• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, April 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

‘Road to Hakordia Surabaya’ KPK Lelang 14 Barang Eks Gratifikasi di Alun-Alun Kota Surabaya

Redaksi oleh Redaksi
3 Desember 2022
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Surabaya,  Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya melakukan lelang non eksekusi wajib barang eks gratifikasi.

Pada kesempatan kali ini terdapat 14 barang yang dilelang melalui dua cara yaitu e-konvensional dan konvensional dan diikuti langsung oleh peserta di Alun-Alun Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (2/12/2022).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pejabat Lelang KPNL Surabaya Feri Hidayat menjelaskan barang gratifikasi merupakan barang yang didapatkan oleh penyelenggara negara dan telah dilaporkan sehingga menjadi barang milik negara. Adapun pihak-pihak yang telah menyerahkan barang gratifikasi merupakan bentuk kepatuhan terhadap perundang-undangan yang berlaku.

RelatedPosts

KPK: Peran Strategis Parpol sebagai Pilar Demokrasi dan Hulu Pencegahan Korupsi

KPK Optimalkan Aset Rampasan, Dua Lahan Diserahkan ke Pemkab Gianyar untuk Pembangunan Daerah

1.636 Penulis Pecahkan Rekor MURI, KPK Perkuat Edukasi Antikorupsi Lewat Literasi

“Ini adalah bentuk kepatuhan terhadap integritas. Uangnya akan diserahkan kepada kas negara seluruhnya sehingga selain Bapak/Ibu membeli barang juga membantu penerimaan negara bukan pajak,” kata Feri.

foto dokumentasi KPK

Adapun peserta yang mengikuti lelang harus mendaftar dan memberikan uang jaminan. Nantinya uang jaminan tersebut akan dikalkulasikan dengan harga penawaran tertinggi untuk dilakukan pelunasan. Sementara bagi peserta yang tidak menang lelang maka uang jaminan akan dikembalikan seluruhnya.

Pada sesi pertama, terdapat tujuh barang yang dilelang dengan hasil terjual, Tas Wanita Merk Coach Rp1.300.000; Sepatu Pria Merk Hush Puppies Rp935.000; Samsung Galaxy 4 classic watch Rp2.100.000; Jam tangan couple merk Alexandre Christie 8653LD dan MD Rp920.000; dan Parfum The Perfection HMnS Rp400.000. Sementara Kain Batik Riana Kesuma dan Galaxy Buds Pro tidak dilelang karena tidak ada peserta.

Pada sesi kedua, juga ada tujuh barang yang dilelang terjual diharga, Kemeja Batik Danar Hadi Rp1.410.000; Jersey Timnas Indonesia Tahun 2020 Rp510.000; Parfume ORGSM HMNS Rp900.000; Handphone Samsung Galaxy Note 20 Rp9.800.000; Cincin Emas 16K 9,45gram Rp6.500.000; dan Jam Tangan Alexandre Christie 9601 MC Rp2.150.000. Sementara Kain Batik Merk Riana Kesuma tidak dilelang karena tidak ada peserta.

Baca Juga  KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Gratifikasi Pengadaan Katalis PT Pertamina

Feri menjelaskan, seluruh pemenang lelang hari ini wajib melakukan pelunasan pembayaran melalui mekanisme yang berlaku maksimal lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Tentunya, lelang kali ini merupakan langkah KPK dalam melakukan asset recovery bagi keuangan negara.

Lelang ini dilakukan dalam rangka Road to Hari Antikorupsi Sedunia (Road to Harkodia) di Kota Surabaya, Jawa Timur.

Mengambil tema ‘Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi’, KPK mengajak masyarakat untuk menjadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk berkolaborasi dalam rangka upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.***

Red/K.101

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Hari Antikorupsi Sedunia 2022Komisi Pemberantasan KorupsiKPKNL SurabayaLelang barang eks gratifikasiRoad to Hakordia SurabayaWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Wujudkan Sejarah Baru Peradaban Baru, Presiden Promosikan IKN ke Investor

Post Selanjutnya

Gempa M6,4 Guncang Garut, Bupati Imbau Warga Waspada Tanah Longsor

RelatedPosts

KPK: Peran Strategis Parpol sebagai Pilar Demokrasi dan Hulu Pencegahan Korupsi

28 April 2026

KPK Optimalkan Aset Rampasan, Dua Lahan Diserahkan ke Pemkab Gianyar untuk Pembangunan Daerah

27 April 2026

1.636 Penulis Pecahkan Rekor MURI, KPK Perkuat Edukasi Antikorupsi Lewat Literasi

26 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

KPK Terima Pengembalian Rp100 Miliar Lebih dari PIHK dalam Kasus Kuota Haji 2023-2024

25 April 2026

KPK – MA Sepakati Kerja Sama Antikorupsi untuk Perkuat Integritas Aparatur Peradilan

25 April 2026
dok KPK

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,52 Miliar ke Lemhannas, Perkuat Strategi Asset Recovery

24 April 2026
Post Selanjutnya

Gempa M6,4 Guncang Garut, Bupati Imbau Warga Waspada Tanah Longsor

Mahasiswa UNAS Dialog Bersama Kelompok Perhutanan Sosial dan Anggota DPRD Garut Terkait Tantangan Ketahanan Pangan Menghadapi Krisis Global

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK: Peran Strategis Parpol sebagai Pilar Demokrasi dan Hulu Pencegahan Korupsi

28 April 2026

Momen Rocky Gerung Salam Komando dengan Seskab Teddy Sempat Bincang soal Etika Kepemimpinan

28 April 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026

Lansia Miskin, Penyandang Disabilitas, dan Perempuan Rawan Sosial Ekonomi Jadi Prioritas Pelayanan Kesejahteraan di Garut

27 April 2026

Rocky Gerung Hadiri Pelantikan Jumhur Hidayat, Tegaskan Peran Masyarakat Sipil Awasi Kinerja Menteri

27 April 2026

KPK Optimalkan Aset Rampasan, Dua Lahan Diserahkan ke Pemkab Gianyar untuk Pembangunan Daerah

27 April 2026

Prabowo Tunjuk Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Berikut Daftar Pejabat yang Dilantik

27 April 2026
Selaawi Didorong Jadi Pusat Industri Bambu, Kemenko PM Gulirkan Program “Gebrak Bambu”/ist

Kemenko PM Akselerasi Potensi Bambu Selaawi Lewat Pelatihan dan Inovasi

27 April 2026

BGN Pastikan Menu Aman: Kematian Balita Cianjur Tak Terkait Program MBG

27 April 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Terima Jenderal Dudung Bahas Dinamika Geopolitik dan Pertahanan Nasional

22 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Prabowo Tunjuk Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Berikut Daftar Pejabat yang Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Diambil Alih DPW, Pembentukan Formatur Ditetapkan di Tengah Aksi Boikot PAC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Digelar di Pesantren, Momentum Kembali ke Akar Perjuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MBG yang Bersih, Dampak yang Berlipat: Dari Gizi Siswa hingga Penggerak Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MUI Tegaskan Vape Haram Jika Mengandung Narkotika, Dorong Regulasi Dipertegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com