Menko Polhukam Ingatkan Tantangan dan Fungsi Kemenko Polhukam Pada Pejabat Baru

Jakarta, Kabariku- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Prof. Dr. H. Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P., melantik dua Pejabat Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polhukam RI).

Adapun pejabat yang dilantik yaitu Irjen Pol. Drs. Rudolf Alberth Rodja sebagai Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, serta Brigjen Pol. Dr. Andry Wibowo, S.I.K., M.H., M.Si., sebagai Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi.

“Atas nama pemerintah serta atas nama pribadi dan keluarga, saya menyampaikan ucapan selamat kepada Irjen Pol. Rudolf Alberth Rodja beserta istri dan Brigjen Pol. Andry Wibowo beserta istri atas kepercayaan sekaligus amanah ini,” ujar Menko Polhukam Mahfud MD saat memberi sambutan pada Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polhukam di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Dalam kesempatan itu, Menko Polhukam mengingatkan bahwa merujuk Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2020, Kemenko Polhukam memiliki fungsi koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintah di bidang politik, hukum dan keamanan.

Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan serta pengendalian pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tantangan dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat saat ini, salah satunya yaitu terkait masalah penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe pada tanggal 10 Januari 2023 di Kota Jayapura, yang dalam pelaksanaannya diwarnai aksi anarkis sehingga menimbulkan korban meninggal dunia 1 orang dan korban luka-luka sebanyak 4 orang. Kemudian, masuknya pengungsi Rohingya ke wilayah Indonesia melalui perairan Aceh tanggal 8 Januari 2023.

“Tantangan lainnya yaitu tahapan penyelenggaraan pemilu tahun 2024 yang saat ini sudah memasuki masa pra pemilu yang meliputi penetapan peserta pemilu, penetapan jumlah kursi, dan penetapan daerah pilihan sehingga rawan akan menimbulkan potensi konflik,” kata Menko Polhukam Mahfud MD.

Selanjutnya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menyampaikan, ada beberapa Program Prioritas Menko Polhukam 2022 di bidang Ideologi dan Konstitusi. Diantaranya yaitu; pemetaan, pencegahan dan penanggulangan konflik sosial; pemetaan isu, permasalahan, dan fenomena Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 di daerah; pencegahan dan penanggulangan intoleransi, radikalisme, dan terorisme di tengah masyarakat; penguatan nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat; dan penguatan penanganan konflik sosial yang humanis di tengah tahun politik.

“Kepada Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polhukam yang baru saja dilantik, saya percaya dengan semua pengalaman di bidang akademik dan pengalaman tugas Anda. Anda dapat memberikan rekomendasi terkait isu-isu strategis dengan menyinergikan antara pemerintah dengan pihak terkait,” kata Menko Polhukam.

Untuk itulah, lanjutnya, Kemenko Polhukam harus senantiasa tanggap, siaga dan terus menerus meningkatkan atensi dalam mengawal stabilitas di bidang politik, hukum dan keamanan.

“Utamanya melalui pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenko Polhukam dalam mengkoordinasikan, menyinkronkan dan mengendalikan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan di bidang Polhukam,” Menko Polhukam menutup sambutannya.***

*Humas Kemenko Polhukam
SIARAN PERS NO. 28/SP/HM.01.02/POLHUKAM/3/2023

Red/K.000

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Tinggalkan Balasan