• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Program MBG Perlu Evaluasi Menyeluruh, Ini Sembilan Rekomendasi Komnas HAM

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
16 Juni 2026
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan sembilan rekomendasi kepada pemerintah untuk memperbaiki tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah menemukan sejumlah persoalan yang dinilai berpotensi menimbulkan pelanggaran hak asasi manusia.

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan rekomendasi tersebut merupakan hasil pengkajian dan pemantauan yang dilakukan Komnas HAM terhadap pelaksanaan program MBG di berbagai wilayah Indonesia.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Berdasarkan temuan awal serta melihat perkembangan situasi berkaitan dengan program MBG, Komnas HAM merasa penting untuk menyampaikan sembilan rekomendasi awal kepada pemerintah untuk mendorong perbaikan tata kelola MBG,” kata Pramono dalam keterangan pers di Jakarta, dikutip Selasa (16/6/2026).

RelatedPosts

Lemahnya Permintaan Emas Picu Penurunan HPE dan HR Emas pada Periode II Juni 2026

Komnas HAM Ungkap Persoalan MBG, dari Transparansi Operasional hingga Perlindungan Pekerja SPPG

Bahlil Tegaskan Harga BBM dan LPG Subsidi Tidak Naik Tahun 2026

Komnas HAM menilai program MBG perlu lebih difokuskan kepada kelompok rentan dan masyarakat yang paling membutuhkan, seperti balita, ibu hamil, ibu menyusui, peserta didik dari keluarga miskin, serta masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Selain itu, pemerintah diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program, mulai dari penetapan penerima manfaat, mekanisme pengawasan, distribusi wilayah layanan, hingga evaluasi kinerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Komnas HAM juga merekomendasikan revisi Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 guna memperkuat tata kelola MBG yang lebih partisipatif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan sesuai prinsip-prinsip HAM.

Menurut Pramono, pelaksanaan MBG tidak boleh hanya berorientasi pada jumlah penerima manfaat. Pemerintah harus memastikan kualitas gizi menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan pelaksanaan program.

Baca Juga  Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Suap Penanganan Perkara di PN Jakarta Pusat

“Penyelenggaraan MBG tidak hanya berorientasi pada pencapaian kuantitas penerima, tetapi harus lebih fokus pada pemenuhan kualitas gizi sesuai kebutuhan penerima manfaat, termasuk menyediakan informasi yang transparan mengenai kandungan gizi pada setiap menu makanan,” ujarnya.

Aspek keamanan pangan juga menjadi perhatian utama dalam rekomendasi Komnas HAM. Pemerintah diminta mempercepat pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi seluruh SPPG, meningkatkan pengawasan oleh Kementerian Kesehatan dan BPOM, serta menerapkan sanksi yang transparan bagi penyelenggara yang melanggar standar keamanan pangan.

Selain itu, Komnas HAM meminta pemerintah menjamin kebebasan masyarakat untuk menyampaikan kritik terhadap pelaksanaan MBG tanpa intimidasi maupun ancaman proses hukum.

“Setiap orang harus dijamin haknya untuk menyampaikan pendapat, masukan, maupun kritik terkait pelaksanaan program MBG tanpa adanya intimidasi dan ancaman akan proses hukum,” tegas Pramono.

Komnas HAM juga mendorong pemerintah segera menyusun mekanisme tanggap darurat yang jelas dalam menangani kasus keracunan pangan, memastikan pembiayaan pemulihan korban, serta memberikan kepastian status hubungan kerja dan perlindungan ketenagakerjaan bagi petugas SPPG.

Menurut Pramono, rekomendasi tersebut diharapkan menjadi landasan untuk memperkuat tata kelola Program MBG agar lebih efektif, tepat sasaran, dan selaras dengan prinsip-prinsip HAM.

“Kami berharap rekomendasi ini menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah agar Program MBG dapat berjalan lebih tepat sasaran, aman, transparan, dan mampu memenuhi hak-hak dasar masyarakat sebagaimana dijamin dalam prinsip hak asasi manusia,” pungkasnya.*

*Salinan Keterangan Pers Nomor: 21/HM.00/VI/2026

Baca juga :

Komnas HAM Ungkap Persoalan MBG, dari Transparansi Operasional hingga Perlindungan Pekerja SPPG
BGN Hentikan Sementara MBG Saat Libur Sekolah, Audit Dapur dan Data Penerima Jadi Prioritas

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Benahi Program MBGBGNevaluasi MBGKomnas HAMmbg dikorupsiSPPGSubkomisi Penegakan HAM
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

BSI dan PEMKAB GARUT Perkuat Sinergi Ekonomi Syariah dan Layanan Haji

Post Selanjutnya

Lemahnya Permintaan Emas Picu Penurunan HPE dan HR Emas pada Periode II Juni 2026

RelatedPosts

Lemahnya Permintaan Emas Picu Penurunan HPE dan HR Emas pada Periode II Juni 2026

16 Juni 2026

Komnas HAM Ungkap Persoalan MBG, dari Transparansi Operasional hingga Perlindungan Pekerja SPPG

16 Juni 2026

Bahlil Tegaskan Harga BBM dan LPG Subsidi Tidak Naik Tahun 2026

16 Juni 2026

BGN Hentikan Sementara MBG Saat Libur Sekolah, Audit Dapur dan Data Penerima Jadi Prioritas

16 Juni 2026

KSP Dudung Ajak Mahasiswa Jaga Demokrasi dengan Kritik Konstruktif, Bukan Provokasi

16 Juni 2026

Sufmi Dasco Apresiasi Langkah Cerdas BI Soal Kurangi Ketergantungan Dolar AS

15 Juni 2026
Post Selanjutnya

Lemahnya Permintaan Emas Picu Penurunan HPE dan HR Emas pada Periode II Juni 2026

Berikan Data Akurat, Benyamin Ajak Warga Tangsel Dukung Sensus Ekonomi 2026

Discussion about this post

KabarTerbaru

Berikan Data Akurat, Benyamin Ajak Warga Tangsel Dukung Sensus Ekonomi 2026

16 Juni 2026

Lemahnya Permintaan Emas Picu Penurunan HPE dan HR Emas pada Periode II Juni 2026

16 Juni 2026

Program MBG Perlu Evaluasi Menyeluruh, Ini Sembilan Rekomendasi Komnas HAM

16 Juni 2026

BSI dan PEMKAB GARUT Perkuat Sinergi Ekonomi Syariah dan Layanan Haji

16 Juni 2026

Komnas HAM Ungkap Persoalan MBG, dari Transparansi Operasional hingga Perlindungan Pekerja SPPG

16 Juni 2026

Bahlil Tegaskan Harga BBM dan LPG Subsidi Tidak Naik Tahun 2026

16 Juni 2026

BGN Hentikan Sementara MBG Saat Libur Sekolah, Audit Dapur dan Data Penerima Jadi Prioritas

16 Juni 2026

Pemkot Pagar Alam Tiru Pemkot Tangsel Soal Pengelolaan Pendapatan Daerah Lewat Transformasi Digital

16 Juni 2026

Kapolres Tangsel, Jenguk dan Bantu Driver Ojol Korban Kecelakaan Tunggal di Flyover Rawabuntu

16 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com