• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 25, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

‘Road to Hakordia Surabaya’ KPK Lelang 14 Barang Eks Gratifikasi di Alun-Alun Kota Surabaya

Redaksi oleh Redaksi
3 Desember 2022
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Surabaya,  Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya melakukan lelang non eksekusi wajib barang eks gratifikasi.

Pada kesempatan kali ini terdapat 14 barang yang dilelang melalui dua cara yaitu e-konvensional dan konvensional dan diikuti langsung oleh peserta di Alun-Alun Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (2/12/2022).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pejabat Lelang KPNL Surabaya Feri Hidayat menjelaskan barang gratifikasi merupakan barang yang didapatkan oleh penyelenggara negara dan telah dilaporkan sehingga menjadi barang milik negara. Adapun pihak-pihak yang telah menyerahkan barang gratifikasi merupakan bentuk kepatuhan terhadap perundang-undangan yang berlaku.

RelatedPosts

Pakar Ekonomi Willy Arafah Ungkap Pertumbuhan Ekonomi Digital Berperan Penting dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

Rakernas KSPI, Wakapolri Dedi Prasetyo Ungkap Amanat Kapolri  Dukung Perjuangkan Nasib Buruh

“Ini adalah bentuk kepatuhan terhadap integritas. Uangnya akan diserahkan kepada kas negara seluruhnya sehingga selain Bapak/Ibu membeli barang juga membantu penerimaan negara bukan pajak,” kata Feri.

foto dokumentasi KPK

Adapun peserta yang mengikuti lelang harus mendaftar dan memberikan uang jaminan. Nantinya uang jaminan tersebut akan dikalkulasikan dengan harga penawaran tertinggi untuk dilakukan pelunasan. Sementara bagi peserta yang tidak menang lelang maka uang jaminan akan dikembalikan seluruhnya.

Pada sesi pertama, terdapat tujuh barang yang dilelang dengan hasil terjual, Tas Wanita Merk Coach Rp1.300.000; Sepatu Pria Merk Hush Puppies Rp935.000; Samsung Galaxy 4 classic watch Rp2.100.000; Jam tangan couple merk Alexandre Christie 8653LD dan MD Rp920.000; dan Parfum The Perfection HMnS Rp400.000. Sementara Kain Batik Riana Kesuma dan Galaxy Buds Pro tidak dilelang karena tidak ada peserta.

Pada sesi kedua, juga ada tujuh barang yang dilelang terjual diharga, Kemeja Batik Danar Hadi Rp1.410.000; Jersey Timnas Indonesia Tahun 2020 Rp510.000; Parfume ORGSM HMNS Rp900.000; Handphone Samsung Galaxy Note 20 Rp9.800.000; Cincin Emas 16K 9,45gram Rp6.500.000; dan Jam Tangan Alexandre Christie 9601 MC Rp2.150.000. Sementara Kain Batik Merk Riana Kesuma tidak dilelang karena tidak ada peserta.

Baca Juga  FSPPB: Penyandang Disabilitas Memiliki Hak yang Sama Dalam Suatu Pekerjaan

Feri menjelaskan, seluruh pemenang lelang hari ini wajib melakukan pelunasan pembayaran melalui mekanisme yang berlaku maksimal lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Tentunya, lelang kali ini merupakan langkah KPK dalam melakukan asset recovery bagi keuangan negara.

Lelang ini dilakukan dalam rangka Road to Hari Antikorupsi Sedunia (Road to Harkodia) di Kota Surabaya, Jawa Timur.

Mengambil tema ‘Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi’, KPK mengajak masyarakat untuk menjadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk berkolaborasi dalam rangka upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.***

Red/K.101

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Hari Antikorupsi Sedunia 2022Komisi Pemberantasan KorupsiKPKNL SurabayaLelang barang eks gratifikasiRoad to Hakordia SurabayaWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Wujudkan Sejarah Baru Peradaban Baru, Presiden Promosikan IKN ke Investor

Post Selanjutnya

Gempa M6,4 Guncang Garut, Bupati Imbau Warga Waspada Tanah Longsor

RelatedPosts

Pakar Ekonomi Willy Arafah Ungkap Pertumbuhan Ekonomi Digital Berperan Penting dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

25 Juni 2026

Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

23 Juni 2026

Rakernas KSPI, Wakapolri Dedi Prasetyo Ungkap Amanat Kapolri  Dukung Perjuangkan Nasib Buruh

23 Juni 2026

Presiden Prabowo Sahkan Revisi UU Polri: Atur Jabatan di Kementerian, Usia Pensiun hingga Rekrutmen Disabilitas

23 Juni 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

22 Juni 2026

KPK Gandeng Pemprov DKI dan Transjakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas

22 Juni 2026
Post Selanjutnya

Gempa M6,4 Guncang Garut, Bupati Imbau Warga Waspada Tanah Longsor

Mahasiswa UNAS Dialog Bersama Kelompok Perhutanan Sosial dan Anggota DPRD Garut Terkait Tantangan Ketahanan Pangan Menghadapi Krisis Global

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kemenkeu Belum Minat Jadi Pemegang Saham BEI, Ekonom Soroti Implementasi UU P2SK

25 Juni 2026

Pakar Ekonomi Willy Arafah Ungkap Pertumbuhan Ekonomi Digital Berperan Penting dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

25 Juni 2026

Wamendag Roro Dorong Produk Lokal Karya Perempuan Indonesia Tembus Pasar Global

25 Juni 2026

Mitra MBG Layangkan Ultimatum ke BGN, Beri Waktu 2×24 Jam untuk Cabut SE 12/2026

24 Juni 2026

Dua Peserta Latsarmil Wafat, Politisi PDIP Ida Nurlaela Minta Evaluasi Menyeluruh Program SPPI Calon Manajer KDMP

24 Juni 2026
Oplus_131072

Benyamin Wacanakan Pendidikan Informal Gratis untuk Perluas Akses Belajar Warga Tidak Mampu

24 Juni 2026

Soal Isu Awasi Gibran, Gerindra Ungkap Potensi Pecah Belah di Internal Pemerintah

24 Juni 2026

Roy Suryo dan dr. Tifa Tak Ditahan, IPW Ungkap Sejumlah Kejanggalan dalam Penanganan Perkara

24 Juni 2026

Diplomasi Sepak Bola Iran di Tengah Ketegangan Politik Iran-AS

24 Juni 2026

Prabowo di Munas dan Konbes NU 2026: Ulama dan Umara Harus Bersatu Demi Kepentingan Rakyat

24 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com