang sama di Dewan Pengawas KPK,” ujar Tumpak Hatorangan dalam konferensi pers di Gedung ACLC C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).

RelatedPosts

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

Terkait hal ini, lanjutnya, Dewas telah memeriksa sebanyak 30 saksi dari internal dan eksternal, termasuk pelapor dan terlapor.

Tumpak Hatorangan pun menjelaskan kronologis munculnya dugaan kebocoran dokumen penyelidikan KPK tersebut.

Ia mengatakan, pada Senin 27 Maret 2023 Tim KPK melakukan penggeledahan di lingkungan Kementerian ESDM, tepatnya di ruang kerja dan kendaraan roda empat Muhammad Idris P Sihite selaku Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM terkait tipikor tukin 2020-2022.

Pada saat penggeledahan, tambah Tumpak, penyidik menemukan tiga lembar kertas tanpa judul yang pada bagian atasnya tertulis “Dugaan TPK Berupa Penerimaan Hadiah atau Janji atas Penyelenggara Negara Terkait Pengurusan Ekspor Produk Pertambangan Hasil Pengolahan Minerba.

“Di dalamnya ada nama-nama pihak di Kementerian ESDM serta nama-nama perusahaan pertambangan,” papar Tumpak.

“Pada saat penyidik menanyakan kepada Muhammad Idris Sihite, diperoleh jawaban dokumen itu berasal dari Karyoto, dari Pak Menteri, Pak Menteri dari Pak Firli,” kata Tumpak lagi.

Baca Juga  Datang Tanpa Diundang, KPK Segera Analisa Laporan Kaesang Terkait Fasilitas Private Jet

Namun ketika diperiksa Dewas KPK, Muhammad Idris Sihite meralat pernyataannya. Ia mengatakan, tiga lembar kertas tersebut diterima dari seorang pengusaha bernama Suryo ketika bertemu di sebuah hotel.

Tumpak menjelaskan, alasan Muhammad Idris memberikan jawaban bahwa dokumen itu diperoleh dari Pak Menteri dan Pak Menteri dari Pak Firli, untuk membuat petugas KPK takut sehingga tidak mengakses banyak dokumen yang tidak terkait dengan perkara tunjangan kinerja.

Kesimpulannya, dari hasil penyelidikan Dewas KPK, bukan Ketua KPK Firli Bahuri yang membocorkan dokumen tersebut.

Selain itu, tiga lembar kertas tersebut tidak memiliki kemiripan dengan yang dibuat penyidik KPK.

“Bahwa tiga lembar kertas yang ditemukan pada waktu penggeledahan tidak identik dengan hasil telaahan informasi yang dibuat oleh penyidik KPK,” kata Tumpak.

Dengan demikian, lanjutnya, Dewan Pengawas KPK memutuskan bahwa laporan saudara Endar Priantoro dan 16 pelapor lainnya yang menyatakan saudara Firli Bahuri melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku tentang membocorkan rahasia negara, tidak terdapat cukup bukti untuk dilanjutkan ke sidang etik.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dewas KPKdokumenFirli BahuriSuryoTumpak Hatorangan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pemkab Garut Anggarkan Rp 15 Miliar untuk Penanganan Jalan Sepanjang 4KM di Kecamatan Mekarmukti

Post Selanjutnya

Seorang Dosen juga Ahli Linguistik Forensik Ikuti Pelatihan Bersertifikat dan Bergelar Non Akademik Bersama AR Learning Center

RelatedPosts

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

12 Mei 2026

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

9 Mei 2026
jubir-KPK-stranasPK

Kolaborasi KPK-KSP, Pertajam dan Evaluasi Program Nasional dengan 15 Aksi Timnas PK

7 Mei 2026

KPK Dorong Sertifikasi 27.969 Aset Tanah di Sulsel, Nilainya Capai Rp27,5 Triliun

4 Mei 2026

KPK: Pers Bebas dan Kritis Kunci Membangun Kesadaran Publik Melawan Korupsi

3 Mei 2026
Post Selanjutnya

Seorang Dosen juga Ahli Linguistik Forensik Ikuti Pelatihan Bersertifikat dan Bergelar Non Akademik Bersama AR Learning Center

Andi Arief dan Ariyanto Diperiksa KPK Sebagai Saksi Korupsi Penyertaan Modal Mantan Bupati Penajam Paser Utara

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ilustrasi pencabulan/i-stock

DPRD Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Oknum Guru Ngaji, Pemda Diminta Turun Tangan

17 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan 166 SPPG dan 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

16 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah: Ruang Edukasi dan Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh

16 Mei 2026
PB HMI dorong dukungan publik untuk geothermal Garut dan ketahanan energi nasional.(Istimewa)

PB HMI Sebut Geothermal Garut Bisa Jadi Penopang Energi Bersih dan Ekonomi Daerah

16 Mei 2026

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

16 Mei 2026
Diskusi Obor Rakyat Reborn menyoroti dampak hukum dan politik polemik ijazah Jokowi terhadap PSI dan trah politik Jokowi 2029.(Irfan/kabariku.com)

Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

16 Mei 2026

Operasi Saber Bersinar 2026: BNN Gerebek Kampung Narkoba di Sumatera Utara, Tujuh Tersangka Diamankan

16 Mei 2026

RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

16 Mei 2026

Kastaf Dudung Abdurachman Tindak Tegas Dapur MBG Bermasalah, Dua SPPG di Jakbar Kena Suspend

15 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com