• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Januari 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

SIAGA 98 Kirim Surat agar KPK Segera Tindaklanjuti Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun

Redaksi oleh Redaksi
5 April 2023
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- SIAGA 98 (Simpul Aktivis Angkatan 1998) menyampaikan permohonan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menindaklanjuti kasus transaksi mencurigakan Rp349 triliun yang sekarang ini menjadi perhatian publik.

Permohonan disampaikan SIAGA 98 lewat surat resmi Nomor: 01/TPK/04.2023 yang dikirimkan langsung ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Rabu (5/4/2023).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bersamaan dengan surat permohonan tersebut, SIAGA 98 juga menyertakan satu dokumen flasdisk perihal Permohonan Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terhadap Transaksi Mencurigakan Sebesar Rp. 349 Triliun di lingkup Kementerian Keuangan Republik Indonesia(Kemenkeu RI).

RelatedPosts

ADPPI Sosialisasikan KMJ 3 Lewat Media Sosial, Dorong Penetapan sebagai National Geothermal Heritage

KPK Benarkan Bupati Pati Sudewo Kena OTT

KPK OTT Wali Kota Madiun, 9 Orang Digiring ke Jakarta

Surat dari SIAGA 98 telah diterima pihak KPK dengan tanda bukti penerimaan dalam surat berkop KPK, berstempel dan ditandatangani petugas penerima.

Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin yang mengajukan surat permohonan tersebut mengatakan, transaksi mencurigakan Rp349 triliun ini sudah saatnya ditindaklanjuti melalui prosedur hukum penindakan (penyelidikan) sehingga menjadi terang benderang peristiwanya.

“Khususnya terkait dugaan ada atau tidaknya keterlibatan penyelenggara negara di Kementerian Keuangan yang melakukan tindak pidana Korupsi (suap- gratifikasi) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” katanya usai melayangkan surat ke Gedung Merah Putih KPK.

Hasanuddin mengatakan, SIAGA 98 berharap KPK dapat segera berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rincian transaksi mencurigakan tersebut dan segera memanggil Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati untuk kepentingan penyelidikan, dan/atau pihak-pihak lain yang dipandang perlu.

Hasanuddin menjelaskan, dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Mahfud MD merinci mengenai angka Rp 349 triliun yang membagi menjadi 3 klaster.

Baca Juga  SIAGA 98 Desak agar Raker DPR RI dengan Menkopolhukam dan PPATK Soal Transaksi Rp300 Triliun Disiarkan Secara Terbuka

Yaitu, Transaksi Keuangan Mencurigakan Pegawai Kemenkeu Rp 35.548.999.231.280, Transaksi Keuangan Mencurigakan yang Diduga Melibatkan Pegawai Kemenkeu dan Pihak Lain Rp 53.821.874.839.410 dan Transaksi Keuangan Mencurigakan Terkait Kewenangan Kemenkeu Sebagai Penyidik TPA (Tindak Pidana Asal) dan TPPU (Pencucian Uang) yang Belum Diperoleh Data Keterlibatan Pegawai Kemenkeu Rp 260.503.313.432.306.

Dengan demikian totalnya Rp 349.874.187.504.061.

Hasanuddin mengatakan, transaksi mencurigakan tersebut perlu ditindaklanjuti oleh penegak hukum, baik KPK, maupun POLRI dan KEJAGUNG RI, dan bukan lagi oleh Kementerian Keuangan.***

Red/K.103

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: HasanuddinpenyelidikanSIAGA 98surattransaksi mencurigakan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Viral Tiga Petugas Keamanan Bandara Dipecat Gegara Sambut Tokoh Agama, Jumhur Hidayat: Memberhentikan Orang Ada Aturannya

Post Selanjutnya

KPK Apresiasi Sampai Batas Akhir Tingkat Pelaporan LHKPN 2022 Capai 97%

RelatedPosts

Kawah Kareta KMJ3 foto dokumentasi tahun 2016

ADPPI Sosialisasikan KMJ 3 Lewat Media Sosial, Dorong Penetapan sebagai National Geothermal Heritage

19 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Benarkan Bupati Pati Sudewo Kena OTT

19 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada awak media. (Foto: Ainul Ghurri/kabariku.com)

KPK OTT Wali Kota Madiun, 9 Orang Digiring ke Jakarta

19 Januari 2026
Pimpinan KPK bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Direktur Utama PT Pertamina dalam rapat koordinasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/1/2026)

KPK Soroti Risiko Korupsi Penugasan Khusus Pertamina dalam Skema Perdagangan RI-AS

18 Januari 2026

Haru Warnai Akad Nikah Sekretaris Pribadi, Presiden Prabowo Hadir Jadi Saksi Agung Surahman

18 Januari 2026

Polri Buka Pendaftaran SIPSS 2026 untuk Sarjana dan Diploma, Ini Syarat dan Formasinya

16 Januari 2026
Post Selanjutnya

KPK Apresiasi Sampai Batas Akhir Tingkat Pelaporan LHKPN 2022 Capai 97%

Permintaan SIAGA 98 Telah Diterima, KPK Siap Tindaklanjuti Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun

Discussion about this post

KabarTerbaru

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sonny T Danaparamita. (Foto: Istimewa)

Legislator Sonny T Danaparamita Kritik Kemenhut: Jangan Melawan Arus UU Kehutanan Demi Target Ekonomi

20 Januari 2026
Asosiasi Industri Plastik Hilir menggelar konferensi pers terkait kebijakan BMAD dan BMTP (Foto: Istimewa)

Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

20 Januari 2026
Yudisium PPG 2025

Mahasiswa Lulusan PPG Daljab Universitas Mathlaul Anwar Resah Menantikan Ijazah

19 Januari 2026
Kawah Kareta KMJ3 foto dokumentasi tahun 2016

ADPPI Sosialisasikan KMJ 3 Lewat Media Sosial, Dorong Penetapan sebagai National Geothermal Heritage

19 Januari 2026
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertolak menuju Inggris dan Swiss untuk menghadiri sejumlah pertemuan, pada Minggu, 18 Januari 2026. (dok BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Bertolak ke Inggris-Swiss, Seskab Teddy: Perkuat Kemitraan dan Diplomasi di WEF Davos

19 Januari 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka meninjau langsung lokasi terdampak banjir di Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, Senin (19/01/2026).

Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Karawang, Prioritaskan Kesehatan dan Keselamatan Warga

19 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Benarkan Bupati Pati Sudewo Kena OTT

19 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada awak media. (Foto: Ainul Ghurri/kabariku.com)

KPK OTT Wali Kota Madiun, 9 Orang Digiring ke Jakarta

19 Januari 2026
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel usai ditetapkan tersangka oleh KPK. (Foto: Dok. Kabariku.com)

Noel Sebut Ada Oknum Partai dan Ormas Dalam Sengkarut Sertifikasi K3 di Kemnaker

19 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Kepala BNN RI, Komjen. Pol. Suyudi Ario Seto, menerima audiensi Rektor Universitas Pancasila, Adnan Hamid, beserta jajaran pimpinan universitas di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (13/1/2026).

    BNN-Universitas Pancasila Perkuat P4GN, Kepala BNN: Kampus Benteng Moral Berbasis Nilai Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Immanuel Ebenezer Didakwa Pemerasan Rp6,52 Miliar: Sebuah “Tradisi” Pungutan di Kemnaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungi Garut, Menkop Ferry Juliantono Apresiasi Sinergi Kopdes Merah Putih dan Perhutanan Sosial Karamatwangi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Benarkan Bupati Pati Sudewo Kena OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com