• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Mei 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

SIAGA 98 Kirim Surat agar KPK Segera Tindaklanjuti Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun

Redaksi oleh Redaksi
5 April 2023
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- SIAGA 98 (Simpul Aktivis Angkatan 1998) menyampaikan permohonan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menindaklanjuti kasus transaksi mencurigakan Rp349 triliun yang sekarang ini menjadi perhatian publik.

Permohonan disampaikan SIAGA 98 lewat surat resmi Nomor: 01/TPK/04.2023 yang dikirimkan langsung ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Rabu (5/4/2023).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Bersamaan dengan surat permohonan tersebut, SIAGA 98 juga menyertakan satu dokumen flasdisk perihal Permohonan Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terhadap Transaksi Mencurigakan Sebesar Rp. 349 Triliun di lingkup Kementerian Keuangan Republik Indonesia(Kemenkeu RI).

RelatedPosts

ADPPI Minta Kementerian ESDM Koreksi Kepmen Penetapan Daerah Penghasil Panas Bumi 2026

KPK Fasilitasi Sholat Idul Adha bagi 52 Tahanan Muslim, Kunjungan Keluarga Dibuka 27 Mei

9 WNI Telah Dibebaskan Israel, Menlu Pastikan Pemerintah Kawal Hingga Tiba di Tanah Air

Surat dari SIAGA 98 telah diterima pihak KPK dengan tanda bukti penerimaan dalam surat berkop KPK, berstempel dan ditandatangani petugas penerima.

Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin yang mengajukan surat permohonan tersebut mengatakan, transaksi mencurigakan Rp349 triliun ini sudah saatnya ditindaklanjuti melalui prosedur hukum penindakan (penyelidikan) sehingga menjadi terang benderang peristiwanya.

“Khususnya terkait dugaan ada atau tidaknya keterlibatan penyelenggara negara di Kementerian Keuangan yang melakukan tindak pidana Korupsi (suap- gratifikasi) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” katanya usai melayangkan surat ke Gedung Merah Putih KPK.

Hasanuddin mengatakan, SIAGA 98 berharap KPK dapat segera berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rincian transaksi mencurigakan tersebut dan segera memanggil Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati untuk kepentingan penyelidikan, dan/atau pihak-pihak lain yang dipandang perlu.

Hasanuddin menjelaskan, dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Mahfud MD merinci mengenai angka Rp 349 triliun yang membagi menjadi 3 klaster.

Baca Juga  Soal Politik Dua Kaki, Jokowikah?

Yaitu, Transaksi Keuangan Mencurigakan Pegawai Kemenkeu Rp 35.548.999.231.280, Transaksi Keuangan Mencurigakan yang Diduga Melibatkan Pegawai Kemenkeu dan Pihak Lain Rp 53.821.874.839.410 dan Transaksi Keuangan Mencurigakan Terkait Kewenangan Kemenkeu Sebagai Penyidik TPA (Tindak Pidana Asal) dan TPPU (Pencucian Uang) yang Belum Diperoleh Data Keterlibatan Pegawai Kemenkeu Rp 260.503.313.432.306.

Dengan demikian totalnya Rp 349.874.187.504.061.

Hasanuddin mengatakan, transaksi mencurigakan tersebut perlu ditindaklanjuti oleh penegak hukum, baik KPK, maupun POLRI dan KEJAGUNG RI, dan bukan lagi oleh Kementerian Keuangan.***

Red/K.103

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: HasanuddinpenyelidikanSIAGA 98surattransaksi mencurigakan
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Viral Tiga Petugas Keamanan Bandara Dipecat Gegara Sambut Tokoh Agama, Jumhur Hidayat: Memberhentikan Orang Ada Aturannya

Post Selanjutnya

KPK Apresiasi Sampai Batas Akhir Tingkat Pelaporan LHKPN 2022 Capai 97%

RelatedPosts

ADPPI Minta Kementerian ESDM Koreksi Kepmen Penetapan Daerah Penghasil Panas Bumi 2026

30 Mei 2026

KPK Fasilitasi Sholat Idul Adha bagi 52 Tahanan Muslim, Kunjungan Keluarga Dibuka 27 Mei

27 Mei 2026

9 WNI Telah Dibebaskan Israel, Menlu Pastikan Pemerintah Kawal Hingga Tiba di Tanah Air

22 Mei 2026

KPK Ungkap Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Terdampak Program MBG, Cermati Risiko Tata Kelola BGN

21 Mei 2026

Dewan Pers Kecam Penahanan Tiga Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel Saat Misi Kemanusiaan ke Gaza

19 Mei 2026

Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

18 Mei 2026
Post Selanjutnya

KPK Apresiasi Sampai Batas Akhir Tingkat Pelaporan LHKPN 2022 Capai 97%

Permintaan SIAGA 98 Telah Diterima, KPK Siap Tindaklanjuti Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun

Discussion about this post

KabarTerbaru

ADPPI Minta Kementerian ESDM Koreksi Kepmen Penetapan Daerah Penghasil Panas Bumi 2026

30 Mei 2026

Komisi IV DPRD Garut Minta Bupati Tegas Selesaikan Polemik Korwil Disdik

29 Mei 2026

PP STN Dukung Inisiatif TNI Wujudkan Swasembada Pangan, Dorong Kolaborasi Petani-Nelayan

29 Mei 2026

Sukses Antar Persib Juara Dua Musim, Bojan Hodak Titip Pesan untuk Maung Bandung dan Bobotoh

29 Mei 2026

Presiden Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan dengan Pengawalan Kehormatan di Les Invalides Paris

29 Mei 2026
Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Jawa Barat, Dadi Ahmad Roswandi

BKKBN Jabar Distribusikan Daging Kurban untuk Ratusan Keluarga Rawan Stunting di Bandung Raya

28 Mei 2026

Komisi III DPR Pastikan Pengadaan Hewan Kurban Presiden melalui APBN, Sah Secara Hukum dan Syariat

28 Mei 2026
Area Kamojang Jawa Barat dok PGE

Indonesia Pacu Pengembangan Panas Bumi 5.200 MW Menuju Net Zero Emission 2060

28 Mei 2026
KAUP dan alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila menyembelih dua sapi kurban pada Iduladha 2026. (Bemby/kabariku.com)

Azhar Permana: Kurban Alumni Universitas Pancasila Pererat Hubungan Kampus dan Warga

28 Mei 2026

Presiden Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan dengan Pengawalan Kehormatan di Les Invalides Paris

29 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • PBB DPC Garut Dikukuhkan, Usung Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan “KSP Mendekat”, Kastaf Dudung Pastikan Aduan Publik Ditangani Cepat dan Responsif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Azhar Permana: Kurban Alumni Universitas Pancasila Pererat Hubungan Kampus dan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BGN Warning Modus Jual Beli Titik SPPG, Kasus Penipuan di Batam dan Jabar Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Rp 1.400 Per Kilogram: Jeritan Petani Sawit di Balik Dinding Ambisi Ekspor Satu Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kepulauan Seribu Dorong Kampung Nelayan Perkuat Ekonomi dan Pariwisata Bahari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com