Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa politisi Partai Demokrat Andi Arief sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) pada Perusahaan Umum Daerah Tahun 2019 hingga 2021.
“Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada Perusahaan Umum Daerah Tahun 2019 sampai dengan 2021, untuk tersangka AGM (Abdul Gafur Mas’ud) dan kawan-kawan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (19/6/2023).
Ali mengatakan pemeriksaan saksi, yang salah satunya ialah Andi Arief dan Ariyanto, dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Andi Arief tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 09.30 WIB. Kedatangannya sebagai saksi terkait aliran dana kasus dugaan korupsi yang melibatkan Abdul Gafur Mas’ud ke Musda Partai Demokrat Kalimantan Timur.
Diketahui, Abdul Gafur merupakan mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) periode 2018-2023.
Dalam kasus tersebut diduga merugikan kerugian negara sebesar Rp 14,4 miliar. Dari jumlah itu, Abdul Gafur diduga kecipratan uang hasil korupsi sebesar Rp 6 miliar. Uang tersebut digunakan, salah satunya untuk Musda Partai Demokrat Kalimantan Timur.***
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post