• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Mei 7, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Periksa Hasbi Hasan sebagai Saksi Kasus Pengurusan Perkara di MA

Redaksi oleh Redaksi
9 Maret 2023
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, selesai diperiksa KPK. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hakim Agung Gazalba Salah dalam dugaan suap jual-beli perkara di MA.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, SH., membenarkan kedatangan Hasbi Hasan di Gedung ACLC KPK, Gedung Lama KPK di Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Iya benar. Setelah kami cek dan berdasarkan informasi yang kami peroleh, hari ini dijadwalkan pemeriksaan Hasbi Hasan, Sekretaris MA RI sebagai saksi untuk perkara Tersangka GS dkk,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya. Kamis (9/3/2023).

RelatedPosts

Jenderal Dudung Abdurachman Ingatkan Tokoh Bangsa Jaga Persatuan dan Tidak Memprovokasi

KPK Dorong Sertifikasi 27.969 Aset Tanah di Sulsel, Nilainya Capai Rp27,5 Triliun

KPK: Pers Bebas dan Kritis Kunci Membangun Kesadaran Publik Melawan Korupsi

Ali mengatakan, Hasbi menghadiri panggilan KPK dan menemui penyidik guna memberikan sejumlah keterangan.

“Yang bersangkutan benar telah hadir dan sedang dilakukan pemeriksaan sebagai saksi oleh tim penyidik KPK,” terang Ali.

“Perkembangan akan disampaikan,” imbuh Ali.

Diketahui, Hasbi selesai diperiksa KPK sekira pukul 16.58 WIB.

Nama Hasbi Hasan muncul dalam dakwaan kasus suap pengurusan perkara kasasi di MA. Dalam dakwaan, ada uang Rp 11,2 miliar dari dua pengacara yang menggugat kasasi terkait Koperasi KSP Intidana. Sebagai penghubung Hasbi tersebut bernama Dadan Tri Yudianto.

Hasbi dan Dadan disebutkan dalam dakwaan Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno, yang merupakan pengacara dari Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku debitur di Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

Disebutkan, Haryanto Tanaka bersama dengan Yosep diduga memberikan suap yakni SGD 200 ribu. Uang tersebut dibagi-bagi oleh PNS MA yang mengatur pengurusan putusan, agar Budiman Gandi selaku Ketua Umum Koperasi Simpan Pinjam Intidana, dinyatakan bersalah dalam kasus pidana.

Baca Juga  KPK Evaluasi Perkembangan Program Antikorupsi Desa Mungguk Kalimantan Barat

Dalam dakwaan, uang itu diterima oleh PNS MA hingga Gazalba Saleh selaku hakim yang mengadili.

Penerima tersebut yakni: Yosep mendapat SGD 90 ribu; Nurmantyo Akmal mendapat SGD 9.700; Desy Yustria mendapat SGD 39.700; Redhy Novarisza SGD 40.600; dan Gazalba sendiri diduga menerima SGD 20 ribu.

Masih dalam dakwaan yang sama, secara terpisah, Heryanto Tanaka melalui pengacaranya diduga mencari jalur lain agar tujuan kasasi dikabulkan. Salah satunya melalui pertemuan di rumah Pancasila, Semarang, pada 25 Maret 2022.

Jelang putusan kasasi itu, Yosep dan Heryanto Tanaka bertemu dengan Dadan Tri Yudianto. Ia diduga merupakan penghubung Hasbi Hasan untuk membicarakan pengurusan perkara Nomor 326 K/Pid/2022 atas nama Budiman Ganti Suparman.

Atas permintaan pengurusan tersebut, Dadan diduga meminta uang kepada Heryanto Tanaka memerintahkan NA Sutikna Halim Wijaya untuk mentransfer uang dengan total Rp. 11,2 Miliar. Belum diketahui kemana saja uang itu mengalir

Setelah rangkaian pemberian itu, baik kepada Gazalba dkk dan Dadan, pada 4 April 2022, putusan kasasi keluar. Budiman dinyatakan bersalah dan divonis 5 tahun penjara.

Dadan maupun Hasbi Hasan belum berkomentar mengenai penyebutan nama mereka di dalam dakwaan.

Dalam persidangan di PN Bandung, Heryanto Tanaka, mengeklaim uang Rp 11,2 miliar itu bukan suap, tetapi untuk bekerja sama bisnis skincare dengan Dadan.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H., memastikan, semua pihak yang berkaitan dengan perkara ini pasti akan didalami oleh penyidik.

“Semua pihak yang disebut dan ada korelasinya dengan perkara pasti kami dalami, termasuk Sekretaris MA (Hasbi Hasan), Dadan Tri, maupun pihak pihak lain tentu akan kami kembangkan untuk kami tentukan statusnya setelah kami mempunyai kecukupan alat bukti,” kata Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (17/2/2023) lalu.***

Baca Juga  Surya Paloh, Anies dan Nasib Isu Perubahan Ke Depan

Red/K.000

Berita Terkait :

https://www.kabariku.com/kpk-tetapkan-tersangka-baru-kasus-suap-penanganan-perkara-ma/
https://www.kabariku.com/bongkar-kasus-suap-di-mahkamah-agung-hasanuddin-apresiasi-extraordinary-act-kpk/

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdirikasus suap penanganan perkara di MAKomisi Pemberantasan KorupsiMahkamah AgungWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pertumbuhan Ekonomi Nasional Bersama Bank Indonesia, Anis Byarwati Dorong Pengembangan Wirausaha

Post Selanjutnya

KPK Setor 1,7 Miliar Uang Pengganti Terpidana AA Umbara Sutisna Mantan Bupati Bandung Barat Dkk

RelatedPosts

Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman memberikan keterangan pers usai menerima kunjungan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Bina Graha, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (5/5/2026)

Jenderal Dudung Abdurachman Ingatkan Tokoh Bangsa Jaga Persatuan dan Tidak Memprovokasi

5 Mei 2026

KPK Dorong Sertifikasi 27.969 Aset Tanah di Sulsel, Nilainya Capai Rp27,5 Triliun

4 Mei 2026

KPK: Pers Bebas dan Kritis Kunci Membangun Kesadaran Publik Melawan Korupsi

3 Mei 2026

Ruang Publik dan Etika Politik: SIAGA 98 Kritik Narasi Amien Rais hingga Serangan ke Teddy Indra Wijaya

3 Mei 2026

May Day 2026 dan 76 Tahun Hariman Siregar: Elegi Panjang Aktivis di Panggung Demokrasi

3 Mei 2026

Pendidikan Jadi Soko Guru Integritas, KPK Dorong Budaya Antikorupsi Sejak Dini

2 Mei 2026
Post Selanjutnya

KPK Setor 1,7 Miliar Uang Pengganti Terpidana AA Umbara Sutisna Mantan Bupati Bandung Barat Dkk

Menkeu Sri Mulyani Ajak Menko Polhukan Mahfud MD 'Aksi Bersih-Bersih Rekening Jumbo' di Kementerian Keuangan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemerintah gandeng homeless media untuk sosialisasi program Prabowo, wajib verifikasi dan struktur jelas.(Istimewa)

Pemerintah Gandeng Homeless Media untuk Sosialisasi Program Prabowo, Ini Syaratnya

6 Mei 2026

Kastaf Kepresidenan Terima Pimpinan KPK: Penguatan Stranas PK, Program MBG Masuk Radar Pengawasan

6 Mei 2026

Polres Garut Sulap Lahan Tidak Produktif Jadi Kebun Jagung 1 Hektare, Dukung Ketahanan Pangan

6 Mei 2026

Warga Garut Padati Kirab Mahkota Binokasih, Perayaan Milangkala Tatar Sunda Berlangsung Meriah

6 Mei 2026

Optimalkan Potensi Energi Terbarukan, Bupati Garut Sambangi Dewan Energi Nasional

6 Mei 2026

Dua Rumah di Kiarapayung Ludes Terbakar, DPRD Garut Dorong Bantuan Pembangunan

6 Mei 2026

Menteri Bahlil Lantik Pejabat Baru ESDM, Perkuat Hilirisasi hingga Transisi Energi

6 Mei 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan KPRP, Reformasi Polri Masuk Fase Eksekusi hingga 2029

6 Mei 2026
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman memberikan keterangan pers usai menerima kunjungan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Bina Graha, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (5/5/2026)

Jenderal Dudung Abdurachman Ingatkan Tokoh Bangsa Jaga Persatuan dan Tidak Memprovokasi

5 Mei 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan KPRP, Reformasi Polri Masuk Fase Eksekusi hingga 2029

6 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Letjen TNI Agus Widodo jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kemhan diisi Mayjen Bagus Suryadi.(Foto:Kemhan RI)

    Mutasi TNI: Agus Widodo Resmi Jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kini Dijabat Bagus Suryadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terima Laporan KPRP, Reformasi Polri Masuk Fase Eksekusi hingga 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAUP FHUP Lantik Pengurus, Sayuti Abubakar Tekankan Jejaring dan Pelatihan Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • May Day 2026 dan 76 Tahun Hariman Siregar: Elegi Panjang Aktivis di Panggung Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Desak Sidang Etik Penyidik Polres Depok, Dugaan Pemerasan hingga Kriminalisasi Buruh Disorot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com