• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Maret 29, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Rafael dan Istri Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih, Ali Fikri: Perkembangannya Segera Disampaikan

Redaksi oleh Redaksi
26 Maret 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo bersama istri Ernie Meike Torondek diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan kasus dugaan harta kekayaan yang tidak wajar.

Setelah dua pekan KPK menetapkan perkara harta Rafael Alun Trisambodo ke penyelidikan, untuk pertama kalinya Rafael diperiksa hampir 12 jam di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (24/3/2023).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Perkembangan nanti akan disampaikan,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Minggu (26/3/2023).

RelatedPosts

KPK Imbau Kepala Daerah Evaluasi Penyalahgunaan Kendaraan Dinas saat Idulfitri 2026

KPK Tegaskan Pengalihan Tahanan Yaqut Diputuskan Kolektif, SIAGA 98: Sah Sesuai KUHAP

KPK Ingatkan 96 Ribu Wajib Lapor Segera Setor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

“Karena masih penyelidikan maka materi kegiatan penyelidikan tidak bisa kami sampaikan,” lanjut Ali.

Jubir Bidang Penindakan ini memastikan, KPK komitmen segera selesaikan proses penyelidikan yang sedang dilakukan ini.

“Namun saat ini kami masih butuh waktu untuk analisis dan proses-proses hukum yang harus dilalui sesuai ketentuan. Kami dalami untuk menemukan peristiwa pidana korupsi dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” tandas Ali.

Diketahui, KPK juga memeriksa istri Rafael, dalam kapasitasnya sebagai terperiksa. Saat dikonfirmasi awak media, Rafael dan istri enggan berkomentar. 

Harta tak wajar Rafael terungkap dari PPATK, dari laporan PPATK terendus adanya praktek menyembunyikan harta dengan nama orang lain, ditambah dengan dugaan bahwa Rafael juga menjadi perantara objek pajak dan atau antara objek pajak dengan konsultan pajak.

Sementara aset perusahaan properti atas nama istri Rafael di Minahasa Utara, dari pemeriksaan, terdeteksi nama pejabat pajak Jakarta Timur Wahono Saputro dalam perusahaan tersebut. Wahono juga menggunakan nama istrinya dalamkepemilikan saham di dua perusahaan properti. Wahono telah diperiksa atas dugaan tersebut pada 16 Maret 2023.

Baca Juga  Aksesi Indonesia ke OECD: KPK Dorong Penerapan PANCEK untuk Swasta

Harta jumbo Rafael terungkap dari laporan PPATK. Sejak 2009 PPATK mendeteksi puluhan rekening mencurigakan yang diduga terdapat putaran uang senilai Rp500 miliar. Awal Maret 2023, PPATK memblokir 40 rekening yang berafiliasi dengan Rafael, istri, putra dan koleganya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Komisi Pemberantasan Korupsipejabat pajak Jakarta TimurRafael Alun Trisambdo
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KontraS: Pernyataan Kepala BIN Berbahaya dan Wujud Ketidakprofesionalan

Post Selanjutnya

Ketua IPW Beri Klarifikasi Soal Istri Kabareskrim Terkait Laporan Dugaan Gratifikasi Wamenkumham ke KPK

RelatedPosts

dok KPK

KPK Imbau Kepala Daerah Evaluasi Penyalahgunaan Kendaraan Dinas saat Idulfitri 2026

28 Maret 2026

KPK Tegaskan Pengalihan Tahanan Yaqut Diputuskan Kolektif, SIAGA 98: Sah Sesuai KUHAP

27 Maret 2026

KPK Ingatkan 96 Ribu Wajib Lapor Segera Setor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

26 Maret 2026

Yaqut Kembali ke Rutan KPK, Penyidik Dalami Kasus Kuota Haji 2023-2024

25 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Pesan Nyepi KPK: Korupsi Berawal Dari Gagal Menahan Diri

19 Maret 2026

Waspada Penipuan Catut Deputi KPK via WhatsApp, Masyarakat Diminta Tak Merespons

18 Maret 2026
Post Selanjutnya

Ketua IPW Beri Klarifikasi Soal Istri Kabareskrim Terkait Laporan Dugaan Gratifikasi Wamenkumham ke KPK

(Dikritik Dengan Animasi Tikus); Puan Maharani Memilih Diam…

Discussion about this post

KabarTerbaru

Viral Video “Indonesia Kirim Bantuan Rudal untuk Iran”, Ini Fakta Sebenarnya

29 Maret 2026
Ilustrasi

BGN: 1.528 SPPG Sempat Distop, Tren Kepatuhan SLHS Meningkat

29 Maret 2026

Bela Negara Tak Harus Rumit: Bazar Murah PPATK Hadirkan Kebahagiaan Warga Cimpaeun

29 Maret 2026

Presiden Pimpin Ratas Virtual, Seskab Teddy: Bahas Penyesuaian Kebijakan Ekonomi dan Energi

29 Maret 2026

Kunjungan Wisatawan ke Gunung Papandayan Meningkat saat Libur Lebaran 2026

29 Maret 2026
Sandri Rumanama soroti ketimpangan Maluku dalam Halal Bihalal Pemuda Timur,(Foto:Bemby/Kabariku)

Sandri Rumanama Angkat Ketimpangan Maluku dalam Halal Bihalal Pemuda Timur

29 Maret 2026

BNN Buru Jaringan Narkoba Internasional “Mami”, Gandeng DEA dan Polisi Kamboja

29 Maret 2026
dok KPK

KPK Imbau Kepala Daerah Evaluasi Penyalahgunaan Kendaraan Dinas saat Idulfitri 2026

28 Maret 2026
ilustrasi

Tak Ada Sosialisme Indonesia Tanpa Hilirisasi dan Industrialisasi

28 Maret 2026

Presiden Pimpin Ratas Virtual, Seskab Teddy: Bahas Penyesuaian Kebijakan Ekonomi dan Energi

29 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Taman Yu Yuan (Yu Yuan Garden) dan Polisi Shanghai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Karier Brigjen TNI Dwi Sasongko, Penerima Adhi Makayasa1998 Butuh 16 Tahun Raih Pangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terkesan Latar “Criminal Mind” Bossman, Sebut Relevan bagi KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KontraS Ungkap Kondisi Andrie Yunus Usai Operasi 4 Jam, RSCM Temukan Iskemia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com