• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Maret 9, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Pejabat Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Dicegah ke Luar Negeri. Berikut Penjelasan Jubir KPK

Redaksi oleh Redaksi
15 Mei 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan rumah mewah diduga milik Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di kawasan Perumahan Legenda Wisata Cibubur, tepatnya di area Blok D19, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Jumat (12/5/2023) lalu.

Hal tersebut dibenarkan Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri yang mengatakan, di rumah tersebut, Tim Penyidik KPK menemukan dan mengamankan bukti diantaranya berbagai dokumen dan alat elektronik.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Benar, dengan ditemukannya dugaan peristiwa pidana terkait penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh salah seorang pejabat di Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI,” kata Ali dikonfirmasi Kabariku pada Senin (15/5/2023).

RelatedPosts

SIAGA 98: Prosedur Penyidikan KPK dalam Perkara Gus Yaqut Sah Secara Hukum

KPK Tanggapi Praperadilan Ketiga Indra Iskandar di Kasus Pengadaan Rumjab DPR

Potret MCSP dan SPI Pekalongan: KPK Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Mitigasi Konflik Kepentingan

Ali menjelaskan, analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk mengaitkan dengan unsur dugaan penerimaan gratifikasi yang disangkakan.

“Diperkuat pula dengan adanya kecukupan alat bukti sehingga KPK meningkatkan perkara dimaksud ke tahap penyidikan,” jelasnya.

Karena pengumpulan alat bukti sedang berproses, lanjut Ali, diantaranya dengan telah dilakukannya upaya paksa geledah di beberapa tempat dan akan diagendakannya pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi.

“Sehingga saat ini kami belum dapat menginformasikan terkait pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, konstruksi lengkap dugaan penerimaan gratifikasinya maupun uraian lengkap dari pasal yang disangkakan,” terangnya.

Dengan dimulainya penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi salah seorang pejabat pada Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI tersebut maka KPK mengajukan cegah pada pihak terkait.

“Cegah diajukan pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI sejak 12 Mei 2023 untuk periode pertama dan dapat diperpanjang untuk period ke 2 sebagaimana kebutuhan Tim Penyidik,” tutur Ali.

Baca Juga  Rugikan negara Rp127,1 Miliar, KPK: Korupsi Bansos Beras Kemensos Segera Disidangkan

KPK harapkan sikap kooperatif pihak yang dicegah tersebut agar tetap hadir ketika dipanggil Tim Penyidik.

Untuk perkara ini, KPK pun memastikan semua mekanisme penyidikannya berpedoman pada aturan hukum.

“Kami juga berharap dukungan masyarakat untuk dapat mengawal serta dapat pula berperan memberikan informasi dan data akurat pada Tim Penyidik,” ujarAli.

KPK menginformasikan kepada masyarakat yang hendak memberikan informasi kepada Tim Penyidik melalui call center 198.

“Kami pun akan selalu menyampaikan setiap tahapan progres penyidikannya sebagai bagian transparansi dari kerja-kerja KPK,” tutup Ali.***

Red/K.000

Baca Juga :

https://www.kabariku.com/kpk-klarifikasi-lhkpn-dua-pejabat-kemenkeu/
https://www.kabariku.com/hasil-analisis-ppatk-kepala-bea-cukai-makassar-ali-fikri-pasti-ditindaklanjuti-sesuai-kewenangan-kpk/

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriDirjen Bea dan Cukai Kemenkeu RIDirjen Imigrasi Kemenkumham RIKomisi Pemberantasan KorupsiPejabat Bea Cukai Makassar
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Hazardous Pemilu 2024

Post Selanjutnya

Pilkades Serentak Dimulai, Diikuti 306 Lebih Calon Kepala Desa di 82 Desa se-Kabupaten Garut

RelatedPosts

boelan-kabariku.com

SIAGA 98: Prosedur Penyidikan KPK dalam Perkara Gus Yaqut Sah Secara Hukum

9 Maret 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Tanggapi Praperadilan Ketiga Indra Iskandar di Kasus Pengadaan Rumjab DPR

8 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

Potret MCSP dan SPI Pekalongan: KPK Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Mitigasi Konflik Kepentingan

8 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan memakai baju tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Diduga Nikmati Aliran Dana Korupsi, KPK Bidik Suami dan Anak Bupati Pekalongan

6 Maret 2026
Ilustrasi: Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) di Cawang, Jakarta Timur. (Foto: Dok. KPK)

KPK Obral Lelang Aset Koruptor, Dari iPhone Hingga Bangunan Gudang

6 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq memakai baju tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Buka Peluang Jerat PT RNB Milik Keluarga Bupati Pekalongan sebagai Tersangka Korporasi

5 Maret 2026
Post Selanjutnya

Pilkades Serentak Dimulai, Diikuti 306 Lebih Calon Kepala Desa di 82 Desa se-Kabupaten Garut

Tim Penyidik KPK Periksa Adik Rafael Alun dan Dua Lainnya Terkait Gratifikasi dan Pencucian Uang

Discussion about this post

KabarTerbaru

boelan-kabariku.com

SIAGA 98: Prosedur Penyidikan KPK dalam Perkara Gus Yaqut Sah Secara Hukum

9 Maret 2026

Buruan Daftar! Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 Diperpanjang hingga 24 Maret

8 Maret 2026

Kemhan Respons Telegram Siaga 1 Panglima TNI: Mekanisme Kesiapsiagaan Militer

8 Maret 2026

Dua Titik Elektrifikasi Proyek ECRL Malaysia Rampung Lebih Cepat, PLN Group Perkuat Reputasi Internasional

8 Maret 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Tanggapi Praperadilan Ketiga Indra Iskandar di Kasus Pengadaan Rumjab DPR

8 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

Potret MCSP dan SPI Pekalongan: KPK Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Mitigasi Konflik Kepentingan

8 Maret 2026

Safari Ramadhan Nasdem, Lola Ajak Kader Perkuat Silaturahmi Dengan Warga

8 Maret 2026

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba di Gianyar Bali, Dua WN Rusia Diamakan

8 Maret 2026
Foto: Vidi Aldiano (istimewa)

Kabar Duka dari Dunia Musik: Vidi Aldiano Meninggal Setelah Berjuang Lawan Kanker Ginjal

7 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com