• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Januari 18, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Surat OC Kaligis untuk Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono

Redaksi oleh Redaksi
27 Oktober 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

“Masukan untuk Pj Gubernur DKI Jakarta Bapak Heru Budi Hartono”

Bapak Pj Gubernur yang saya hormati

Dengan hormat,

Advertisement. Scroll to continue reading.

Jakarta, Kabariku– Perkenankanlah saya Prof. Otto Cornelis Kaligis, beralamat di Jalan Majapahit 18-20 Jakarta Pusat, dalam hal ini bertindak baik sebagai warga DKI maupun sebagai pemerhati hukum, menjelang Bapak menjalankan tugas sebagai gubernur, memberi masukan untuk hal berikut ini:

RelatedPosts

1st Anniversary Piazza Firenze Garut, Menkop Ferry: Industri Kulit Lokal Siap Mendunia

Target 83 Ribu KDKMP Terkendala Lahan, Agrinas Dorong Peran Kemendagri

BNN Bongkar Produksi Vape Etomidate di Apartemen Sudirman, Omzet Capai Rp18 Miliar

1. Sebelum Anies Baswedan lengser, dia mengharapkan agar Bapak meneruskan kebijakan kebijakan yang selama ini Anies Baswedan lakukan.

2. Himbauan yang seharusnya menjadi pertimbangan Bapak untuk tidak diikuti.

3. Pertama mengenai Formula E. Kapasitas Anies selaku pihak dalam perjanjian Formula E, hanya sebatas sampai tanggal 16 Oktober 2022.

4. Perjanjian pokok Formula E sama sekali tidak mengikat Bapak, karena Bapak bukan pihak dalam perjanjian tersebut.

5. Buktinya jangka waktu pembayaran cicilan/installment yang ditandatangani Anies Baswedan, ternyata masih berlaku sesudah tanggal 16 Oktober 2022.

6. Pembayaran sesudah lewat waktu cicilan tersebut, jelas menguntungkan pihak Formula E, dan penyelidikan yang dilakukan KPK sudah dapat ditingkatkan ke tingkat Penyidikan.

7. Anies Baswedan telah memperkaya orang lain.

8. Pembayaran uang cicilan ke Formula E dengan memakai uang negara, menyebabkan bila Bapak yang bukan pihak dalam perjanjian, meneruskan kewajiban cicil sesuai perjanjian tersebut, menimbulkan fakta hukum, bahwa Bapak bisa dijerat dengan pasal 55 KUHP, pasal penyertaan dalam dugaan turut membantu tindak pidana korupsi.

Baca Juga  Polri Awasi 17 Ribu Pasar Pastikan Ketersediaan dan Harga Minyak Goreng Terjaga

9. Alasannya karena Bapak turut menyetujui kasus Formula E yang lagi dalam taraf penyelidikan oleh KPK.

10. Yang pasti perjanjian Formula E adalah perjanjian business to business yang tidak jelas keuntungannya setelah lima tahun. Apalagi perjanjian tersebut dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri, hal mana sama sekali diabaikan oleh Anies Baswedan.

11. Perlu saya tambahkan, bila perjanjian Formula E dibicarakan terlebih dahulu dengan DPRD selaku mitra Gubernur, pasti usulan atau ide penyelenggaraan Formula E yang menelan biaya triliunan rupiah akan ditolak DPRD, karena janji kampanye Gubernur Anies Baswedan, adalah rumah DP.0 persen untuk kepentingan rakyat DKI.

12. Perjanjian pokok Formula E sama sekali tidak menempuh studi kelayakan (feasibility study), uji tuntas (due diligence), legal audit, sehingga perjanjian formula E secara sepihak sangat menguntungkan pihak Formula E.

13. Perlu juga dipertanyakan keterlibatan JakPro sebagai BUMD.

14. Mengenai Tim Gabungan untuk percepatan pembanguan (TGUPP). Untuk itu Anies Baswedan memilih ketuanya saudara Bambang Widjojanto yang diberhentikan tidak dengan hormat oleh KPK karena terlibat perkara pidana yang berkasnya telah di P-21 oleh kejaksaan.

15. Lebih dari itu saudara Bambang Widjojanto berada di dua kaki. Satu kaki mendapat nafkah di DKI, lainnya sebagai advokat.

16. Semua kasus hukum di tubuh DKI dengan mudahnya ditangani saudara Bambang Widjojanto selaku advokat.

17. Dengan fakta adanya jabatan rangkap, hendaknya Bapak Gubernur pertimbangkan untuk menghentikan Bambang Widjoyanto, yang masih berstatus tersangka, selaku Ketua TGUPP.

18. Mengenai pinjaman uang Anies Baswedan ke bank dalam rangka mengatasi kewajiban Anies Baswedan, terhadap Formula E.

Semoga Bapak tidak menjadi penjamin terhadap hutang hutang Anies Baswedan. Bila Anies Baswedan gagal bayar, biar Anies Baswedan sendiri yang menanggung pembayaran kembali hutang Anies terhadap bank.

19. Bukti bahwa Anies Baswedan bekerja tidak professional adalah ketika harus merobah lokasi penyelanggaraan Formula E dari Monas ke Ancol, dan masih banyak kasus kasus Anies dalam menyelenggarakan Pemerintah DKI yang harus dipertanyakan.

Baca Juga  KPK Mulai Sebar Kuisioner SPI 2024: Berani Mengisi Habisi Korupsi

Demikianlah sekadar masukan saya dalam kapasitas saya selaku pemerhati dalam bidang pelaksanaan hukum. Semoga bermanfaat.***

Jakarta, Senin, 24 Oktober 2022

Salam hormat,
Prof. Otto Cornelis Kaligis

Red/K.000

BACA juga Berita Seputar Pemilu  KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Anies BaswedanFormula EHeru Budi HartonoKomisi Pemberantasan KorupsiPj Gubernur DKI JakartaProf. Otto Cornelis Kaligis
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

RKBH Pemuda Katolik: Kasus Pembunuhan Iwan Budi Belum Terungkap, Pembunuh Keji Masih Berkeliaran

Post Selanjutnya

Peluncuran dan Bedah Buku ‘ALDERA’ Potret Gerakan Politik Kaum Muda 1993-1999

RelatedPosts

1st Anniversary Piazza Firenze Garut, Menkop Ferry: Industri Kulit Lokal Siap Mendunia

18 Januari 2026
Ilustrasi Kop Des/Kel Merah Putih

Target 83 Ribu KDKMP Terkendala Lahan, Agrinas Dorong Peran Kemendagri

17 Januari 2026
Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dua warga negara asing (WNA) berinisial MK dan TKG terkait produksi 3 ribu vape isi liquid narkoba di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan

BNN Bongkar Produksi Vape Etomidate di Apartemen Sudirman, Omzet Capai Rp18 Miliar

16 Januari 2026

Polri Buka Pendaftaran SIPSS 2026 untuk Sarjana dan Diploma, Ini Syarat dan Formasinya

16 Januari 2026
Pendiri Haidar Alwi Institut (HAI), Haidar Alwi saat dimintai keterangan soal survei publik kepercayaan Polri. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Survei HAI: Kepercayaan Publik terhadap Polri Masih Kuat

16 Januari 2026

Wamentrans Viva Yoga Dorong Industrialisasi Pakan Ternak di Kawasan Transmigrasi Mutiara

16 Januari 2026
Post Selanjutnya

Peluncuran dan Bedah Buku 'ALDERA' Potret Gerakan Politik Kaum Muda 1993-1999

Keynote Speech Peluncuran 'ALDERA', Pius Lustrilanang: Buku ini Merekam Militansi Mahasiswa Dalam Sejarah Penting Reformasi Bangsa

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Subianto menerima pertemuan rutin bersama beberapa pejabat utama Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 16 Januari 2026

Presiden Prabowo Gelar Pertemuan dengan Pimpinan TNI, Seskab Teddy: Perkuat Sinergi Lintas Matra

18 Januari 2026

RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Habiburokhman: Bukti KUHP dan KUHAP Baru Hadirkan Keadilan

18 Januari 2026

1st Anniversary Piazza Firenze Garut, Menkop Ferry: Industri Kulit Lokal Siap Mendunia

18 Januari 2026
Menkop Ferry Juliantono bersama Staf Khusus Menteri Koperasi Wahyono Suparno didampingi Pegiat Perhutanan Sosial dari Lembaga Silvae Populi Nusantara (Silinusa) Ch Ambong melakukan kunjungan ke salah satu Kelompok Perhutanan Sosial dan Kopdes MP Karamatwangi, Desa Karamatwangi, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat

Kunjungi Garut, Menkop Ferry Juliantono Apresiasi Sinergi Kopdes Merah Putih dan Perhutanan Sosial Karamatwangi

17 Januari 2026
Ilustrasi Kop Des/Kel Merah Putih

Target 83 Ribu KDKMP Terkendala Lahan, Agrinas Dorong Peran Kemendagri

17 Januari 2026
Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dua warga negara asing (WNA) berinisial MK dan TKG terkait produksi 3 ribu vape isi liquid narkoba di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan

BNN Bongkar Produksi Vape Etomidate di Apartemen Sudirman, Omzet Capai Rp18 Miliar

16 Januari 2026

Polri Buka Pendaftaran SIPSS 2026 untuk Sarjana dan Diploma, Ini Syarat dan Formasinya

16 Januari 2026
Pendiri Haidar Alwi Institut (HAI), Haidar Alwi saat dimintai keterangan soal survei publik kepercayaan Polri. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Survei HAI: Kepercayaan Publik terhadap Polri Masih Kuat

16 Januari 2026

Wamentrans Viva Yoga Dorong Industrialisasi Pakan Ternak di Kawasan Transmigrasi Mutiara

16 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Kepala BNN RI, Komjen. Pol. Suyudi Ario Seto, menerima audiensi Rektor Universitas Pancasila, Adnan Hamid, beserta jajaran pimpinan universitas di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (13/1/2026).

    BNN-Universitas Pancasila Perkuat P4GN, Kepala BNN: Kampus Benteng Moral Berbasis Nilai Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Rekam Jejak Peraih Adhi Makayasa Irjen Rudi Darmoko di Penugasan Kapolda NTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Limpahkan Berkas Roy Suryo Cs dalam Perkara Ijazah Jokowi ke Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Bidik Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono di Kasus Bupati Bekasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com