• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Februari 23, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Terungkap, Ini Penyebab Raker Transaksi Janggal 300 Triliun antara DPR dan Menkopolhukam Batal, Habiburokhman: Amat Disayangkan

Redaksi oleh Redaksi
20 Maret 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi III DPR RI berencana menggelar rapat kerja (raker) bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dana janggal Rp300 triliun di Kemenkeu.

Rapat kerja (Raker) yang direncanakan hari ini, Senin (20/3/2023) dibatalkan lantaran surat undangan ke Menko Polhukam belum ditandatangani pimpinan DPR.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Sangat disayangkan rapat dengan Menko Polhukam tidak jadi hari ini, dikarenakan surat dari pimpinan DPR ke Menko Polhukam belum ditandatangani,” kata anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Senin (20/3/2023).

RelatedPosts

Menkeu Purbaya Tegaskan soal Alumni LPDP Viral: Dana Dikembalikan, Sanksi Disiapkan

Menkeu Purbaya Perpanjang Rp200 Triliun Tetap di Bank, Likuiditas dan Kredit Terjaga

KPK Hormati Putusan KIP Soal Dokumen TWK, Eks Pegawai Desak Pemulihan Status

Politikus Gerindra ini mengatakan pihaknya belum mengetahui agenda perubahan Raker dengan Mahfud dan Kepala PPATK. Terlebih, Mahfud memiliki agenda dengan Presiden Joko Widodo ke Papua pada Selasa (21/3/2023).

“Tidak jelas kapan jadwal berikutnya karena besok Menko Polhukam mendampingi Presiden ke Papua, dan Rabu, dan Kamis libur,” ujarnya.

Habiburokhman menyayangkan batalnya agenda rapat hari ini. Padahal, lanjutnya, Raker digelar untuk memperjelas narasi kejanggalan Rp 300 trilun di Kemenkeu yang disampaikan Mahfud.

“Para anggota Komisi III sebenarnya sudah sangat siap menerima Menko Polhukam hari ini, dan Pak Menko Polhukam juga sudah siap,” tutur Habiburokhman.

“Komisi III juga kawan-kawan bingung mengapa hal seperti ini bisa terjadi. Kami khawatir masyarakat menilai kami tidak serius menyikapi soal Rp. 300 T ini,” sambungnya.

Untuk diketahui, pernyataan adanya transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di Kemenkeu yang dilontarkan Menko Polhukam Mahfud Md menjadi polemik. Pernyataan itu menimbulkan reaksi dari sejumlah pihak.

Baca Juga  Polres Garut Amankan 23 Motor dan Beri Bimbingan 39 Pembalap Liar

Mahfud mengaku mempunyai bukti otentik terkait pernyataannya tersebut. Dia pun siap buka-bukaan soal temuan transaksi Rp 300 triliun itu kepada DPR.

“Di sejumlah media, diberitakan DPR akan meminta saya untuk jelaskan soal transaksi mencurigakan Rp 300 T di Kemenkeu. Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang Rp 300 T, masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini,” kata Mahfud Md dalam akun Twitternya, @mohmahfudmd. Sabtu (18/3/2023).

Mahfud menyebut persoalan tersebut memang akan lebih fair jika dibuka di DPR. Dia mengaku telah pulang ke Indonesia dari kunjungan kerja di Australia dan siap memenuhi undangan DPR.

Terkait batalnya Raker, Menko Polhukam, Mahfud MD mengaku pihaknya belum menerima undangan resmi dari DPR. Kendati demikian, ia telah menyiapkan data autentik jika sewaktu-waktu diundang rapat.

“Belum ada undangannya. Saya sudah sediakan waktu sesuai dengan berita bahwa saya akan diundang Senin siang, besok (20 Maret 2023),” kata Mahfud. Senin (20/3/2023).

Mahfud MD sebelumnya menegaskan siap memenuhi panggilan DPR RI untuk menjelaskan soal dana janggal Rp300 triliun di Kemenkeu.

“Saya tetap standby menunggu undangan. Saya siap menjelaskan langsung ke DPR dengan data otentik,” sambungnya.

Bahkan, kata Mahfud, meskipun pihaknya akan menggelar rapat bersama Kemenkeu dan PPATK di kantornya, ia akan tetap datang jika DPR memberi undangan.

“Jadi, rapat bersama Kemenkeu dan PPATK hari Senin 20 Maret 2023. Tapi kalau diundang DPR saya tetap akan datang,” ucapnya.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dana Janggal 300 TkemenkeuKomisi III DPR RIMenko PolhukamPPATKWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Catat, Besok Raker Komisi III DPR RI dengan PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun, SIAGA 98 Minta Disiarkan Terbuka

Post Selanjutnya

Wawancara Eksklusif, Perjalanan Damar Rizal Marzuki Aktor Suparman Reborn yang Awalnya Tak Tertarik Seni Akting

RelatedPosts

Alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas dan suaminya sepakat mengembalikan dana beasiswa beserta bunga usai video viral.

Menkeu Purbaya Tegaskan soal Alumni LPDP Viral: Dana Dikembalikan, Sanksi Disiapkan

23 Februari 2026

Menkeu Purbaya Perpanjang Rp200 Triliun Tetap di Bank, Likuiditas dan Kredit Terjaga

23 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Hormati Putusan KIP Soal Dokumen TWK, Eks Pegawai Desak Pemulihan Status

23 Februari 2026

“Mudik Aman, Keluarga Bahagia”, Kakorlantas Polri: Lebaran Makin Berkesan

23 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Datangi KPK, Menag Nasaruddin Umar Laporkan Penggunaan Jet Pribadi

23 Februari 2026

Program Sosial Sejalan HAM, Menteri Pigai: Jangan Kaitkan dengan Agenda Pemilu

23 Februari 2026
Post Selanjutnya

Wawancara Eksklusif, Perjalanan Damar Rizal Marzuki Aktor Suparman Reborn yang Awalnya Tak Tertarik Seni Akting

Mahasiswa STIK PTIK Angkatan 80 Widya Patria Tama Sambangi Pontren Sukaraja Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas dan suaminya sepakat mengembalikan dana beasiswa beserta bunga usai video viral.

Menkeu Purbaya Tegaskan soal Alumni LPDP Viral: Dana Dikembalikan, Sanksi Disiapkan

23 Februari 2026

Menkeu Purbaya Perpanjang Rp200 Triliun Tetap di Bank, Likuiditas dan Kredit Terjaga

23 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Hormati Putusan KIP Soal Dokumen TWK, Eks Pegawai Desak Pemulihan Status

23 Februari 2026

“Mudik Aman, Keluarga Bahagia”, Kakorlantas Polri: Lebaran Makin Berkesan

23 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Datangi KPK, Menag Nasaruddin Umar Laporkan Penggunaan Jet Pribadi

23 Februari 2026

Seskab Teddy: Kerja Sama Dagang RI-AS Tak Hapus Kewajiban Sertifikasi Halal dan Izin BPOM

23 Februari 2026
Wakil Bupati Garut Putri Karlina

Evaluasi Satu Tahun, Wabup Garut Janji Perbaiki Sistem dan Tindak Lanjut Aduan

23 Februari 2026

Program Sosial Sejalan HAM, Menteri Pigai: Jangan Kaitkan dengan Agenda Pemilu

23 Februari 2026
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin dan Wakilnya Putri Karlina

Satu Tahun Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Garut; Abdusy Syakur Amin-Putri Karlina

23 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu “Gurita Keluarga” dan Sandi Proyek G1 Mengemuka di Garut, Hasanuddin Nilai Sarat Nuansa Politis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN, TNI, Polri 2026 Segera Cair Awal Ramadan, Pemerintah Gelontorkan Rp 55 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com