• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Mei 17, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

‘Road to Hakordia Surabaya’ KPK Lelang 14 Barang Eks Gratifikasi di Alun-Alun Kota Surabaya

Redaksi oleh Redaksi
3 Desember 2022
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Surabaya,  Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya melakukan lelang non eksekusi wajib barang eks gratifikasi.

Pada kesempatan kali ini terdapat 14 barang yang dilelang melalui dua cara yaitu e-konvensional dan konvensional dan diikuti langsung oleh peserta di Alun-Alun Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (2/12/2022).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pejabat Lelang KPNL Surabaya Feri Hidayat menjelaskan barang gratifikasi merupakan barang yang didapatkan oleh penyelenggara negara dan telah dilaporkan sehingga menjadi barang milik negara. Adapun pihak-pihak yang telah menyerahkan barang gratifikasi merupakan bentuk kepatuhan terhadap perundang-undangan yang berlaku.

RelatedPosts

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah: Ruang Edukasi dan Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

Kastaf Dudung Abdurachman Tindak Tegas Dapur MBG Bermasalah, Dua SPPG di Jakbar Kena Suspend

“Ini adalah bentuk kepatuhan terhadap integritas. Uangnya akan diserahkan kepada kas negara seluruhnya sehingga selain Bapak/Ibu membeli barang juga membantu penerimaan negara bukan pajak,” kata Feri.

foto dokumentasi KPK

Adapun peserta yang mengikuti lelang harus mendaftar dan memberikan uang jaminan. Nantinya uang jaminan tersebut akan dikalkulasikan dengan harga penawaran tertinggi untuk dilakukan pelunasan. Sementara bagi peserta yang tidak menang lelang maka uang jaminan akan dikembalikan seluruhnya.

Pada sesi pertama, terdapat tujuh barang yang dilelang dengan hasil terjual, Tas Wanita Merk Coach Rp1.300.000; Sepatu Pria Merk Hush Puppies Rp935.000; Samsung Galaxy 4 classic watch Rp2.100.000; Jam tangan couple merk Alexandre Christie 8653LD dan MD Rp920.000; dan Parfum The Perfection HMnS Rp400.000. Sementara Kain Batik Riana Kesuma dan Galaxy Buds Pro tidak dilelang karena tidak ada peserta.

Pada sesi kedua, juga ada tujuh barang yang dilelang terjual diharga, Kemeja Batik Danar Hadi Rp1.410.000; Jersey Timnas Indonesia Tahun 2020 Rp510.000; Parfume ORGSM HMNS Rp900.000; Handphone Samsung Galaxy Note 20 Rp9.800.000; Cincin Emas 16K 9,45gram Rp6.500.000; dan Jam Tangan Alexandre Christie 9601 MC Rp2.150.000. Sementara Kain Batik Merk Riana Kesuma tidak dilelang karena tidak ada peserta.

Baca Juga  Rektor Universitas Lampung Terjaring Tangkap Tangan KPK Terkait Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Feri menjelaskan, seluruh pemenang lelang hari ini wajib melakukan pelunasan pembayaran melalui mekanisme yang berlaku maksimal lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Tentunya, lelang kali ini merupakan langkah KPK dalam melakukan asset recovery bagi keuangan negara.

Lelang ini dilakukan dalam rangka Road to Hari Antikorupsi Sedunia (Road to Harkodia) di Kota Surabaya, Jawa Timur.

Mengambil tema ‘Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi’, KPK mengajak masyarakat untuk menjadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk berkolaborasi dalam rangka upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.***

Red/K.101

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Hari Antikorupsi Sedunia 2022Komisi Pemberantasan KorupsiKPKNL SurabayaLelang barang eks gratifikasiRoad to Hakordia SurabayaWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Wujudkan Sejarah Baru Peradaban Baru, Presiden Promosikan IKN ke Investor

Post Selanjutnya

Gempa M6,4 Guncang Garut, Bupati Imbau Warga Waspada Tanah Longsor

RelatedPosts

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah: Ruang Edukasi dan Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh

16 Mei 2026

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

16 Mei 2026

Kastaf Dudung Abdurachman Tindak Tegas Dapur MBG Bermasalah, Dua SPPG di Jakbar Kena Suspend

15 Mei 2026

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026

Soliditas Bhara Daksa, Akpol 1991 Warnai Kepemimpinan Polri hingga Level Kewilayahan

13 Mei 2026

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

12 Mei 2026
Post Selanjutnya

Gempa M6,4 Guncang Garut, Bupati Imbau Warga Waspada Tanah Longsor

Mahasiswa UNAS Dialog Bersama Kelompok Perhutanan Sosial dan Anggota DPRD Garut Terkait Tantangan Ketahanan Pangan Menghadapi Krisis Global

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ilustrasi pencabulan/i-stock

DPRD Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Oknum Guru Ngaji, Pemda Diminta Turun Tangan

17 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan 166 SPPG dan 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

16 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah: Ruang Edukasi dan Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh

16 Mei 2026
PB HMI dorong dukungan publik untuk geothermal Garut dan ketahanan energi nasional.(Istimewa)

PB HMI Sebut Geothermal Garut Bisa Jadi Penopang Energi Bersih dan Ekonomi Daerah

16 Mei 2026

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

16 Mei 2026
Diskusi Obor Rakyat Reborn menyoroti dampak hukum dan politik polemik ijazah Jokowi terhadap PSI dan trah politik Jokowi 2029.(Irfan/kabariku.com)

Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

16 Mei 2026

Operasi Saber Bersinar 2026: BNN Gerebek Kampung Narkoba di Sumatera Utara, Tujuh Tersangka Diamankan

16 Mei 2026

RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

16 Mei 2026

Kastaf Dudung Abdurachman Tindak Tegas Dapur MBG Bermasalah, Dua SPPG di Jakbar Kena Suspend

15 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com