• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Sambangi KPK, Deolipa Yumara Minta Penjelasan Proses Hukum Terkait Laporan Ketua IPW Terhadap Wamenkumham

Redaksi oleh Redaksi
6 Mei 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso terhadap Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Hiariej di KPK terus bergulir. Terbaru, laporan itu sudah masuk tahap penyelidikan.

Tim koalisi anti korupsi dan anti kriminalisasi datang ke KPK untuk meminta penjelasan terkait proses hukum laporan Ketua IPW ke KPK atas dugaan tindak pidana Korupsi oleh Wamenkumham.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hal itu disampaikan oleh pengacara Sugeng, Deolipa Yumara usai bertemu pihak KPK. Deolipa menyebut bahwa penanganan laporan itu sudah masuk tahap penyelidikan.

RelatedPosts

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

“Jadi perkaranya itu sudah masuk ke tahap penyelidikan. Enggak lama lagi penyidikan,” ujar Deolipa kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (5/5/2023).

Deolipa menyebut, laporan sudah disampaikan pada 14 Maret 2023. Laporan kemudian ditelaah oleh bagian pengaduan masyarakat KPK.

“Kita berharap bahwasanya ini pembuktiannya didapatkan fakta-fakta yang jelas, karena kalau sudah masuk lidik, berarti ini sudah bisa ini bukti-bukti ini di tahap lidik,” kata Deolipa.

“Jadi tahapannya pertama Dumas, kedua penelaahan, ketiga penyelidikan. Jadi sudah ke tahap penyelidikan,” sambungnya.

Menurut dia, keselamatan Sugeng juga menjadi perhatian KPK. Sebab, Sugeng juga sedang dilaporkan ke Bareskrim atas laporannya di KPK.

“Jadi Pak Sugeng oleh KPK diatensi untuk dilindungi juga, baik secara fisik maupun secara hukum ya,” ujar Deolipa.

“Nah ini ada kaitannya dengan laporan dari pihak terlapor ini di Bareskrim, di mana ada dugaan pencemaran baik pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Pak Sugeng di Mabes Polri, Bareskrim. nah ini juga KPK juga nanti koordinasi dengan LPSK juga untuk mengadakan perlindungan hukum terhadap pelapor yaitu Pak Sugeng,” sambung dia.

Baca Juga  KPK Mulai Sebar Kuisioner SPI 2024: Berani Mengisi Habisi Korupsi

Laporan Gratifikasi Rp. 7 Miliar

Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan Wamenkumham Edward Hiariej terkait dugaan penerimaan uang Rp. 7 Miliar. Sugeng tidak merinci lebih jauh perihal penerimaan uang tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa uang diduga diterima asisten pribadi Eddy.

“Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp 7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH tersebut sebagai asprinya. Diterima melalui asprinya dalam kaitan, dugaan saya, adalah jabatan walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen,” ungkap Sugeng saat itu.

“Saya katakan ada aliran dana Rp. 7 Miliar,” sambungnya.

Saat menyampaikan laporan, Sugeng mengaku membawa bukti chat dan bukti transfer uang. Ada 4 bukti kiriman dana. Aspri Eddy Hiariej yang disebut Sugeng itu adalah YAR dan YAM.

Sugeng menjelaskan bahwa pemberian uang itu terkait dalam tiga peristiwa. Pertama, pada April dan Mei 2022. Saat itu melalui asistennya, YAR, Prof Eddy disebut menerima Rp 4 miliar.

“Rp 4 Miliar yang diduga diterima oleh Wamen EOSH [Edward Omar Sharif Hiariej] melalui asisten pribadinya di Kemenkumham Saudara YAR,” tutur Sugeng.

Pemberian tersebut, kata Sugeng, berkaitan dengan seorang bernama HH yang meminta konsultasi hukum kepada Wamen Prof Eddy. Belum diketahui konsultasi hukum apa yang dimaksud.

“Kemudian oleh Wamen diarahkan untuk berhubungan dengan Saudara ini [YAR] namanya ada di sini (bukti transfer),” ungkap Sugeng.

Sugeng menyebut, melalui perintah Prof Eddy, YAP dan HH kemudian membangun komunikasi.

Peristiwa kedua, lanjut Sugeng, adalah pemberian dana tunai yang disebut terjadi pada Agustus 2022 sebesar Rp 3 miliar. Diberikan dalam bentuk mata uang dolar AS.

“Yang diterima tunai oleh juga asisten pribadi YAR, di ruangan Saudara YAR. Diduga atas arahan Saudara Wamen EOSH, Agustus,” terang Sugeng.

Baca Juga  Agar Ada Efek Jera, KPK Minta Napi Koruptor Pindah ke Lapas Nusakambangan

Pemberian dilakukan oleh HH selaku Direktur Utama PT Citra Lampian Mandiri (CLM).

“Pemberian tersebut diduga dikaitkan dengan permintaan bantuan pengesahan badan hukum dari PT CLM untuk disahkan oleh AHU [Administrasi Hukum Umum],” ungkap Sugeng.

Kata Sugeng, pengesahan itu pun muncul. Namun pada tanggal 13 September 2022, pengesahan tersebut di-takedown atau dihapus. Muncul susunan direksi baru PT CLM, tapi dengan susunan direksi baru bernama ZAS.

ZAS dan HH sedang bersengketa kepemilikan saham PT CLM. “Jadi kecewa Saudara HH sebagai pemilik IUP, menjadi kecewa,” ungkap Sugeng.

Karena kecewa, HH melalui saksi advokat bernama A kemudian menegur Prof Eddy.

“‘Tindakan Anda tidak terpuji’, balik badan lah gitu, ya,” kata Sugeng.

Lalu pada 17 Oktober, uang Rp 7 miliar dikembalikan melalui transfer oleh YAR ke rekening PT CLM. Pengembalian ini disimpulkan oleh Sugeng bahwa melalui Aspri-nya, Wamenkumham benar menerima dana tersebut.

Uang Rp 7 miliar dikembalikan, tapi oleh PT CLM ditransfer lagi ke rekening Aspri Prof Eddy, bernama YAM.

“Pada tanggal 17 Oktober pukul 14.36 dikirim kembali oleh PT CLM ke rekening bernama YAM, Aspri juga dari Saudara Wamen EOSH,” jelas Sugeng.

Peristiwa ketiga, tambah Sugeng, dalam hubungan komunikasi antara Dirut PT CLM, Prof Eddy disebut meminta dua Aspri-nya untuk dapat ditempatkan sebagai komisaris PT CLM.

“Kemudian, diakomodasi dengan adanya akta notaris. Satu orang yang tercantum, Saudara YAR ini aktanya, ya,” kata Sugeng.

Tiga perbuatan ini yang dinilai menyalahi wewenangnya sebagai pejabat. Sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM.

Ini juga menjadi dasar laporan dugaan tindak pidana korupsi atau gratifikasi yang dilaporkan Sugeng ke KPK.

“Jadi ada 3 perbuatan, Rp 4 Miliar, Rp 3 Miliar kemudian permintaan tercantum,” tandas Sugeng.***

Baca Juga  KPK - NCS Tiongkok Perkuat Kerja Sama Perangi Korupsi Lintas Negara

Red/K.101

Berita Terkait :

https://www.kabariku.com/laporkan-dugaan-gratifikasi-wamenkumham-ke-kpk-ali-fikri-kami-segera-verifikasi/
https://www.kabariku.com/ketua-ipw-sugeng-teguh-santoso-ajukan-permohonan-perlindungan-ke-lpsk-hasto-sesuai-sop-kami-tindaklanjuti-dengan-assesmen/

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Deolipa YumaraKomisi Pemberantasan KorupsiSugeng Teguh SantosoTim koalisi anti korupsi dan anti kriminalisasiWamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Memperingati Hari Museum Internasional, UPT Museum R.A.A Adiwidjaja Garut Gelar Lomba Cerdas Cermat “Murid Nomor Wahid

Post Selanjutnya

Pecah Rekor MURI! 6.300 Porsi Domba Guling Dihidangkan dan Dinikmati oleh Masyarakat Garut

RelatedPosts

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

22 Juni 2026

KPK Gandeng Pemprov DKI dan Transjakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas

22 Juni 2026

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

19 Juni 2026

Komisi III Restui Tambahan Anggaran KPK Rp989 Miliar untuk Perkuat Asset Recovery dan Pencegahan Korupsi

19 Juni 2026
Post Selanjutnya

Pecah Rekor MURI! 6.300 Porsi Domba Guling Dihidangkan dan Dinikmati oleh Masyarakat Garut

Menggugat Etika Politik dan Netralitas Presiden Jokowi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

30 Juni 2026

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

30 Juni 2026

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Raih Pangkat Komjen, Lulusan Akpol 1993 Kini Jenderal Bintang Tiga

30 Juni 2026

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026
Nadiem Makarim mengaku tak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar yang dijatuhkan dalam putusan kasus Chromebook.

Nadiem Makarim Nyatakan Tak Sanggup Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar usai Divonis 10 Tahun Penjara

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Hibah Gedung Kejari Jakut, Pramono Apresiasi Kejati DKI Jakarta Tuntaskan Sengketa Aset dan Proyek Gedung Mangkrak Puluhan Tahun

30 Juni 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta DPR, Kompolnas, Penasehat Khusus Presiden dan Setneg Kawal Transisi Pelaksanaan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com