• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Maret 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Apresiasi Putusan Pengadilan Tipikor Makassar atas Kasus Suap Pemeriksaan Keuangan Pemprov Sulawesi Selatan

Redaksi oleh Redaksi
4 Mei 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan mengapresiasi putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Makassar yang dalam pertimbangan putusannya mengakomodir analisa yuridis dari surat tuntutan Tim Jaksa.

Hal itu diungkapkan Juru Bicara Penindakan dan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kabariku, Kamis (4/5/2024).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pernyataan itu disampaikan Ali terkait putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Makassar untuk kasus suap untuk pemeriksaan laporan keuangan Pemda Provinsi Sulawesi Selatan TA 2020 pada Dinas PUTR dengan Terdakwa Andy Sonny dan kawan-kawan.

RelatedPosts

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka Dalam OTT Rejang Lebong Bengkulu

OTT di Berbagai Daerah Jadi Alarm, KPK Dorong Penguatan Sistem Mitigasi Korupsi

OTT Bengkulu, KPK Amankan Bupati Rejang Lebong

Diketahui, pada Rabu (3/5) kemarin Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor Makassar, membacakan putusan utuk terdakwa Andy Sonny dan kawan-kawan.

Dalam putusannya, Majelis Hakim menyatakan para terdakwa terbukti melanggar Pasal 12 huruf (a) UU Tipikor Jo pasal 55 KUHP Jo Pasal 64 KUHP.

Berikut ini rincian putusan Majelis Hakim untuk masing-masing terdakwa:

  1. Andy Sonny: 9 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsidair 6 bulan penjara
  2. Wahid Ichsan Wahyuddin: 8 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsidair 6 bulan penjara
  3. Gilang Gumilar: 5 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsidair 6 bulan penjara
  4. Yohanis Binur Harianto Manik: 4 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp300 juta subsidair 6 bulan penjara

Atas putusan majelis hakim tersebut, Tim Jaksa menyatakan pikir-pikir untuk langkah hukum berikutnya.***

Red/K.101

Baca Juga  KPK Ingatkan Batas Akhir Pelaporan LHKPN 2024 pada 11 April: 16 Ribu Penyelenggara Negara Belum Lapor

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Ali Fikrikasus suapKPKputusan Pengadilan Tipikor Makassar
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sekretaris Satgas Saber Pungli Irjen Pol Andry Wibowo: Takut Preman Lepas Baju Saja sebagai Aparat Negara

Post Selanjutnya

IPW Puji Langkah Kapolri Bentuk Tim untuk Tangani Kasus Pemerasan di Kaltara

RelatedPosts

Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari dibonceng SG meninggalkan kantor PUPR dengan membawa tas selempang diduga berisi uang. (Foto: Dok. Humas KPK)

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka Dalam OTT Rejang Lebong Bengkulu

11 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

OTT di Berbagai Daerah Jadi Alarm, KPK Dorong Penguatan Sistem Mitigasi Korupsi

11 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

OTT Bengkulu, KPK Amankan Bupati Rejang Lebong

10 Maret 2026
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Rejang Lebong, Bengkulu

10 Maret 2026
Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat dimintai keterangan awak media. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Warning BUMN: Keputusan Bisnis Tak Boleh Berbau Niat Jahat

9 Maret 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Dipanggil KPK, Pemeriksaan di Semarang

9 Maret 2026
Post Selanjutnya
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso

IPW Puji Langkah Kapolri Bentuk Tim untuk Tangani Kasus Pemerasan di Kaltara

ilustrasi THR Lebaran

Selama Hari Raya Idul Fitri 1444 H, KPK Terima 373 Laporan Gratifikasi Nilai Taksir Rp240 Juta Lebih

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari dibonceng SG meninggalkan kantor PUPR dengan membawa tas selempang diduga berisi uang. (Foto: Dok. Humas KPK)

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka Dalam OTT Rejang Lebong Bengkulu

11 Maret 2026
Ilustrasi sidang etik hakim di Majelis Kehormatan Hakim, Mahkamah Agung (Foto: Dok. KY)

Hakim Pukul Anak Sendiri Hingga Kepala Bocor Berujung Dicopot

11 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

OTT di Berbagai Daerah Jadi Alarm, KPK Dorong Penguatan Sistem Mitigasi Korupsi

11 Maret 2026
Forkom BEM/DEMA PTAI menggelar Ramadhan Peduli di Depok dengan buka puasa bersama dan santunan anak yatim.(Ist)

Ramadhan Peduli di Depok: Forkom BEM/DEMA PTAI Satukan Mahasiswa dan Santri, Santuni Anak Yatim

10 Maret 2026

Mewaspadai Politics of Fear dan Pentingnya Persatuan Nasional Dalam Menghadapi Krisis di Kawasan Timur Tengah

10 Maret 2026
Ilustrasi sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi/MK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anggaran MBG di APBN 2026 Digugat ke MK, Koalisi Sipil Soroti Dasar Hukumnya

10 Maret 2026
Mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas saat menjadi pembicara dalam acara UKW (Foto: Dok. Dewan Pers)

Program MBG Dipersoalkan, Masyarakat Sipil Ajukan Uji Materi UU APBN 2026 ke MK

10 Maret 2026
dok Parlementaria

Puan Maharani Minta Evaluasi Menyeluruh Usai Rentetan OTT Kepala Daerah oleh KPK

10 Maret 2026

JK, Jangan Memancing di Air Keruh!

10 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JK, Jangan Memancing di Air Keruh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com