• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Mei 31, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Periksa Hasbi Hasan sebagai Saksi Kasus Pengurusan Perkara di MA

Redaksi oleh Redaksi
9 Maret 2023
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, selesai diperiksa KPK. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hakim Agung Gazalba Salah dalam dugaan suap jual-beli perkara di MA.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, SH., membenarkan kedatangan Hasbi Hasan di Gedung ACLC KPK, Gedung Lama KPK di Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Iya benar. Setelah kami cek dan berdasarkan informasi yang kami peroleh, hari ini dijadwalkan pemeriksaan Hasbi Hasan, Sekretaris MA RI sebagai saksi untuk perkara Tersangka GS dkk,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya. Kamis (9/3/2023).

RelatedPosts

ADPPI Minta Kementerian ESDM Koreksi Kepmen Penetapan Daerah Penghasil Panas Bumi 2026

KPK Fasilitasi Sholat Idul Adha bagi 52 Tahanan Muslim, Kunjungan Keluarga Dibuka 27 Mei

9 WNI Telah Dibebaskan Israel, Menlu Pastikan Pemerintah Kawal Hingga Tiba di Tanah Air

Ali mengatakan, Hasbi menghadiri panggilan KPK dan menemui penyidik guna memberikan sejumlah keterangan.

“Yang bersangkutan benar telah hadir dan sedang dilakukan pemeriksaan sebagai saksi oleh tim penyidik KPK,” terang Ali.

“Perkembangan akan disampaikan,” imbuh Ali.

Diketahui, Hasbi selesai diperiksa KPK sekira pukul 16.58 WIB.

Nama Hasbi Hasan muncul dalam dakwaan kasus suap pengurusan perkara kasasi di MA. Dalam dakwaan, ada uang Rp 11,2 miliar dari dua pengacara yang menggugat kasasi terkait Koperasi KSP Intidana. Sebagai penghubung Hasbi tersebut bernama Dadan Tri Yudianto.

Hasbi dan Dadan disebutkan dalam dakwaan Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno, yang merupakan pengacara dari Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku debitur di Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

Disebutkan, Haryanto Tanaka bersama dengan Yosep diduga memberikan suap yakni SGD 200 ribu. Uang tersebut dibagi-bagi oleh PNS MA yang mengatur pengurusan putusan, agar Budiman Gandi selaku Ketua Umum Koperasi Simpan Pinjam Intidana, dinyatakan bersalah dalam kasus pidana.

Baca Juga  KPK - NCS Tiongkok Perkuat Kerja Sama Perangi Korupsi Lintas Negara

Dalam dakwaan, uang itu diterima oleh PNS MA hingga Gazalba Saleh selaku hakim yang mengadili.

Penerima tersebut yakni: Yosep mendapat SGD 90 ribu; Nurmantyo Akmal mendapat SGD 9.700; Desy Yustria mendapat SGD 39.700; Redhy Novarisza SGD 40.600; dan Gazalba sendiri diduga menerima SGD 20 ribu.

Masih dalam dakwaan yang sama, secara terpisah, Heryanto Tanaka melalui pengacaranya diduga mencari jalur lain agar tujuan kasasi dikabulkan. Salah satunya melalui pertemuan di rumah Pancasila, Semarang, pada 25 Maret 2022.

Jelang putusan kasasi itu, Yosep dan Heryanto Tanaka bertemu dengan Dadan Tri Yudianto. Ia diduga merupakan penghubung Hasbi Hasan untuk membicarakan pengurusan perkara Nomor 326 K/Pid/2022 atas nama Budiman Ganti Suparman.

Atas permintaan pengurusan tersebut, Dadan diduga meminta uang kepada Heryanto Tanaka memerintahkan NA Sutikna Halim Wijaya untuk mentransfer uang dengan total Rp. 11,2 Miliar. Belum diketahui kemana saja uang itu mengalir

Setelah rangkaian pemberian itu, baik kepada Gazalba dkk dan Dadan, pada 4 April 2022, putusan kasasi keluar. Budiman dinyatakan bersalah dan divonis 5 tahun penjara.

Dadan maupun Hasbi Hasan belum berkomentar mengenai penyebutan nama mereka di dalam dakwaan.

Dalam persidangan di PN Bandung, Heryanto Tanaka, mengeklaim uang Rp 11,2 miliar itu bukan suap, tetapi untuk bekerja sama bisnis skincare dengan Dadan.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H., memastikan, semua pihak yang berkaitan dengan perkara ini pasti akan didalami oleh penyidik.

“Semua pihak yang disebut dan ada korelasinya dengan perkara pasti kami dalami, termasuk Sekretaris MA (Hasbi Hasan), Dadan Tri, maupun pihak pihak lain tentu akan kami kembangkan untuk kami tentukan statusnya setelah kami mempunyai kecukupan alat bukti,” kata Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (17/2/2023) lalu.***

Baca Juga  Tim Penyidik KPK Periksa 4 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Proyek PT Amarta Karya

Red/K.000

Berita Terkait :

https://www.kabariku.com/kpk-tetapkan-tersangka-baru-kasus-suap-penanganan-perkara-ma/
https://www.kabariku.com/bongkar-kasus-suap-di-mahkamah-agung-hasanuddin-apresiasi-extraordinary-act-kpk/

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdirikasus suap penanganan perkara di MAKomisi Pemberantasan KorupsiMahkamah AgungWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Pertumbuhan Ekonomi Nasional Bersama Bank Indonesia, Anis Byarwati Dorong Pengembangan Wirausaha

Post Selanjutnya

KPK Setor 1,7 Miliar Uang Pengganti Terpidana AA Umbara Sutisna Mantan Bupati Bandung Barat Dkk

RelatedPosts

ADPPI Minta Kementerian ESDM Koreksi Kepmen Penetapan Daerah Penghasil Panas Bumi 2026

30 Mei 2026

KPK Fasilitasi Sholat Idul Adha bagi 52 Tahanan Muslim, Kunjungan Keluarga Dibuka 27 Mei

27 Mei 2026

9 WNI Telah Dibebaskan Israel, Menlu Pastikan Pemerintah Kawal Hingga Tiba di Tanah Air

22 Mei 2026

KPK Ungkap Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Terdampak Program MBG, Cermati Risiko Tata Kelola BGN

21 Mei 2026

Dewan Pers Kecam Penahanan Tiga Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel Saat Misi Kemanusiaan ke Gaza

19 Mei 2026

Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

18 Mei 2026
Post Selanjutnya

KPK Setor 1,7 Miliar Uang Pengganti Terpidana AA Umbara Sutisna Mantan Bupati Bandung Barat Dkk

Menkeu Sri Mulyani Ajak Menko Polhukan Mahfud MD 'Aksi Bersih-Bersih Rekening Jumbo' di Kementerian Keuangan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menko Pangan Zulhas Integrasikan Kopdes Merah Putih dengan MBG, Dongkrak Ekonomi Desa dan Sukseskan Program

31 Mei 2026

Rosan Sambut France-Indonesia High Level Business Council, Hasilkan Kesepakatan USD 3,5 Miliar

30 Mei 2026

Viral “Ngebalon” Whip Pink, Influencer ZNM dan YouTuber RV Dijemput Paksa Bareskrim

30 Mei 2026

ST Burhanuddin Terima Lifetime Achievement Award, Menko Polkam Dorong Budaya Prestasi Berintegritas Adhyaksa

30 Mei 2026
Sandri Rumanama mendorong Danantara membentuk BUMN transportasi digital untuk memaksimalkan potensi ekonomi nasional.(Istimewa)

Danantara Masuk GoTo, Sandri Rumanama Usul Pembentukan BUMN Transportasi Digital

30 Mei 2026

Prabowo dan Macron Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Prancis, Bahas IEU-CEPA hingga Pertahanan

30 Mei 2026

ADPPI Minta Kementerian ESDM Koreksi Kepmen Penetapan Daerah Penghasil Panas Bumi 2026

30 Mei 2026

Komisi IV DPRD Garut Minta Bupati Tegas Selesaikan Polemik Korwil Disdik

29 Mei 2026

PP STN Dukung Inisiatif TNI Wujudkan Swasembada Pangan, Dorong Kolaborasi Petani-Nelayan

29 Mei 2026

Presiden Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan dengan Pengawalan Kehormatan di Les Invalides Paris

29 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Luncurkan “KSP Mendekat”, Kastaf Dudung Pastikan Aduan Publik Ditangani Cepat dan Responsif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Azhar Permana: Kurban Alumni Universitas Pancasila Pererat Hubungan Kampus dan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Rp 1.400 Per Kilogram: Jeritan Petani Sawit di Balik Dinding Ambisi Ekspor Satu Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PBB DPC Garut Dikukuhkan, Usung Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kepulauan Seribu Dorong Kampung Nelayan Perkuat Ekonomi dan Pariwisata Bahari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Lola Nelria Oktavia Salurkan 13 Domba dan 7 Sapi Kurban di Garut dan Tasikmalaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkukuh Pemberantasan Korupsi, KPK Terima Kunjungan ACB Brunei Darussalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com