• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Mei 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

SIAGA 98 Kirim Surat agar KPK Segera Tindaklanjuti Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun

Redaksi oleh Redaksi
5 April 2023
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- SIAGA 98 (Simpul Aktivis Angkatan 1998) menyampaikan permohonan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menindaklanjuti kasus transaksi mencurigakan Rp349 triliun yang sekarang ini menjadi perhatian publik.

Permohonan disampaikan SIAGA 98 lewat surat resmi Nomor: 01/TPK/04.2023 yang dikirimkan langsung ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Rabu (5/4/2023).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Bersamaan dengan surat permohonan tersebut, SIAGA 98 juga menyertakan satu dokumen flasdisk perihal Permohonan Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terhadap Transaksi Mencurigakan Sebesar Rp. 349 Triliun di lingkup Kementerian Keuangan Republik Indonesia(Kemenkeu RI).

RelatedPosts

Kastaf Dudung Abdurachman Tindak Tegas Dapur MBG Bermasalah, Dua SPPG di Jakbar Kena Suspend

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

Soliditas Bhara Daksa, Akpol 1991 Warnai Kepemimpinan Polri hingga Level Kewilayahan

Surat dari SIAGA 98 telah diterima pihak KPK dengan tanda bukti penerimaan dalam surat berkop KPK, berstempel dan ditandatangani petugas penerima.

Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin yang mengajukan surat permohonan tersebut mengatakan, transaksi mencurigakan Rp349 triliun ini sudah saatnya ditindaklanjuti melalui prosedur hukum penindakan (penyelidikan) sehingga menjadi terang benderang peristiwanya.

“Khususnya terkait dugaan ada atau tidaknya keterlibatan penyelenggara negara di Kementerian Keuangan yang melakukan tindak pidana Korupsi (suap- gratifikasi) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” katanya usai melayangkan surat ke Gedung Merah Putih KPK.

Hasanuddin mengatakan, SIAGA 98 berharap KPK dapat segera berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rincian transaksi mencurigakan tersebut dan segera memanggil Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati untuk kepentingan penyelidikan, dan/atau pihak-pihak lain yang dipandang perlu.

Hasanuddin menjelaskan, dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Mahfud MD merinci mengenai angka Rp 349 triliun yang membagi menjadi 3 klaster.

Baca Juga  Menteri Kehutanan Klarifikasi Pertemuan, Luruskan Isu Domino dengan Tersangka

Yaitu, Transaksi Keuangan Mencurigakan Pegawai Kemenkeu Rp 35.548.999.231.280, Transaksi Keuangan Mencurigakan yang Diduga Melibatkan Pegawai Kemenkeu dan Pihak Lain Rp 53.821.874.839.410 dan Transaksi Keuangan Mencurigakan Terkait Kewenangan Kemenkeu Sebagai Penyidik TPA (Tindak Pidana Asal) dan TPPU (Pencucian Uang) yang Belum Diperoleh Data Keterlibatan Pegawai Kemenkeu Rp 260.503.313.432.306.

Dengan demikian totalnya Rp 349.874.187.504.061.

Hasanuddin mengatakan, transaksi mencurigakan tersebut perlu ditindaklanjuti oleh penegak hukum, baik KPK, maupun POLRI dan KEJAGUNG RI, dan bukan lagi oleh Kementerian Keuangan.***

Red/K.103

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: HasanuddinpenyelidikanSIAGA 98surattransaksi mencurigakan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Viral Tiga Petugas Keamanan Bandara Dipecat Gegara Sambut Tokoh Agama, Jumhur Hidayat: Memberhentikan Orang Ada Aturannya

Post Selanjutnya

KPK Apresiasi Sampai Batas Akhir Tingkat Pelaporan LHKPN 2022 Capai 97%

RelatedPosts

Kastaf Dudung Abdurachman Tindak Tegas Dapur MBG Bermasalah, Dua SPPG di Jakbar Kena Suspend

15 Mei 2026

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026

Soliditas Bhara Daksa, Akpol 1991 Warnai Kepemimpinan Polri hingga Level Kewilayahan

13 Mei 2026

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

12 Mei 2026

World Press Freedom Day 2026, Ketua Dewan Pers: Imbangi Kebebasan Pers dengan Profesionalisme dan Etika

11 Mei 2026

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

9 Mei 2026
Post Selanjutnya

KPK Apresiasi Sampai Batas Akhir Tingkat Pelaporan LHKPN 2022 Capai 97%

Permintaan SIAGA 98 Telah Diterima, KPK Siap Tindaklanjuti Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kastaf Dudung Abdurachman Tindak Tegas Dapur MBG Bermasalah, Dua SPPG di Jakbar Kena Suspend

15 Mei 2026

DPR Ajukan Skema Pengangkatan Bertahap Guru Honorer Jadi ASN untuk Atasi Kekurangan Guru

15 Mei 2026

Asep Edi Suheri Resmi Sandang Pangkat Komjen, Kapolda Metro Jaya Kini Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

15 Mei 2026

Dituntut 18 Tahun dan Rp5,6 Triliun, Nadiem Klaim Tak Bersalah di Kasus Chromebook

14 Mei 2026

Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

14 Mei 2026

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026
Oplus_131072

Apresiasi Satgas PKH, Presiden Prabowo Tekankan Integritas Yudikatif dan Perlindungan Aset Negara

13 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto meminta bunga kredit PNM untuk rakyat kecil dipangkas hingga di bawah 9 persen. (Istimewa)

Presiden Prabowo Perintahkan Bunga PNM Dipangkas di Bawah 9 Persen, Rosan Siap Turunkan Jadi 8 Persen

13 Mei 2026

Tradisi Intelektual Pejabat Publik

13 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com